Keluarga Asma Dewi menuturkan bagaimana kronologi penangkapan terhadap ibu tiga anak itu atas dugaan ujaran kebencian pada Jumat, 8 September 2017. Salah satu anggota keluarga inti Asma yang enggan disebut namanya, mengatakan polisi datang ke rumah kakak Asma di Kompleks Polri Ampera, Jalan A Nomor 7, sekitar pukul 10.00. Saat itu Asma sedang tidur.
"Datang tiga mobil, tiba-tiba teriak-teriak 'Bu Dewi, Bu Dewi'," kata dia saat ditemui di rumah tempat Asma ditangkap, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.
Mendengar namanya dipanggil, Asma bangun. Asma lalu menghampiri personel polisi yang datang. Setelah berbincang sebentar, Asma lalu masuk lagi ke rumah untuk mengambil kunci gembok pagar rumah. "Mungkin dikira mau hapus barang bukti kali, (polisi) terus lompat pagar," kata dia.
Ia menduga polisi aksi polisi melompat pagar dilakukan sebelum Asma keluar. Sebab, kata dia, sekring listrik yang terletak di bagian teras rumah diturunkan.
Pihak keluarga menyayangkan proses penangkapan Asma. Pasalnya, kata dia, polisi sebelumnya tidak mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, dan ketiga, terlebih dahulu. "Cuma surat tugas saja," ujarnya.
Asma ditangkap oleh tim dari Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penghinaan serta penghinaan lewat akun Facebook-nya. Belakangan, polisi menduga Asma pernah mentransfer dana Rp 75 juta ke NS, anggota inti kelompok penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Saracen. NS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Terkait adanya aliran dana tersebut, menurut keluarga Asma, rekening saudaranya itu tidak pernah sampai nominal Rp 75 juta. Menurut dia, angka paling tinggi yang pernah ada di rekening Asma hanya sekitar Rp 50 juta.
Keluarga juga menyayangkan pemberitaan di media yang mengaitkan Asma Dewi dengan Saracen. "Waktu ditangkap bilangnya karena hate speech, tapi kenapa besoknya jadi tentang Saracen," ucapnya.
(Tempo/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email