Pesan Rahbar

Home » » Dokumen Rahasia 1978 Bongkar Kebohongan Rezim Soal Warga Negara Rohingya

Dokumen Rahasia 1978 Bongkar Kebohongan Rezim Soal Warga Negara Rohingya

Written By Unknown on Tuesday, 12 September 2017 | 15:28:00

Pengungsi Muslim Rohingya berada di tempat terbuka saat hujan deras, karena mereka ditahan oleh Border Guard Bangladesh (BGB) (militer Bangladesh) dengan alasan melintasi perbatasan secara tidak sah, di Teknaf, Bangladesh, 31 Agustus 2017. REUTERS / Mohammad Ponir Hossain

Pemerintah Myanmar secara sistematis meneror minoritas Muslim Rohingya, memaksa mereka untuk melarikan diri ke Bangladesh. Myanmar menjustifikasi penganiayaannya terhadap Muslim Rohingya dengan klaim bahwa Rohingya tidak memiliki hak resmi untuk tinggal di negara tersebut.

Dalam upaya untuk menghapus ikatan historis Rohingya dengan wilayah Rakhine—yang sebenarnya sudah berlangsung sejak abad ke-8—pemerintah Myanmar bahkan meminta masyarakat internasional untuk berhenti menggunakan istilah “Rohingya.”

Namun, sebuah laporan yang diterbitkan oleh Forbes menunjukkan bahwa “Perjanjian Repatriasi” dengan Bangladesh pada tahun 1978 merupakan bukti bahwa Myanmar pernah mengakui Rohingya sebagai warga negara sah, yang memiliki hak tinggal yang sah di negara tersebut. Dokumen tersebut, yang bertuliskan “Secret”, diterbitkan oleh Princeton University pada tahun 2014.

Myanmar mulai menindas orang-orang Rohingya sejak tahun 1962.

Pada tahun 1977, negara tersebut mulai mendaftar warganya dalam rangka menyaring “orang asing,” yaitu masyarakat Rohingya.

Ada tuduhan bahwa militer Myanmar menggunakan penggusuran paksa, pemerkosaan dan pembunuhan untuk meneror Muslim Rohingya. Sekitar 200.000 pengungsi Rohingya memasuki Bangladesh dan menetap di 13 kamp pengungsi PBB di dekat perbatasan pada bulan Mei 1978.

Otoritas Myanmar mengklaim bahwa pengungsi yang melarikan diri adalah penduduk ilegal, kata laporan tersebut.

Namun, Bangladesh mendesak Burma untuk menerima kembali pengungsi tersebut. Dengan bantuan PBB, mereka berhasil membuat kesepakatan dengan pemerintah Burma saat itu terkait krisis pengungsi.

Pasal 1 (a) dari “Perjanjian Repatriasi” menyatakan: “Pemerintah Republik Sosialis Kesatuan Burma setuju untuk melakukan pemulangan terhadap penduduk sah Myanmar paling awal yang sekarang terlindung di kamp-kamp di Bangladesh dengan menyajikan Kartu Pendaftaran Nasional Burma … “

Pada tahun 1991 hingga 1992, persekusi agama kembali terjadi, yang menyebabkan 250.000 pengungsi Rohingya lainnya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh. Myanmar dan Bangladesh pun kembali membuat kesepakatan pada tahun 1992.

Kesepakatan tersebut juga mengakui keabsahan warga Rohingya untuk tinggal di Myanmar. Dokumen tersebut berjudul “Pernyataan bersama oleh menteri luar negeri Bangladesh & Myanmar yang dikeluarkan pada akhir kunjungan resmi Menteri Luar Negeri Myanmar ke Bangladesh 23-28 April 1992.”

Masyarakat internasional seharusnya mengakui pelanggaran Myanmar atas kesepakatan masa lalu dan atas hak asasi manusia Muslim Rohingya. Mereka juga seyogyanya meningkatkan tekanan ekonomi dan diplomatik terhadap negara tersebut untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.




Sumber: dataspace.princeton.edu

(Seraamedia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • IJTIHAD khalifah Utsman
  • Lagu Ya Thoybah Kiai Kanjeng Mengawali Pembukaan AKSIOMA-KSM 2017
  • Mengejutkan! Petualangan Netizen Membongkar Markas Mewah FPI di Puncak Hasil Rampokan Rizieq
  • Unicef: Puluhan Anak Tewas dalam Kerusuhan di Ukraina
  • SKAKMAT!! Begini Jawaban Telak Polisi, Patahkan Argumen Habib Rizieq Soal Demo 2 Desember
  • Teroris Lamongan Disebut Anggota FPI, Begini Penjelasan Ahmad Sobri Lubis
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI