Kepolisian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus memproses artis pemilik Goyang Itik, Zaskia Gotik. Pasalnya, ia diduga melakukan pelecehan lambang negara, bahkan pihak kepolisian menemukan fakta bahwa pelecehan yang dilakukan Zaskia itu bukan berdasarkan spontanitas tapi memang ada unsur kesengajaan.
“Keterangan saksi mendukung temuan kita,” ungkap Kompol Nico Setiawan Kanit I Subdit Cyber Kompol Nico Setiawan, saat ditemui Suara Pembaharuan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
Padahal, ada tulisan yang betul 17 Agustus ketika acara berlangsung di stasiun TV, tapi Zaskia mencoretnya. “Itulah kenapa kita anggap bahwa adanya unsur kesengajaan,” tambah Nico.
Meski demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan status atas pemilik nama asli Surkianih kelahiran kota Bekasi itu. Pihaknya kepolisian masih akan melihat bukti-bukti pendukung lainnya termasuk keterangan saksi lainnya yang mendukung.
“Sementara ini kami belum menetapkan statusnya artis dangdung tersebut. Namun kita melihat arahnya ada unsur menghina. Maka itu kita masih akan memeriksa kembali rekaman dan memintai keterangan saksi lainnya baru menetapkan status nya,” lanjut Nico.
Disinggung tentang perdamaian yang terjadi antara pihak LSM KPK dan Zaskia Gotik, Kompol Nico menjelaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan meski adanya perdamaian dari pihak pelapor dan terlapor.
Sebagaimana yang diberitakan, Permintaan maaf Zaskia dan cabut laporan, Nico menyebut nggak berpengaruh ke penyidikan. “Itu hanya berpengaruh ke proses persidangan,” pungkas Nico.
(Empat-Pilar-MPR/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email