Pesan Rahbar

Home » » Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS Tidak Berkaitan Bagi-bagi Kursi

Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS Tidak Berkaitan Bagi-bagi Kursi

Written By Unknown on Wednesday 6 April 2016 | 16:33:00

Politisi PKS, Fahri Hamzah (Foto @Fahrihamzah)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat kadernya yang duduk di DPR RI, Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan kepartaian. Politisi yang dikenal vokal mengkritisi sikap pemerintahan Joko Widodo ini dianggap tidak sejalan lagi dengan tujuan PKS sebagai partai dakwah yang mengedepankan kesantunan.

Pengamat politik Yunarto Wijaya menepis pemecatan Fahri tersebut ada kaitannya dengan bagi-bagi kursi jelang reshuffle di pemerintahan Jokowi. Menurutnya PKS akan tetap menjadi partai oposisi dalam pemerintahan, meskipun sebagian anggota Koalisi Merah Putih (KMP) telah "merapat" ke Istana.

"Tidak lah PKS kan sudah menegaskan saat pertemuan dengan Jokowi kalau dia akan tetap menjadi bagian dari KMP. Kita lebih bisa berspekulasi PAN dengan Golkar. Mungkin kalau nanti ditampung, ada jatah buat partai lebih dimungkinkan untuk dua partai tersebut," tutur Toto, sapaan akrab Yunarto Wijaya kepada merahputih.com, di Jakarta, Selasa (5/4).

Untuk diketahui, Presiden PKS Sohibul Iman datang ke Istana Negara pada 21 Desember 2015. Kedatangan petinggi partai berbasis Islam ini ke Istana adalah untuk pertama kalinya sejak PKS mengumumkan menjadi partai oposisi pemerintah dan bergabung dengan KMP.

Toto menyarankan Fahri menempuh jalur hukum jika menolak keputusan partainya. Alasannya, PKS adalah salah satu partai yang sangat tertib dengan prosedural.

"Sulit melawan keputusan partai secara resmi dengan menggunakan wacana politik, tetapi yang bisa dilakukan oleh Fahri Hamzah adalah pertanyakan saja apakah mahkamah partai yang memecat Fahri Hamzah bisa dikatakan sah atau tidak, apakah sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin menepis tudingan pemecatan Fahri merupakan pesanan Jokowi. Ia menilai kritikan yang kerap dilontarkan Fahri terhadap kinerja pemerintahan Jokowi masih sebatas normal.

"Naif sekali kalau presiden meminta mencopotnya, lalu presiden PKS dengan enteng mengabulkan permintaan tersebut. Apa manfaatnya?" kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (4/4) lalu.

Seperti diketahui, Majelis Tahkim PKS memutuskan memecat Fahri dari semua jenjang jabatan di kepartaian pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul.

Atas keputusan pemecatan ini Fahri menyatakan akan menempuh jalur hukum dan tidak akan mengundurkan diri dari DPR selama belum ada keputusan yang mengikat.

(News-Merah-Putih/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: