SYIAH : Satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Talib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad SAW. Dari segi bahasa, kata Syiah berarti pengikut, kelompok atau golongan, seperti yang terdapat dalam surah as-Saffat ayat 83 yang artinya : "Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Nuh)."
Paham Syiah dianut oleh sekitar dua puluh persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut paham Syiah tersebar di negara-negara Iran, Irak, Afghanistan, Pakistan, India, Libanon, Arab Saudi, Bahrein, Kuwait, bekas negara Uni Soviet, serta beberapa negara Amerika dan Eropa.
· Sejarah Lahirnya Syiah
· Persoalan Imamah
· Sekte-Sekte dalam Syiah : Kaisaniyah, Zaidiah, Imamiyah, Kaum Gulat.
· Doktrin-Doktrin Syiah : Ahlulbait, Al-Bada', 'Asyura, Imamah, 'Ishmah, Mahdawiyyah, Marja'iyyah / Wilayah al-Faqih, Raj'ah, Taqiyah, Tawassul, Tawallii & Tabarrii.
Sejarah Lahirnya Syiah.
Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Ansar di Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa'idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi Ali bin Abi Talib. Sebagian yang lain menganggap Syiah lahir pada masa akhir kekhalifahan Usman bin Afan (memerintah dari tahun 644-656) atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Talib. Pada masa itu terjadi pemberontakan terhadap Khalifah Usman bin Affan yang berakhir dengan kematian Usman dan ada tuntutan umat agar Ali bin Abi Talib bersedia dibaiat sebagai khalifah.
Pendapat yang paling populer adalah bahwa Syiah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah Ali dengan pihak pemberontak Mu'awiyah bin Abu Sufyan di Siffin, yang lazim disebut sebagai peristiwa at-tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij (Ar. = orang-orang yang keluar). Sebagian besar orang yang tetap setia kepada Khalifah disebut Syi'atu 'Ali (pengikut Ali).
Pendirian kalangan Syiah bahwa Ali bin Abi Talib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW telah tumbuh sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad SAW sendirilah yang menetapkannya. Dengan demikian menurut Syiah, inti dari ajaran Syiah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syiah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Ali dan pasukan Mu'awiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan Ali. Di antara pasukan Ali pun terjadi pula pertentangan antara yang tetap setia kepada Ali dan yang membangkang.
Setelah kematian Ali bin Abi Talib pada tahun 40 H akibat tusukan benda tajam beracun oleh Abdur Rahman bin Muljam, kursi kekhalifahan beralih kepada Hasan bin Ali, anak Khalifah Ali dari istrinya, Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad SAW. Kekuasaan Hasan bin Ali tidak bertahan lama karena pendukungnya makin lama makin berkurang. Sementara itu, para pendukung Mu'awiyah bin Abu Sufyan yang menuntut kursi kekhalifahan bagi dirinya semakin bertambah. Melihat gelagat yang kurang baik ini, akhirnya Hasan bin Ali terpaksa menyerahkan kedudukannya kepada Mu'awiyah dengan persyaratan-persyaratan yang telah disepakati bersama, yaitu antara lain : kursi kekhalifahan sesudah Mu'awiyah diserahkan kepada pilihan umat, tidak melaknat Ali bin Abi Talib, dan tidak mengambil tindakan balas dendam terhadap kaum Syiah. Namun, Mu'awiyah tidak menepati janji-janjinya itu. Kedudukan sebagai khalifah dialihkannya kepada putranya (Yazid), Ali bin Abi Talib selalu dikutuknya, dan para Syiah pengikut Ali diburunya.
Akibat perlakuan Mu'awiyah, kaum Syiah hidup dalam suasana tegang dengan para penguasa. Ketegangan ini memuncak pada tanggal 10 Muharam 61, yaitu ketika Husein bin Ali dan sebagian kerabat Nabi Muhammad SAW dibantai di Padang Karbala, Irak. Peristiwa ini melahirkan aksi-aksi pemberontakan yang berkepanjangan di kalangan sebagian pengikut Syiah di kemudian hari, seperti pemberontakan Mukhtar as-Saqafi, pemberontakan Zaid bin Ali bin Husein, pemberontakan Yahya bin Zaid, dan pemberontakan Nafs az-Zakiyyah.
Persoalan Imamah.
Sejalan dengan perkembangan zaman dan sesuai dengan keadaan umat Islam lainnya, dalam Syiah pun berkembang berbagai pemikiran keislaman yang pada intinya berpusat pada tokoh-tokoh Ahlulbait (keluarga Nabi Muhammad SAW), seperti Ali bin Husein Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Zaid bin Ali, dan Ja'far as-Sadiq. Pemikiran yang paling menonjol terletak pada persoalan imamah atau kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Hampir semua sekte Syiah menekankan arti penting kepemimpinan Ali bin Abi Talib. Persoalan imamah inilah yang membedakan Syiah dari aliran-aliran Islam lainnya seperti Khawarij, Muktazilah, dan Ahlusunah waljamaah.
Dalam hal ini, golongan Syiah mengajukan berbagai alasan atas keyakinan mereka itu, baik berupa alasan-alasan 'aqliyyah (secara rasio) maupun alasan-alasan naqliyyah (berdasarkan yang tertulis, yakni Al-Qur'an dan hadis). Alasan-alasan naqliyyah yang mreka ajukan di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, surah al-Ma'idah ayat 55 yang artinya : "Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)." Menurut Syiah, orang yang beriman yang dimaksud pada ayat tersebut adalah Ali bin Abi Talib. Kedua, sabda Nabi SAW dalam hadis al-Gadir yang artinya : "Barangsiapa yang menganggap aku ini adalah pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya." (HR. Ahmad).
Sekte-Sekte dalam Syiah.
Selain membedakan Syiah dengan aliran-aliran Islam lainnya, persoalan imamah juga menimbulkan sekte-sekte dalam Syiah itu sendiri. Semua sekte Syiah sepakat bahwa imam yang pertama adalah Ali bin Abi Talib, kemudian Hasan bin Ali, lalu Husein bin Ali. Namun, setelah itu muncul perselisihan mengenai siapa pengganti Imam Husein. Dalam hal ini muncul dua kelompok dalam Syiah. Kelompok pertama meyakini imamah beralih kepada Ali bin Husein - Zainal Abidin, putra Husein bin Ali. Sedangkan kelompok lainnya meyakini bahwa imamah beralih kepada Muhammad bin Hanafiyah, putra Ali bin Abi Talib dari istri bukan Fatimah.
Akibat perbedaan antara kedua kelompok ini, muncullah berbagai sekte dalam Syiah. Sebagian di antara sekte-sekte ini sebetulnya tidak dapat disebut sebagai sekte atau aliran karena hanya merupakan pandangan seseorang atau sekelompok kecil saja. Para penulis klasik berselisih tajam mengenai jumlah sekte dalam Syiah. Akan tetapi, para ahli umumnya membagi sekte Syiah dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiah, Imamiyah, dan Kaum Gulat.
Golongan Kaisaniyah.
Kaisaniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai kepemimpinan Muhammad bin Hanafiyah setelah wafatnya Husein bin Ali. Nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang bekas budak Ali bin Abi Talib, Kaisan, atau dari nama Mukhtar bin Abi Ubaid yang juga dipanggil dengan nama Kaisan.
Sekte Kaisaniyah terpecah menjadi dua kelompok. Pertama, yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah sebenarnya tidak mati, tetapi hanya gaib dan akan kembali lagi ke dunia nyata pada akhir zaman. Mereka menganggap, Muhammad bin Hanafiyah adalah Imam Mahdi yang dijanjikan itu. Yang termasuk golongan Kaisaniyah di antaranya sekte al-Karabiyah, pengikut Abi Karb ad-Darir. Kedua, kelompok yang mempercayai bahwa Muhammad bin Hanafiyah telah mati, tetapi jabatan imamah beralih kepada Abi Hasyim bin Muhammad bin Hanafiyah. Yang termasuk kelompok ini adalah sekte Hasyimiyah, pengikut Abi Hasyim. Sekte ini terpecah-pecah setelah meninggalnya Abi Hasyim.
Menurut Ibnu Khaldun, di antara sekte Hasyimiyah yang pecah menjadi beberapa kelompok tersebut adalah para penguasa pertama Dinasti Abbasiyah, yaitu Abu Abbas as-Saffah dan Abu Ja'far al-Mansur. Ibnu Khaldun selanjutnya menyatakan bahwa setelah meninggalnya Abi Hasyim, jabatan imamah berpindah kepada Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, kemudian secara berturut-turut kepada Ibrahim al-Imam, as-Saffah, dan al-Mansur.
Sekte Kaisaniyah ini telah lama musnah. Namun, kebesaran dan kehebatan nama Muhammad bin Hanafiyah ini masih dapat dijumpai dalam cerita-cerita rakyat, seperti yang terdapat dalam cerita-cerita rakyat Aceh dan hikayat Melayu yang terkenal, Hikayat Muhammad Hanafiah. Hikayat ini telah dikenal di Malaka sejak abad ke-15.
Golongan Zaidiah.
Zaidiah adalah sekte dalam Syiah yang mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin setelah kepemimpinan Husein bin Ali. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali bin Husein Zainal Abidin seperti yang diakui sekte Imamiyah, karena menurut mereka Ali bin Husein Zainal Abidin dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemimpin.
Dalam Zaidiah, seseorang baru diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria, yakni keturunan Fatimah binti Muhammad SAW, berpengetahuan luas tentang agama, zahid (hidup hanya dengan beribadah), berjihad di jalan Allah SWT dengan mengangkat senjata, dan berani. Disebutkan bahwa sekte Zaidiah mengakui keabsahan khilafah atau imamah Abu Bakar as-Siddiq (khalifah pertama), dan Umar bin Khattab (khalifah kedua).
Dalam teologi mereka disebutkan bahwa mereka tidak menolak prinsip imamah al-mafdhul ma'a wujud al-afdhal, yaitu bahwa seseorang yang lebih rendah tingkat kemampuannya dibanding orang lain yang sezaman dengannya dapat menjadi imam atau pemimpin, sekalipun orang yang lebih tinggi dari dia itu masih ada. Dalam hal ini, Ali bin Abi Talib dinilai lebih tinggi daripada Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Oleh karena itu, sekte Zaidiah ini dianggap sekte Syiah yang paling dekat dengan sunah.
Dalam persoalan imamah, sekte Zaidiah ini berbeda pendapat dengan sekte Itsna 'Asyariyah atau Syiah Dua Belas yang mengaggap bahwa jabatan imamah harus dengan nas. Menurut Zaidiah, imamah tidak harus dengan nas tetapi boleh dengan ikhtiar atau pemilihan.
Dari segi teologi, penganut paham Zaidiah ini beraliran teologi Muktazilah. Oleh karena itu, tidak heran kalau sebagian tokoh-tokoh Muktazilah, terutama Muktazilah Baghdad, berasal dari kelompok Zaidiah. Di antaranya adalah Qadi Abdul Jabbar, tokoh Muktazilah terkenal yang menulis kitab Syarh al-Ushul al-Khamsah. Hal ini bisa terjadi karena adanya hubungan yang dekat dengan pendiri Muktazilah, Wasil bin Ata, dan Imam Zaid bin Ali. Akibatnya muncul kesan bahwa ajaran-ajaran Muktazilah berasal dari Ahlulbait atau bahkan sebaliknya, justru Zaid bin Ali yang terpengaruh oleh Wasil bin Ata sehingga ia mempunyai pandangan-pandangan yang dekat dengan sunah.
Sekte-sekte yang berasal dari golongan Zaidiah yang muncul kemudian adalah Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Batriyah atau as-Salihiyah.
Sekte Jarudiyah adalah pengikut Abi Jarud Ziyad bin Abu Ziyad. Sekte ini menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW telah menentukan Ali sebagai pengganti atau imam setelahnya. Akan tetapi penentuannya tidak dalam bentuk yang tegas, melainkan dengan isyarat (menyinggung secara tidak langsung) atau dengan al-wasf (menyebut-nyebut keunggulan Ali dibandingkan yang lainnya).
Sekte Sulaimaniyah adalah pengikut Sulaiman bin Jarir. Sekte ini beranggapan bahwa masalah imamah adalah urusan kaum muslimin, yaitu dengan sistem musyawarah sekalipun hanya oleh dua tokoh muslim. Bagi mereka, seorang imam tidak harus merupakan yang terbaik di antara kaum muslimin. Oleh karena itu, sekalipun yang layak jadi khalifah sesudah Nabi Muhammad SAW adalah Ali bin Abu Talib, akan tetapi kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah sah. Hanya dalam hal ini umat telah melakukan kesalahan karena tidak memilih Ali. Namun, mereka tidak mengakui kepemimpinan Usman bin Affan karena menurut mereka Usman telah menyimpang dari ajaran Islam. Sekte Sulaimaniyah ini juga disebut al-Jaririyah.
Sekte Batriyah atau as-Salihiyah adalah pengikut Kasir an-Nu'man al-Akhtar atau pengikut Hasan bin Saleh al-Hayy. Pandangan mereka mengenai imamah sama dengan pandangan sekte Sulaimaniyah. Hanya saja dalam masalah Usman bin Affan, sekte Batriyah tidak memberikan sikapnya. Mereka berdiam diri atau tawaqquf. Menurut al-Bagdadi (ahli usul fikih), sekte ini adalah sekte Syiah yang paling dekat dengan Ahlusunah. Oleh karena itu, Imam Muslim meriwayatkan beberapa hadis dalam kitabnya Sahih Muslim dari Hasan bin Saleh al-Hayy.
Golongan Imamiyah.
Imamiyah adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW telah menunjuk Ali bin Abi Talib sebagai imam penggantinya dengan penunjukan yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui keabsahan kepemimpinan Abu Bakar, Umar, maupun Usman. Bagi mereka, persoalan imamah adalah salah satu persoalan pokok dalam agama atau ushuluddin.
Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna 'Asyariyah atau Syiah Dua Belas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah. Dalam sejarah Islam, kedua golongan sekte Imamiyah ini pernah memegang puncak kepemimpinan politik Islam. Golongan Ismailiyah berkuasa di Mesir dan Baghdad. Di Mesir, golongan Ismailiyah berkuasa melalui Dinasti Fatimiyah. Pada waktu yang sama, golongan Itsna 'Asyariyah dengan Dinasti Buwaihi menguasai kekhalifahan Abbasiyah selama kurang lebih satu abad.
Semua golongan yang bernaung dengan nama Imamiyah ini sepakat bahwa imam pertama adalah Ali bin Abi Talib, kemudian secara berturut-turut Hasan, Husein, Ali bin Husein, Muhammad al-Baqir, dan Ja'far as-Sadiq. Sesudah itu mereka berbeda pendapat mengenai siapa imam pengganti Ja'far as-Sadiq. Di antara mereka ada yang meyakini bahwa jabatan imamah tersebut pindah ke anaknya, Musa al-Kazim. Keyakinan ini kemudian melahirkan sekte Itsna 'Asyariyah atau Syiah Dua Belas. Sementara yang lain meyakini bahwa imamah pindah ke putra Ja'far as-Sadiq, Isma'il bin Ja'far as-Sadiq, sekalipun ia telah meninggal dunia sebelum Ja'far as-Sadiq sendiri. Mereka ini disebut golongan Ismailiyah. Sebagian lain menganggap bahwa jabatan imamah berakhir dengan meninggalnya Ja'far as-Sadiq. Mereka disebut golongan al-Waqifiyah atau golongan yang berhenti pada Imam Ja'far as-Sadiq.
Sekte Itsna 'Asyariyah atau Syiah Dua Belas merupakan sekte terbesar Syiah dewasa ini. Sekte ini meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW telah menetapkan dua belas orang imam sebagai penerus risalahnya, yaitu (1) Ali bin Abi Talib, (2) Hasan bin Ali, (3) Husein bin Ali, (4) Ali bin Husein Zainal Abidin, (5) Muhammad al-Baqir, (6) Ja'far as-Sadiq, (7) Musa al-Kazim, (8) Ali ar-Rida, (9) Muhammad al-Jawad, (10) Ali al-Hadi, (11) Hasan al-Askari, dan (12) Muhammad al-Muntazar (al-Mahdi).
Golongan Itsna 'Asyariyah percaya bahwa kedua belas imam tersebut adalah maksum (manusia-manusia suci). Apa yang dikatakan dan dilakukan mereka tidak akan bertentangan dengan kebenaran karena mereka selalu dijaga Allah SWT dari perbuatan-perbuatan salah dan bahkan dari kelupaan.
Menurut Syiah Dua Belas, jabatan imamah berakhir pada Imam Muhammad al-Muntazar bin Hasan al-Askari. Sesudah itu, tidak ada imam-imam lagi sampai hari kiamat. Namun, Imam Muhammad al-Muntazar bin Hasan al-Askari ini atau yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Mahdi, diyakini belum mati sampai saat ini. Menurut mereka Imam Mahdi masih hidup, tetapi tidak dapat dijangkau oleh umum dan nanti pada akhir zaman Imam Mahdi akan muncul kembali. Dengan kata lain, Imam Muhammad al-Muntazar diyakini gaib.
Menurut Syiah Dua Belas, selama dalam masa kegaiban Imam Mahdi, jabatan kepemimpinan umat, baik dalam urusan keagamaan maupun urusan kemasyarakatan dilimpahkan kepada fukaha (ahli hukum Islam) atau mujtahid (ahli agama Islam yang telah mencapai tingkat ijtihad mutlak). Fukaha atau mujtahid ini harus memenuhi tiga kriteria. Pertama, faqahah, yaitu ahli dalam bidang agama Islam. Kedua, 'adalah (adil), takwa, dan istiqamah (konsisten) dalam menjalankan aturan-aturan agama. Ketiga, kafa'ah, yaitu memiliki kemampuan memimpin dengan baik. Mujtahid atau fakih yang menggantikan jabatan Imam Mahdi itu disebut na'ib al-imam, atau wakil imam. Ayatullah Rohullah Khomeini, misalnya, adalah salah seorang na'ib al-imam tersebut.
Sebagai sekte Syiah terbesar, kelompok Syiah Dua Belas sebenarnya bukan golongan Imamiyah atau golongan yang hanya memusatkan perhatian pada persoalan imamah semata, tetapi juga merupakan golongan yang terlibat aktif dalam pemikiran-pemikiran keislaman lainnya seperti teologi, fikih dan filsafat. Dalam teologi, sekte Itsna 'Asyariyah ini dekat dengan golongan Muktazilah, tetapi dalam persoalan pokok-pokok agama mereka berbeda. Pokok-pokok agama menurut Syiah Dua Belas ini adalah at-tauhid (tauhid), al-'adl (keadilan), an-nubuwwah (wahyu, kenabian), al-imamah (kepemimpinan), dan al-ma'ad (tempat kembali setelah meninggal). Sementara itu dalam bidang fikih, mereka tidak terikat pada satu mazhab fikih mana pun. Menurut sekte ini, selama masa kegaiban Imam Mahdi urusan penetapan hukum Islam harus melalui ijtihad dengan berlandaskan pada Al-Qur'an, hadis atau sunah Nabi Muhammad SAW, hadis atau sunah Imam Dua Belas, ijmak, dan akal.
Sekte Ismailiyah, sekte terbesar kedua dalam golongan Imamiyah, adalah golongan yang mengakui bahwa Ja'far as-Sadiq telah menunjuk Isma'il, anaknya, sebagai imam penggantinya sesudah ia wafat. Akan tetapi, karena Isma'il bin Ja'far as-Sadiq telah meninggal lebih dahulu maka sebenarnya penunjukan itu dimaksudkan kepada anak Isma'il, yaitu Muhammad bin Isma'il. Muhammad bin Isma'il lebih dikenal dengan sebutan Muhammad al-Maktum (Ar.: al-maktum = menyembunyikan diri).
Golongan Ismailiyah berpendapat, selama seorang imam belum mempunyai kekuatan yang cukup untuk mendirikan kekuasaan maka imam tersebut perlu menyembunyikan diri; baru setelah merasa cukup kuat ia akan keluar dari persembunyiannya. Selama masa persembunyiannya itu, sang imam memerintahkan utusan-utusannya untuk menggalang kekuatan. Oleh karena itu, beberapa imam sesudah Muhammad al-Maktum selalu menyembunyikan diri sampai masa Abdullah al-Mahdi yang kemudian berhasil mendirikan dan menjadi khalifah pertama Dinasti Fatimiyah di Mesir. Imam yang menyembunyikan diri ini disebut al-imam al-maur.
Sebagian dari penganut sekte ini percaya bahwa sebenarnya Isma'il bin Ja'far tidak meninggal dunia, melainkan hanya gaib dan akan kembali lagi ke dunia nyata pada akhir zaman. Mereka disebut sekte as-Sab'iyah atau golongan yang mempercayai tujuh imam. Untuk sekte ini, imam terakhir adalah Isma'il bin Ja'far.
Golongan Ismailiyah sampai saat ini masih ada, namun jumlah mereka sedikit sekali. Pengikut sekte ini terutama di India. Aga Khan adalah salah seorang imam Ismailiyah.
Kaum Gulat.
Kaum Gulat adalah golongan yang berlebih-lebihan dalam memuja Ali bin Abi Talib atau imam-imam lain dengan menganggap bahwa para imam tersebut bukan manusia biasa, melainkan jelmaan Tuhan atau bahkan Tuhan itu sendiri. Menurut al-Bagdadi, kaum Gulat telah ada sejak masa Ali bin Abi Talib. Mereka memanggil Ali dengan sebutan "anta, anta" yang berarti "engkau, engkau". Yang dimaksud di sini adalah : engkau adalah Tuhan. Menurut al-Bagdadi, sebagian dari mereka sempat dibakar hidup-hidup oleh Ali bin Abi Talib. Tetapi pemimpin mereka, Abdullah bin Saba, hanya dibuang ke Madain.
Sebagian ulama berpendapat, Kaum Gulat tidak dapat digolongkan dalam kelompok Syiah karena mereka telah jauh menyimpang dari ajaran Islam terutama dalam masalah tauhid. Di antara mereka ada yang menyalahkan atau bahkan mengutuk Ali bin Abi Talib karena tidak menuntut haknya sebagai pengganti atau khalifah sesudah Nabi Muhammad SAW. Hal ini berlawanan dengan ajaran Syiah, karena inti ajaran Syiah justru memuliakan Ali bin Abi Talib.
Dalam Syiah sendiri, sebagaimana yang disebutkan Ibnu Khaldun dan ulama-ulama Syiah, Kaum Gulat dipandang sebagai golongan yang sesat dan tidak diakui sebagai sekte Syiah, bahkan juga tidak sebagai golongan Islam sekalipun. Dalam sebuah riwayat Syiah disebutkan bahwa suatu hari Bisyar as-Syairi, seorang Gulat, datang ke rumah Ja'far as-Sadiq, Imam Ja'far mengusirnya seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah melaknatmu. Demi Allah, aku tidak suka seatap denganmu." Ketika as-Syairi keluar, Ja'far as-Sadiq berkata kepada pengikutnya, "Celakalah dia. Ia adalah setan, anak dari setan. Dia lakukan ini untuk menyesatkan sahabat dan Syiahku; maka hendaklah berhati-hati terhadapnya. Orang-orang yang telah tahu akan hal ini hendaknya menyampaikan kepada orang lain bahwa aku adalah hamba Allah dan anak seorang perempuan, hamba-Nya. Aku dilahirkan dari perut seorang wanita. Sesungguhnya aku akan mati dan dibangkitkan kembali pada hari kiamat, dan aku akan ditanya tentang perbuatan-perbuatanku."
