Pesan Rahbar

Home » » Ditanya Beda Rumah Susun dan Rumah Berlapis, Jawaban Sandiaga Bikin Ngakak

Ditanya Beda Rumah Susun dan Rumah Berlapis, Jawaban Sandiaga Bikin Ngakak

Written By Unknown on Monday 6 November 2017 | 01:35:00


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan konsep rumah berlapis yang menjadi program penataan kampung di pemerintahannya. Sandi mengatakan, rumah tersebut akan berbentuk vertikal.

"(Rumah berlapis) itu konsepnya adalah lapis 1, lapis 2, lapis 3, dan itu yang menurut kami harus digunakan adalah konsep vertikal. Tapi, jangan dibayangkan 16 lantai gitu," ujar Sandi di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Cipete III, Minggu (5/11/2017).

Menurut Sandi, hal inilah yang membedakan rumah berlapis dengan rumah susun.

Rumah berlapis yang dia maksud tidak dibangun setinggi rumah susun. Menurut Sandi, biasanya rumah susun memiliki ketinggian hingga belasan lantai.

"Kalau (tinggi rumah berlapis) ini di bawahnya," katanya.

Menurut Sandi, konsep ini lebih cocok dengan kehidupan masyarakat.

Apalagi, kata Sandi, konsep ini juga diusulkan oleh warga. Namun, Sandi belum mau menjelaskan lokasi rumah berlapis itu.

"Belum bisa kami rilis lokasinya karena khawatir memicu spekulasi," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Pada Jumat (3/11/2017) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan para pejabat DKI untuk mematangkan anggaran sejumlah program. Salah satunya mengenai program penataan kampung. Anies ingin ada pembaruan kota atau urban renewal.

"Contohnya banyak di negara, kemudian rumah-rumah dilakukan konsolidasi tanahnya. Dibangunkan rumah yang berlapis lalu wilayah yang ada di situ bisa dimanfaatkan sebagai area bersama," kata Anies.

Anies menyebut rumah berlapis kemungkinan seperti kampung deret.

Namun, dia ingin warga mendapat slot di rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya. Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya.

(Kompas/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: