Pesan Rahbar

Home » » Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jaminan Kelangsungan Agama Islam

Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jaminan Kelangsungan Agama Islam

Written By Unknown on Saturday 8 October 2016 | 18:43:00


Dalam kebangkitan Imam Husain as kita juga melihat bahwa faktor-faktor kebangkitan beliau selain disebabkan karena bentuk penolakan Imam Husain as untuk membai’at Yazid dan juga untuk memenuhi undangan dari orang-orang Kufah, faktor lainnya ialah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar.

Shabestan News Agency, Ketua Kebudayaan dan Bimbingan Islam provinsi Isfahan, Doktor Habib Ridha Arzani bertepatan dengan pekan amar ma’ruf nahi munkar, dalam sebuah pesannya beliau menjelaskan bahwa manusia yang merupakan makhluq ciptaan Allah swt, yang diciptakan dengan fitrah sosial, dan karenanya setiap muslim memiliki peran dan tanggung jawab di dalam masyarakat.

Dalam Fiqih, permasalahan ini disebut dengan “amar ma’ruf nahi munkar” dan masalah ini merupakan salah satu dasar penting dalam pemikiran politik seorang muslim, dan permasalahan ini juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim yakni wajib kifayah, dan juga menjadi jaminan kelangsungan ajaran Islam.

Masalah amar ma’ruf nahi munkar banyak disebutkan dan ditekankan dalam Al-Qur’an, salah satunya ialah “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya”.

Dalam kebangkitan Imam Husain as kita juga melihat bahwa faktor-faktor kebangkitan beliau selain disebabkan karena bentuk penolakan Imam Husain as untuk membai’at Yazid dan juga untuk memenuhi undangan dari orang-orang Kufah, faktor lainnya ialah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana dalam ucapan Imam Husain as yang mengisyaratkan bahwa tujuan beliau as adalah untuk memperbaiki kondisi umat saat itu dan juga menjalankan dua kewajiban yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: