Pesan Rahbar

Home » , , , , » KH Ahmad Dahlan Faham Fiqihnya Ternyata Sama dengan Fiqih NU

KH Ahmad Dahlan Faham Fiqihnya Ternyata Sama dengan Fiqih NU

Written By Unknown on Friday, 9 January 2015 | 21:19:00


Secara ringkas kami katakan bahwa, KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah pada 18 November 1912/8 Dzull Hijjah 1330) dengan KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU pada 31 Januari 1926/16 Rajab 1344) adalah satu sumber guru dengan amaliah ubudiyah yang sama. Bahkan keduanya pun sama-sama satu nasab dari Maulana ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri).

Berikut kami kutip kembali ringkasan “Kitab Fiqih Muhammadiyah, diterbitkan penerbit Muhammadiyah Bagian Taman Poestaka Jogjakarta, jilid III, diterbitkan tahun 1343 H/1925 M, dimana hal ini membuktikan bahwa amaliah kedua ulama besar di atas tidak berbeda:
1. Niat shalat memakai bacaan lafadz: “Ushalli Fardha…” (halaman 25).
2. Setelah takbir membaca: “Allahu Akbar Kabiran Walhamdulillahi Katsira…” (halaman 25).
3. Membaca surat al-Fatihah memakai bacaan: “Bismillahirrahmanirrahim” (halaman 26).
4. Setiap shalat Shubuh membaca doa Qunut (halaman 27).
5. Membaca shalawat dengan memakai kata: “Sayyidina”, baik di luar maupun dalam shalat (halaman 29).
6. Setelah shalat disunnahkan membaca wiridan: “Istighfar, Allahumma Antassalam, Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x” (halaman 40-42).
7. Shalat Tarawih 20 rakaat, tiap 2 rakaat 1 salam (halaman 49-50).
8. Tentang shalat & khutbah Jum’at juga sama dengan amaliah NU (halaman 57-60).

KH Ahmad Dahlan sebelum menunaikan ibadah haji ke tanah suci bernama Muhammad Darwis. Seusai menunaikan ibadah haji, nama beliau diganti dengan Ahmad Dahlan oleh salah satu gurunya, as-Sayyid Abubakar Syatha ad-Dimyathi, ulama besar yang bermadzhab Syafi’i.

Jauh sebelum menunaikan ibadah haji, dan belajar mendalami ilmu agama, KH Ahmad Dahlan telah belajar agama kepada asy-Syaikh KH. Shaleh Darat Semarang. KH. Shaleh Darat adalah ulama besar yang telah bertahun-tahun belajar dan mengajar di Masjidil Haram Makkah.

Di pesantren milik KH. Murtadha (sang mertua), KH. Shaleh Darat mengajar santri-santrinya ilmu agama, seperti kitab al-Hikam, al-Munjiyyat karya beliau sendiri, Lathaif ath-Thaharah, serta beragam ilmu agama lainnya. Di pesantren ini, Mohammad Darwis bertemu dengan Hasyim Asy’ari. Keduanya sama-sama mendalami ilmu agama dari ulama besar Syaikh Shaleh Darat.

Waktu itu, Muhammad Darwis berusia 16 tahun, sementara Hasyim Asy’ari berusia 14 tahun. Keduanya tinggal satu kamar di pesantren yang dipimpin oleh Syaikh Shaleh Darat Semarang tersebut. Sekitar 2 tahunan kedua santri tersebut hidup bersama di kamar yang sama, pesantren yang sama dan guru yang sama.

Dalam keseharian, Muhammad Darwis memanggil Hasyim Asy’ari dengan panggilan “Adik Hasyim”. Sementara Hasyim Asy’ari memanggil Muhammad Darwis dengan panggilan “Mas atau Kang Darwis”.

Selepas nyantri di pesantren Syaikh Shaleh Darat, keduanya mendalami ilmu agama di Makkah, dimana sang guru pernah menimba ilmu bertahun-tahun lamanya di Tanah Suci itu. Tentu saja, sang guru sudah membekali akidah dan ilmu fikih yang cukup. Sekaligus telah memberikan referensi ulama-ulama mana yang harus didatangi dan diserap ilmunya selama di Makkah.

Puluhan ulama-ulama Makkah waktu itu berdarah Nusantara. Praktek ibadah waktu itu seperti wiridan, tahlilan, manaqiban, maulidan dan lainnya sudah menjadi bagian dari kehidupan ulama-ulama Nusantara. Hampir semua karya-karya Syaikh Muhammad Yasin al-Faddani, Syaikh Muhammad Mahfudz at-Turmusi dan Syaikh Khaathib as-Sambasi menuliskan tentang madzhab Syafi’i dan Asy’ariyyah sebagai akidahnya. Tentu saja, itu pula yang diajarkan kepada murid-muridnya, seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, Syaikh Abdul Qadir Mandailing dan selainnya.

Seusai pulang dari Makkah, masing-masing mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dari guru-gurunya di Makkah. Muhammad Darwis yang telah diubah namanya menjadi Ahmad Dahlan mendirikan persarikatan Muhammadiyyah. Sedangkan Hasyim Asy’ari mendirikan NU (Nahdlatul Ulama). Begitulah persaudaraan sejati yang dibangun sejak menjadi santri Syaikh Shaleh Darat hingga menjadi santri di Tanah Suci Makkah. Keduanya juga membuktikan, kalau dirinya tidak ada perbedaan di dalam urusan akidah dan madzhabnya.

Saat itu di Makkah memang mayoritas bermadzhab Syafi’i dan berakidahkan Asy’ari. Wajar, jika praktek ibadah sehari-hari KH Ahmad Dahlan persis dengan guru-gurunya di Tanah Suci. Seperti yang sudah dikutipkan di awal tulisan, semisal shalat Shubuh KH Ahmad Dahan tetap menggunakan Qunut, dan tidak pernah berpendapat bahwa Qunut sholat subuh Nabi Muhammad Saw adalah Qunut Nazilah. Karena beliau sangat memahami ilmu hadits dan juga memahami ilmu fikih.

Begitupula Tarawihnya, KH Ahmad Dahlan praktek shalat Tarawihnya 20 rakaat. Penduduk Makkah sejak berabad-abad lamanya, sejak masa Khalifah Umar bin Khattab Ra., telah menjalankan Tarawih 20 rakaat dengan 3 witir, sehingga sekarang. Jumlah ini telah disepakati oleh sahabat-sahabat Nabi Saw. Bagi penduduk Makkah, Tarawih 20 rakaat merupakan ijma’ (konsensus kesepakatan) para sahabat Nabi Saw.

Sedangkan penduduk Madinah melaksanakan Tarawih dengan 36 rakaat. Penduduk Makkah setiap pelaksanaan Tarawih 2 kali salaman, semua beristirahat. Pada waktu istirahat, mereka mengisi dengan thawaf sunnah. Nyaris pelaksanaan shalat Tarawih hingga malam, bahkan menjelang Shubuh. Di sela-sela Tarawih itulah keuntungan penduduk Makkah, karena bisa menambah pahala ibadah dengan thawaf. Maka bagi penduduk Madinah untuk mengimbangi pahala dengan yang di Makkah, mereka melaksanakan Tarawih dengan jumlah lebih banyak.

Jadi, baik KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari tidak pernah ada perbedaan di dalam pelaksanaan ubudiyah. Ketua PP. Muhammdiyah, Yunahar Ilyas pernah menuturkan: KH Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh madzhab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh dan shalat Tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdirinya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan KH Mas Manshur, terjadilah revisi-revisi, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktekkannya doa Qunut di dalam shalat Shubuh dan jumlah rakaat shalat Tarawih yang sebelas rakaat.”

Sedangkan jawaban enteng yang dikemukan oleh dewan tarjih saat ditanyakan: “Kenapa ubudiyyah (praktek ibadah) Muhammadiyyah yang dulu dengan sekarang berbeda?” Alasan mereka adalah karena “Muhammadiyyah bukan Dahlaniyyah”.

Masihkah diantara kita yang gemar mencela dan mengata-ngatai amaliah-amaliah Ahlussunnah wal Jama’ah Nahdlatul Ulama sebagai amalan bid’ah, musyrik dan sesat?

Tentang kebenaran kitab ini merupakan karya KH Ahamd Dahlan bisa Anda dengarkan dalam taushiyah klarifikasi al-Habib Novel bin Muhammad Alaydrus berikut ini:

1.  http://www.4shared.com/folder/VUt58VfM/File_Mp3_Islami.html
2.  https://ia601004.us.archive.org/25/items/majelisdiklaten/HabibNaufalBinMuhammadAlaydrus23November2013DiTambakboyopedanKeluargaSakinahDanPerbanya

Tulisan-tulisan yang telah lalu silahkan dibaca ulang di link berikut:



KH. HASYIM ASY'ARI DAN KH. AHMAD DAHLAN

“Sang Pencerah dan Sang Penakluk Badai”


1. KH. Ahmad Dahlan (Yogyakarta, 1868-1923)

Beliaulah Muhammad Darwis bin Abu Bakar bin Muhammad Sulaiman bin Murtadha bin Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Sulaiman (Ki Ageng Gribig) bin Muhammad Fadhlullah (Prapen) bin Maulana ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri).

Muhammadiyyah lahir 18 November 1912/8 Dzullhijjah 1330, dengan pondasi ayat: “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran ayat 104).


2. KH. Hasyim Asy’ari (Jombang, 1875-1947)

Beliaulah Muhammad Hasyim bin Asy’ari bin Abu Sarwan bin Abdul Wahid bin Abdul Halim bin Abdurrahman (Pangeran Samhud Bagda) bin Abdul Halim (Pangeran Benawa) bin Abdurrahman (Jaka Tingkir) bin Maulana ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri).

Nahdlatul Ulama lahir 31 Januari 1926/16 Rajab 1344, dengan pondasi ayat: “Dan berpeganglah kalian kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kau karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kau telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkanmu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu agar kalian mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran ayat 103).


MBAH HASYIM ASY'ARI DAN MBAH AHMAD DAHLAN

Oleh: KH. Yahya Cholil Staquf

Hadhratus Syaikh Muhammad Hasyim bin Asy’ari Basyaiban adalah kyai semesta. Guru dari segala kyai di tanah Jawa. Beliau kyai paripurna. Apapun yang beliau dawuhkan menjadi tongkat penuntun seumur hidup bagi santri-santrinya, bahkan sesudah wafatnya.

Nahdlatul Ulama adalah warisan beliau yang terus dilestarikan hingga para cucu-santri dan para buyut-santri, hingga sekarang. Segerombol jama’ah dalam merek jam’iyyah yang kurang rapi, sebuah ikatan yang ideologinya susah diidentifikasi, identitas yang nyaris tanpa definisi, tapi toh begitu terasa balutannya, bagi mereka yang -entah kenapa- mencintainya.

Barangkali karena memang Nahdlatul Ulama itu ikatan yang azali, cap yang dilekatkan pada ruh sejak dari sononya, sebagaimana Hadhratus Syaikh sendiri mencandranya:

بيني وبينكم في المحبة نسبة
مستورة في سر هذا العالم
نحن الذون تحاببت أرواحنا
من قبل خلق الله طينة آدم

“Antara aku dan kalian ada tautan cinta
Tersembunyi dibalik rahasia alam
Arwah kita sudah saling mencinta
Sebelum Allah mencipta lempungnya Adam.”

Ke-NU-an sejati ada di hati, bukan nomor anggota.

Kyai Abdul Karim Hasyim, putera Hadhratus Syaikh sendiri, menolak ikut ketika NU keluar dari Masyumi. Demikian pula salah seorang santri Hadhratus Syaikh, Kyai Majid, ayahanda Almarhum Prof. Dr. Nurcholis Majid. Mereka berdua memilih tetap di dalam Masyumi. Apakah mereka tak lagi NU? Belum tentu. Mereka memilih sikap itu karena berpegang pada pernyataan Hadhratus Syaikh semasa hidupnya (NU keluar dari Masyumi sesudah Hadlratusy Syaikh wafat): “Masyumi adalah satu-satunya partai bagi ummat Islam Indonesia!”

Apakah sikap pilihan mereka itu mu’tabar atau tidak, adalah soal ijtihadi. Tapi saya sungguh ingin mempercayai bahwa di hati mereka berdua tetap bersemayam ke-NU-an yang berpendar-pendar cahayanya.

Pada suatu hari di awal abad ke-20, salah seorang santri datang ke Tebuireng untuk mengadu. Santri itu Basyir namanya, berasal dari kampung Kauman, Yogyakarta. Kepada kyai panutan mutlaknya itu, santri Basyir mengadu tentang seorang tetangganya yang baru pulang dari mukim di Makkah, yang kemudian membuat odo-odo “aneh” sehingga memancing kontroversi di antara masyarakat kampungnya.

“Siapa namanya?” tanya Hadhratus Syaikh.

“Ahmad Dahlan”

“Bagaimana ciri-cirinya?”

Santri Basyir menggambarkannya.

“Oh! Itu Kang Dahlan!” Hadhratus Syaikh berseru gembira. Orang itu, beliau sudah mengenalnya. Teman semajlis dalam pengajian-pengajian Syaikh Khatib al-Minangkabawi di Makkah sana.

“Tidak apa-apa”, kata Hadhratus Syaikh, “yang dia lakukan itu ndalan (ada dasarnya). Kamu jangan ikut-ikutan memusuhinya. Malah sebaiknya kamu bantu dia”.

Santri Basyir patuh. Maka ketika kemudian Kyai Ahmad Dahlan medirikan Muhammadiyah, Kyai Basyir adalah salah seorang tangan kanan utamanya.

Apakah Kyai Basyir “tak pernah NU”? Belum tentu. Puteranya, Azhar bin Basyir, beliau titipkan kepada Kyai Abdul Qodir Munawwir (Kakak ipar Kyai Ali Ma’shum) di Krapyak, Yogyakarta, untuk memperoleh pendidikan al-Quran dan ilmu-ilmu agama lainnya. Pengajian-pengajian Kyai Ali Ma’shum pun tak ditinggalkannya.

Belakangan, Kyai Azhar bin Basyir terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah menggantikan AR Fahruddin. Kepada teman sekombong saya, Rustamhari namanya, anak Godean yang menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah UGM, saya gemar meledek: “Kamu nggak usah macam-macam”, kata saya waktu itu, “ketuamu itu ORANG NU!”

*********************************************************************

نفعنا الله بعلومهما وأمتنا في طريقتهما

“Semoga Allah memberikan kemanfaatan kepada kita berkat ilmu beliau berdua dan wafatkanlah kami dalam thariqah mereka berdua.”

Aamiin yaa Mujiibassaailiin.


Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 02 Maret 2013




SEJARAH AWAL MUHAMMADIYAH YANG TERLUPAKAN

Perkumpulan Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 dan baru mendapat persetujuan dari Gubernur Jenderal Belanda di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 1914. Al-Habib Abdullah bin Alwi Alattas seorang staf Jamiat Kheir sangat berperan dalam usaha Ahmad Dahlan menghadapi kegiatan Missi dan Zending di Jawa ini, ia memberikan bantuan keuangan untuk berdirinya perkumpulan Muhammadiyah.

Memang pada awalnya perkumpulan ini didirikan sebagai reaksi terhadap kondisi umat Islam di Hindia Belanda terutama di Jawa ketika itu yang dinilai tidak mampu menghadapi tantangan zaman karena lemah dalam berbagai bidang kehidupan. Menurut Hamka, ada tiga faktor yang melemahkan umat Islam, yang dinilai Ahmad Dahlan agak memprihatinkan, yaitu:

1. Keterbelakangan atau kebodohan
2. Kemiskinan
3. Dan kondisi pendidikan Islam yang sangat kuno.

Sehingga tidak mampu mengantisipasi dan bersaing dengan sekolah-sekolah Missi dan Zending.

Menurut Harun Nasution, motivasi lain yang juga menjadi pendorong Ahmad Dahlan, adalah ide-ide Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha yang terdapat dalam majalah al-Manar. Majalah ini juga menjadi salah satu bacaan Ahmad Dahlan terutama sekembali dari tanah suci.

Ahmad Dahlan memberi perhatian besar pada pengajaran dan pendidikan serta menghindari keterlibatan dalam politik praktis. Tujuan ini sama dengan tujuan didirikannya perkumpulan Jamiat Kheir yang menekankan masalah sosial dan pendidikan. Pada Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1921 tujuan dari perkumpulan ini, yang terdapat pada artikel 2 dan 3 menekankan kepada pengajaran dan pendidikan.

Setelah delapan tahun berdiri, Muhammadiyah telah tersebar ke seluruh pulau Jawa bahkan seluruh Indonesia. Di tiap-tiap cabang didirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sekolah-sekolah tersebut terdiri atas sekolah Diniyyah yang khusus mengajarkan agama dan sekolah-sekolah model pemerintah yang memberikan pengajaran agama dan pengajaran umum.

Dilihat dari kurikulum pengajarannya, menampilkan kesan bahwa integrasi materi pengajaran ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, mencerminkan model kurikulum yang telah dirintis oleh perguruan Islam sebelumnya, terutama Jamiat Kheir diterapkan dalam persyarikatan Muhammadiyah.

Pengaruh Jamiat Kheir terhadap Ahmad Dahlan memang terlihat dari pemikirannya tentang pendidikan Islam. Beberapa pernyataan memberi informasi bahwa Ahmad Dahlan menjadi anggota ke-770 Jamiat Kheir. Dalam pengantar buku “Thariqah menuju Kebahagiaan”, al-Habib Muhammad al-Bagir menulis:

“Tertarik kepada ide-ide pembaharuan yang timbul dalam Jamiat Kheir ini, dan yang digambarkan sebagai penggerak Dunia Islam Baru yang pertamakali di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, banyak tokoh agama dan nasional mencatatkan diri sebagai anggotanya. Diantara mereka inilah terdapat tokoh-tokoh yang kemudian mendirikan perkumpulan-perkumpulan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sarekat Islam dan Budi Utomo. Tercatat sebagai anggota antara lain KH. Ahmad Dahlan sebagai anggota nomor 770. Dari sanalah mereka mengenal bacaan-bacaan kaum reformis Islam yang didatangkan dari luar negeri.”

Menurut Karel A. Steenbrink, KH. Ahmad Dahlan bukanlah seorang teoritikus dalam bidang agama. Dia lebih bersifat pragmatikus yang sering menekankan semboyan kepada murid-muridnya: “Sedikit bicara, banyak bekerja”. Dia juga merupakan salah seorang murid ulama Syafi’i, Syaikh Ahmad Khathib Sambas yang terkenal di Mekkah.

KH. Ali Musthafa Ya’kub mengatakan bahwa Ahmad Dahlan melakukan shalat Tarawih dua puluh rakaat, sebagaimana hal tersebut dilakukan oleh KH. Hasyim Asy’ari dan pengikut madzhab Syafi’i di Indonesia.

Bahkan saking dekatnya ikatan emosional KH. Ahmad Dahlan dengan Ahlul Bait, beliau menyarankan bahwa segeralah membentuk organisasi otonom kaum perempuan Muhammadiyah dan nama yang diusulkan beliau adalah Fathimah. Beliau beralasan yang paling pas nama yang disandingkan di sisi Rasulullah Saw. dalam perjuangan dan dakwah Islam adalah putri tercinta Nabi Saw.

Sayyidah Fathimah dan para pengikutnya dinamakan Fathimiyah. Akan tetapi terjadi perdebatan di antara sahabat dan pengurus awal Muhammadiyah mengenai nama Fathimah atau Aisyiyah. Suara terbanyak menginginkan nama Aisyiyah sehingga dinamakanlah organisasi otonom (ortom) itu dengan Aisyiyah.

Sebelum mendirikan Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan bergabung terlebih dahulu dengan Jamiat Khair, gerakan pembaharu Islam pertama di Indonesia berdiri tahun 1901. Melalui organisasi ini KH. Ahmad Dahlan berkenalan dengan Syaikh Ahmad Surkati (pendiri al-Irsyad) dan al-Habib Abdullah Alattas yang sudah lebih dulu mengenal gagasan pembaharuan Islam serta memiliki akses terhadap publikasi gagasan-gagasan pembaruan Islam di Timur Tengah.

Inilah yang melatarbelakangi ketertarikan KH.Ahmad Dahlan bergabung dengan Jamiat Khair. Organisasi inilah yang mengilhaminya untuk membangun organisasi Islam berwawasan modern.

Tekanan dari penjajah Belanda berpengaruh besar terhadap pergerakan umat Islam di Nusantara. Untuk mengembalikan pergerakan umat Islam ke jalan yang benar, para pengikut pemikiran Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh membawa gerakan pembaharuan melalui pan islamismenya di Kampung Pekojan. Perjuangan dua tokoh ini bak gayung bersambut dan dilaksanakan oleh pejuang Islam tanah air yang kemudian melahirkan sebuah organisasi Islam di Pekojan pada tahun 1901. Organisasi ini diberi nama Jamiat Khair. Didirikan oleh al-Habib Ali Shahab dan al-Habib Idrus Shahab. Organisasi ini tidak bergerak di bidang politik tetapi menitikberatkan pada semangat pembaruan melalui lembaga pendidikan modern.

Meski membangun basis perjuangan melalui pendidikan, Jamiat Khair tidaklah berbentuk sekolah agama melainkan sekolah dasar biasa dengan kurikulum modern. Para siswa tidak melulu diajarkan materi agama tetapi juga materi umum seperti berhitung, sejarah atau ilmu bumi. Rasa nasionalisme mulai dipupuk di organisasi ini. Hal itu terlihat dari penggunaan bahasa Melayu sebagai pengantar dan bukan bahasa Belanda.

Selain itu, organisasi ini juga mewajibkan siswanya mempelajari Bahasa Inggris sebagai pengganti Bahasa Belanda. Sedangkan bahasa Arab dipelajari sebagai pengantar untuk materi keIslaman. Organisasi ini juga tidak membedakan golongan ataupun status seperti yang dilakukan Belanda. Ini lantaran siswa yang belajar tidak hanya golongan keturunan Arab tetapi juga warga bumiputera.

Jamiat Khair juga berperan atas masuknya unsur-unsur modern dalam masyarakat Islam, misalnya keberadaan anggaran dasar, daftar anggota, rapat-rapat berkala dan mendirikan sekolah dengan cara-cara modern. Kelak di kemudian hari organisasi ini menghasilkan tokoh KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) dan HOS. Tjokroaminoto (pendiri Syarikat Islam) dan organisasi keIslaman lain di Nusantara.

Wawasan keberagamaan KH. Ahmad Dahlan mengedapankan sikap inklusivitas, pluralitas dan relativitas dalam memandang sebuah pemahaman kebenaran. Kepribadian KH. Ahmad Dahlan ini sangat mewarnai corak penampilan Muhammadiyah pada fase-fase awal.

Dapat kita cermati, bahwa KH. Ahmad Dahlan merupakan orang yang terbuka, respek, toleran, moderat dan serba ingin tahu. Rickes menggambarkan kepribadian KH. Ahmad Dahlan tersebut sebagai berikut:

“Dahlan was a kind of Indonesia of the Calvinist ethic, an energetic, militant, intelligent man some forty year of age, obviously with some Arab blood and stricly orthodox but with a trace of torelance”.

Maka tidak mengejutkan bila dalam pidato terakhir bulan Desember 1922, sebelum meninggal dunia, KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa problem utama mengapa umat Islam lemah dan sulit bekerjasama ialah karena setiap orang, pemimpin dan kelompok merasa paling benar sendiri dan menganggap segala yang datang dari orang lain, apalagi yang memusuhi, selalu salah, buruk dan jahat. Pesan pidato KH.Ahmad Dahlan tersebut diabadikan Charles Kurzman (2002) di bawah judul “The Unity of Human Life”.

Setelah KH. Ahmad Dahlan wafat pada usia 54 tahun di Yogyakarta, 23 Februari 1923 M dan dimakamkan di Karangkajen, Yogyakarta, salah satu pemimpin Muhammadiyah selanjutnya adalah KH. Mas Manshur, atas idenya Muhammadiyah mendirikan Majelis Tarjih pada tahun 1927, sehingga dengan berdirinya Majelis Tarjih, gerak langkah Muhammadiyah dalam menimbang hukum agama tidak lagi bertaklid kepada satu madzhab dan lebih jelasnya bahwa Muhammadiyah tidak bermadzhab Syafi’i.

KH. Ahmad Dahlan banyak membaca buku-buku dan majalah-majalah agama dan umum, banyak bergaul dengan berbagai kalangan, selama perjalanannya, terutama dengan orang-orang Arab, sehingga ide-idenya bertambah dan berkembang terus. Salah satu kitab yang digemarinya adalah kitab al-Qashaid al-Atthasiyah karya al-Habib Abdullah Alattas.

Meskipun tidak terhitung sebagai ulama besar yang luar biasa ilmunya, tetapi beliau mempunyai hati yang bersih, berjuang karena Allah semata, jauh dari sifat takabur dan ujub, jauh dari kecintaan terhadap kemewahan dunia dan menghindari perdebatan masalah khilafiyah yang tidak membawa manfaat. Selama beliau hidup, Muhammadiyah mengalami masa yang tentram dan damai, jauh dari hiruk pikuk perdebatan masalah-masalah khilafiyah.

Setelah KH. Ahmad Dahlan meninggal, perkumpulan Muhammadiyah disemarakkan banyaknya diskusi-diskusi keagamaan oleh anggotanya baik secara pribadi dalam pertemuan-pertemuan maupun melibatkan perkumpulan, seperti yang terjadi pada kongres Islam di Surabaya tahun 1924. Topik utama yang didiskusikan dalam kongres ini antara lain adalah masalah ijtihad di seputar ajaran Muhammadiyah dan al-Irsyad.

Diantara keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres ini adalah bahwa Muhammadiyah dan al-Irsyad tidak sama dengan orang-orang Wahabi, bahwa kedua organisasi ini tidak dianggap menyimpang dari madzhab-madzhab hukum Islam, dan mereka yang melakukan tawassul tidak dianggap kafir.

Setelah terjadi perdebatan panjang, hangat dan tajam dalam kongres, para pemimpin muslim yang hadir sepakat bahwa pintu ijtihad masih terbuka dan dapat dilakukan oleh mereka yang memahami bahasa Arab dan menguasai teks-teks al-Quran dan Hadits, menguasai ijma’ ulama, mengetahui para perawi hadits dan riwayat mereka, dan mengetahui alasan-alasan turunnya al-Quran dan dikeluarkannya matan-matan hadits.

Muhammadiyah selalu terbuka dan terus berkembang, termasuk dalam hal keputusan Tarjih. Hal ini karena dalam penentuan sebuah keputusan Tarjih diambil dengan cara mencari yang paling kuat dasarnya, bahkan bisa terjadi tidak sejalan dengan praktik yang dilakukan pendirinya, KH. Ahmad Dahlan. Demikian dikatakan Dr. Yunahar Ilyas di tengah Pengajian Mahasiswa, kamis (7/02/2008) di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Di Tiro Yogyakarta.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah tersebut: “KH.Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh madzhab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh dan shalat Tarawih 20 rakaat. Namun, setelah berdiriya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan KH. Mas Manshur, terjadilah revisi-revisi setelah melakukan kajian mendalam, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktikkannya doa Qunut di dalam shalat Shubuh dan jumlah rakaat shalat Tarawih menjadi sebelas rakat. Ini wujud keterbukaan Muhammadiyah yang tidak fanatik”, tegas Dr. Yunahar.

Dr. Yunahar lebih lanjut berkisah bahwa dahulu ketika Ahmad Dahlan muda bermukin di Makkah, sempat belajar kepada Syaikh Ahmad Khatib yang saat itu juga bersama Hasyim Asy’ari yang kemudian menjadi salah satu pendiri Nadhatul Ulama. Karena Syaikh Ahmad Khatib adalah seorang ulama bermadzhab Syafi’i, maka praktik ibadah KH. Ahmad Dahlan banyak yang mengikuti fiqh madzhab Syafi’i.

Hanya saja, karena KH. Ahmad Dahlan mendapat tugas dari Syaikh Ahmad Khatib untuk mempelajari al-Manar, karya Rasyid Ridha, maka KH. Ahmad Dahlan terpengaruh juga dengan pemikiran Rasyid Ridha yang menekankan tidak bermadzhab. “Contohnya, bila ada satu masalah yang kuat dasarnya Madzhab Syafi’i yang dianut Madzhab Syafi’i, kalau suatu masalah kuat Madzhab Hanafi, yang dianut Madzhab Hanafi”, terang Dr. Yunahar. Hal inilah yang kemudian dianut Muhammadiyah, termasuk dalam pengambilan Putusan Tarjih.

Ringkasan Kitab Fiqih Muhammadiyyah, penerbit Muhammadiyyah Bagian Taman Poestaka Jogjakarta, jilid III, diterbitkan th 1343 H (sekitar th 1926):

1. Niat shalat pakai “Ushalli Fardha...” (halaman 25).
2. Setelah takbir membaca “Allahu Akbar Kabiran Walhamdulillahi Katsira...” (halaman 25).
3. Membaca surat al-Fatihah memakai bacaan “Bismillahirrahmanirrahim” (halaman 26).
4. Setiap shalat Shubuh membaca doa Qunut (halaman 27).
5. Membaca shalawat dengan memakai kata “Sayyidina”, baik di luar maupun dalam shalat (halaman 29).
6. Setelah shalat disunnahkan membaca wiridan: “Istighfar, Allahumma Antassalam, Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x” (halaman 40-42).
7. Shalat Tarawih 20 rakaat, tiap 2 rakaat 1 salam (halaman 49-50).
8. Tentang shalat & khutbah Jum’at juga sama dengan amaliah NU (halaman 57-60).


Refferensi:
• “Kitab Fiqih Muhammadiyyah” karya KH. Ahmad Dahlan.
• “Muhammadiyah Gerakan Reformasi Islam di Jawa pada Awal Abad ke-20” karya Jainuri.
• “Riwayat Hidup KH. Ahmad Dahlan Amal Perjuangannya” karya Junus Salam.
• “Hadits-hadits Bermasalah” karya KH. Ali Mustafa Ya’kub.
• Buku karya Karel A. Steenbrink
• Buku karya Deliar Noer

Sya’roni As-Samfuriy, Indramayu 5 Rabi’ul Awwal 1434 H.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: