Pesan Rahbar

Home » » Polisi Sebut Bisa Saja Rizieq Jadi Tersangka Penyebar Isu Palu Arit. Ini Alasannya!

Polisi Sebut Bisa Saja Rizieq Jadi Tersangka Penyebar Isu Palu Arit. Ini Alasannya!

Written By Unknown on Sunday, 22 January 2017 | 11:32:00

Rizieq. (Foto: kapanlagi.com)

Satu per satu penyidik kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran isu lambang pa. Senin (22/1) akan datang, Rizieq akan diperiksa terkait palu arit di mata uang rupiah baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq kemungkinan dapat menjadi tersangka. Namun, dilihat terlebih dulu proses penyelidikannya.

"Ya semuanya bisa mungkin. Iya toh," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).

Dalam hal itu, Argo belum dapat memastikan apabila status Rizieq naik menjadi tersangka dapat dilakukan penahanan. Menurutnya, penahanan hanya bisa dilakukan apabila sudah dilakukan gelar perkara.

"Ya nanti (ditentukan) kalau sudah ada hasil pas gelar perkara ya," katanya.

Pentolan FPI itu nantikan akan diperiksa penyidik. Dikatakan Argo, jika pendukung Rizieq ingin ikut mendampinginya maka mereka harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.

"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk," pungkasnya.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI