Seorang pria Saudi dihukum mati terlihat berlutut sebelum dipenggal di Arab Saudi.
Terpidana, yang diidentifikasi sebagai Mutlig al-Otaibi, dipenggal pada hari Rabu (21/10/15), Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh pejabat Press Agency Saudi.
Kementerian itu menambahkan bahwa al-Otaibi dinyatakan bersalah menembak hingga mati seorang rekannya karena sengketa.
Jumlah orang yang di penggalan di Arab Saudi tahun ini melonjak dibandingkan tahun 2014 sebanyak 87 orang.
Di bawah hukum Saudi, kemurtadan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba, pemerkosaan dan pembunuhan diganjar hukuman mati. Kebanyakan eksekusi Saudi dilakukan dengan pemenggal kepala dengan pedang.
Riyadh telah berada di bawah kecaman karena menjadi peringkat eksekusi tertinggi di dunia.
Amnesty International sebelumnya mengatakan dalam sebuah laporan bahwa pengadilan Arab Saudi “jauh keluar ” dari norma-norma keadilan global.
(Mahdi-News/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email