Pesan Rahbar

Home » » Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan Oleh Fransiska Kumalawati Terkait Kasus Pemalsuan

Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan Oleh Fransiska Kumalawati Terkait Kasus Pemalsuan

Written By Unknown on Thursday, 23 March 2017 | 21:45:00


Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan kwitansi.
Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh Djoni Hidayat.

Fransiska melaporkan Sandiaga dengan laporan dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017), perkaranya pemalsuan.

Ini merupakan kali kedua Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas.
Laporan ini, terkait dengan laporan sebelumnya, yakni penjualan asset tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5, Tanggerang Selatan.

"Terkait dengan laporan pertama. Jadi kita menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," ujar Fransiska saat dihubungi wartawan, Rabu (22/3/2017).
Fransiska menjelaskan, terdapat kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani Djoni Hidayat.

"Yang mana Pak Djonui Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terimanya," ujar Fransiska.

Sebelumnya, Fransiska juga telah melaporkan Sandiaga dengan kasus dugaan penggelapan.

Dalam surat laporan polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, Djoni menuduhkan pelapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kasus ini bermula, ketika Sandiaga dan Andreas Tjahyadi berencana menjual asset tanah PT Japirex seluas sekitar 6 ribu meter persegi yang berlokasi di jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan.

Di belakang tanah asset PT Japirex itu terdapat tanah seluas 3 ribu meter persegi milik Djoni Hidayat.

Diketahui Djoni Hidayat juga tercatat sebagai manajemen di PT Japirex.

Tanah 3 ribu meter milik Djoni itu adalah tanah titipan dari mendiang Happy Soeryadjaya yang tak lain adalah istri pertama dari konglomerat Edward Soeryadjaya.

Sandiaga dan Andreas mengajak Djoni untuk ikut menjual tanahnya dengan iming-iming akan ada keuntungan dengan penjualan itu.

Akhirnya lahan seluas 9 ribu meter persegi itu terjual seharga Rp 12 miliar pada tahun 2012 lalu.
Tapi, Djoni hanya menerima Rp 1 miliar hingga pihaknya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Pihak mendiang Happy Soeryadjaya mengaku tak pernah menerima pembagian uang hasil penjualan tanah tersebut.

Djoni yang diwakilkan Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahyadi pada 8 Maret 2017.

(Tribun-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Senator AS Deklarasikan Dukungan Kesepakatan Nuklir Iran
  • Soal PKL Tanah Abang, Sandiaga Uno Jawab Pakai Bahasa Inggris Begini, Bacanya Jangan Kaget Ya!
  • Desakan Pembubaran FPI Makin Meluas ! Jika Pemerintah Tak Tegas, Mereka Akan Bubarkan Secara Paksa
  • Tiga Kota Bersejarah di Irak
  • Nah Lo!? Kitab Badai’u Fawaid: Fikih Porno Sekte Wahhâbi-Salafy, Khusus Buat Para Akhawat dan Ummahat Berfaham Salafi!
  • Imam Zaman afs Akan Menuntut Balas Darah Syuhada
  • Kondisi KH. Hasyim Muzadi Belum Juga Pulih, Keluarga Minta Doa
  • khalifah Quraisy itu ada 12 menurut riwayat yang mutawatir yang mencapai 20 jalan !
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI