Pesan Rahbar

Home » » Mengejutkan! 7 WNI di Filipina Dianggap 'Sengaja Ingin Disandera'

Mengejutkan! 7 WNI di Filipina Dianggap 'Sengaja Ingin Disandera'

Written By Unknown on Thursday 30 June 2016 | 00:44:00

Milisi Abu Sayyaf. (Foto: krmagazine)

Pengamat Terorisme dari The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyebut ketujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok militan di Filipina 'sengaja ingin disandera'. Kenapa demikian? Dari beberapa fakta dapat bisa menjelaskan hal di atas.

"Pertama, sudah ada imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghindari pelayaran ke Filipina," ujar Harits baru-baru ini.

Kedua, kata dia, para sandera sudah mengetahui imbauan tersebut, namun tetap memaksa berangkat (mungkin karena sudah kontrak).

Ketiga, saat pulang, mereka tidak mematuhi jalur yang harus dihindari. Dia menduga hal ini dilakukan supaya mereka lebih irit dan singkat.

Keempat, saat berpatroli di kawasan tersebut, kelompok Abu Sayyaf melihat ada kapal mendekat. "Akhirnya apes, ABK (anak buah kapal) dari Indonesia kembali menjadi santapan kelompok Abu Sayyaf yang motifnya semata-mata uang tebusan dari orang asing yang mereka sandera," jelas Harits.

Dia mengatakan kasus terulangnya penyanderaan menjadi indikasi pertemuan trilateral beberapa waktu lalu di Yogyakarta antara Indnonesia, Malaysia, dan Filipina soal keamanan laut khususnya jalur pelayaran belum ada implementasi signifikan.

Indonesia mempunyai pengalaman dari kasus-kasus penyanderaan bulan lalu. Menurut Harits, hal ini memudahkan untuk membuat rencana yang lebih rapi terkoordinasi dan efektif untuk membebaskan sandera.

Dia berharap semoga kasus ini menjadi yang terakhir dan menggugah pihak pemerintah untuk maksimal hadir melindungi warganya, baik di daratan maupun lautan darii setiap tindak kriminal. Abainya pemerintah hanya akan membuka potensi aksi pembajakan dan penyanderaan berulang.

(Kr-Magazine/Republika/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: