Pesan Rahbar

Home » » Sam Aliano Laporkan Wagub Djarot ke Bareskrim Polri

Sam Aliano Laporkan Wagub Djarot ke Bareskrim Polri

Written By Unknown on Friday, 10 March 2017 | 18:37:00


Wakil gubernur non aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pengusaha Indonesia Muda dan perkumpulan Majelis Taklim DKI Jakarta, Sam Aliano. Kuasa hukum pelapor, Egy Sudjana, mengatakan pihaknya melaporkan Djarot karena ikut mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 di dalam rapat yang tersebar melalui video Youtube.

Saat itu dalam sebuah rapat, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih menjabat sebagai gubernur aktif DKI Jakarta mengatakan akan membuat wifi bernama 'Surah Al Maidah' dengan password 'kafir'.

"Harusnya dia kan sebagai wakil dan mengerti bisa kasih tahu ke gubernur kalau itu salah," tegasnya di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Dalam video yang beredar, kata Egy, ternyata Djarot ikut tertawa seperti meledek. Atas dasar itu, pihaknya kemudian melaporkan Djarot dengan pasal turut serta dalam menistakan agama dan kitab suci Alquran.

Egy menerangkan, video tersebut diambil sebelum beredar rekaman pidato Ahok diduga menistakan agama di Kepulauan Seribu. "Jadi dia (Djarot) memang sudah meniatkan untuk menghina. Jadi kami harapkan majelis hakim bisa menjadikan laporan ini sebagai rujukan untuk menindak tegas Ahok," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan puluhan orang yang tergabung dalam Majelis Taklim DKI Jakarta melaporkan Ahok serta Djarot terkait penghinaan terhadap Alquran.

Dikarenakan sebelumnya Sam Aliano sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, maka penyidik hanya menyertakan laporan kali ini sebagai bukti tambahan.

(Oke-Zone/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: