Pesan Rahbar

Home » » Kapolri: “HTI Akan Dibubarkan Permanen!”

Kapolri: “HTI Akan Dibubarkan Permanen!”

Written By Unknown on Sunday, 30 April 2017 | 18:34:00

Jenderal Polisi Tito Karnavian

Pernyataan keras kali ini dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyusul makin massifnya gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam mengusung sistem khilfah di Indonesia. Karenanya ke depan akan diupayakan agar HTI dibubarkan dan dihilangkan secara permanen. Untuk tujuan tersebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Pernyataan itu sekaligus menjawab kesan banyak pihak yang menilai kepolisian seperti membiarkan HTI terus dengan leluasa mengkampanyekan cita-citanya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan sistem khilafah di Indonesia.

Tidak hanya itu, Kapolri menilai rekrutmen HTI di kampus-kampus memiliki indikasi yang bisa dianggap berbahaya. Sehingga perkara itu kata dia sedang dibahas.

“Kalau seandainya itu dilakukan (menegakan) khilafah, ya itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kalau buat ideologi khilafah apa bisa (sesuai) Pancasila?” Jelas dia seperti dilansir jpnn.com.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kegiatan HTI yang dianggap tak berizin. Ternyata hal serupa juga terjadi di daerah-daerah. Kepolisian melarang kegiatan itu karena konsep khilafah.

Salah satu kegiatan yang batal digelar adalah, agenda HTI dengan tema ’’Khilafah Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’’. Kegiatan itu, awalnya direncanakan untuk digelar di Balai Sudirman Jakarta pada 23 April kemarin. Namun, batal karena tak diizinkan kepolisian.

Menurut Kapolri kegiatan HTI dilarang dengan dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh polisi. Penyebabnya, kata dia, tanpa STTP sebuah acara keramaian masyarakat dianggap tidak berizin sehingga bisa dibubarkan secara paksa jika tetap digelar. “Kami memang tidak keluarkan izin STTP-nya, karena banyak potensi konfliknya. Jadi lebih baik kami larang,’’ kata Tito di Mabes Polri.
Adapun alasan utama tidak dikeluarkan STTP, karena banyaknya protes dari yang anti-HTI. “Karena banyak ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” kata dia.


MUI dan 21 Organisasi Tolak Ideologi HTI

Sementara itu, sebanyak 22 organisasi kepemudaan di Ternate menyatakan menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Malut. Deklarasi pernyataan sikap penolakan dari 22 ormas tersebut dilontarkan usai melakukan rapat bersama yang digelar di Florida, Rabu (19/4).

Ormas-ormas itu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Muhammadiyah Kota Ternate, KBPP Polri, GP Ansor Kota Ternate, FKPPI, Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, HMI, KAMMI, IMM Ternate dan Ormas, OKP serta LSM lainnya.

Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Ternate Adnan Mahmud mengatakan gerakan trans nasional yang cenderung radikal di Indonesia belakangan ini telah meresahkan serta mengancam keutuhan NKRI.

Menurutnya, HTI sebagai organisasi telah terang-terangan hendak mengubah ideologi Pancasila Indonesia dan mengusul sistem khilafa merupakan bentuk perlawanan serta tindakan makar yang berujung pada perpecahan NKRI.

Tidak hanya itu, mereka mendesak aparat keamanan untuk membubarkan dan menindak tegas organisasi atau perorangan yang menyebarkan ideologi yang mengarah pada ancaman NKRI.


Untuk Menguatkan Baca:




(Serambi-Mata/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: