Pesan Rahbar

Home » » Akhirnya, Jokowi Angkat Suara Terkait Status Ahok Sebagai Gubernur DKI. Fakta Ini Mengejutkan!

Akhirnya, Jokowi Angkat Suara Terkait Status Ahok Sebagai Gubernur DKI. Fakta Ini Mengejutkan!

Written By Unknown on Monday, 13 February 2017 | 20:31:00


Status Gubernur DKI yang disandang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi polemik karena Ahok juga sedang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Soal status Gubernur DKI tersebut, Presiden Jokowi menunggu petunjuk dari Mahkamah Agung (MA) apakah Ahok harus dinonaktifkan atau tidak.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai dirinya dan beberapa pengurus PP Muhammadiyah menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Dikatakan Haedar, Jokowi sendiri sadar bahwa UU Pemda yang dikaitkan dengan status kegubernuran tersebut memiliki banyak tafsir.

"Ini kan banyak tafsir, bahkan Pak Presiden sendiri betul-betul memahami, menyadari ada banyak tafsir itu, bahkan beliau meminta Mendagri untuk minta pandangan resmi dari MA. Nah, kalau sudah ada pandangan resmi dari MA, maka laksanakan yang menjadi pandangan resmi itu," kata Haedar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Haedar menilai, langkah yang diambil oleh Jokowi tersebut sudah tepat dan elegan. "Jadi, di tengah banyak tafsir tentang aktif nonaktif ini, maka jalan terbaik adalah meminta fatwa MA. Jadi fatwa MA ya, bukan fatwa MUI," katanya.

Haedar pun berharap, MA bisa segera mengeluarkan 'fatwa' mengenai status Gubernur DKI yang disandang Ahok tersebut.

"Kita harpkan MA juga jangan berlama-lama membikin fatwa, agar kita semua ada dalam kepastian hukum dan tidak terus ribet dan gaduh seperti ini," katanya.
Lalu, bagaimnana dengan sikap Muhammadiyah sendiri?

"Kalau Muhammadiyah, tegakkan prinsip hukum yang memang sifatnya syarih atau tegas. Jadi kalau memang prinsip hukum dan dasar undang-undangnya harus nonaktif, ya nonaktif. Saya yakin ini prinsip yang kita pegang semuanya. Indonesia kan negara hukum, jadi pakai prinsip itu. Masalahnya kan kalau perbedaan tafsir harus ada otoritas yang memastikan itu. Jadi Muhammadiyah prinsipnya, untuk semua kasus ya, kan tidak hanya DKI, di Gorontalo juga ada, tegakkan hukum dengan konstitusi yang berlaku," jelas Haedar.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak sendiri, Haedar mengatakan Muhammadiyah berharap pemilih bisa menyalurkan hak suaranya dengan bertanggung jawab.

"Kita berharap, kan dua hari lagi Pilkada, kami meminta kepada warga bangsa, khususnya juga umat Islam untuk menjadi pemilih yang bertanggung jawab, yang cerdas dan tentu menghasilkan pemimpin yang jadi teladan, negarawan dan sebesar-besarnya ngurus rakyat dan bangsa," katanya.

(Detik-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: