Pesan Rahbar

Home » , » Tim Ahok-Djarot Akan Laporkan Anies Yang Dinilai Fitnah Soal Penggusuran

Tim Ahok-Djarot Akan Laporkan Anies Yang Dinilai Fitnah Soal Penggusuran

Written By Unknown on Tuesday 28 March 2017 | 23:15:00

Tim hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menggelar konferensi pers di posko tim pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).

Tim hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan.

Anggota tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan, mereka akan melaporkan Anies atas dugaan fitnah terkait penggusuran yang disebut akan dilakukan Ahok-Djarot.

"Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran," ujar Pantas di posko tim pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).

Pantas mengatakan, daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 yakni titik-tituk bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. Dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran.

"Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur," kata dia.

Pantas menyebut, Anies pasti mengetahui bahwa ucapannya tentang adanya penggusuran yang disampaikan saat berkampanye bukanlah pendidikan politik yang baik. Oleh karena itu, tim hukum Ahok-Djarot akan melaporkan Anies.

"Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik, tapi itu pendidikan menyesatkan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat," ucap Pantas.

Pantas belum memastikan kapan Anies akan dilaporkan. Namun, dia menyebut laporan akan disampaikan dalam waktu dekat ke Bawaslu DKI Jakarta sebagai pengawas pemilu.

Tim hukum Ahok-Djarot juga akan mengkaji kemungkinan adanya pidana umum dan melaporkannya kepada polisi.

Mereka akan membawa bukti berupa pemberitaan di media massa. Selain itu, tim hukum Ahok-Djarot meminta semua peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk berkompetisi secara sehat.

"Kami mengimbau setiap kontestan berkompetisi dengan arif dan bijaksana karena kampanye adalah pendidikan politik yang baik. Undang-undang melarang mendiskreditkan pihak lawan untuk meraih kemenangan," tutur Pantas.


Simak Videonya:



(Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: