Sebuah salinan surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Polres Kota Bandara Soekarno Hatta beredar di kalangan wartawan. Pada surat itu tertanggal 9 Juni 2017.
Surat itu berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia kepada pihak Polres Bandara Soekarno Hatta.
Dalam surat itu, pihak Polres Kota Bandara Soekarno Hatta diminta untuk bersiap pada Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Surat perintah itu bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani oleh Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman.
Pihak Polda Metro Jaya sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kebenaran surat tersebut.
"Perlu dikonfirmasi dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2017).
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku belum mendapat kabar yang pasti apakah Rizieq akan pulang dalam waktu dekat seiring dengan adanya surat yang beredar di kalangan wartawan itu. Menurutnya informasi pengamanan itu merupakan hal yang biasa.
"Itu kan ada informasi pengamanan kan, mungkin bisa saja. Tapi dari habib belom konfirmasi," katanya.
(Info-Teratas/Berbagai/Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email