Pesan Rahbar

Home » , » Terungkap! Harga Opini WTP Kemendes Sebesar Rp. 440 Juta. Audit RS Sumber Waras Berapa? Simak Video Ini

Terungkap! Harga Opini WTP Kemendes Sebesar Rp. 440 Juta. Audit RS Sumber Waras Berapa? Simak Video Ini

Written By Unknown on Sunday 28 May 2017 | 13:31:00

Petugas KPK menunjukkan uang hasil OTT di ruang kerja Auditor BPK. AKURAT.CO/Bayu Primanda Putra

KPK menetapkan dua orang auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli dan Irjen Kemendes Sugito dan bawahannya sebagai tersangka penerima suap dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Uang Rp 440 juta diterima agar keduanya memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada laporan keuangan Kemendes tahun 2016.

“Jadi yang perlu kami sampaikan setelah melakukan pengecekan, KPK melakukan OTT pada Jumat 26 mei 2017 di dua lokasi, yaitu kantor BPK RI dan kedua di kantor Kemendes. Dalam operasi tersebut diamankan 7 orang,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Agus menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap Rochmadi dan Ali Sadli, KPK menemukan uang 40 juta. Uang tersebut adalah uang suap dari Kemendes untuk ‘membeli’ opini WTP. Selain itu KPK mengamankan uang tunai miliaran rupiah dari ruangan kerja Rochmadi Saptogiri, auditor utama BPK yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kemendes PDTT.

“Pukul 15.00 WIB sore tim KPK mendatangi kantor BPK RI di Jl Gatot Subroto, di sana diamankan 6 orang, yakni ALS auditor, RS eselon 1, JDP eselon 3 di Kemendes, 1 orang satpam,” jelas Agus.

Selain Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, KPK juga menetapkan Irjen Kemdes Sugito dan bawahannya JDP sebagai tersangka. Sugito dijadikan tersangka pemberi suap terhadap dua auditor BPK untuk membeli opini WTP.

Lalu, jika WTP saja bisa diperjualbelikan lalau bagaimana dengan kasus RS Sumber Waras yang salah satunya pernah diaudit oleh Rochmadi Saptogiri?

Menurut anda?


Simak Videonya:


(Kumparan/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: