Pesan Rahbar

Home » » Tindakan Pembatasan dalam Pengeluaran Paspor untuk Etnis Muslim di Cina

Tindakan Pembatasan dalam Pengeluaran Paspor untuk Etnis Muslim di Cina

Written By Unknown on Friday, 21 August 2015 | 17:11:00


Para pejabat Cina telah menyusun sistem ganda untuk mengeluarkan paspor, yang sangat menyusahkan sekali untuk mengeluarkan paspor bagi menirotas agama, seperti etnis muslim.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari World Bulletin, menurut kode etik ini, etnis muslim harus memberikan dokumen lebih banyak ketimbang warga lainnya, dimana hal ini menyebabkan keterlambatan pengeluaran paspor sampai lima tahun dan atau menolak segera pemintaan paspor dengan tanpa memberikan alasan.

Organisasi Pengamat HAM dengan mengecam tindakan ini, juga mengungkapkan keprihatinannya atas pemerintah Cina yang telah memperketat pengontrolannya terhadap kelompok minoritas.

Sistem ganda pengeluaran paspor merupakan bagian dari upaya pemerintah Cina untuk menghentikan lawatan, yang dilakukan untuk melakukan telaah-telaah agama dan atau ziarah.

Selain kaum muslimin, hukum ini juga berlaku untuk kaum Tiber, sehingga semisalnya mereka tidak dapat berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh Dalai Lama, pemimpin spiritual terisolir Buddhisme Tibet.

Sophie Richardson, Direktur Pengamat HAM di Cina mengumumkan, para pejabat Cina harus secepatnya menghapus sistem diskriminasi pengeluaran paspor.

Dipublikasikan laporan Pengamat HAM setelah kembalinya puluhan muslim Uighur dari Thailand ke Cina, yang mendapat kritikan pedas internasional.

109 muslim Uighur Cina dikembalikan ke Cina, dengan tuduhan hendak bergabung dengan ISIS, yang berada dalam bahaya eksekusi, penganiayaan dan pengasingan.

Pengembalian etinis muslim Cina oleh kelompok HAM, seperti organisasi PBB Eropa dikecam.

Kongres global Uighur juga menyebut  tuduhan yang dilontarkan oleh Cina sebagai kedustaan semata dan mengungkapkan kekhawatiran terhadap akibat etnis muslim, yang berjumlah sekitar 20 orang wanita ini.
Uighur adalah etnis muslim berbahasa Turki, yang berjumlah sekitar 8 juta orang dan tinggal di kawasan Xinjiang.

Sejak zaman otonom Xinjiang pada tahun 1955M, etnis muslim ini berkali-kali mendapat represi pemerintah Cina, sampai-sampai bahkan pemakaian hijab, memiliki jenggot, berpuasa pada bulan Ramadhan dan penyelenggaraan kelas-kelas edukasi Al-Quran pun dilarang.

Kelompok HAM berkali-kali mengkritik para pejabat Cina karena represi agama etnis muslim Uighur, dengan dalih Melawan Terorisme.

(IQNA/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI