Berhenti beroperasinya Hotel dan griya pijat Alexis membuat banyak pihak memuji kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Pasalnya, baru dua pekan menjabat, oleh sebagian orang mereka dinilai sukses merealisasikan janji kampanye di Pilkada DKI 2017 lalu, yaitu menutup Alexis yang kabarnya menjadi tempat prostitusi.
Namun tak sedikit juga yang berpendapat, Alexis bukan ditutup, tetapi hanya berhenti beroperasi sementara, akibat terkendala perizinan yang belum diperpanjang oleh Pemprov DKI.
Hal itu berdasarkan Surat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI tertanggal 27 Oktober 2017 dengan No: 68661-1.858.8, yang menyebutkan belum memproses permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Terlepas dari pro-kontra tersebut, pihak Alexis pada Selasa (31/10/2017) kemarin, telah menyatakan berhenti beroperasi. Keputusan ini juga menandai ‘dirumahkannya’ ribuan karyawan Alexis.
“Sementara (karyawan) dirumahkan. Untuk pijat dan hotel hampir 150 orang. Untuk semuanya, ada 600 pegawai tetap, dan 400 pegawai lepas,” kata Legal dan Corporate affair Alexis Grup Lina Novita di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017).
Dengan kata lain, ribuan karyawan Alexis jadi pengganguran sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat dari keputusan Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies-Sandi yang tidak mau memperpanjang izin usaha.
Lantas apa solusi Anies-Sandi? bukankah saat kampanye mereka ingin menciptakan lapangan pekerjaan bukan ‘menciptakan penggangguran’?
Menyikapi itu, Sandiaga ingin para pekerja yang dipecat Alexis bersabar menunggu program One Kecamatan One Centre Entrepreunership (OK OCE) diterapkan.
“Iya salah satunya keinginan kita bahwa ke depan kami juga memikirkan lapangan pekerjaan khususnya digerakan OK OCE, ini ada beberapa perusahaan perhotelan yang bisa menyerap,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Politisi Partai Gerindra itu pun menyebut akan mendata para pekerja yang diberhentikan oleh Alexis. Hal itu bertujuan agar dapat mengalokasikan para pekerja sesuai dengan kebidangannya. Misalnya, para koki, tentunya akan dikerjakan sesuai kebisaannya yakni memasak.
“Nanti tentunya dari Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) bisa mendata berapa yang teman-teman dari Alexis ini dinyatakan udah harus dialokasi pekerjaannya,” ujarnya.
Kini tinggal menunggu waktu, kapan dan bagaimana rencana Anies-Sandi itu direalisasikan. Yang jelas, pihak Alexis menyebut jika banyak karyawan mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, harus kehilangan mata pencaharian akibat tidak beroperasinya hotel dan griya pijat tersebut.
“Perlu di pahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka,” tegas Legal dan Corporate affair Alexis Grup Lina Novita.
(Netral-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email