Pesan Rahbar

Home » » Bahaya Takfiri Wahabi Menurut Ulama Ahlus Sunnah

Bahaya Takfiri Wahabi Menurut Ulama Ahlus Sunnah

Written By Unknown on Saturday, 16 April 2016 | 18:25:00

Foto-Foto Ulama Wahabi

“Masalah seluruh orang Wahabi, yaitu bahwa setiap orang dari mereka dalam waktu yang singkat dan dengan ilmu yang sedikit telah menjadi seorang mujtahid yang berhak memberikan fatwa dalam masalah apapun”

Oleh: Dr. Muhammad Tijani as Samawi

Minat keagamaan telah muncul sejak aku kecil, ada fitrah yang menarikku untuk berpegang teguh kepada agama. Dalam bayanganku ke masa depan, pikiranku tidak pernah keluar dari kerangka agama. Aku melihat diriku sebagai pahlawan dan mujahid Islam yang mampu mengembalikan kehormatan agama dan kemuliaan Islam. Pada saat itu aku belum lulus dari sekolah tingkat pertama. Maklum, pemikiranku waktu itu masih dangkal. Begitu pula pengetahuanku tentang sejarah kaum Muslimin dan peradabannya masih sangat terbatas. Aku belum mengetahui kecuali beberapa kisah tentang Rasulullah saw dan peperangan yang dilakukannya terhadap orang-orang kafir, dan kisah tentang kepahlawanan dan keberanian Imam Ali as.

Aku mempelajari pemerintahan Mahdiyyah di Sudan, aku merasa kagum dengan kepribadian Usman Daqnah. Dia adalah salah seorang komandan pasukan Mahdi yang pemberani di daerah timur Sudan. Jihad yang telah membangkitkan minat saya manakala guru sejarah kami menggambarkan keberanian dan keagungan kepribadiannya kepada kami. Dia seorang mujahid di antara bukit dan lembah. Begitulah hatiku tertarik kepadanya. Saya bercita-cita ingin menjadi seperti dirinya. Mulailah saya berpikir dengan pikiran saya yang masih dangkal, bahwa untuk bisa mencapai tujuan ini maka jalan satu-satunya yang terbayang di dalam benak saya ketika itu ialah saya harus menjadi lulusan akademi militer, sehingga saya terlatih dalam strategi perang dan penggunaan senjata.

Bertahun-tahun saya hidup di atas angan-angan ini, hingga akhirnya saya pindah ke sekolah tingkatan menengah. Pada tingkatan ini, pemahaman dan pengetahuan saya mulai berkembang. Mulailah saya mengenal para pemimpin kemerdekaan dunia Islam, seperti Abdurrahman al-Kawakibi, as-Sanusi, Umar Mukhtar, dan Jamaluddin al-Afghani, seorang pejuang dan pemikir cemerlang yang bertolak dari Afhghanistan, dan kemudian berpindah-pindah dari satu ibu kota negara Islam yang satu kepada ibu kota negara Islam yang lain, dan begitu juga ke negara-negara bukan Islam, untuk menyebarkan pemikiran yang hidup, yang berbicara tentang sisi-sisi keterbelakangan dunia Islam dan bagaimana cara menyembuhkannya. Yang amat menarik perhatian saya ialah metode jihad yang dilakukannya. Dia melakukannya melalui hikmah, penyebaran pengetahuan dan pengembangan pemikiran di kalangan umat Islam, tidak melalui jalan memanggul senjata.

Saya pernah berkeyakinan bahwa setiap orang yang hendak berjuang dan membela kaum Muslimin, mau tidak mau dia harus menghunus pedang dan masuk ke dalam medan peperangan. Sementara cara yang ditempuh oleh Jamaluddin al-Afghani sama sekali berbeda dengan apa yang selama ini saya bayangkan. Metode kata dan pendidikan yang sadar adalah sesuatu yang baru dalam pemikiran agama saya. Saya tidak mampu dengan mudah melepaskan diri dari pemikiran dan cita-cita yang telah saya bangun selama ini di dalam benak saya, meskipun saya sadar bahwa krisis yang dialami umat ini ialah krisis pendidikan dan pemikiran. Karena pendidikanlah yang mampu menjadikan setiap individu mau mengemban tanggung jawabnya. Inilah Jamaluddin, dia mengelilingi dunia untuk menebarkan cahaya dan keberkahan, dan menyebarluaskan pemikiran-pemikirannya, yang mendapat sambutan yang hangat dari kaum Muslimin. Karena, pemikiran-pemikiran yang dilontarkannya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan mereka dan sekaligus sejalan dengan kenyataan mereka. Yang demikian ini amat mencemaskan kekuatan penjajah. Karena majalah al- ‘Urwah al-Wutsqa saja sudah merupakan tantangan yang berat bagi mereka, yang memaksa mereka untuk melarang penerbitannya.

Pertanyaan yang selalu menghantui benak saya ialah: “Bagaimana seorang individu mampu mengubah perimbangan ini, dan bagaimana seorang individu mampu membuat takut seluruh kekuatan besar?!” Untuk menjawab pertanyaan ini, di hadapan saya terbuka beberapa pintu pertanyaan. Sebagiannya sederhana dan sebagiannya lagi tidak ada jawabannya di Sudan. Ini menjadikan saya berusaha untuk dapat lepas dari kenyataan ini, dan sekaligus melepaskan berbagai belenggu yang selama ini mendorong saya untuk tunduk kepada kenyataan agama yang ada, supaya saya berjalan di dalam hidup ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh kakek-kakek saya. Akan tetapi, rasa tanggung jawab yang ada di dalam diri saya, dan begitu juga kecintaan saya kepada Jamaluddin al-Afghani membunyikan lonceng bahaya di dalam fitrah saya, sehingga menjadikan saya bertanya-tanya,

Bagaimana saya bisa menjadi seperti Jamaluddin al-Afghani? Apakah agama yang saya warisi ini mampu membawa saya kepada tingkatan itu? Kemudian saya berkata, “Kenapa tidak?!” Apakah Jamaluddin mempunyai agama yang berbeda dengan agama kita?! Dan Islam yang berbeda dengan Islam kita?!” Untuk menjawab pertanyaan ini, saya terombang-ambing selama bertahun-tahun, dan setiap kali saya sampai kepada sebuah jawaban, maka itu berarti perubahan pada pemahaman saya tentang agama secara umum. Maka saya pun melihat Jamaluddin sebagai idola dan panutan, setelah sebelumnya Usman Daqnah, sehingga dengan begitu tentunya berubah pula cara yang harus ditempuh. Setelah sebelumnya akademi militer sebagai jalan keluar satu-satunya dalam pandangan saya, maka sekarang cara damailah yang memperkenalkan saya kepada pemikiran Islam yang orisinil, yang dari sela-selanya akan muncul kebangkitan Islam.


BAGAIMANA PERMULAANNYA

Pembahasan tentang cara-cara dan pemikiran yang benar dan bertanggung jawab adalah sesuatu bahasan yang sulit. Tahapan ini adalah tahapan yang sulit, meski pun pembahasan yang saya bahas bersifat spontan. Sepanjang kehidupan saya, saya sering bertanya, berdiskusi dan lain sebagainya, dan tidak ada waktu yang kosong dari pembahasan. Setelah serangan keras yang dilancarkan oleh kaum Wahabi terhadap Sudan, dan pengintensifan diskusi dan dialog, serta semakin berkembangnya pergerakan agama, mulailah tersingkap banyak kebenaran, dan semakin jelas berbagai perselisihan dan pertentangan sejarah, keyakinan, dan fikih. Kemudian mulailah upaya-upaya pengkafiran terhadap beberapa kelompok dan keluar mereka dari tali ikatan Islam, yang mendorong kepada terbentuknya mazhab-mazhab yang berbeda.

Meskipun pahit apa yang telah terjadi, namun minat saya untuk melakukan pembahasan malah semakin bertambah, dan saya merasakan realitas pertanyaan-pertanyaan spontan yang selama ini menggangu benak saya. Besarnya perhatian saya kepada ajaran Wahabi dikarenakan diskusi-diskusi dan seminar-seminar yang mereka laksanakan telah menarik perhatian saya. Hal terpenting yang saya pelajari dari mereka ialah keberanian menentang ajaran yang ada. Saya pernah meyakini bahwa ajaran adalah sesuatu yang sakral, yang tidak dapat diserang dan dikritik, meskipun saya banyak memberikan catatan terhadap kenyataan yang ada, yang didasari oleh pertimbangan nurani dan fitrah saya.

Saya terus berjalan bersama mereka, dan banyak sekali diskusi yang terjadi diantara saya dan mereka, yang pada kenyataannya merupakan pertanyaan-pertanyaan yang selama ini membingungkan benak saya. Saya memperoleh jawaban yang memuaskan bagi sebagian pertanyaan saya, sementara jawaban sebagian yang lain tidak dapat saya temukan pada mereka. Hal ini menjadi jaminan bagi saya untuk bersimpati dan membantu mereka, namun dengan tetap disertai beberapa catatan yang merintangi saya untuk berpegang secara penuh kepada ajaran Wahabi. Yang pertama dan yang terpenting dari itu ialah saya tidak menemukan di sisi mereka apa yang dapat memenuhi cita-cita risalah saya. Kadang-kadang, rasa was-was menghinggapi diri saya dengan mengatakan, sesungguhnya apa yang engkau pikirkan dan yang engkau cari adalah sesuatu yang utopis yang tidak ada kenyataannya, dan ajaran Wahabi adalah ajaran yang paling dekat dengan Islam yang tidak ada tandingannya.

Saya berjalan mengikuti rasa was-was ini dan sekaligus membenarkannya, disebabkan ketidaktahuan saya terhadap pemikiran-pemikiran dan ajaran-ajaran yang lain. Namun, dengan cepat saya sadar bahwa apa yang dilakukan oleh Jamaluddin tidak mungkin merupakan pemikiran Wahabi. Saya pernah berteriak lantang, “Sesungguhnya ajaran Wahabi adalah jalan yang paling dekat kepada Islam — disebabkan mereka mengemukakan dalil-dalil dan nas-nas yang membenarkan mazhab mereka, yang tidak saya temukan pada kelompok-kelompok lain di Sudan namun kesulitan mereka ialah bahwa mazhab yang mereka bangun tidak ubahnya seperti rumus-rumus matematika. Yaitu berupa kaidah-kaidah yang kaku, yang tanpa memiliki refleksi peradaban yang jelas dalam kehidupan manusia, juga dalam menghadapi berbagai macam tataran kehidupan. Baik dalam tataran individu, tataran sosial, tataran ekonomi atau tataran politik, dan bahkan di dalam tata cara berhubungan dengan Allah SWT. Bahkan sebaliknya, ajaran ini menjadikan manusia menjadi liar dan terasing dari masyarakat, dan sekaligus memberikan surat jaminan untuk mengkafirkan kelompok masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.

Setiap orang dari mereka (kaum Wahabi) tidak bisa hidup bersama dengan masyarakat. Dia selalu membedakan diri dari masyarakat dengan pakaian dan tingkah lakunya. Seluruh sisi kehidupannya tidak sejalan kecuali dengan teman-temannya. Saya merasakan kesombongan dan keangkuhan dari mereka. Mereka memandang manusia mempunyai kedudukan yang tinggi, namun dalam kehidupannya mereka tidak mau bekerjasama dan membaur dengan masyarakat.

Bagaimana mungkin mereka dapat bekerjasama dengan masyarakat?! Sementara seluruh yang dilakukan masyarakat adalah bid’ah dan sesat dalam pandangan mereka. Saya masih ingat benar manakala bantuan Wahabi masuk ke desa kami, dalam jangka waktu yang tidak berapa lama, dengan tanpa didasari pengkajian dan kesadaran, sekelompok besar dari para pemuda ikut bergabung ke dalam barisan Wahabi, namun tidak berapa lama kemudian mereka semua keluar dari barisan tersebut. Menurut perkiraan saya ini disebabkan karena mazhab baru ini melarang mereka berbaur dengan masyarakat, dan mengharamkan banyak sekali kebiasaan yang sudah mendarah daging pada diri mereka, yang sebenarnya kebiasaan itu tidak bertentangan dengan agama.

Ada baiknya saya sebutkan, bahwa salah satu di antara yang menyebabkan para pemuda yang bergabung dengan mazhab Wahabi menderita ialah bahwa ada kebiasaan di desa kami, di mana para pemudanya biasa duduk-duduk di atas hamparan pasir yang bersih di saat malam-malam bulan purnama, di mana mereka menghabiskan malamnya dengan mengobrol. Saat itulah merupakan satu-satunya kesempatan bertemu bagi para pemuda desa setelah bekerja sepanjang hari di ladang dan tempat-tempat kerja lainnya. Kini pemimpin mereka melarang perbuatan itu dan mengharamkannya, dengan alasan bahwa Rasulullah saw telah mengharamkan perbuatan duduk-duduk di atas jalan. Padahal tempat-tempat tersebut tidak terhitung jalan. Kedua, dan ini merupakan masalah seluruh orang Wahabi, yaitu bahwa setiap orang dari mereka dalam waktu yang singkat dan dengan ilmu yang sedikit telah menjadi seorang mujtahid yang berhak memberikan fatwa dalam masalah apapun.

Saya masih ingat, pada satu hari saya duduk berdiskusi dengan salah seorang dari mereka mengenai banyak hal. Di tengah-tengah diskusi dia bangkit berdiri setelah mendengar azan Magrib di mesjid mereka. Saya katakan kepadanya, “Sabar, kita selesaikan dulu diskusi kita.” Dia menjawab, “Tidak ada lagi diskusi. Telah datang waktu salat, mari kita salat di mesjid.” Saya berkata kepadanya, “Saya salat di rumah”, meskipun biasanya saya selalu salat bersama mereka. Dia berteriak lantang, “Batal salat Anda.” Saya merasa heran dengan kata-kata ini dan sebelum saya sempat meminta penjelasan darinya dia telah berbalik dan pergi. Saya berkata kepadanya, “Sebentar, apa yang menyebabkan salat saya di rumah batal?”

Dia menjawab dengan penuh kesombongan, “Rasulullah saw telah bersabda, ‘Tidak ada salat bagi tetangga mesjid kecuali di mesjid.’” Saya berkata kepadanya, “Tidak ada perselisihan di dalam keutamaan salat berjamaah di mesjid, namun ini bukan berarti hilangnya kesahan salat di selain tempat ini. Hadis di atas sedang menekankan keutamaan di mesjid, bukan sedang menjelaskan hukum salat di rumah. Adapun dalilnya ialah kita belum pernah melihat di dalam fikih disebutkan bahwa salah satu yang membatalkan salat ialah salat di rumah, dan tidak ada seorang pun dari fukaha yang memberikan fatwa demikian. Adapun yang kedua, dengan hak apa Anda mengeluarkan hukum ini?! Apakah Anda seorang fakih?! Karena sulit sekali bagi seorang manusia untuk bisa memberikan fatwa dan menjelaskan hukum tentang permasalahan tertentu. Seorang fakih harus mempelajari seluruh nash yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dia harus mengetahui petunjuk perintah (dilalah al-amr) dan petunjuk larangan (dilalah an-nahyi) di dalam nash. Apakah perintah menunjukkan kepada hukum wajib atau hukum mustahab, apakah larangan menunjukkan kepada hukum haram atau hukum makruh. Sungguh, agama ini amat dalam, maka selamilah dengan kehati-hatian.”

Tampak kegusaran pada wajahnya. Dia cemberut dan berkata, “Anda telah mentakwil hadis, dan takwil itu haram.” Lalu dia pun pergi. Saya serahkan urusaan saya kepada Allah SWT dari manusia dungu seperti ini, yang tidak memahami apa pun. Pikiran inilah yang menjadi penyebab kedua yang menghalangi saya menjadi seorang Wahabi, meski pun mulanya saya banyak terpengaruh dengan pikiran-pikiran mereka dan membelanya. Dalam keadaan ini untuk beberapa waktu, saya bingung dan tidak mempunyai arah. Terkadang saya mendekati mereka dan terkadang pula saya menjauhi mereka. Saya melihat bahwa jalan satu-satunya yang ada di hadapan saya —sebagai ganti dari sekolah di akademi militer— ialah saya harus belajar di fakultas atau universitas Islam, sehingga saya dapat melanjutkan pengkajiaan saya dengan lebih teliti.

Setelah menyelesaikan ujian masuk universitas, di mana di sana terdapat enam universitas atau institut yang diminati oleh para mahasiswa, saya memilih fakultas Islam. Kini, saya telah selesai diterima di salah satu fakultas Keislaman (yaitu fakultas studi Islam dan bahasa Arab di universitas Wadi an-Nil di Sudan). Saya sangat senang dengan penerimaan ini. Setelah menunaikan latihan kemiliteran (bela negara) —yang tidak mungkin seseorang dapat memasuki perguruan tinggi kecuali setelah menunaikan latihan militer ini— mulailah para utusan dari seluruh penjuru Sudan datang ke Universitas, dan saya termasuk yang pertama dari mereka. Pada saat interview, direktur fakultas bertanya kepada saya, tokoh mana yang Anda kagumi? Saya katakan kepadanya, “Jamaluddin al Afghani”, dan saya jelaskan kepadanya alasan saya mengaguminya. Direktur fakultas merasa puas dengan jawaban saya. Setelah banyak mendapat pertanyaan, akhirnya secara resmi saya pun diterima di fakultas. Di fakultas, saya sering mengunjungi perpustakaan, terdapat banyak buku-buku dan ensiklopedia yang tebal-tebal. Akan tetapi, kesulitan yang saya hadapi ialah dari mana saya harus mulai? Dan apa yang harus saya baca?

Saya tetap dalam keadaan ini, berpindah dari suatu buku ke buku yang lain, tanpa mempunyai program yang jelas. Salah seorang dari kerabat saya telah membukakan pintu yang luas dan penting di dalam pembahasan dan penyelidikan, yaitu mempelajari sejarah dan mengkaji mazhab-mazhab Islam, untuk bisa mengetahui kebenaran di antara mereka. Sungguh ini merupakan pertolongan Allah SWT yang tidak saya duga, saya bisa bertemu dengan kerabat saya Abdul Mun’im —dia lulusan fakultas hukum— di rumah paman saya di kota Athbarah. Saat itu dia sedang berbincang-bincang di halaman rumah dengan seorang anggota Ikhwanul Muslimin yang merupakan tamu di rumah paman saya.

Saya menajamkan pendengaran saya untuk bisa mendengar apa yang sedang mereka perbincangkan. Dengan segera saya menuju kepada mereka manakala saya tahu topik yang menjadi perbincangan mereka adalah masalah-masalah agama. Saya duduk di dekat mereka, dan memperhatikan perkembangan perbincangan. Tampak sekali Abdul Mun’im begitu tenang di dalam perbincangan tersebut, meski pun begitu gencar provokasi dan serangan dari pihak lawan. Saya tidak mengetahui secara menyeluruh watak diskusi yang sedang berlangsung, hingga akhirnya anggota Ikwanul Muslimin itu berkata, “Sy’iah itu kafir dan zindiq!!”

Di sini saya mulai mengerti, dan timbul pertanyaan di benak saya. Siapakah Syi’ah itu? Kenapa mereka kafir? Apakah Abdul Mun’im orang Syi’ah? Apa yang dikatakannya sesuatu yang asing. Apakah itu perkataan Syi’ah?! Harus diakui bahwa Abdul Mun’im telah dapat mengalahkan lawannya pada setiap masalah yang dikemukaan di dalam diskusi, di samping tampak sekali kemampuan logika dan kekuatan argumentasinya. Setelah selesai diskusi dan mengerjakan salat magrib, saya mendekati Abdul Mun’im. Saya bertanya kepadanya dengan penuh hormat, “Apakah Anda seorang Syi’ah? Siapakah orang Syi’ah itu? Dan, dari mana Anda mengenal mereka?” Abdul Mun’im berkata, “Pelan-pelan, satu pertanyaan demi satu pertanyaan”. Saya berkata kepadanya, “Maaf, saya masih bingung dengan apa yang saya dengar dari Anda.” Abdul Mun’im menjawab, “Ini sebuah pembahasan yang panjang, yang merupakan hasil kerja keras selama empat tahun, dan itu pun masih belum sampai kepada kesimpulan yang diinginkan.” Saya potong pembicaraannya, “Kesimpulan apakah itu?”. Abdul Mun’im menjawab, “Kita hidup di atas timbunan kebodohan dan pembodohan sepanjang hidup kita. Kita berjalan di belakang masyarakat kita dengan tanpa bertanya, apakah agama yang ada di sisi kita ini adalah yang dikehendaki oleh Allah SWT, yaitu Islam? Setelah melakukan pengkajian, menjadi jelas bagi saya bahwa kebenaran sejauh dalam pandangan saya, yaitu Syi’ah.”

Saya berkata kepadanya, “Mungkin Anda tergesa-gesa, atau Anda salah… !” Mendengar itu dia tersenyum sambil berkata, “Kenapa Anda sendiri tidak mengkajinya dengan teliti dan penuh kesabaran? Apalagi Anda mempunyai perpustakaan di universitas, yang akan memberikan manfaat yang banyak sekali kepada Anda.” Saya berkata dengan penuh keheranan, “Perpustakaan kami perpustakaan Ahlus Sunnah (Sunni), bagaimana mungkin saya dapat mengkaji Syi’ah?” Abdul Mun’im menjawab, “Salah satu bukti dari kebenaran Syi’ah ialah mereka berargumentasi atas kebenaran mereka dengan menggunakan kitab-kitab dan riwayat-riwayat ulama Ahlus Sunnah (Sunni). Karena di dalamnya banyak sekali hal-hal yang menjelaskan kebenaran mereka dengan jelas sekali.” Saya menimpali, “Kalau begitu, sumber-sumber rujukan Syi’ah adalah sumber-sumber rujukan Ahlus Sunnah (Sunni) itu sendiri?”

Abdul Mu’im menjawab, “Tidak, Syi’ah mempunyai sumber-sumber rujukan tersendiri, yang jumlahnya berkali-kali lipat dibandingkan sumber-sumber rujukan Ahlus Sunnah (Sunni), dan semuanya diriwayatkan dari Ahlul Bait as dan dari Rasulullah saw. Namun demikian, mereka berargumentasi kepada Ahlus Sunnah (Sunni) dengan menggunakan riwayat-riwayat yang ada di dalam sumber-sumber rujukan Ahlus Sunnah (Sunni), dikarenakan Ahlus Sunnah (Sunni) tidak percaya kepada apa yang ada pada sisi mereka, maka mau tidak mau mereka harus berhujjah dengan apa-apa yang diyakini oleh kalangan Ahlus Sunnah (Sunni).”

Pembicaraannya menyenangkan saya dan membuat saya tambah berminat untuk melakukan pembahasan. Saya tanya kepadanya, “Kalau begitu, bagaimana saya harus memulai?” Abdul Mu’in menjawab, “Apakah di perpustakaan Anda terdapat kitab Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Musnad Ahmad, Turmudzi dan Nasa’i?” Saya menjawab, “Tentu saja, di perpustakaan kami terdapat sekumpulan besar kitab-kitab hadis rujukan.” Abdul Mu’im berkata, “Mulailah dari sini. Kemudian, bacalah kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab sejarah, karena di dalam kitab-kitab ini terdapat hadis-hadis yang menunjukkan wajibnya mengikuti ajaran Ahlul Bait as.”

Mulailah dia menyebut beberapa contoh darinya, dengan tidak lupa menyebutkan sumbernya, sekaligus dengan nomer jilid dan nomer halamannya. Saya terheran-heran. Dengan penuh perhatian saya mendengarkan hadis-hadis yang belum pernah saya dengar sebelumnya. Saya ragu apakah hadis-hadis ini benar-benar ada di dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah (Sunni). Namun dengan segera Abdul Mun’im memotong keraguan saya itu dengan mengatakan, “Catat hadis-hadis ini oleh Anda, dan kemudian carilah di perpustakaan. Nanti kita ketemu lagi pada hari Kamis yang akan datang —Insya Allah.”


PADA HARI JUMAT

Setelah saya merujuk hadis-hadis tersebut ke dalam Sahih Bukhari, Muslim dan Turmudzi di perpustakaan universitas kami, saya menjadi yakin akan kebenaran apa yang dikatakannya. Saya kaget dengan serangkaian hadis-hadis lain yang lebih menunjukkan kepada wajibnya mengikuti Ahlul Bait, yang membuat saya menjadi shock (kaget dan terkejut). Kenapa kita belum pernah mendengar hadis-hadis ini sebelumnya?! Maka saya pun menunjukkan serangkaian hadis ini kepada sebagian teman-teman saya, supaya mereka pun ikut serta berpartisipasi di dalam kesulitan ini. Sebagian dari mereka memberikan perhatian, sementara sebagiannya lagi tidak begitu peduli. Namun saya telah bertekad untuk melanjutkan pengkajian, meski pun untuk itu saya harus menghabiskan seluruh umur saya. Ketika tiba hari Kamis, saya pergi ke Abdul Mun’im. Dia menyambut kedatangan saya dengan penuh senang hati. Dia berkata, “Anda tidak boleh tergesa-gesa, Anda harus melanjutkan pengkajian Anda dengan penuh kesadaran.”

Kemudian kami mulai membahas permasalahan-permasalahan lain yang beraneka macam, dan itu terus berlangsung hingga Jum’at sore. Saya banyak mendapatkan manfaat dari pembahasan-pembahasan itu, dan banyak mengetahui sesuatu yang sebelumnya saya tidak ketahui. Sebelum saya kembali ke kampus dia meminta saya untuk membahas beberapa masalah. Demikianlah hal itu berlangsung hingga beberapa waktu. Diskusi yang berlangsung di antara saya dengan dia selalu berubah dari waktu ke waktu. Terkadang saya berbicara keras kepadanya, dan terkadang saya membantah beberapa permasalahan yang sudah amat jelas. Sebagai contoh, ketika saya merujuk beberapa hadis di dalam kitab-kitab rujukan, dan saya meyakini keberadaannya, saya katakan kepadanya, “Hadis-hadis ini tidak ada.”

Sampai sekarang saya tidak tahu apa yang mendorong saya melakukan itu, selain dari perasaan merasa terdesak dan menginginkan kemenangan. Dengan cara ini, dan dengan semakin bertambahnya pembahasan, tersingkaplah kebenaran di hadapan saya yang tidak saya perkirakan sebelumnya. Sepanjang periode ini saya banyak melakukan diskusi dengan teman-teman. Ketika mereka tidak mampu lagi menghadapi saya, mereka meminta saya untuk berdiskusi dengan doktor yang mengajarkan mata kuliah ilmu fikih kepada kami. Saya katakan, “Tidak ada halangan bagi saya, namun terdapat penghalang di antara saya dengan dia yang menghalangi saya dapat berbicara bebas dengannya.” Mereka tidak merasa puas dengan jawaban saya. Mereka mengatakan, “Di antara kami dan Anda ada dosen, jika argumentasi Anda dapat memuaskannnya maka kami akan bersama Anda..!” Saya katakan, “Yang menjadi masalah bukanlah memuaskan atau tidak memuaskan, yang menjadi masalah ialah dalil dan argumentasi, dan pencarian akan kebenaran….”

Pada permulaan mata kuliah fikih mulailah saya berdiskusi dengan dosen saya dalam bentuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Nampak dia tidak banyak menentang saya, bahkan sebaliknya dia menekankan kecintaan kepada Ahlul Bait as dan keharusan mengikuti mereka, serta menyebut keutamaan-keutamaan mereka. Selang beberapa hari dia meminta saya untuk menemuinya di kantornya, di kantor pusat universitas. Setelah saya pergi menemuinya, dia menyodorkan kepada saya sebuah kitab yang terdiri dari beberapa juz, yaitu kitab Sahih al-Kafi, yang termasuk kitab rujukan hadis yang paling dipercaya di kalangan Syi’ah. Dia meminta kepada saya untuk tidak semberono terhadap kitab ini, karena kitab ini merupakan warisan dari Ahlul Bait. Saya tidak dapat berbicara sepatah kata pun karena saking gugupnya, lalu saya ambil kitab itu dan mengucapkan terima kasih kepadanya. Saya pernah mendengar kitab ini namun saya belum pernah melihatnya. Hal ini menjadikan saya ragu apakah doktor ini seorang Syi’ah, meski pun saya tahu dia itu seorang Maliki. Setelah bertanya ke sana ke mari, menjadi jelas bagi saya bahwa dia itu seorang sufi yang mencintai Ahlul Bait as.

Ketika teman-teman saya melihat kesesuaian di antara saya dengan dosen tersebut, mereka meminta kepada saya untuk berdiskusi dengan dosen lain, yang mengajarkan mata kuliah hadis. Dosen mata kuliah hadis tersebut adalah seorang laki-laki yang taat beragama, sangat tawadu dan baik akhlaknya. Saya amat mencintainya. Maka saya pun memenuhi permintaan mereka. Mulailah terjadi diskusi di antara kami dalam banyak masalah. Saya menanyakan kepadanya tentang kesahihan beberapa hadis, dan dia pun menguatkan kesahihan hadis-hadis tersebut. Setelah berjalan beberapa waktu, saya merasakan ketidaksukaan dia dengan diskusi-diskusi saya, dan begitu juga teman-teman saya merasakan hal yang sama. Maka saya pun berpikir bahwa cara yang paling baik untuk melanjutkan diskusi ialah melalui tulisan. Lalu saya tulis sekumpulan hadis dan riwayat yang menunjukkan secara jelas akan wajibnya mengikuti Ahlul Bait as, dan saya minta kepadanya untuk membahas kesahihan hadis-hadis ini. Setiap hari saya meminta jawaban darinya, namun dia membela diri dengan mengatakan tidak ada pembahasan. Saya terus mengikutinya dengan cara ini, hingga dia merasakan rasa kegelisahan saya.

Dia mengatakan kepada saya, “Semuanya sahih.” Saya katakan, “Semuanya jelas menunjukkan wajibnya mengikuti Ahlul Bait.” Dia tidak menjawab, melainkan bergegas pergi ke kantor. Tindakannya ini merupakan goncangan bagi saya, dan menjadikan saya merasakan kebenaran akan perkataaan Syi’ah. Namun saya ingin perlahan-lahan dan tidak ingin tergesa-gesa di dalam memutuskan. Kebetulan, dekan fakultas kami adalah Profesor ‘Alwan. Dia mengajar mata kuliah tafsir bagi kami. Pada suatu hari dia berbicara tentang tafsir firman Allah SWT yang berbunyi:
“Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi”, “Sesungguhnya Rasulullah saw tatkala berada di Ghadir Khum dia menyeru manusia, maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah saw mengangkat tangan Ali as seraya berkata, ‘Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali sebagai pemimpinnya’. Berita itu pun tersebar ke seluruh pelosok negeri, dan sampai kepada Harits bin Nukman al-Fihri. Lalu dia mendatangi Rasulullah saw dengan menunggang untanya. Kemudian dia menghentikan untanya dan turun darinya. Harits bin Nukman al-Fihri berkata: Hai Muhammad, kamu telah menyuruh kami tentang Allah, supaya kami bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa kamu adalah utusan-Nya, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk menunaikan salat lima waktu, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk menunaikan zakat, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk berpuasa di bulan Ramadhan, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk melaksanakan ibadah haji, dan kami pun menerimanya. Kemudian kamu tidak merasa puas dengan semua ini sehingga kamu mengangkat tangan sepupumu dan mengutamakannya atas kami semua dengan mengatakan, ‘Siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya. ‘Apakah ini dari kamu atau dari Allah? Rasulullah saw menjawab: Demi Allah yang tidak ada Tuhan melainkan Dia, sesungguhnya ini berasal dari Allah SWT. Mendengar itu Harits bin Nukman al-Fihri berpaling dari Rasulullah saw dan bermaksud menuju ke kendaraannya sambil berkata, ‘Ya Allah, seandainya apa yang dikatakan Muhammad itu benar maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.’ Maka sebelum Harits bin Nukman al-Fihri sampai ke kendara¬annya tiba-tiba Allah menurunkan sebuah batu dari langit yang tepat mengenai ubun-ubunnya dan kemudian tembus keluar dari duburnya, dan dia pun mati. Kemudian Allah SWT menurunkan firman-Nya: Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. Untuk orang-orang kafir, yang tidak seorangpun dapat menolaknya.”

Setelah selesai pelajaran salah seorang teman saya menemuinya dan berkata kepadanya, “Apa yang telah Anda katakan adalah perkataan Syi’ah.” Bapak Dekan tertegun sejenak, kemudian memandang ke arah pemerotes seraya berkata, “Panggil Mu’tashim ke ruang kantor…!” Saya merasa heran dengan permintaan ini, dan merasa takut bertemu bapak Dekan. Namun saya cepat-cepat menguasai diri saya dan pergi menemuinya. Sebelum sempat saya duduk, bapak Dekan berkata kepada saya, “Anda orang Syi’ah!” Saya menjawab, “Saya semata-mata hanya seorang yang sedang mengkaji.” Bapak Dekan berkata, “Pengkajian itu sesuatu yang bagus, dan sesuatu yang harus.” Bapak Dekan mulai menyebutkan beberapa kecurigaan tentang Syi’ah yang banyak disebut orang. Namun dengan pertolongan Allah SWT saya bisa menjawab semua itu dengan sekuat-kuatnya dalil dan argumentasi, dan dapat lancar berbicara melebihi dari yang saya duga. Sebelum menutup pembicaraan kami, dia berpesan kepada saya akan kitab al-Muraja ‘at. Dia mengatakan, “Kitab al-Muraja ‘at termasuk kitab yang bagus dalam hal ini.”

Setelah saya membaca kitab al-Muraja ‘at, Ma’alim al-Madrasatain dan beberapa kitab yang lain, maka kebenaran pun menjadi jelas bagi saya dan tersingkaplah kebatilan dari hadapan saya, disebabkan dalil-dalil yang jelas, dan argumentasi-argumentasi yang terang, yang menunjukkan kebenaran mazhab Ahlul Bait as, yang terkandung di dalam kedua kitab ini. Dengan begitu, kekuatan saya di dalam berdiskusi dan mengkaji pun menjadi semakin bertambah, sehingga Allah SWT membukakan cahaya kebenaran di dalam hati saya, dan saya pun mengumumkan Kesyi’ahan saya. Selanjutnya mulailah periode baru dari pergumulan. Orang-orang yang tidak mampu berdiskusi, mereka tidak menemukan jalan lain selain dari jalan olok-olok, caci-maki, ancaman, fitnah dan jalan-jalan kebodohan lainnya. Saya serahkan seluruh urusan saya kepada Allah SWT, dan saya sabar dengan apa yang terjadi, meskipun serangan-serangan yang dialamatkan kepada saya itu berasal dari teman-teman saya, yang telah mengharamkan makan dan tidur dengan saya dalam satu atap.

Mereka mengasingkan saya secara penuh, kecuali sebagian teman yang lebih paham dan lebih terbuka. Setelah berjalan beberapa waktu, akhirnya saya bisa menormalkan kembali hubungan saya dengan semuanya, dan dalam bentuk yang lebih baik dari yang semula. Bahkan saya menjadi orang yang dihormati dan dihargai di tengah-tengah mereka. Sebagian mereka meminta pertimbangan saya di dalam setiap masalah yang kecil maupun yang besar, dari masalah-masalah kehidupannya. Namun ini semua tidak berlangsung lama. Api fitnah pun kembali menyala, setelah tiga orang mahasiswa lainnya mengumumkan Kesyi’ahan mereka, di samping sekelompok besar mahasiswa yang menampakkan simpati dan dukungan mereka kepada Syi’ah. Serangkaian konflik dan guncangan pun mengelilingi kami, dan kami menghadapi semua itu dengan berpegang teguh kepada akhlak dan hikmah, sehingga kami mampu menghilangkan kemarahan dengan sesegera mungkin.
____________________________________________

KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA

Tidak sedikit dari kalangan awam yang terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi. Semoga dengan informasi ini, para pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.

Islam-Institute, Salafi Wahabi - Rasulullah shallallah alayhi wa aalihi wa sallam bersabda,” Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaaah ( Khilafah Islam ), maka ia mati sebagaimana bangkai jahiliyyah “ ( H.R. Muslim ).

“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Allah bersama jama’ah (ahlussunnah wal jama`ah). Barangsiapa yang menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).

“Barangsiapa yang menolak sunnahku maka bukan dari golonganku” (Shahih Bukhari)


KENALI CIRI KHAS WAHABI SALAFI AGAR SELAMAT DARI LINGKARAN FITNAHNYA.


CIRI KHAS WAHABI SALAFI YANG PERLU DI INGAT :

1. Kata kunci dan tema sentral dari fatwa para ulama Wahabi Salafi berkisar pada (a) bid'ah; (b) syirik; (c) kufur; (d) syiah rafidlah kepada kelompok Islam atau muslim lain yang tidak searah dengan mereka. Kita akan sering menemukan salah satu dari 4 kata itu dalam setiap fatwa mereka.

2. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:
(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya ulama‟ empat Imam madzhab.
(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:
Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila.
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat

3. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-Mujassimah akidah jisim menyamakn Allah seperti makhluk,punya tangan,punya kaki.bisa duduk,punya arah,punya tempat tinggal dll.

4. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.

5. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.


Sikap

1. Gerakan-gerakan atau organisasi Islam yang di luar Wahabi Salafi atau yang tidak segaris dengan manhaj (aturan standar ideologi) Wahabi akan mendapat label syirik, kufur atau bid'ah.

2. Pengikut/aktivis Wahabi Salafi tidak mau taklid (mengikuti pendapat) ulama salaf (klasik) dan khalaf (kontemporer), tapi dengan senang hati taklid kepada pendapat dan fatwa ulama-ulama Wahabi Salafi atau fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta' (اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد) dan lembaga serta ulama-ulama yang menjadi anggota Hai'ah Kibaril Ulama (هيئة كبار العلماء) yang nama lengkapnya adalah Ar-Riasah al-Ammah lil Buhuts wal Ifta' (الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء)

3. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
4. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak sesuai).
5. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
6. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
7. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal)


Al-Hadits

1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.


Al-QUR’AN

1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)


FIQH

1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab]
10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman


SHALAT

1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Memposisikan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
12. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
13. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
14. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
15. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
16. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
17. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at


DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN

1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
8. Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.


PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR

1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
2. Menganggap talqin sebagai bid’ah.
3. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.
4. Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.
5. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik
6. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram
7. Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.


MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI

1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
2. Menolak amalan marhaban para habaib
3. Menolak amalan barzanji.
4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.
6. Menghalalkan Khaul pada ulamanya sendiri


Ulama Wahabi

1. Dalam memberi fatwa, tokoh utama ulama Wahabi Salafi akan langsung berijtihad sendiri dengan mengutip ayat dan hadits yang mendukung. Atau, kalau mengutip fatwa ulama, mereka akan cenderung mengutip fatwa dari Ibnu Taimiyah atau Ibnul Qayyim. Selanjutnya, mereka akan membuat fatwa sendiri yang kemudian akan menjadi dalil para pengikut Wahabi. Dengan kata lain, pengikut Wahabi hanya mau bertaklid buta pada ulama Wahabi.

2. Tokoh atau ulama Wahabi Salafi level kedua ke bawah akan cenderung menjadikan fatwa tokoh Salafi level pertama sebagai salah satu rujukan utama. Atau kalau tidak, akan memberi fatwa yang segaris dengan ulama Wahabi level pertama.

3. Kalangan ulama atau tokoh Wahabi Salafi tidak suka atau sangat jarang mengutip pendapat ulama salaf seperti ulama madzhab yang empat dan yang lain kecuali madzhab Hanbali yang merupakan tempat rujukan asal mereka dalam bidang fiqih walaupun tidak mereka akui secara jelas. Hanya pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim yang sering dikutip untuk pendapat ulama di atasnya Muhammad ibnu Abdil Wahhab terutama dalam bidang yang menyangkut aqidah.

4. Di mata ulama Wahabi, perayaan keislaman yang boleh dilakukan hanyalah hari raya idul fitri dan idul adha. Sedangkan perayaan yang lain seperti maulid Nabi Muhammad, peringatan Isra' Mi'raj dan perayaan tahun baru Islam dianggap haram dan bid'ah.

5. Kebanyakan lulusan universitas Arab Saudi dan afiliasinya adalah kader Wahabi Salafi. Sampai terbukti sebaliknya.

6. Pengikut/aktivis sangat menghormati ulama-ulama mereka dan selalu menyebut para ulama Wahabi dengan awalan Syekh dan kadang diakhiri dengan rahimahu-Llah atau hafidzahulLah. Seperti, Syeikh Utsaimn, Syeikh Bin Baz, dll. Tapi, menyebut ulama-ulama lain cukup dengan memanggil namanya saja.

7. Ulama Wahabi Salafi utama (kecuali Nashiruddin Albani yang asli Albania) mayoritas berasal dari Arab Saudi dan bertempat tinggal di Arab Saudi. Oleh karena itu, mereka umumnya memakai baju tradisional khas Arab Saudi yaitu (a) gamis/jubah warna putih (b) surban merah (c) surban putih (d) maslah yaitu jubah luar tanpa kancing warna hitam atau coklat yang biasa dipakai raja. Lihat baju luar yang dipakai Abdul Wahab dan Al-Utsaimin.

Oleh karena itu, saat kita membaca buku, kitab atau browsing di internet, tidak sulit menengarai pada fatwa ulama non-Wahabi, mana fatwa yang berasal dari Wahabi Salafi dan mana tulisan sebuah website atau blog yang penulisnya adalah pengikut Wahabi.

Sayangnya, tidak sedikit dari kalangan awam yang terkadang tidak sadar bahwa fatwa agama dalam buku atau situs internet yang mereka baca berasal dari fatwa Wahabi Salafi. Semoga dengan informasi ini, para pencari informasi keagamaan akan semakin tercerahkan.

Intinya, cara termudah mengetahui apakah seorang ulama, ustadz atau tokoh agama atau orang awam biasa itu berfaham Wahabi Salafi adalah dari (a) latar belakang pendidikannya; (b) buku atau kitab yang dikutip; dan (c) cara memanggil ulama Wahabi dan ulama non-Wahabi.

(Syiatulislam/Islam-Institute/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: