Oleh: Mohamad Guntur Romli
Setelah drama HOAX Ratna Sarumpaet terbongkar, pihak-pihak yang sebelumnya membela dan ikut terlibat dalam pembentukan narasi kebohongan tiba-tiba banting stir: sambil minta maaf mereka mengaku sebagai “korban kebohongan Ratna Sarumpaet”
Narasi “korban kebohongan” sengaja mereka bangun agar bisa lepas dari jeratan hukum. Padahal delik UU ITE jelas, yang bisa dipidanakan tidak hanya pembuat HOAX tapi juga yang menyebarluaskannya.
Padahal sebelum pengakuan Ratna Sarumpaet, mereka mengerahkan seluruh bala pasukan baik di udara dan darat untuk membela Ratna Sarumpaet, berusaha meyakinkan publik akan kebohongan itu dan menyerang Jokowi yang sedang sibuk membantu korban gempa di Sulteng, dengan segala amarah, emosi, air mata, makian, sumpah serapah, tuduhan dll eh tiba-tiba sekarang mereka mengaku-ngaku sebagai korban.
Ini ibarat penodong yang sebelumnya galak, mengancam, tidak punya belas kasihan, tapi karena salah sasaran, menodong tentara atau polisi tiba-tiba penodong yang sebelumnya memasang wajah seram dan kejam berubah memasang wajah ngemis-ngemis mohon ampun dan mengaku sebagai “korban keadaaan”.
Yang patut dicatat Ratna Sarumpaet tidak pernah menyampaikan kebohongannya itu di publik. Bahkan dalam catatan detik.com pada hari Selasa 2 Oktober saat opini penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet sudah terbentuk baik di media sosial, media online dan akhirnya di televisi, dalam wawancara dengan Arif, wartawan detik.com Ratna membantah adanya kekerasan terhadapnya. (Baca: Ratna Mengaku Tidak Mengalami Kekerasan Fisik).
Informasi “Penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet” tersebar ke publik melalui akun-akun twitter Rachel Maryam @cumarachel @fadlizon @dahnilanzar status Facebook Naniek S Dayang naik ke media online dengan narasumber Fadli Zon, Dahnil Anzar dan Sandiaga Uno. Yang kemudian Prabowo Subianto menyempurnakannya di televisi melalui konferensi pers siaran langsung.
Bisa jadi Ratna Sarumpaet membohongi orang-orang ini, tapi dalam ruang terbatas, bukan di ruang publik dan bukan di media elektronik.
Andai kebohongan Ratna Sarumpaet hanya disimpan untuk mereka, maka akan menjadi kebohongan komunal saja, tapi kemudian kebohongan ini menjadi kebohongan massal.
Yang paling bertanggung jawab membawa kebohongan Ratna Sarumpaet dari ruang terbatas ke ruang publik dan media elektronik adalah mereka yang sekarang mengaku sebagai “korban kebohongan Ratna Sarumpaet”.
Pada awalnya bisa jadi mereka memang dibohongi oleh Ratna Sarumpaet, tapi di ruang terbatas, tapi kemudian mereka diduga kuat menjadi pelaku-pelaku penyebar kebohongan Ratna Sarumpaet di ruang publik dan media elektronik serta media massa.
Kalau Prabowo cerdas harusnya yang menyampaikan informasi dan testimoni dalam Konferensi Pers di televisi adalah Ratna Sarumpaet sendiri, bukan Prabowo untuk jaga-jaga ada hal-hal di kemudian hari. Dan benar, ternyata apa yang disampaikan oleh Prabowo adalah HOAX. Kini dia tidak bisa ngeles “korban kebohongan Ratna Sarumpaet” karena dia bisa diduga sebagai pelaku penyebar kebohongan Ratna Sarumpaet di media televisi.
Diduga kuat Ratna adalah pembuat HOAX, nah mereka yang menyebarkannya di media sosial, media online, media elektronik, televisi, media massa tetap kena delik penyebaran informasi bohong alias HOAX.
Tapi tidak menutup kemungkinan pembuat HOAX hanya Ratna Sarumpaet sendirian. Kalau ia menolak apa yang ditulis dan narasi-narasi yang disampaikan oleh Rachel Maryam, Fadli Zon, Naniek S Dayang, Dahnil Anzar dll bersumber langsung dari dia maka orang-orang ini bisa dijerat terlibat dalam pembuatan HOAX.
Artinya pembuat HOAX bukan hanya Ratna Sarumpaet sendiri, tapi ada keterlibatan pihak-pihak lain, yang menambah-nambah dan atau mengubah-ubah keterangan, mendramatisir, dll yang nantinya diselidiki oleh kepolisian.
Maka setelah Ratna Sarumpaet yang kini sudah resmi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, kita berharap kasus HOAX Ratna Sarumpaet ini tidak berhenti di Ratna saja, jangan sampai hukum hanya tajam pada Ratna tapi tumpul pada kawan-kawannya yang terlibat, jangan sampai penegakan hukum tebang pilih, maka siapapun yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran HOAX ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(Gun-Romli/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email