KONSEP IMAMAH DAN WILAYAH DALAM SYI'AH
Membincangkan Wilayah al-Faqih (vilayat-e faqih) tidak bisa terlepas dari konsep Imamah dan wilayah. Imamah dan wilayah adalah konsep kepemimpinan yang diyakini oleh umat syiah. Mayoritas syiah terdapat di Iran (Persia). Iran lewat perjuangan Ayatullah Khomeini telah menjadikan konsep Wilayah al-Faqih sebagai konstitusi negaranya setelah revolusi 1979. Karenanya, sebelum membahas fokus kajian ini, penulis terlebih dahulu menguraikan konsep Imamah dan wilayah tersebut sebagai faktor perumusan wilayah al-faqih.
MAKNA IMAMAH
Imamah merupakan bahasa Arab yang berakar dari kata imam. Kata imam[1] sendiri berasal dari kata “amma” yang berarti “menjadi ikutan”. Kata imam berarti “pemimpin atau contoh yang harus diikuti, atau yang mendahului”. Orang yang menjadi pemimpin harus selalu di depan untuk diteladani sebagai contoh dan ikutan. Kedudukan imam sama dengan penanggung jawab urusan umat.[2]
Dalam al-Quran, kata imam (bentuk tunggal) dipergunakan sebanyak 7 kali, dan kata a‘immah (bentuk plural) 5 kali dengan arti dan maksud yang bervariasi sesuai dengan penggunaanya. Bisa bermakna jalan umum (Q.S. Yasin/36: 12); pedoman (Q.S. Hud/11: 7); ikut (Q.S. al-Furqan: 74); dan petunjuk (Q.S. al-Ahqaf/46: 12). Begitu pula dalam makna pemimpin, kata ini merujuk pada banyak konteks, seperti pemimpin yang akan dipanggil Tuhan bersama umatnya untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatan mereka (Q.S. al-Isra/17: 71); pemimpin orang-orang kafir (Q.S. at-Taubah/9: 12); pemimpin spiritual atau para rasul yang dibekali wahyu untuk mengajak manusia mengerjakan kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat, yaitu Nabi Ibrahim, Ishaq dan Ya‘qub (Q.S. al-Anbiya/21: 73); pemimpin dalam arti luas dan bersifat umum ataupun dalam arti negatif (Q.S. al-Qasas/28: 5 dan 41); dan pemimpin yang memberi petunjuk berdasarkan perintah Allah Swt (Q.S. as-Sajadah/32: 24).[3]
Ungkapan-ungkapan tersebut menunjukkan bahwa kata imam yang berarti pemimpin, bisa digunakan untuk beberapa maksud, yaitu pemimpin dalam arti negatif yang mengajak manusia kepada perbuatan maksiat, pemimpin dalam arti luas dan bersifat umum, dan pemimpin yang bersifat khusus yakni pemimpin spiritual.
Kata imam yang berarti pemimpin dalam arti luas dan bersifat umum bisa digunakan untuk sebutan pemimpin pemerintahan atau pemimpin politik (sekuler), dan bisa pula untuk pemimpin agama. Sedangkan dalam arti pemimpin yang bersifat khusus, yakni sebagai pemimpin spiritual, bisa saja berimplikasi politik karena dipengaruhi oleh tuntutan keadaan. Karena, pada kenyataannya, upaya melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat dalam ajaran Islam, tidak hanya menyangkut pribadi tapi juga kehidupan kolektif, sebab itu, urusan seorang imam bisa berdimensi politis.
Nabi Muhammad saaw. misalnya, pada awalnya lebih berfungsi sebagai nabi dan rasul dalam makna sempit, yakni pemimpin spiritual yang menerima wahyu untuk disampaikan kepada umat manusia. Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, pada periode Madinah, kedudukan beliau mulai bersifat politis, sebab beliau juga melaksanakan tugas politik dan pemerintahan sebagai pemimpin atau kepala negara bagi masyarakat Madinah.[4]
Secara istilah, imam adalah seorang yang memegang jabatan umum dalam urusan agama dan juga urusan dunia sekaligus.[5] Dengan demikian Islam tidak mengenal pemisahan mutlak agama dan negara, dunia dan akhirat, mesjid dan istana, atau ulama dan politikus. Inilah yang menjadikan penganut syiah, tidak hanya memandang para imam sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai pengatur segala urusan umat yang berhubungan dengan pranata-pranata sosial, politik, keamanan, ekonomi, budaya, dan seluruh kebutuhan interaksi umat lainya.
PENETAPAN IMAMAH SEBAGAI USHULUDDIN
Salah satu perbedaan pokok yang mendasar antara sunni dan syiah adalah keyakinan tentang imamah, yaitu bahwa Allah swt melalui lisan Nabi-Nya telah mengangkat orang-orang yang memiliki kualitas tinggi untuk menjadi pemimpin umat setelah wafatnya Nabi Muhammad saaw.
Keyakinan pada posisi imamah ini begitu mendasar dalam mazhab syiah imamiyah, sehingga dijadikan salah satu prinsip agama (ushuluddin), selain keyakinan pada ketuhanan (tauhid), keadilan (al-adl), kenabian (an-nubuwah), dan hari kebangkitan (al-ma’ad). Sehingga secara sederhana dapat dikatakan, seseorang dapat disebut sebagai penganut syiah jika ia mempercayai adanya imam yang dipilih Nabi saaw, yang secara formal berhak penuh melanjutkan kedudukan menggantikan Nabi Muhammad sebagai Imam seluruh umat, yang dalam keyakinan syiah, orang yang dipilih nabi tersebut adalah Ali bin Abi Thalib, kerabat dan menantu beliau.
Sebagai dasar pikirnya, syiah meyakini bahwa kebijaksanaan Tuhan (al-hikmah al-ilahiah) menuntut perlunya pengutusan para rasul untuk membimbing umat manusia. Demikian pula mengenai imamah, yakni bahwa kebijaksanaan Tuhan juga menuntut perlunya kehadiran seorang imam sesudah meninggalnya seorang rasul guna terus dapat membimbing umat manusia dan memelihara kemurnian ajaran para nabi dan agama Ilahi dari penyimpangan dan perubahan. Selain itu, untuk menerangkan kebutuhan-kebutuhan zaman dan menyeru umat manusia ke jalan serta pelaksanaan ajaran para nabi. Tanpa itu, tujuan penciptaan, yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan, al-takamul wa al-sa’adah, sulit dicapai, karena tidak ada yang membimbing, sehingga umat manusia tidak tentu arah dan ajaran para nabi menjadi sia-sia.[6]
Hal ini juga berdasar pada wahyu ilahi. Misalnya, di dalam al-Quran, Allah berfirman bahwa manusia diperintahkan untuk bergabung dengan orang-orang yang takwa dan benar, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan bergabunglah bersama orang-orang yang benar” (QS. Al-Taubah: 119).
Ayat ini tidak berlaku untuk satu masa saja, tapi untuk seluruh zaman. Seruan agar orang-orang beriman bergabung dalam barisan orang-orang benar, al-shadiqin, pertanda adanya imam maksum yang harus diikuti pada setiap zaman, sebagaimana disebutkan oleh banyak mufassir sunni dan syiah terhadap makna ayat ini.[7]
KRITERIA IMAMAH: ISHMAH DAN ILMU
Imam yang menggantikan Nabi Saw bukanlah sembarang orang, tetapi harus memiliki sejumlah sifat yang dimiliki Nabi Saw. oleh karena itu, persyaratan menjadi Imam tidak cukup harus seorang Quraisy, seperti yang diyakini sahabat ketika itu, tetapi harus pula memiliki syarat-syarat lain, yaitu ‘ismah (kemampuan menjaga diri dari dosa walau sekecil apa pun) dan ilm (ilmu yang sempurna).[8] Dalam hal ini, berdasarkan pada nas-nas yang shahih, syiah menegaskan bahwa orang yang memiliki sifat demikian hanyalah orang-orang tertentu (bukan semuanya) dari ahlul bait yang memiliki kedekatan dengan Nabi Saaw. Ahlul bait nabi yang dimaksud sebagaimana disebutkan di dalam al-Quran (Q.S. al-Ahzab: 33) diantaranya adalah Imam Ali bin Abi Thalib dan kedua anaknya, Imam Hasan dan Imam Husain.
Imamah yang memiliki sifat ‘ismah perlu, karena syariat tidak akan dapat berjalan tanpa adanya kekuasaan mutlak yang berfungsi memelihara serta menafsirkan pengertian yang benar dan murni (tanpa melakukan kesalahan) terhadap syariat itu. Begitu pula dengan ilmu imam, mestilah suci dan bersifat hudhuri (kehadiran langsung objek ilmu) dan syuhudi (tersaksikan dengan mata batin) atau bantuan gaib dan taufik ilahiah. Selain itu, struktur jasmani, otak serta urat syaraf, dan potensi ilmiah para imam sempurna dan senantiasa mendapat pertolongan ilahi. Semua itu, mutlak diperlukan untuk sampainya pesan-pesan ilahi secara jelas dan sempurna, tanpa cacat dan kesalahan.[9] Jadi, bagi syiah, orang yang memenuhi syarat untuk berperan sebagai penafsir hukum Tuhan hanyalah perantara ‘supra manusiawi’ yang diberi petunjuk oleh pencipta hukum tersebut, yaitu para Imam. Karenanya, syiah mengembangkan teori tentang Imamah sesuai dengan ketentuan imam yang dipilih oleh Tuhan dan bukan hasil pilihan umat manusia.[10]
Ishmah dan ilmu berjalan seiring dan saling dukung. Maksudnya, ishmah diperoleh salah satunya melalui ilmu yang sempurna. Dengan ilmunya, seorang imam mengetahui hukum-hukum agama dan akibat-akibat yang ditimbulkan karena melanggar ajaran-ajaran agama tersebut. Dengan ilmu yang yakin (ilmu al-yakin) dan menyaksikan konsekuensi perbuatannya (ain al-yakin), seorang imam akan senantiasa menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan dosa. Laiknya seperti orang yang mengetahui dengan ilmunya yang pasti bahwa minyak panas akan dapat melukai dan menghancurkan kulitnya, maka ia tidak akan mau mencelupkan tangannya ke dalam kuali yang berisi minyak panas, walaupun hal itu belum pernah dicobanya.
Syiah, selain menggunakan dalil akal untuk menetapkan ‘ishmah para Imam, juga mengajukan dalil naqli, al-Quran dan hadits. Diantaranya yang cukup jelas adalah firman Allah kepada Nabi Ibrahim as, bahwa imam akan diangkat dari keturunannya, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman, ’sesungguhnya Aku menjadikan engkau Imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata: ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku.’ Allah berfirman: “Janjiku (ini) tidak berlaku untuk orang yang zalim. (Q.S. al-Baqarah: 124).
Ayat ini membicarakan tentang kisah Nabi Ibrahim as. yang setelah melewati fase kenabian dan kerasulan, dan setelah lulus dalam sejumlah ujian berat, maka Nabi Ibrahim as. diangkat menjadi Imam seluruh manusia. Dengan kesungguhannya, Nabi Ibrahim meminta kepada Allah agar jabatan ini diberikan juga kepada sebagian keturunannya, tetapi Allah menegaskan kepada Nabi Ibrahim bahwa orang-orang zalim dan para pendosa tidak akan mencapai posisi ini.
Frase terakhir dari ayat di atas menegaskan bahwa ketetapan Allah tidak akan mengenai orang-orang yang zalim. Allamah Thabathabai menjelaskan bahwa dalam hal ini, secara terperinci kelompok manusia dibagi pada empat posisi, yaitu :
1. Manusia yang zalim sepanjang umurnya.
2. Manusia yang tidak zalim sepanjang umurnya.
3. Manusia yang zalim di awal umurnya, dan tidak diakhir umurnya.
4. Manusia yang tidak zalim di awal umurnya, tetapi zalim diakhirnya.[11]
Merujuk pada pembagian ini, maka kelompok manusia yang kedualah yang berhak mendapat dan diangkat menjadi imam, karena tidak pernah berbuat zalim alias maksum, seperti ditegaskan oleh ayat di atas. Sebab seseorang yang berbuat dosa adalah orang zalim atas dirinaya, sesuai dengan firman Allah, “…di antara mereka ada yang manganiaya diri mereka sendiri.” (Q.S. Fatir: 32).
Selain ayat di atas, Allah juga menegaskan kepada manusia untuk mematuhi pemimpin melalui firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. al-Nisa’: 59).
Ayat tersebut menurut Husein al-Habsyi menunjukkan bahwa ulil amri yang wajib ditaati adalah pemimpin yang senantiasa cocok dengan hukum Allah Swt. Ketaatan mutlak tidak akan pernah dilaksanakan kecuali jika pemimpin tersebut adalah orang yang maksum. Sebab, jika mereka berbuat kesalahan, maka harus ditegur dan ditolak saat itu juga. Sikap semacam ini bertentangan dengan keharusan taat kepada mereka. Akhirnya dua perintah Allah akan menjadi saling berbenturan, padahal keduanya menuntut adanya pelaksanaan untuk menghindari murka Yang Maha Kuasa, dalam arti kata taat kepada mereka.[12]
Sedangkan ayat yang secara jelas menyebutkan ahlul bait adalah ayat tathir, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlul bait dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.” (Q.S. al-Ahzab: 33)
Para ulama ahli hadis, tafsir, dan sejarawan menyatakan bahwa ayat di atas turun kepada lima orang, yaitu Nabi Muhammad Saw, Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husein. Hal ini dapat ditemukan dalam banyak literatur baik di kalangan sunni maupun syiah seperti Musnad Ahmad bin Hambal, Mustadrak al-Hakim, Sunan al-Turmizi, tafsir Al-Tabari, Tarikh Baghdadi dan lain-lain.[13] Bahkan beberapa buku ditulis khusus untuk menguraikan tentang ayat tersebut, diantaranya[14]:
1. Sayid Syahid al-Qadhi Nurullah al-Tusturi, Al-Sahab al-Mathir fi Tafsiri Ayat Tathir.
2. Allamah Baha’uddin Muhammad bin Hasan al-Isfahani yang dikenal dengan gelar al-Fadhil al-Hindi, Tathir at-Tathir.
3. Allamah Sayid Abdul Baqi al-Husaini, Syarhu Tathir at-Tahir.
4. Syekh Abdul Karim bin Muhammad bin Thahir al-Qummi, Al-Shuwar al-Munthabaah.
5. Syekh Ismail bin Zainal Abidin yang bergelar Misbah, Tafsir Ayat at-Tathir.
6. Syekh Muhammad Ali bin Muhammad Taqi al-Bahrain, Jala’ul Dhamir fi Halli Musykilat Ayat Takhir.
7. Allamah Syekh Abdul Husain bin Mustafa, Aghlab ad-Dawain fi Tafsiri Ayat Tathir.
8. Syekh Luthfullah Ash-Shafi, Risalah Qayyimah fi Tafsiri Ayat Tathir.
9. Sayid Ja’far Murtadha al-Amili, Ahlulbait fi Ayat at-Tathir.
10. Syekh Muhammad Mahdi ash-Shifi, Kitab fi Maqal Ayat Tathir.
11. Sayid Ali al-Muwahhid al-Abthahi, Ayat Tathir fi Ahadits al-Fariqain.
12. Syekh Ja’far Subhani, Ayat at-Tathir.
13. Sayid Kamal haydari, al-Ishmah.
Dengan demikian, nas-nas al-Quran di atas secara jelas mengungkapkan bahwa, kepemimpinan ilahiah dalam Islam tidaklah berakhir setelah Rasulullah saw wafat. Akan tetapi, garis imamah dilanjutkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib dan orang-orang suci dari keturunannya melalui jalur Imam Ali dan Fatimah al-Zahra as.
Dan batasan di atas mengenai imamah tampak bahwa untuk mencapai kedudukan ini dituntut syarat-syarat yang sangat berat, baik dari sisi taqwa, yaitu telah mencapai tingkat ishmah, kemaksuman yang menjadikan seseorang terpelihara dari perbuatan-perbuatan dosa dan kesalahan, serta memiliki ilmu dan pengetahuan yang mencakup seluruh bidang pengetahuan dan aturan agama serta pengetahuan tentang manusia dan kebutuhannya untuk setiap zaman. Setidaknya ada tiga syarat penting yang mesti dimiliki seseorang untuk menduduki posisi Imamah yaitu :
1. Merupakan pilihan dan diangkat oleh Allah swt, bukan diangkat oleh masyarakat umum
2. Memiliki keilmuan yang mencakup keseluruhan ilmu yang diperoleh secara ladunni dari sisi Allah swt.
3. Maksum dari segala kesalahan dan kekeliruan serta dosa.[15]
Ketiga syarat tersebut mengindikasikan bahwa orang yang menjadi imam mestilah diangkat oleh Allah, seperti halnya para Nabi, bukan diangkat oleh manusia. Namun, orang yang diangkat Allah swt haruslah orang yang memiliki kualitas kenabian secara lahiriah dan ruhaniah seperti yang disyaratkannya memiliki ilmu dan kemaksuman. Orang-orang yang memiliki kualitas seperti ini hanya Allah swt yang mengetahuinya, karena hanya Dialah yang senantiasa mengawasi manusia dengan kecermatan, ketelitian, dan pengawasan yang tidak mungkin dihinggapi kekeliruan.
Selain itu, Imamah juga merupakan petunjuk pelaksanaan prinsip-prinsip keadilan Ilahi yang mesti dijalankan manusia. Tuhan dianggap adil karena Ia ingin manusia berjalan di garis yang benar; Tuhan pencipta manusia dan tidak akan membiarkan makhluk-Nya dalam kesesatan. Untuk misi itulah para rasul diutus oleh Tuhan.
PENGANGKATAN DAN PENUNJUKKAN IMAM
Seperti disebutkan di atas bahwa pengangkatan atau penunjukan imam merupakan hak preogratif Allah swt, yang disampaikan melalui wahyu dan lisan Rasulullah saaw. Manusia tidaklah memiliki peran dalam pemilihan tersebut, disebabkan penentuan seorang imam menunut kelayakan zatiah, yakni kelayakan yang mana pada diri seseorang telah tertanam sifat-sifat dan kriteria imam seperti ishmah dan ilmu secara sempurna dan telah menjadi jati dirinya.
Imamah dalam pandangan kaum syiah tidak hanya merupakan suatu sistem pemerintahan, tetapi juga rancangan Tuhan yang absolut dan menjadi dasar syariat, yang kepercayaan kepadanya dianggap sebagai penegas keimanan. Khwajah Nasiruddin at-Thusi sebagaimana dikutip oleh Murtadha Muthahhari menggunakan ungkapan ilmiah dan mengatakan bahwa Imam adalah luthf (karunia) Allah. Maksudnya seperti kenabian dan berada di luar otoritas manusia. Karenanya, Imam tak dapat dipilih berdasarkan keputusan manusia. Seperti Nabi Saw, Imam ditunjuk berdasarkan ketetapan Allah Swt. Bedanya, Nabi berhubungan langsung dengan Allah Swt, sedangkan Imam diangkat oleh Nabi saw setelah mendapat perintah dari Allah Swt.[16]
Pandangan ini diperkuat dengan penunjukan langsung Rasulullah Muhammad saaw untuk menjadikan Imam Ali sebagai pemimpin (maula, waliy) seluruh kaum muslimin sesaat setelah menyelesaikan haji wada’. Peristiwa bersejarah ini dikenal dengan “hadits ghadir khum” yang mencapai derajat mutawatir.
