Pesan Rahbar

Home » » Ditanya Apakah Ahok Akan Bebas, Jawaban Kapolri Bikin Terkejut. Lha Kok?!

Ditanya Apakah Ahok Akan Bebas, Jawaban Kapolri Bikin Terkejut. Lha Kok?!

Written By Unknown on Friday 25 November 2016 | 04:43:00


Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui adanya desakan untuk segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Namun, ia mengatakan proses penahanan baru bisa dilakukan jika sesuai fakta hukum.

''Kita ambil langkah berdasarkan fakta hukum. Fakta-fakta hukumnya kuat enggak? Ini yang kita proses,'' kata Tito dalam pidato di acara Istighosah akbar di Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/11).

Untuk menguatkan fakta hukum tersebut, Polri berupaya mengumpulkan barang bukti berupa video rekaman asli pidato Ahok di Kepulauan Seribu dimana ucapan soal penistaan agama terjadi. Selain itu, Polri juga mengumpulkan saksi-saksi yaitu warga yang menyaksikan langsung pidato tersebut.

"Kalau kita tidak temukan video aslinya, kalau cuma berdasarkan youtube, maka mungkin youtube sudah diedit,'' katanya. 'Jadi, kalau video asli tidak ketemu, masa cuma sampaikan lewat youtube alat buktinya?.''

Kemudian, Polri juga perlu saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Kalau video asli dan saksinya tidak ada, maka jangankan 50 ribu atau 100 juta orang desak Polri untuk periksa Ahok, juga tidak bisa karena ini tanggungjawabnya hukum. ''Fakta hukum kuat kalau ada video dan saksi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian enggan berbicara banyak soal aktor di balik kabar rencana makar yang diduga akan menunggani aksi unjuk rasa pada 2 Desember mendatang. Ia hanya mengatakan proses penyelidikan terus dilakukan.

Mengenai kabar rencana makar itu akan menduduki gedung DPR, ia menjanjikan penguatan pengamanan. Ia pun menegaskan upaya pendudukan terhadap gedung pemerintah termasuk gedung DPR merupakan tindakan melanggar hukum.

"Isu makar baca saja google, siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah, jatuhkan Pak Jokowi, nah itulah dia. Enggak usah ngomongin ini lagi, baca saja di media, itu ada beberapa pihak yang katakan 'kita akan duduki DPR', itu inkonsitusional," katanya usai acara Istighotzah Akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11).

Jadi apabila tidak ada video asli, Indikasi bebas kah? Bagaimana menurut anda..??

(Republika/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: