Pesan Rahbar

Home » » Majelis Pimpinan Ahli Rahbar Menetapkan Rukun Utama UUD Wilayah Faqih

Majelis Pimpinan Ahli Rahbar Menetapkan Rukun Utama UUD Wilayah Faqih

Written By Unknown on Thursday 19 October 2017 | 17:52:00


Imam Khomeini ra meninggal dunia, para musuh Islam berpikir bahwa Revolusi Islam juga akan sirna.

Imam shalat Jumat Teheran, Hujjatul Islam Syaikh Kazhim Shiddiqi, sembari mengisyaratkan peran penting yang diemban oleh Majelis Pimpinan Ahli Rahbar (Pemimpin Spiritual Tertinggi di Iran), menekankan, ketika Imam Khomeini ra meninggal dunia, para musuh Islam berpikir bahwa Revolusi Islam juga akan sirna. Akan tetapi, berkat tindakan cepat dan tepat Majelis Pimpinan Ahli, dan tentunya juga berkat inayah Ilahi, mereka berhasil menyingkap sebuah harta permata dan memberikan suara kepada seseorang yang tidak memiliki keinginan untuk menjadi pemimpin sama sekali. Dengan tindakan cepat dan tepat ini, mereka telah berhasil menjamin kelangsungan Revolusi besar ini.

Ia menambahkan, para musuh sangat gembira karena mengira telah berhasil mematahkan sebuah rukun asli negara kita; Wilayah Faqih. Akan tetapi, pemenang utama adalah Majelis Pimpinan Ahli Rahbar. Dalam pernyataan-pernyataan yang beraneka ragam, mereka kembali menetapkan Wilayah Faqih sebagai rukun utama UUD.

Pada kesempatan lain, Hujjatul Islam Shiddiqi menegaskan, rakyat tidak memiliki permusuhan dengan umat manapun. Ia melanjutkan, kami jamin bahwa persenjataan kami hanyalah akan kami pergunakan untuk mengawasi gerakan para musuh Islam.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: