Pesan Rahbar

Home » » Gugat Polisi, Jonru Tulis Surat Jelang Praperadilan. Begini Isi Suratnya

Gugat Polisi, Jonru Tulis Surat Jelang Praperadilan. Begini Isi Suratnya

Written By Unknown on Thursday, 2 November 2017 | 18:53:00


Jon Riah Ukur alias Jonru menggugat polisi atas status tersangkanya lewat praperadilan. Menjelang sidang praperadilan yang akan digelar pekan depan, Jonru menuliskan pesan-pesan di secarik kertas.

“Iya jadi klien kami Pak Jonru Ginting tadi siang kami besuk. Kami sebagai tim kuasa hukum mengonfirmasi dan menginformasikan untuk mengajukan praperadilan pidana yang jadwalnya Senin minggu yang akan datang,” kata salah satu kuasa hukum Jonru dari ‘Bang Japar’, Juju Purwantoro kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Dalam kesempatan membesuk itu, kata Juju, Jonru menitipkan secarik kertas berisi tulisan tangannya. Ada pesan-pesan Jonru yang ditulis di secarik kertas tersebut.

“Seperti biasa, karena Pak Jonru itu salah satunya adalah hobi menulis di novel, buku, beliau juga memesankan ke publik tentang penegakan hukum. Jadi beliau menulis semacam surat atau nota yang berisi pesan, salah satunya karena beliau akan menjalani praperadilan,” paparnya.

Foto: Kuasa hukum Jonru Ginting dari Bang Japar menunjukkan tulisan kliennya. (Foto: Amelia-detikcom)

Jonru berharap lewat praperadilan itu hukum dapat ditegakkan. “Semoga lewat praperadilan ini, hukum yg adil seadil-adilnya bisa tegak di Indonesia. Semoga tidak ada lagi hukum berbau preman, di mana yg kuatlah yg menang, bukan yang benar,” tulis Jonru.

Sidang perdana praperadilannya sendiri akan digelar pada Senin (6/11) mendatang di PN Jakarta Selatan. Juju menilai penetapan status tersangka kliennya tidak sesuai prosedur.

Berikut isi pesan Jonru yang ditulis tangan tersebut seperti ditunjukkan oleh kuasa hukumnya:

Semoga lewat praperadilan ini, hukum yg adil seadil-adilnya bisa tegak di Indonesia. Semoga tidak ada lagi hukum berbau preman, di mana yg kuatlah yg menang, bukan yang benar.

Semoga lewat praperadilan inu, rakyat yg bersuara kritis tetap dijamin kebebasannya. Adapun mereka yg menghina agama, memfitnah, menebar kebencian, bisa dihukum seadil-adilnya, walau mereka berasal dari kalangan yg sedang berkuasa. Allahu Akbar!

1 November 2017, Rutan Polda Metro Jaya

Jonru Ginting

Foto: Jonru Ginting menuliskan pesan di secarik kertas. (Foto: Amelia-detikcom)

(Detik-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: