Pesan Rahbar

Home » » Ahmad Dhani, Akhirnya Bayar Utang ke Pedagang Barang Antik. Jumlahnya Segini!

Ahmad Dhani, Akhirnya Bayar Utang ke Pedagang Barang Antik. Jumlahnya Segini!

Written By Unknown on Saturday 29 April 2017 | 20:10:00

Ahmad Dhani Nyoblos (Foto: Adrian Putra/bintang.com)

Upaya para pedagang di pasar barang antik Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, untuk membuat Ahmad Dhani membayar utang, akhirnya membuahkan hasil. Pada 26 April 2017, Ahmad Dhani mengutus seorang asistennya untuk membayar utangnya.

Meski belum membayar lunas, iktikad baik Ahmad Dhani, disambut baik para pedagang pasar barang antik Cikapundung. Hal itu diketahui lewat akun instagram@pasarcikapundungbaranglawas. Salah seorang perwakilan para pedagang, membuat rekaman video pernyataan yang berisi ucapan terimakasih kepada Ahmad Dhani.

"Assalamualaikum mas Ahmad Dhani. Salam perjuangan. Melalui video ini, kami para pedagang di pasar barang lawas Cikapundung, ingin mengucapkan atau menyampaikan rasa terima kasih kepada mas Ahmad Dhani karena pada tanggal 26 April 2017, mas Ahmad Dhani telah mengirimkan seorang asistennya untuk membayar transaksi yang kami lakukan dengan mas Ahmad Dhani pada tanggal 23 April 2016, tahun lalu. Walaupun belum semuanya selesai tapi kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Sekali lagi terima kasih sebanyak-banyaknya," kata pedagang tersebut.

Seperti diketahui, pada pertengahan Maret 2017, publik digegerkan sebuah video pernyataan keluhan dari salah satu pedagang di pasar barang antik Cikapundung.

Dalam video itu, Ahmad Dhani disebut belum membayar barang-barang antik yang ia beli dari beberapa pedagang di pasar tersebut sejak April 2016 lalu. Padahal segala upaya sudah dilakukan dari mengirimkan surat sampai mengirim pesan singkat ke musisi kelahiran 26 Mei 1972 itu.

Jumlah utang Ahmad Dhani kepada sekitar 10 pedagang di pasar barang antik Cikapundung, ditaksir mencapai angka Rp 100 juta.

(Bintang/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: