Menjelang pelaksanaan hukuman mati dua warga Australia gembong narkoba, Menteri Luar Negeri Australia mengancam bahwa turis Australia bisa saja memboikot Indonesia jika hukuman dilaksanakan, mengisyaratkan dualisme negara itu dalam menghormati hukum sebuah negara.
Julie Bishop kemarin (12/2) dalam sidang parlemen mengatakn situasi sangat tegang sejak pemerintah Indonesia berencana mengirim Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ke lokasi eksekusi.
Chan dan Sukumaran termasuk dari 9 orang warga Australia (Bali Nine) yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Indonesia. Keduanya divonis hukuman mati pada tahun 2006 karena mendalangi transaksi 8 kilogram heroin dari Bali ke Australia.
"Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka dalam aksi ini, termasuk dengan membuat keputusan tentang di mana mereka ingin liburan," katanya seperti dilansir Daily Mail.
Selama ini, Bali menjadi tujuan utama turis Australia.
Ketika ditanya apakah eksekusi akan membuat Australia menarik pejabatnya dari Indonesia, Bishop mengatakan hal ini masih perlu dipertimbangkan.
(Shabestan/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email