Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih mengatakan, kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang disangkakan pada pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein asli dan tak direkayasa.
Effendy sendiri baru saja memberikan keterangannya sebagai saksi ahli kepada polisi dalam kasus penyebaran konten porno.
“Saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak. Yang pasti, sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kami, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya,” kata dia di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Effendy juga menyebut unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sudah terpenuhi.
“Jadi, saya bilang sesuai dengan fakta yang dikumpulkan oleh penyidik, ya memenuhi unsur pidana. Seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu diminta dan disuruh mengirimkan gambar. Seperti pornografi,” ujarnya.
Karena telah memenuhi unsur pidana, maka tak menutup kemungkinan Rizieq dan Firza bisa berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, Effendy menjawab diplomatis perihal kemungkinan Rizieq-Firza dijadikan tersangka.
“Ya tersangka atau tidak bukan urusan saya. Kalau sesuai unsurnya (pidana) memenuhi atau tidak, memenuhi unsur,” kata dia.
(Kriminalitas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email