Pesan Rahbar

Home » » Saudi Belum Penuhi Janji Pada Para Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

Saudi Belum Penuhi Janji Pada Para Korban Jatuhnya Crane di Masjidil Haram

Written By Unknown on Sunday 27 November 2016 | 18:33:00


Pada 11 September 2015 silam Masjidil Haram menyaksikan insiden jatuhnya alat berat proyek (crane). Insiden itu diawali dengan adanya angin kencang dan hujan deras. Saking derasnya, air hujan lalu masuk ke dalam masjid yang dikelilingi alat berat proyek. Saat itu, jemaah tengah melakukan persiapan shalat maghrib.

Seorang saksi bernama Azalzuli menuturkan kepada TVOne bahwa sesaat setelah hujan badai itu tiba-tiba terdengar suara dentuman seperti petir. Suara itu ternyata timbul akibat jatuhnya alat berat raksasa yang menimpa lantai tiga Masjidil Haram. Tak pelak, alat itu menimpa bangunan dan juga jemaah yang berada di sana. “Lalu, jemaah berlarian. Ada yang tertimpa beton. Saya melihat ada anggota tubuh yang terputus,” ujar Azalzuli.

Pasca kejadian itu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menjanjikan akan segera memberikan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban. Meski belum juga dipenuhi, pada Kamis (24/11) Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuaibi di kediamannya di Jakarta kembali menegaskan janjinya.

Sejak awal terjadinya musibah, pihak Indonesia melalui KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.

Kepastian dan komitmen pembayaran uang santunan korban crane sebenarnya telah dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas nota diplomatik KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.

Pihak KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah juga telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi. Dari catatan yang dihimpun pemerintah Indonesia, ada 12 jamaah haji asal Indonesia yang meninggal dan 49 orang luka-luka.

Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud juga telah menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane sebesar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.

Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja. Namun demikian, hingga saat ini, tak ada satu pun dari janji-janji itu yang dipenuhi.

(TV-One/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: