Suasana kantor KPU Iran (Foto: Press TV)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut mengeluarkan panduan pelaksanaan debat yang salah satunya tak memperbolehkan kandidat untuk menghitamkan citra negara, dan lembaga di dalamnya.
Kementerian Dalam Negeri Iran memutuskan bahwa debat para kandidat presdien negara itu tidak akan di disiarkan secara langsung melalui jaringan televisi.
"Dengan berdasarkan keputusan dari Komisi Pemantau Kampanye Pemilihan Umum, maka debat kandidat hanya akan ditayangkan dalam siaran tunda," kata Juru bicara Kemendagri Sayid Salman Samani, pada Kamis mala, 20/04/17.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut mengeluarkan panduan pelaksanaan debat yang salah satunya tak memperbolehkan kandidat untuk menghitamkan citra negara, dan lembaga di dalamnya.
Sejauh ini belum jelas alasan dibalik keputusan KPU yang oleh sebagian besar masyarakat dan pengamat dianggap sebagai keputusan kontroversial.
(Press-TV/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email