Kaum Gulat dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan, yaitu golongan as-Sabaiyah dan golongan al-Gurabiyah. Golongan as-Sabaiyah, berasal dari nama Abdullah bin Saba, adalah golongan yang menganggap bahwa Ali bin Abi Talib adalah jelmaan dari Tuhan atau bahkan Tuhan itu sendiri. Menurut mereka, sesungguhnya Ali masih hidup. Yang terbunuh di tangan Abdur Rahman bil Muljam di Kufah itu sesungguhnya bukanlah Ali, melainkan seseorang yang diserupakan Tuhan dengan Ali. Menurut mereka, Ali telah naik ke langit dan di sanalah tempatnya. Petir adalah suaranya dan kilat adalah senyumnya.
Adapun golongan al-Gurabiyah adalah golongan yang tidak seekstrem as-Sabaiyah dalam memuja Ali bin Abi Talib. Menurut mereka, Ali adalah manusia biasa, tetapi dialah seharusnya yang menjadi utusan Allah SWT, bukan Nabi Muhammad SAW. Namun karena Malaikat Jibril salah alamat, sehingga wahyu yang seharusnya ia sampaikan kepada Ali malah ia sampaikan kepada Muhammad SAW, maka akhirnya Allah SWT mengangkat Muhammad SAW.
Akhir-akhir ini muncul beberapa penelitian, seperti yang dilakukan oleh Murtaza Askari dan Taha Husein, yang menyimpulkan bahwa sebenarnya tokoh yang bernama Abdullah bin Saba itu adalah tokoh fiktif yang tidak pernah ada dalam sejarah Islam. Dalam sejarah, Abdullah bin Saba dikatakan sebagai penganut agama Yahudi, kemudian masuk Islam pada masa Usman bin Affan. Ia menghasut umat Islam untuk memberontak terhadap Usman dan menimbulkan keonaran di kalangan umat Islam. Di antara keberatan-keberatan terhadap adanya tokoh ini adalah begitu besarnya pengaruh yang dimilikinya terhadap umat Islam, bahkan terhadap sahabat-sahabat.
Doktrin-Doktrin Syiah
Paham Syiah memiliki sejumlah doktrin penting yang terutama berkaitan dengan masalah imamah.
Ahlulbait (Ahl al-Bait).
Secara harfiah ahlulbait berarti keluarga atau kerabat dekat. Dalam sejarah Islam, istilah itu secara khusus dimaksudkan kepada keluarga atau kerabat Nabi Muhammad SAW. Ada tiga bentuk pengertian ahlulbait. Pertama, mencakup istri-istri Nabi Muhammad SAW dan seluruh Bani Hasyim. Kedua, hanya Bani Hasyim. Ketiga, terbatas pada Nabi Muhammad SAW sendiri, Ali, Fatimah, Hasan, Husein, dan imam-imam dari keturunan Ali bin Abi Talib. Dalam Syiah bentuk terakhirlah yang lebih populer.
Istilah ahlulbait tercantum dalam Al-Qur'an yaitu pada surah al-Ahzab ayat 33 yang berarti : "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." Beberapa hadis juga ada yang membicarakan keutamaan ahlulbait.
Al-Bada'.
Dari segi bahasa bada' berarti tampak. Doktrin al-bada' adalah keyakinan bahwa Allah SWT mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru. Menurut Syiah, perubahan keputusan Allah SWT itu bukan karena Allah SWT baru mengetahui sesuatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahui-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syiah keyakinan semacam ini termasuk kufur.
Ja'far as-Sadiq menyatakan, "Barangsiapa yang mengatakan bahwa Allah SWT baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya, dan karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah SWT."
Menurut Syiah, perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan Allah SWT memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi zamannya. Misalnya, keputusan Allah SWT menggantikan Ismail AS dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih anaknya, Ismail AS.
'Asyura.
'Asyura berasal dari kata 'asyarah, yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharam yang diperingati kaum Syiah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati wafatnya Imam Husein bin Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin Mu'awiyah bin Abu Sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara peringatan 'asyura tersebut, selain mengenang perjuangan Husein bin Ali dalam menegakkan kebenaran, orang-orang Syiah membaca selawat bagi Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, mengutuk pelaku pembunuhan terhadap Husein dan keluarganya itu, serta memperagakan berbagai atraksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai lambang kesedihan terhadap wafatnya Husein bin Ali. Di Indonesia, upacara 'asyura juga dilakukan di berbagai daerah seperti di Bengkulu dan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, dalam bentuk arak-arakan tabut.
Imamah.
Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi Muhammad SAW. Dalam Syiah kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama dan sekaligus sebagai pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syiah, kecuali pada Syiah Zaidiah, penentuan imam bukan berdasarkan atas kesepakatan atau pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya atau oleh Rasulullah SAW langsung, yang lazim disebut nas. Oleh karena itu, persoalan imamah dalam Syiah termasuk salah satu rukun agama atau ushuluddin. Sementara itu, persoalan imamah dalam Suni hanya merupakan masalah furuk (hukum tambahan). Dalam Suni istilah ini lebih populer dengan sebutan khilafah. Persoalan khilafah dalam Suni lebih dikaitkan pada persoalan kepemimpinan politik daripada sebagai persoalan keagamaan.
'Ishmah. Dari segi bahasa 'ishmah adalah bentuk masdar dari kata 'ashama yang berarti memelihara atau menjaga. 'Ishmah ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad SAW, telah dijamin oleh Allah SWT dari segala bentuk perubatan salah atau lupa. Nabi SAW atau imam yang diyakini terlepas dari kesalahan itu disebut maksum. Dalam Syiah, seorang nabi atau imam haruslah bersifat maksum. Menurut mereka, apabila seseorang yang mendapat tugas membawa amanah Allah SWT itu tidak bersifat maksum maka akan timbul keraguan atas kebenaran risalah atau amanah yang dibawanya itu.
Mahdawiyyah.
Mahdawiyyah berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi.
Dalam Islam, keyakinan akan datangnya Imam Mahdi ini cukup berakar kuat di kalangan kaum muslimin; tidak hanya di kalangan penganut paham Syiah, tetapi juga di kalangan mayoritas ahlusunah waljamaah. Hal itu disebabkan oleh cukup banyaknya riwayat mengenai akan datangnya sang juru selamat ini. Namun, antara keyakinan Syiah dan keyakinan ahlusunah waljamaah terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Dalam ahlusunah waljamaah, figur Imam Mahdi itu tidak jelas. Mahdi itu disebutkan mempunyai beberapa kriteria, antara lain: keturunan Fatimah, memiliki nama yang serupa dengan nama Nabi SAW, dan akan muncul bersamaan dengan turunnya Nabi Isa AS. Selain itu dalam ahlusunah waljamaah ada keyakinan akan kegaiban Imam Mahdi.
Sementara dalam Syiah, figur Imam Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini. Syiah Dua Belas misalnya, memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari (Muhammad al-Muntazar) adalah Imam Mahdi. Di samping itu, Imam Mahdi ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat menjangkaunya, dan nanti di akhir zaman ia akan muncul kembali dengan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat dunia. Oleh karena itu, orang-orang Syiah sangat menunggu-nunggu kedatangan Imam Mahdi ini. Mereka menyebutnya sebagai al-Imam al-Muntazhar atau imam yang ditunggu-tunggu kedatangannya. Dalam doa-doa mereka selalu diucapkan kata-kata seperti " 'ajjilillaahumma farajahu as-syariif (ya Allah segerakanlah kemunculan al-Mahdi yang mulia)."
Marja'iyyah atau Wilayah al-Faqih.
Kata marja'iyyah berasal dari kata marja' yang artinya tempat kembalinya sesuatu. Sedangkan kata wilayah al-faqih terdiri dari dua kata: wilayah berarti kekuasaan atau kepemimpinan dan faqih berarti ahli fikih atau ahli hukum Islam. Wilayah al-faqih mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fukaha.
Menurut Syiah Dua Belas, selama masa kegaiban Imam Mahdi, kepemimpinan umat terletak di pundak para fukaha, baik dalam persoalan keagamaan maupun dalam urusan kemasyarakatan. Para fukahalah yang seharusnya menjadi pucuk pimpinan masyarakat, termasuk dalam persoalan kenegaraan atau politik. Hal itu disebabkan Imam Mahdi telah melimpahkan tanggung jawab kepemimpinannya yang mencakup urusan kegagaamn dan kemasyarakatan itu kepada para fukaha yang bersifat adil dan mempunyai kemampuan memimpin.
Dalam pada itu, karena para fukaha ini adalah penerus kepemimpinan Imam Mahdi selama masa kegaibannya, maka wewenang atau kekuasaan yang dimilikinya terhadap umat pun sangat besar. Umat harus patuh dan tidak boleh melanggar perintah mereka karena menolak mereka sama dengan menolak kepemimpinan Imam Mahdi itu sendiri. Akan tetapi, para fukaha ini sekalipun dianggap mempunyai kekuasaan yang cukup besar, tetapi tidak diyakini maksum karena sifat 'ishmah itu hanya dimiliki para imam dan nabi. Para fukaha itu bukan imam, melainkan na'ib al-imam atau wakil imam pada umat. Dalam tradisi Syiah Dua Belas, para fukaha ini juga disebut marja' dini (narasumber dalam soal agama).
Raj'ah.
Kata raj'ah berasal dari kata raja'a, yang artinya pulang atau kembali. Raj'ah adalah keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah SWT yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah SWT yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi.
Raj'ah dalam keyakinan Syiah bukan merupakan keyakinan pokok. Ia diyakini karena beberapa riwayat dari imam-imam mereka menyatakan akan adanya raj'ah tersebut. Selain itu, penganut Syiah pun mendasarkannya pada surah al-Gafir (al-Mu'min) ayat 11 yang artinya : "Mereka menjawab: Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?" Menurut mereka, dalam ayat di atas tercantum makna ar-raj'ah karena di dalamnya disebutkan adanya dua kehidupan setelah mati, yaitu kehidupan yang terakhir di akhirat dan satu lagi kehidupan sesudah mati sebelum kehidupan di akhirat. Kehidupan yang disebut terakhir itulah menurut mereka yang disebut ar-raj'ah.
Taqiyah.
Dari segi bahasa, taqiyah berasal dari kata taqiya atau ittaqa yang artinya takut. Taqiyah adalah sikap berhati-hati demi menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa dirinya. Dalam kehati-hatian ini terkandung sikap penyembunyian identitas dan ketidakterusterangan.
Dalam sejarah Syiah, sikap taqiyah ini sering dijumpai sehingga menjadi semacam syiar dalam ajaran mereka. Hal ini disebabkan menurut sejarah, mereka selalu dimusuhi dan diburu oleh penguasa-penguasa yang tidak suka kepada mereka, sehingga untuk menyelamatkan diri mereka terpaksa melakukan taqiyah. Salah satu alasan yang digunakan Syiah untuk membenarkan sikap mereka ini adalah peristiwa yang menimpa sahabat Ammar bin Yasir yang dipaksa orang-orang kafir Kuraisy untuk menyatakan dirinya kufur padahal ia sendiri tidak menghendakinya (lihat QS.16:106).
Tawassul.
Tawassul adalah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menyebut pribadi atau kedudukan seorang nabi, imam, atau bahkan seorang wali supaya doanya tersebut cepat dikabulkan Allah SWT.
Dalam Islam akhir-akhir ini terjadi perselisihan yang cukup tajam mengenai boleh tidaknya tawassul. Di satu pihak dikatakan tawassul haram hukumnya dengan alasan dapat menyekutukan Allah SWT. Kelompok ini dipelopori oleh golongan Salafiyah dan Wahabi. Di lain pihak, ada kelompok yang berpendapat bahwa tawassul boleh hukumnya, bahkan dianjurkan. Alasan yang diajukan adalah adanya firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, yang artinya : "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan." (QS. 5:35)
Kelompok ini beranggapan, adanya kekhawatiran dapat menyekutukan Allah SWT dianggap berlebihan karena yang dimintai sesuatu itu bukannya pribadi, melainkan Allah SWT sendiri. Kelompok ini masih sangat kuat berakar di kalangan umat Islam, terutama di Indonesia.
Dalam Syiah, tawassul merupakan salah satu tradisi keagamaan yang sulit dipisahkan. Dapat dikatakan bahwa hampir pada setiap doa mereka selalu terselip unsur tawassul, tetapi biasanya tawassul dalam Syiah terbatas pada pribadi Nabi Muhammad SAW atau imam-imam dari ahlulbait. Dalam doa-doa mereka selalu dijumpai ungkapan-ungkapan seperti, "Allaahumma bi haqqi Muhammad wa aali Muhammad ..." (ya Allah, demi kedudukan Muhammad dan keluarga Muhammad aku bermohon ...) atau "yaa Faathimah isyfa'ii lii 'indallah" (wahai Fatimah, mohonkanlah syafaat bagiku kepada Allah), dan sebagainya.
Tawallii dan Tabarrii.
Kata tawallii berasal dari kata tawallaa fulaanan yang artinya mengangkat seseorang sebagai pemimpinnya. Adapun tabarrii berasal dari kata tabarra'a 'an fulaan yang artinya melepaskan diri atau menjauhkan diri dari seseorang. Tawallii dan tabarrii merupakan salah satu doktrin Syiah yang amat penting. Tawallii dimaksudkan sebagai sikap keberpihakan kepada ahlulbait, mencintai mereka, patuh pada perintah-perintah mereka, dan menjauhi segala larangan mereka. Adapun tabarrii dimaksudkan sebagai sikap menjauhkan diri atau melepaskan diri dari musuh-musuh ahlulbait, menganggap mereka sebagai musuh-musuh Allah SWT, membenci mereka, dan menolak segala yang datang dari mereka.
Kedua sikap ini dianut pemeluk-pemeluk paham Syiah berdasarkan beberapa ayat dan hadis yang mereka pahami sebagai perintah untuk tawallii kepada ahlulbait dan tabarrii dari musuh-musuhnya. Misalnya, hadis Nabi SAW mengenai Ali bin Abi Talib yang berbunyi: "Barangsiapa yang menganggap aku ini adalah pemimpinnya, maka hendaklah ia menjadikan Ali sebagai pemimpinnya. Ya Allah belalah orang yang membela Ali, musuhilah orang yang memusuhi Ali, binasakanlah orang yang menghina Ali, dan lindungilah orang yang melindungi Ali." (HR. Ahmad bin Hanbal)
(Al-Shia/Syiah-Ali/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email