Pesan Rahbar

Home » » Pengacara Tuding Ada Politikus Pesaing yang Takut Lawan Ahok Secara Fair

Pengacara Tuding Ada Politikus Pesaing yang Takut Lawan Ahok Secara Fair

Written By Unknown on Thursday, 15 December 2016 | 16:32:00


Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menyebut ada pihak-pihak dari kalangan politisi yang tidak ingin bertarung dengan menggunakan konsep atau program dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Namun, ia enggan mengatakan siapa politikus yang dimaksud.

Sirra menuturkan, kalau melihat rangkaian peristiwa yang dialami Ahok sejak dia menjadi calon bupati di Belitung Timur, terus kemudian calon gubernur sampai hari ini. "Itu selalu saja (ada pihak yang) menggunakan berbagai selebaran surah al-Maidah ayat 51 ini, untuk menjegal ahok dalam proses elektroal yang dilakukan," katanya usai sidang di pengadilan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Karena itu, lanjut Sirra, Ahok sempat mengatakan politisi tersebut adalah orang yang tidak siap bertarung secara program dalam membangun proses penyelenggaraan pemerintahan demi membangun kesejahteraan rakyat. Namun, Sirra tidak menyebutkan politisi yang dimaksud.

"Lho itu kan terminologi. Dalam istilah politik kan ada politisi busuk. Dalam ekonomi kan ada pengusaha hitam. Sudah kita sampaikan siapa itu. Kita sudah pegang barang buktinya, itu sudah jelas dan terang," ujarnya.

Terkait publik yang menilai persoalan itu adalah murni kasus penistaan agama, Sirra mengungkapkan hal tersebut sebetulnya merupakan penilaian dari media massa yang punya banyak perspektif. Dalam kondisi ini, ia pun memakluminya dan itu hal wajar.

"Iya betul, bahwa itu kan penilaian misalnya ketika media memiliki perbedaan persepsi dalam satu pemberitaan. Ketika Anda meracik itu di meja redaksi. Oh ini berita hukum budaya. Ini kan perspektif, ini boleh saja," jelasnya.

"Tetapi, hukum adalah satu-satunya instrumen bagi negara demokrasi untuk menyelesaikan konflik sosial secara beradab dan bermartabat," ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, mari semua pihak menghormati proses hukum ini dan ikut menjaga independesi imparsialitas para hakim dalam kasus ini, sehingga bisa memutuskan sesuai fakta yang terungkap di lapangan.

(Republika/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: