Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status ketiga pimpinan GNPF MUI dalam kasus makar, yaitu Munarman, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.
“Ya perlu ada gelar perkara dulu. Orangnya kami periksa dulu,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Hendy mengatakan, ada beberapa informasi penting tentang keterlibatan mereka yang tak bisa dibeberkan penyidik. Hal inilah yang tengah ditarik ‘benang merahnya’ agar mengetahui hubungan mereka dengan niat jahat untuk menggulingkan pemerintahan ini.
“Nanti secara utuh bisa dilihat di pengadilan,” tutur Hendy.
Hendy melanjutkan, ketiga orang ini juga kerap hadir dalam pertemuan sebelum para pelaku melakukan makar.
“Kalau ikut saja bisa terkena pemufakatan jahat. Tapi gak bisa, mentang-mentang ikut lalu dipidana, harus ditelisik dulu,” pungkasnya.
(Kriminalitas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email