Hingga saat ini, kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan politik) Pemkab Gresik belum menerima berkas pendaftaran pendirian FPI (Front Pembela Islam) cabang Gresik. Padahal, santer kabarnya FPI berencana mendirikan markas di kota santri Gresik.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Gresik Choirul Anam, Sabtu (11/3).
Menurutnya, FPI bakal kesulitan membuka cabang di Gresik. Pasalnya, banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan ormas (organisasi masyarakat) FPI tersebut.
"Syarat yang terpenting untuk mendirikan FPI di Gresik, yaitu mendapatkan izin mulai dari RT, RW, sampai tingkat desa atau kelurahan. Bahkan, masyarakat sekitar juga harus menyetujui atau tidak keberatan dengan adanya Markas FPI yang ada di wilayahnya," ujar mantan camat dan Inspektorat Pemkab Gresik ini.
Tidak hanya itu, meski FPI belum mendaftar di Kesbangpol, namun sejumlah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Gresik sudah banyak yang menyampaikan keberatan alias tidak setuju terkait rencana berdirinya FPI di Gresik. "Banyak kalangan kiai dan ulama Gresik tidak bisa menerima jika FPI membuka cabang di Gresik," tandasnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu tokoh NU (Nahdlatul Ulama) Gresik, HM Khozin. Pihaknya dengan tegas menolak rencana berdirinya FPI di Kabupaten Gresik.
Sebab, tidak dapat dipungkiri, selama ini aktivitas mereka (FPI,Red) sering menimbulkan kontraversi.
"Gresik itu sudah kondusif, jangan sampai karena munculnya FPI membuat Kabupaten Gresik gaduh dan menjadi tidak kondusif," ujar Bendahara Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Bakuppi (Badan Kerjasama Ulama dan Pondok Pesantren Indonesia) ini.
Lebih lanjut Khozin menandaskan, rencana berdirinya FPI di Kabupaten Gresik sangat rentan menimbulkan polemik. Hal ini tampak jelas, karena sejumlah elemen masyarakat berupaya keras menghalang-halangi berdirinya FPI di Gresik.
"Karena itu, jangan sampai dengan munculnya FPI di Kabupaten Gresik akan memunculkan perbedaan yang justru menimbulkan persoalan baru. Apalagi, Gresik adalah kota santri dan industri. Di sana banyak bertebaran industri. Mereka butuh ketenangan dalam beraktivitas," tegas tokoh NU yang juga pengusaha ini.
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito pernah menyampaikan, pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak mempersoalkan masuknya FPI di Kabupaten Gresik. Namun, tetap harus memperhatikan respon masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyerahkan hal ini kepada masyarakat dan Pemkab Gresik.
"Jika keberadaan FPI bikin Gresik tidak kondusif atau gaduh, ya lebih baik tidak perlu. Namun, jika masyarakat dan pemerintah tidak mempersoalkan, ya monggo. Semuanya kami serahkan kepada masyarakat dan pemerintah," jelas Boro Windu yang mengaku saat menjabat Kapolres Mojokerto tidak ada FPI di wilayah hukumnya.
(Realita/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email