Pesan Rahbar

Home » » Berita Harian Spanyol tentang Kelaliman terhadap Minoritas Muslim Myanmar

Berita Harian Spanyol tentang Kelaliman terhadap Minoritas Muslim Myanmar

Written By Unknown on Sunday, 1 November 2015 | 21:35:00


Harian Spanyol El Mundo, dalam sebuah notifikasi mengkaji tentang kezaliman dan kelaliman terhadap hak minoritas muslim Myanmar.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari harian Al-Youm al-Sabi’, harian Spanyol El Mundo, yang termasuk harian terbesar kedua negara Spanyol, dalam sebuah laporan menuturkan, pemerintah Myanmar yang terbentuk dari mayoritas penganut Buddha, masih terus menjalankan kebijakan-kebijakan rasis terhadap muslim Rohingya.

Dituturkan dalam harian tersebut, politisasi agama dan penyebaran wacana kebencian terhadap muslim Rohingya di Myanmar sebelum pemilu parlemen pada bulan November mendatang akan dapat menyebabkan terjadinya pemberontakan dan kekerasan di negara.

Perlu dituturkan bahwa 780 ribu muslim di Myanmar tidak mendapatkan hak pemilihan dan pemerintah Buddha Myanmar menentang pokok demokrasi dalam partisipasi kesemuanya.

Pemerintah Myanmar tidak memberikan kewarganegaraan muslim negara ini dan menegaskan bahwa kaum muslimin merupakan imigran ilegal, sementara kaum muslimin Rohingnya menegaskan, mereka sudah ribuan tahun tinggal di Myanmar.

Ilhaj Oi Levine, cendekiawan muslim markas Islam Myanmar mengatakan, perselisihan tentang dasar dan pokok-pokok Islam di kawasan Rangoon termasuk konflik-konflik pengulangan, yang dilakukan oleh para Buddhis nasionalis dan bagian agama dengan minoritas muslim Myanmar.

“Ketegangan sektarian dan aksi radikalisme berdarah antara Buddha dan muslim semakin meningkat dengan dekatnya tanggal 8 November waktu pemilihan parlemen,” imbuhnya.

Pengumpulan Bukti-bukti genosida Muslim Rohingya
Fakultas Hukum univesitas Yale mengumumkan bahwa bukti-bukti kuat tentang ditemukannya genosida yang terkoordinir oleh pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingnya.

Fakultas Hukum Universitas Yale mengumumkan bahwa unit penelitan Aljazirah dalam kajiaannya telah menemukan pelaksanaan genosida terkoordinir oleh pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingnya negara ini.

Klinik hukum HAM internasional Allard Loewenstein di universitas hukum Yale telah mengevaluasi bukti dari Myanmar selama delapan bulan, termasuk dokumen dan kesaksian yang diberikan oleh Aljazair dan kelompok “Pembela Hak”.

Markas Hukum tersebut dalam kesimpulannya menyatakan, dengan melihat skala kezaliman dan kelaliman dan metode yang diucapkan para politikus (Myanmar) tentang Rohingnya, kami berfikir bahwa dengan tidak mempertimbangkan fakta ini, yaitu tidak adanya niat dan kesengajaan (untuk tidak melakukan genosida) adalah hal yang sangat sukar.

Bukti-bukti khusus yang didapat dari unit penelitian Aljazirah dan kelompok Pembela Hak menunjukkan bahwa pemerintah (Myanmar) karenan kemaslahatan politiknya, dengan provokasi pemberontakan anti Islam, melalui pidato-pidato kebencian terhadap muslim di kalangan masyarakat Myanmar dan pemberian uang kepada kelompok-kelompok ekstrem Budda untuk mendukung kepemimpinannya, menyebabkan berkobarnya kekerasan setempat.

(IQNA/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: