Daftar selebriti yang tersangkut kasus narkoba bertambah lagi.
Kali ini pedangdut kondang Ridho Rhomaterpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.
Meski begitu, dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.
Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.
Sebelumnya, Ridho pernah dikabarkan mabuk hingga menyebabkan dirinya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu 26 Mei 2015 pagi.
Ketika itu, mobil yang dikendarai Ridho Rhoma menghantam sebuah mobil bermerek Honda Jazz berwarna putih.
Terkait kecelakaan tersebut, berembus kabar putra Rhoma Irama tersebut menyetir dalam kondisi mabuk karena menenggak minuman keras.
Namun, kabar yang mengatakan jika dia mengalami menabrak mobil orang lain karena dirinya mabuk, langsung dibantah Ridho lewat akun jejaring sosial Twitter-nya @ItsRR.
"Pemberitaan miring mengenai kondisi saya sedang mabuk, atau lainnya, itu tidak benar," tulis Ridho, melalui akun Twitter-nya, pada Minggu (26/4/2015) malam.
Pelantun 'Kata Pujangga' itu juga mengungkapkan, jika kejadian tabrakan mobil yang terjadi tersebut, tidak ada korban yang luka-luka atau meninggal dunia.
Pria berkulit putih dan berjambang itu juga mengatakan, jika masalah antara mobil yang ditabrak dia telah diselesaikan secara damai.
"Alhamdulillah pihak korban dan saya sudah duduk bersama dan mendapatkan solusinya, dan masalah ini sudah diselesaikan. Mohon doanya ya," tuturnya.
(Tribun-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email