Foto: IRGC
Tidak diketahui pasti isi proposal yang tengah dibahas pemerintahan Trump. Namun diperkirakan akan dirilis dalam bentuk perintah eksekutif yang menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk mempertimbangkan penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu, 08/02/17, tengah mempertimbangkan untuk memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), ke dalam daftar kelompok teroris.
Menurut beberapa pejabat AS, pemerintahan Trump telah berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pemerintah AS soal proposal, yang salah satu isinya memasukkan IRGC dalam daftar organisasi teroris, demikian menukil Reuters.
Jika proposal ini diloloskan maka akan semakin menambah tekanan yang diberikan AS kepada Iran. Pemerintahan Trump sebelumnya menjatuhkan sanksi baru pada puluhan individu dan perusahaan terkait program rudal Iran dan mereka yang mendukung IRGC.
Tidak diketahui pasti isi proposal yang tengah dibahas pemerintahan Trump. Namun diperkirakan akan dirilis dalam bentuk perintah eksekutif yang menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk mempertimbangkan penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.
Pekan lalu, Reuters melaporkan bahwa rencana penetapan IRGC sebagai organisasi teroris ini masuk dalam pengkajian kebijakan AS terhadap Iran yang tengah dilakukan pemerintahan Trump. Tujuan utamanya adalah menghentikan investasi asing dalam perekonomian Iran, karena IRGC dituduh terlibat dalam berbagai sektor utama termasuk transportasi dan perminyakan.
Seorang pejabat senior AS berharap kepada Trup untuk menghukum Iran atas tuduhan mendukung kelompok Hizbullah Libanon, al-Houthi di Yaman dan Milisi (Hashd Shaabi) di Irak, serta dukungan diam-diam Iran untuk serangan dunia maya terhadap Arab Saudi maupun negara Teluk Arab lainnya.
(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email