Pertanyaan:
Apakah hadis yang
menyebutkan bahwa Rasulullah Saw disebabkan tiadanya orang yang dapat
memberikan ASI kepadanya menyusu pada puting pamannya Abu Thalib itu ada
benarnya dari sisi sanad dan teks hadis? Dari Abi Abdullah berkata :
Ketika Nabi dilahirkan, berhari-hari Nabi tidak minum susu, maka Abu
Thalib sendiri yang menyusui Nabi dengan susunya. Allah menurunkan air
susu lewat Abu Thalib sampai kemudian dilanjutkan oleh Halimah Sa’diyah
(Al Kaafi 1/373).
Jawaban Global:
Teks asli hadis yang disebutkan pada pertanyaan adalah:
«محمد بن یحیى عن سَعد بن عبد الله عن إبراهیم بن محمد الثقفی
عن علی بن المُعَلّى عن أخیه محمد عن دُرُست بن أبی منصور عن علی بن أبی
حمزة عن أبی بصیر عن أبی عبد الله(ع) قال: لَمَّا وُلِدَ النَّبِیُّ(ص)
مَکَثَ أَیَّاماً لَیْسَ لَهُ لَبَنٌ فَأَلْقاهُ أَبُو طَالِبٍ عَلَى
ثَدْیِ نَفْسِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ فِیهِ لَبَناً فَرَضَعَ مِنْهُ
أَیَّاماً حَتَّى وَقَعَ أَبُو طَالِبٍ عَلَى حَلیمَةَ السَّعْدیَّةِ
فَدَفَعَهُ إِلَیْهَا».
“Tatkala Rasulullah Saw lahir, tidak ditemukan selama beberapa hari
seorang wanita yang dapat memberikan ASI kepadanya sehingga terpenuhi
kebutuhan ASInya. Karena itu, Abu Thalib (untuk menenangkan sang bayi)
meletakkan mulut Nabi Saw pada putingnya dan (dalam sebuah peristiwa
yang diwarnai dengan mukjizat) Allah Swt mengalirkan susu dari puting
Abu Thalib dan Rasulullah Saw meminum susu darinya selama beberapa hari
hingga Abu Thalib menemukan Halimah (seorang wanita dari suku Bani
Sa’ad) dan menyerahkan sang bayi kepadanya untuk disusui.”[1]
Terkait dengan sanad riwayat ini harus dikatakan bahwa
sanad riwayat ini tidak dapat diterima; karena pada silsilah
periwayatnya terdapat Ibrahim bin Muhammad Tsaqafi, Ali bin Mua’all,
Muhammad bin Mua’lla, Durust bin Abi Manshur dan Ali bin Abi Hamzah
Bathaini yang dalam ilmu Rijal, entah belum dikukuhnya (tautsiq)
ketsiqahannya atau terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Rijal
terkait dengan mereka.
Adapun terkait dengan teks dan kandungan riwayat dapat dikatakan:
- Kandungan riwayat ini ganjil (syadz) dan aneh (gharib); artinya hanya pada riwayat ini kisah ini disebutkan. Ulama ilmu hadis menilai riwayat-riwayat seperti ini sebagai hadis-hadis yang langka[2] dan menegaskan bahwa hadis-hadis langkah adalah hadis-hadis yang tidak dapat jadikan sandaran amalan oleh orang-orang Syiah.[3]
- Namun demikian, pada dasarnya asumsi terjadinya peristiwa seperti ini bukan tidak masuk akal, meski memberikan susu kepada balita berseberangan dengan proses natural sistem biologis badan seorang pria dan seperti kejadian-kejadian langka lainnya yang terjadi berseberangan dengan sistem yang berlaku secara umum pada badan manusia; namun dapat dikatakan bahwa dengan anggapan peristiwa ini benar-benar terjadi ulama menilainya sebagai sebuah bentuk mukjizat; karena Tuhan yang menganugerahkan mukjizat kepada Nabi Isa dan ibundanya sama[4] dengan Tuhan yang mengaruniai mukjizat kepada Nabi Muhammad Saw!
Dengan pandangan seperti ini, Allamah Majlisi meski memandang lemah
sanad hadis ini, namun menilai bahwa kandungannya merupakan sebuah
bentuk mukjizat.[5]
Referensi:
[1]. Muhammad Yakub Kulaini, al-Kâfi, jil 1, hal. 448, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Keempat, 1407 H.
[2]. Muhammad Hadi Yusuf Gharawi, Mausu’âh al-Târikh al-Islâmi, jil. 1, hal. 262, Qum, Majma’ Andisyeh Islami, Cetakan Pertama, 1417 H.
[3]. Syaikkh Mufid, Jawâbât Ahlu al-Maushul, hal. 19, Qum, Kongre Syaikh Mufid, Cetakan Pertama, 1413 H.
[4]. (Qs. Maryam [19]:24-26)
[5]. Muhammad Baqir Majlisi, Mir’ât al-‘Uqûl fi Syarh Akhbâr Âli al-Rasul, jil. 5, hal. 252, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Kedua, 1404 H.
(Islam-Quest/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email