Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan bahwa pelajaran madrasah diniya bisa mengkonversi pelajaran agama. Selanjutnya, sekolah dapat mengajak siswa belajar di masjid, madrasah maupun rumah ibadah ataupun mendatangkan guru madrasah ke sekolah.
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, jika sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis pejaran tersebut bisa melengkapi pendidikan agama di dalam kelas."Sama sekali tak benar anggapan bahwa saya akan menghapus pelajaran agama. Yang ada adalah pelajaran yang ada di madrasah diniyah akan melengkapi, " ujar Muhadjir, di Jakarta, Selasa (13/6).
Pihak Kemdikbud akan mengatur teknis agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum.Meski demikian, dia menegaskan pelaksanaan sekolah lima hari itu tidak wajib dilaksanakan seluruh sekolah. Hanya sekolah yang siap, bisa melaksanakannya. "
Muhadjir menjelaskan, sekolah lima hari akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Ada sekitar 9.830 sekolah yang akan melaksanakannya. Sedangkan untuk peraturannya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan, Permendikbud Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaannya bertahap menunggu seluruh sekolah siap.
(Republika/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email