Jumhur ulama Islam baik dari sunni dan syiah telah mengakui bahwa Nabi Saw pada hari ke-18, pada bulan Zulhijjah tahun ke-10 H, sepulangnya dari haji wada’ menuju Madinah al-Munawarah, beliau berhenti di Ghadir, di sebuah dataran yang bernama Khum. Beliau memerintahkan orang yang mendahuluinya untuk kembali dan menanti orang-orang yang tertinggal di belakang. Sehingga semua orang yang bersama beliau berkumpul, jumlah mereka pada waktu itu diperkirakan mencapai 70.000 orang atau lebih, dan ada yang berpendapat 120.000 orang.[17]
Rasulullah naik ke atas mimbar, beliau berbicara dengan khutbah yang sangat istimewa. Pesan-pesan ilahiah mengenai persaudaraan, keimanan, keutamaan Islam, dan sebagainya disampaikan nabi saaw dengan fasihnya. Hingga kemudian beliau menyampaikan akan keutamaan Imam Ali bin Abi Thalib, mendoakannya dan mendoakan orang-orang yang mendukungnya, serta mereka yang menjadikannya sebagai wali.[18]
Kemudian, beliau memerintahkan para sahabatnya agar menyediakan tempat bagi Ali, kemudian mendudukkannya di tempat itu. Nabi kemudian memerintahkan semua yang bersama beliau untuk mendatanginya, baik perseorangan maupun berjamaah, untuk menyampaikan ucapan selamat kepadanya atas kepemimpinan Ali kelak terhadap seluruh kaum Muslim. Setelah itu para sahabat diperintahkan nabi membai’at Imam Ali. Rasulullah Saw berkata, “Tuhanku telah memerintahkan kepadaku tentang hal ini, dan menyuruh kamu sekalian untuk membai’at kepada Ali.” Riwayat ini menurut Ayatullah Sayyid Muhammad al-Musawi, terdapat dalam lebih 60 kitab karangan ulama-ulama terkenal Sunni, lebih dari 300 sumber dan lebih 100 periwayat dari sahabat Nabi. Sumber-sumber itu antara lain Sunan Abu Daud, Sahih Muslim, Sir al-‘Alamin karya Abu Hamid al-Gazali, Sunan Ibnu Majah, al-Mustadrak al-Hakim, Minhaj al-Sunnah Ibnu Taimiyah, Sunan an-Nasa’i dan lain-lain. [19]
Inilah deklarasi umum kepemimpinan Imam Ali, dengan memproklamirkan, “Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka inilah Ali sebagai pemimpinnya juga (man kuntu maula hu fa hadza Ali maula hu .[20]
Hadits ini mempunyai banyak jalur periwayatan baik dari jalur sunni maupun syiah, sehingga mustahil untuk diragukan. Ridha al-Hakimi dalam Hamaseh Ghadir menyatakan “Apabila (kriteria keshahihan) hadits al-Ghadir ini tidak kita terima kebenarannya, niscaya tidak ada satupun hadits lain yang dapat kita terima”.[21]
Hadis al-Ghadir termasuk hadis yang paling mutawatir. Husain Ali Mahfuz, dalam risetnya yang mendalam seputar persoalan Ghadir Khum, telah mencatat dengan dokumentasi bahwa hadits al-ghadir ini telah dirawikan oleh paling sedikit 110 sahabat, 84 thabiin, 355 ulama, 25 sejarawan, 27 ahli hadits, 11 mufasir, 18 teolog, dan 5 filolog.[22] Al-Amini dalam karya monumentalnya al-Ghadir sebanyak 11 jilid dengan panjang lebar menelusuri sumber-sumber rujukan hadits tersebut. Al-Amini menyebutkan para perawinya dari kalangan sahabat yang mencapai 110 orang sahabat sebagai berikut :
1. Abu Hurairah al-Dausi (w.57/58H). Diantaranya diriwayatkan oleh al-Khatib al-Baghdadi di dalam Tarikh Baghdad jilid VIII, hlm. 290. Al-Khawarizmi di dalam Manaqib, hlm. 130. Ibn Hajar di dalam Tahzhib al-Tahzhib jilid VII, hlm. 327.
2. Abu Laila al-Ansari (w. 37 H). Diantaranya ditulis oleh al-Khawarizmi, Manaqib, hlm. 35. Al-Suyuti di dalam Tarikh al-Khulafa’, hlm. 114 dan Samhudi di dalam kitab Jawahir al-Aqidain.
3. Abu Zainab bin ‘Auf al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah jilid 3, hlm. 307. dan jilid 5, hlm. 205; Ibn Hajr Asqalani, al-Isabah jilid 3, hlm. 408 dan jilid 4, hlm. 80.
4. Abu Fadhalah al-Ansari, sahabat Nabi saaw di dalam peperangan Badr. Di antara orang yang memberi penyaksian kepada ‘Ali AS dengan hadith al-Ghadir di hari Rahbah. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir dalam Usd al-Ghabah jilid 3, hlm. 307, dan jilid 5, hlm.205.
5. Abu Qudamah al-Ansari. Di antara orang yang menyahut seruan ‘Ali AS di hari Rahbah. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir dalam Usd al-Ghabah jilid 5, hlm. 276.
6. Abu ‘Umrah bin ‘Umru bin Muhsin al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah Jilid 3, hlm. 307.
7. Abu al-Haitsam bin al-Taihan meninggal dunia saat perang al-Siffin tahun 37 H. Diriwayatkan oleh al-Qadhi dalam Tarikh Ali Muhammad, hlm. 67.
8. Abu Rafi’ al-Qibti, hamba Rasulullah SAWAW. Diriwayatkan oleh al-Khawarizmi dalam Maqtal dan Abu Bakr al-Ja’abi di dalam Nakhb.
9. Abu Dhuwaib Khuwalid atau Khalid bin Khalid bin Muhrith al-Hazali wafat di dalam pemerintahan Khalifah ‘Uthman. Diriwayatkan oleh Ibn ‘Uqdah dalam Hadith al-Wilayah, al-Khawarizmi di dalam Maqtal.
10. Abu Bakr bin Abi Qahafah al-Taimi (w.13H). Lihat Ibn Uqdah dalam Hadith al-Wilayah; Abu Bakr al-Ja’abi dalam al-Nakhb, al-Mansur al-Razi dalam kitabnya Hadith al-Ghadir, Syamsuddin al-Jazari al-Syafi’i dalam Asna al-Matalib, hlm. 3.
11. Usamah bin Zaid bin al-Harithah al-Kalbi (w.54H). Diriwayatkan di dalam Hadith al-Wilayah dan Nakhb al-Manaqib.
12. Ubayy bin Ka’ab al-Ansari al-Khazraji (w. 30/32H). Lihat Abu Bakr al-Ja’abi dalam Nakhb al-Manaqib.
13. As’ad bin Zararah al-Ansari. Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari di dalam Asna al-Matalib, hlm. 4.
14. Asma’ binti Umais al-Khath’amiyyah. Diriwayatkan oleh Ibn ‘Uqdah dalam Hadith al-Wilayah.
15. Umm Salamah isteri Nabi SAWAW. Lihat al-Samhudi al-Syafii dalam Jawahir al-Aqirain; dan al-Qunduzi al-Hanafi dalam Yanabi al-Mawaddah, hlm. 40.
16. Umm Hani’ binti Abi Talib. Lihat al-Qunduzi l-Hanafi, Yanabi’ al-Mawaddah, hlm. 40 dan Ibn ‘Uqdah, Hadith al-Wilayah.
17. Abu Hamzah Anas bin Malik al-Ansari al-Khazraji hamba Rasulullah saaw (w. 93H). Lihat al-Khatib al-Baghdadi di dalam Tarikhnya jilid VII, hlm. 377; Ibn Qutaibah, al-Ma’arif, hlm. 291; al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa’, hlm. 114.
18. Al-Barra’ bin ‘Azib al-Ansari al-Ausi (w. 72H). Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal di dalam Musnadnya, IV, hlm. 281; Ibn Majah di dalam Sunan, I, hlm. 28-29.
19. Baridah bin al-Hasib Abu Sahl al-Aslami (w. 63H). Diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam al-Mustadrak, III, hlm. 110; al-Suyuti di dalam Tarikh al-Khulafa’, hlm. 114.
20. Abu Sa’id Thabit bin Wadi’ah al-Ansari al-Khazraji al-Madani. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, III, hlm. 307.
21. Jabir bin Samurah bin Janadah Abu Sulaiman al-Sawa’i (w. 70H). Diriwayatkan oleh al-Muttaqi al-Hindi di dalam Kanz al-Ummal, VI, hlm. 398.
22. Jabir bin Abdullah al-Ansari (w. 73/74H). Diriwayatkan oleh Ibn ‘Abd al-Birr di dalam al-Isti’ab, II, hlm. 473; Ibn Hajr di dalam Tahdhib al-Tadhib, V, hlm. 337.
23. Jabalah bin ‘Umru al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn ‘Uqdah dengan sanad-sanadnya di dalam Hadith al-Wilayah.
24. Jubair bin Mut’am bin ‘Adi al-Qurasyi al-Naufali (w. 57/58/59 H). Diriwayatkan oleh al-Qunduzi l-Hanafi di dalam Yanabi’ al-Mawaddah, hlm. 31, 336.
25. Jarir bin ‘Abdullah bin Jabir al-Bajali (w. 51/54 H). Diriwayatkan oleh al-Haithami di dalam Majma’ al-Zawa’id, IX, hlm. 106.
26. Abu Dhar Janadah al-Ghaffari (w.31 H). Diriwayatkan oleh Ibn ‘Uqdah di dalam Hadith al-Wilayah; Syamsuddin al-Jazari al-Syafi’i di dalam Asna l-Matalib, hlm. 4.
27. Abu Junaidah Janda’ bin ‘Umru bin Mazin al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, I, hlm. 308.
28. Hubbah bin Juwain Abu Qadamah al-’Arani (w. 76-79H). Diriwayatkan oleh al-Haithami di dalam Majma’ al-Zawa’id, IX, hlm. 103; al-Khatib al-Baghdadi di dalam Tarikh Baghdad, VIII, hlm. 276.
29. Hubsyi bin Janadah al-Jaluli. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, III, hlm. 307, V, hlm. 203; Ibn Kathir di dalam al-Bidayah wa Nihayah, VI, hlm. 211.
30. Habib bin Badil bin Waraqa’ al-Khaza’i. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, I, hlm. 368; Ibn Hajr di dalam al-Isabah, I, hlm. 304.
31. Huzaifah bin Usyad Abu Sarihah al-Ghaffari. (w.40/42 H). Diriwayatkan oleh al-Qunduzi al-Hanafi di dalam Yanabi’ al-Mawaddah, hlm. 38.
32. Huzaifah al-Yamani (w.36 H). Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi’i di dalam Asna al-Matalib, hlm. 40.
33. Hasan bin Tsabit. Salah seorang penyair al-Ghadir pada abad pertama Hijrah.
34. Imam Mujtaba Hasan bin ‘Ali AS. Diriwayatkan oleh Ibn ‘Uqdah di dalam Hadith al-Wilayah dan Abu Bakr al-Ja’abi di dalam al-Nakhb.
35. Imam Husain bin ‘Ali AS. Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam Hilyah al-Auliya’, IX, hlm.9.
36. Abu Ayyub Khalid bin Zaid al-Ansari (w.50/51H). Diriwayatkan oleh Muhibuddin al-Tabari di dalam al-Riyadh al-Nadhirah, I, hlm. 169; Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabbah, V, hlm. 6 dan lain-lain.
37. Abu Sulaiman Khalid bin al-Walid al-Mughirah al-Makhzumi (w. 21/22H). Diriwayatkan oleh Abu Bakr al-Ja’abi di dalam al-Nakhb.
38. Khuzaimah bin Thabit al-Ansari Dhu al-Syahadataini (w. 37H). Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah,III, hlm. 307 dan lain-lain.
39. 39. Abu Syuraih Khuwailid Ibn `Umru al-Khaza`i (w. 68 H).Di antara orang yang menyaksikan Amiru l-Mukminin dengan hadis al-Ghadir.
40. Rifaah bin `Abd al-Munzhir al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah dengan sanad-sanadnya di dalam Hadis al-Wilayah.
41. Zubair bin al-`Awwam al-Qurasyi (w. 36 H).Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna l-Matalib, hlm. 3.
42. Zaid bin Arqam al-Ansari al-Khazraji (w. 66/68 H). Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal di dalam Musnadnya, IV, hlm.368 dan lain-lain.
43. Abu Sa`id Zaid bin Thabit (w. 45/48 H).Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna l-Matalib,hlm. 4 dan lain-lain.
44. Zaid Yazid bin Syarahil al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, II, hlm. 233; Ibn Hajr di dalam al-Isabah, I, hlm. 567 dan lain-lain.
45. Zaid bin `Abdullah al-Ansari.Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah dengan sanad-sanadnya di dalam Hadis al-Wilayah.
46. Abu Ishak Sa`d bin Abi Waqqas (w. 54/56/58 H). Diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam al-Mustadrak , III, hlm. 116 dan lain-lain.
47. Sa`d bin Janadah al-`Aufi bapa kepada `Atiyyah al-`Aufi. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah , dan lain-lain.
48. Sa`d bin `Ubadah al-Ansari al-Khazraji (w. 14/15 H). Diriwayatkan oleh Abu Bakr al-Ja`abi di dalam Nakhb.
49. Abu Sa`id Sa`d bin Malik al-Ansari al-Khudri (w.63/64/65H). Diriwayatkan oleh al-Khawarizmi di dalam Manaqibnya, hlm. 8; Ibn Kathir di dalam Tafsirnya, II, hlm. 14 dan lain-lain.
50. Sa`id bin Zaid al-Qurasyi `Adwi (w. 50/51 H). Diriwayatkan oleh Ibn al-Maghazili di dalam Manaqibnya.
51. Sa`id bin Sa`d bin `Ubadah al-Ansari.Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
52. Abu `Abdullah Salman al-Farisi (w. 36/37 H). Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna l-Matalib, hlm. 4 dan lain-lain.
53. Abu Muslim Salmah bin `Umru bin al-Akwa` al-Islami (w. 74H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah dengan sanad-sanadnya didalam Hadis al-Wilayah.
54. Abu Sulaiman Samurah bin Jundab al-Fazari (w.58/59/60 H). Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna l-Matalib, hlm. 4 dan lain-lain.
55. Sahal bin Hanif al-Ansari al-Awsi (w. 38 H). Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna l-Matalib, hlm. 4 dan lain-lain.
56. Abu `Abbas Sahal bin Sa`d al-Ansari al-Khazraji al-Sa`idi (w. 91H). Diriwayatkan oleh al-Qunduzi l-Hanafi di dalam Yanabi` al-Mawaddah, hlm. 38 dan lain-lain.
57. Abu Imamah al-Sadiq Ibn `Ajalan al-Bahili (w. 86 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
58. Dhamirah al-Asadi. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
59. Talhah bin `Ubaidillah al-Tamimi wafat pada tahun 35 Hijrah di dalam Perang Jamal. Diriwayatkan oleh al-Mas`udi di dalam Muruj al-Dhahab, II, hlm. 11; al-Hakim di dalam al-Mustadrak, III, hlm. 171 dan lain-lain.
60. Amir bin `Umair al-Namiri. Diriwayatkan oleh Ibn Hajr di dalam al-Isabah, II, hlm. 255.
61. Amir bin Laila bin Dhumrah. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, III, hlm. 92 dan lain-lain.
62. Amir bin Laila al-Ghaffari. Diriwayatkan oleh Ibn Hajr di dalam al-Isabah, II, hlm. 257 dan lain-lain.
63. 63. Abu Tufail `Amir bin Wathilah. Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal di dalam Musnadnya, I, hlm. 118; al-Turmudhi di dalam Sahihnya, II, hlm. 298 dan lain-lain.
64. 64. `Aisyah binti Abu Bakr bin Abi Qahafah, isteri Nabi (s.`a.w.). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
65. Abbas bin `Abdu l-Muttalib bin Hasyim bapa saudara Nabi (s.`a.w.). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
66. Abdu al-Rahman bin `Abd Rabb al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, III, hlm. 307; Ibn Hajr di dalam al-Isabah, II, hlm. 408 dan lain-lain.
67. Abu Muhammad bin `Abdu al-Rahman bin Auf al-Qurasyi al Zuhri (w. 31 H). Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna al-Matalib, hlm. 3 dan lain-lain.
68. Abdu al-Rahman bin Ya`mur al-Daili. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah dan lain-lain.
69. Abdullah bin Abi `Abd al-Asad al-Makhzumi. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
70. Abdullah bin Badil bin Warqa’ Sayyid Khuza`ah. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
71. Abdullah bin Basyir al-Mazini. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
72. Abdullah bin Thabit al-Ansari. Diriwayatkan oleh al-Qadhi di dalam Tarikh Ali Muhammad, hlm. 67.
73. Abdullah bin Ja`far bin Abi Talib al-Hasyim (w. 80 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
74. Abdullah bin Hantab al-Qurasyi al-Makhzumi. Diriwayatkan oleh al-Suyuti di dalam Ihya’ al-Mayyit.
75. Abdullah bin Rabi`ah. Diriwayatkan oleh al-Khawarizmi di dalam Maqtalnya.
76. Abdullah bin `Abbas (w. 68 H). Diriwayatkan oleh al-Nasa`i di dalam al-Khasa`is, hlm. 7 dan lain-lain.
77. Abdullah bin Ubayy Aufa `Alqamah al-Aslami (w.86/87H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
78. Abu `Abd al-Rahman `Abdullah bin `Umar bin al-Khattab al- `Adawi (w. 72/73 H). Diriwayatkan oleh al-Haithami di dalam Majma` al-Zawa’id, IX, hlm. 106 dan lain-lain.
79. Abu `Abdu al-Rahman `Abdullah bin Mas`ud al-Hazali (w. 32/33H). Diriwayatkan oleh al-Suyuti di dalam al-Durr al-Manthur, II, hlm. 298 dan lain-lain.
80. Abdullah bin Yamil. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, III, hlm. 274; Ibn Hajr di dalam al-Isabah, II, hlm. 382 dan lain-lain.
81. Uthman bin `Affan (w. 35 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah dan lain-lain.
82. Ubaid bin `Azib al-Ansari, saudara al-Bara’ bin `Azib. Di antara orang yang membuat penyaksian kepada `Ali a.s di Rahbah. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, III, hlm. 307.
83. Abu Tarif `Adi bin Hatim (w. 68 H). Diriwayatkan oleh al-Qunduzi al-Hanafi di dalam Yanabi` al-Mawaddah, hlm. 38 dan lain-lain.
84. Atiyyah bin Basr al-Mazini. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
85. Uqbah bin `Amir al-Jauhani. Diriwayatkan oleh al-Qadhi di dalam Tarikh Ali Muhammad, hlm. 68.
86. Amiru l-Mukminin `Ali bin Abi Talib a.s. Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal di dalam Musnadnya, I, hlm. 152; al-Haithami di dalam Majma` al-Zawa’id, IX, hlm. 107; al-Suyuti di dalam Tarikh al- Khulafa’, hlm. 114; Ibn Hajr di dalam Tahdhib al-Tahdhib, VII, hlm. 337; Ibn Kathir di dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, V, hlm. 211 dan lain-lain.
87. Abu Yaqzan `Ammar bin Yasir (w. 37H).Diriwayatkan oleh Syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna al-Matalib, hlm. 4 dan lain-lain.
88. Ammarah al-Khazraji al-Ansari. Diriwayatkan oleh al-Haithami di dalam Majma` al-Zawa’id, IX, hlm. 107 dan lain-lain.
89. Umar bin Abi Salmah bin `Abd al-Asad al-Makhzumi (w. 83 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
90. Umar bin al-Khattab (w. 23 H). Diriwayatkan oleh Muhibbuddin al-Tabari di dalam al-Riyadh al-Nadhirah, II, hlm. 161; Ibn Kathir di dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, VII, hlm. 349 dan lain-lain.
91. Abu Najid `Umran bin Hasin al-Khuza`i (w. 52 H). Diriwayatkan oleh syamsuddin al-Jazari al-Syafi`i di dalam Asna al-Matalib, hlm. 4 dan lain-lain.
92. Amru bin al-Humq al-Khuza`i al-Kufi (w. 50 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
93. Amru bin Syarhabil.Diriwayatkan oleh al-Khawarizmi di dalam Maqtalnya.
94. Amru bin al-`Asi. Diriwayatkan oleh Ibn Qutaibah di dalam al-Imamah wa al-Siyasah, hlm. 93 dan lain-lain.
95. Amru bin Murrah al-Juhani Abu Talhah atau Abu Maryam. Diri-wayatkan oleh al-Muttaqi al-Hindi di dalam Kanz al-`Ummal, VI, hlm. 154 dan lain-lain.
96. Al-Siddiqah Fatimah binti Nabi (s.`a.w.).Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah dan lain-lain.
97. Fatimah binti Hamzah bin `Abdu l-Muttalib. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
98. Qais bin Thabit bin Syamas al-Ansari. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, I, hlm. 368; Ibn Hajr di dalam al-Isabah, I, hlm. 305 dan lain-lain.
99. Qais bin Sa`d bin `Ubadah al-Ansari al-Khazraji. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
100. Abu Muhammad Ka`ab bin `Ajrah al-Ansari al-Madani (w. 51 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
101. Abu Sulaiman Malik bin al-Huwairath al-Laithi (w. 84 H). Diriwayatkan oleh al-Suyuti di dalam Tarikh al-Khulafa’, hlm. 114 dan lain-lain.
102. Al-Miqdad bin `Amru al-Kindi al-Zuhri (w. 33 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah dan lain-lain.
103. Najiah bin`Amru al-Khuza`i. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, V, hlm. 6; Ibn Hajr di dalam al-Isabah, III, hlm. 542 dan lain-lain.
104. Abu Barzah Fadhlah bin `Utbah al-Aslami (w. 65 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
105. Na’mar bin `Ajalan al-Ansari. Diriwayatkan oleh al-Qadhi di dalam Tarikh Ali Muhammad, hlm. 68 dan lain-lain.
106. Hasyim al-Mirqal Ibn`Utbah bin Abi Waqqas al-Zuhri (w. 37H). Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah, I, hlm. 366; Ibn Hajr di dalam _al-Isabah, I, hlm. 305.
107. Abu Wasmah Wahsyiy bin Harb al-Habsyi al-Hamsi. Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
108. Wahab bin Hamzah.Diriwayatkan oleh al-Khawarizmi pada Fasal Keempat di dalam Maqtalnya.
109. Abu Juhaifah Wahab bin`Abdullah al-Suwa’i (w. 74 H). Diriwayatkan oleh Ibn `Uqdah di dalam Hadis al-Wilayah.
110. Abu Murazim Ya’li bin Murrah bin Wahab al-Thaqafi. Diriwayatkan oleh Ibn al-Athir di dalam Usd al-Ghabah , II, hlm.233; Ibn Hajr di dalam al-Isabah , III, hlm. 542[23].
Demikianlah 110 perawi-perawi hadis al-Ghadir di kalangan sahabat mengenai penunjukan Ali a.s sebagai imam atau khalifah secara langsung oleh Rasulullah saaw. Kemudian diikuti pula oleh 84 perawi-perawi dari golongan para Tabi`in yang meriwayatkan hadis al-Ghadir serta 360 perawi-perawi di kalangan para ulama Sunnah yang meriwayatkan hadis tersebut di dalam buku-buku mereka. Malah terdapat 26 pengarang dari kalangan para ulama Ahl al-Sunnah yang mengarang buku secara khusus tentang hadis al-Ghadir.[24]
Para perawi hadis al-Ghadir tidak berhenti sampai batas ini, melainkan juga dinukil secara mutawatir pada setiap tingkatan-tingkatannya. Jumlah para perawinya dari abad kedua hingga abad keempat belas Hijrah mencapai 360 orang. Diantara ulama Sunni kontemporer yang menyebutkan peristiwa ini, diantaranya :
1. Ahmad Zaini Dahlan al-Makki al-Syafii dalam kitabnya Futuhat al-Islamiyah
2. Syeikh Yusuf al-Nabhani al-Beiruti dalam kitabnya al-Syaraf al-Muayyad
3. Muhammad Abduh dalam karyanya Tafsir al-Manar
4. Abdul Hamid al-Alusi al-Baghdadi dalam kitabnya Natsr al-La’ali
5. Sayyid Mukmin Sablanji al-Misri dalam Nur al-Abshar
6. Syeikh Muhammad Habibullah Syanqithi dalam Kifayah al-Thalib
7. Dr. Ahmad Rifai dalam kitabnya Ta’liqat Mu’jam al-Udaba
8. Ahmad Zaki al-Mishri dalam kitabnya Ta’liqat al-Ghani
9. Ahmad Nashim al-Mishri dalam kitabnya Ta’liqat Diwan Mihyar Dailami
10. Muhammad Mahmud Rifai dalam kitabnya Syarhu al-Hasyimiyat
11. Nashir as-sunnah al-Hamdhrani dalam Tasynif al-Adzan
12. Dr. Umar al-Faruk dalam Hakim al-Muammarah.[25]
Adapun ulama Syiah diantaranya :
1. Syeikh Ahmad bin Ali bin Abi Thalib at-Thabarsi menulis kitab al-Ihtijaj
2. Mir Hamid Husain al-Hindi dalam karyanya Abaqat al-Anwar sebanyak 20 jilid
3. Syeikh Abdul Husain al-Amini dalam karyanya al-Ghadir sebanyak 11 jilid
4. Ali Akbar Shadeqi, Payam Ghadir (Khutbah al-Rasul saw fi Ghadir Khum).
5. Syeikh Ayub al-Hairi, al-Ghadir
Hadits al-Ghadir di atas umumnya dipandang sebagai pelantikan Imam Ali as saja, sedangkan syiah meyakini ada 12 imam. Keyakinan akan 12 imam atau khalifah ini didukung teks-teks hadits yang cukup terkenal yang diriwayatkan para ahli hadits di dalam kitab-kitab utama mereka seperti : Sahih Bukhari, Muslim, Turmuzi, Abu Daud, Musnad Ibn Hanbal, serta kitab-kitab standar lainnya yang jika kita telusuri akan mencapai setidaknya 270 riwayat, diantaranya Al-Qanduzi al-Hanafi telah meriwayatkan di dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah, “Yahya bin Hasan telah menyebutkan di dalam kitab al-’Umdah melalui dua puluh jalan bahwa para khalifah sepeninggal Rasulullah saw itu berjumlah dua belas orang khalifah, dan seluruhnya dari bangsa Quraisy. Dan begitu juga di dalam Sahih Bukhari melalui tiga jalan, di dalam Sahih Muslim melalui sembilan jalan, di dalam Sunan Abu Dawud melalui tiga jalan, di dalam Sunan Turmudzi melalui satu jalan, dan di dalam al-Hamidi melalui tiga jalan.
Sebagai misal, di dalam Sahih Bukhari berasal dari Jabir yang mengatakan, “Rasulullah saw telah bersabda, ‘Akan muncul sepeninggalku dua belas orang amir’, kemudian Rasulullah saw mengatakan sesuatu yang saya tidak mendengarnya. Lalu saya menanyakannya kepada ayah saya, ‘Apa yang telah dikatakannya?’ Ayah saya men-jawab, ‘Semuanya dari bangsa Quraisy.’” Adapun di dalam Sahih Muslim berasal dari ‘Amir bin Sa’ad yang berkata, “Saya menulis surat kepada Ibnu Samrah, ‘Beritahukan kepada saya sesuatu yang telah Anda dengar dari Rasulullah saw.’ Lalu Ibnu Samrah menulis kepada saya, ‘Saya mendengar Rasulullah saw bersabda pada hari Jumat sore pada saat dirajamnya al-Aslami, ‘Agama ini akan tetap tegak berdiri hingga datangnya hari kiamat dan munculnya dua belas orang khalifah yang kesemuanya berasal dari bangsa Quraisy.”
Ayatullah Ibrahim Amini meneliti hadits-hadits tentang 12 imam atau khalifah dan mengelompokkanya menjadi lima kelompok,[26] yaitu :
1. Hadits-hadits yang menggambarkan bahwa para khalifah dan umara setelah nabi berjumlah 12 orang. Misalnya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim Jilid III, “Agama ini akan terus tegak hingga datangnya hari kiamat atau datang kepada kamu dua belas orang khalifah, (imam) semuanya berasal dan suku Quraisy.”
2. Hadits-hadits yang menyebutkan bahwa para imam berjumlah dua belas orang dan terakhirnya bernama al-Qaim atau Mahdi.
3. Hadits-hadits yang menyebutkan jumlah 12 orang dengan disertai nama-nama setiap imam.
4. Hadits-hadits yang menyatakan bahwa para imam ada 12 orang dan semuanya suci.
5. Hadits-hadits yang menunjukkan bahwa ahlul bait akan tetap ada hingga hari kiamat.
Syiah meyakini bahwa tafsiran yang paling tepat mengenai dua belas khalifah yang ditentukan Nabi Muhammad saaw. itu adalah para Imam maksum as. dari Imam Ali bin Abi Thalib as hingga Imam Muhammad al-Mahdi afs.
Meskipun begitu, umumnya ulama sunni tetap menganggap bahwa pengangkatan Imam Ali sebagai khalifah bukanlah hal yang mutlak, bahkan sebagiannya ada yang menolak persoalan tersebut. Menurut analisa Jalaluddin Rakhmat, setidaknya, dalam menanggapi persoalan ini para pemikir sunni melakukan enam teknik pengalihan fakta[27], yaitu :
1. Membuang sebagian isi hadits dan menggantinya dengan kata-kata yang kabur. Contoh: Tarikh al-Thabari meriwayatkan ucapan Nabi tentang Ali, “Inilah washiku dan khalifahku untuk kamu”. Kata-kata ini dalam tafsir al-Thabari dan Ibnu Katsir diganti dengan “wa kadza wa kadza (demikianlah-demikianlah)”. Tentu kata ‘washi’ dan ‘khalifah’ sangat jelas, sedangkan” wa kadza” tidak jelas.
2. Membuang seluruh beritanya dengan memberithaukan bahwa pembuangan cerita itu ada. Contohnya: Dalam buku ‘Shiffin’ karya Nashr bin Mazahim (w. 212 H) dan Muruj al-Dzahab karya al-Masudi (w. 246 H) diceritakan bahwa Muhammad bin Abu Bakar menulis surat kepada Muawiyah menjelakan keutamaan Imam Ali sebagai ‘washi’ nabi, dan muawiyah mengakuinya. Namun, al-Thabari yang juga menceritakan kisah tersebut dengan merujuk pada buku-buku di atas sebagai sumber, membuang semua isi surat itu dengan alasan supaya orang banyak tidak resah mendengarnya. Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, juga menghilangkan isi surat itu dengan alasan yang sama.
3. Memberikan makna lain (takwil) pada riwayat. Contohnya : al-Thabrani dalam Majma al-Zawaid meriwayatkan ucapan Nabi kepada Salman al-Farisi bahwa Ali adalah washi-nya. Al-Thabrani memberikan komentar, “Nabi menjadikannya washi untuk keluarganya, bukan untuk khalifah”.
4. Membuang sebagian riwayat tanpa menyebutkan petunjuk atau alasan. Contohnya: Ibnu Hisyam mendasarkan kitabnya, Tarikh Ibnu Hisyam pada Tarikh Ibnu Ishaq. Akan tetapi Ibnu Hisyam dalam kata pengantarnya berkata bahwa ia meninggalkan beberapa bagian riwayat Ibnu Ishaq yang jelek bila disebut orang. Diantara yang ditinggalakanya itu adalah kisah “wa andzir ashiratakal aqrabin”, yang dalam Sirah Ibnu Ishaq di riwayatkan Nabi mengatakan “Inilah (Ali) saudaraku, washiku, dan khalifahku untuk kamu”. Muhammad Husein Haikal dalam bukunya Hayat Muhammad melakukan hal yang sama. Pada bukunya cetakan pertama, ia mengutip ucapan Nabi, “siapa yang akan membantuku dalam urusan ini akan menjadi saudaraku, washiku, dan khalifahku untuk kamu”. Pada cetakan kedua (tahun 1354 H) ucapan Nabi ini dibuang dari bukunya.
5. Melarang penulisan hadits-hadits Nabi saw, dari masa sahabat sampai masa thabiin, sehingga kemungkinan hadits banyak yang hilang.
6. Mendhaifkan hadits-hadits yang mengurangi kehormatan orang yang kita dukung atau yang menunjukkan kehebatan lawan. Contohnya: Ibnu Katsir mendhaifkan hadits-hadits tentang keutamaan Imam Ali sebagai washi dan khalifah Nabi. Ia menganggap riwayat ini sebagai dusta yang dibuat-buat orang syiah atau orang-orang bodoh dalam ilmu hadits. Padahal hadits itu diriwayatkan dari banyak sahabat oleh Imam Ahmad, al-Thabari, al-Thabrani, Abu Nuaim al-Isbahani, Ibnu Asakir, dan lainya.
Cara ini telah melahirkan diskusi mazhab yang panjang. Ulama Sunni menulis buku yang menyerang mazhab syiah, dan Ulama syiah membalasnya dengan menulis buku juga sebagai jawaban. Al-Hilli menulis buku Minhaj al-Karamah yang dibantah oleh Ibnu Rouzban (dari sunni) dan dibalas lagi oleh al-Marasyi al-Tustary (dari Syiah). Kompilasi bantahan ini sekarang menjadi buku ‘Ihqaq al-Haq’ sebanyak 19 jilid, yang setiap jilidnya sama dengan ukuran Encyclopedia Britannica. Ibnu Taymiyah menulis buku ‘Minhaj al-Sunnah’ juga untuk membantah buku ‘Minhaj al-Karamah’. Akhirnya ditulislah 11 jilid al-Ghadir dan 20 jilid “Abaqat al-Anwar” untuk membuktikan keshahihan hadits ghadir khum yang didhaifkan Ibnu Taymiyah. Sampai saat ini belum ada bantahan untuk kedua buku tersebut.
HUBUNGAN IMAMAH DAN WILAYAH
Pada dasarnya, imamah dan wilayah adalah konsepsi yang tak terpisahkan, antara bagian dan keseluruhan. Maksudnya, wilayah adalah payung besar yang menaungi seluruh konsepsi kepemimpinan Islam, baik itu kenabian (an-nubuwah), keimaman (imamah), ataupun keulamaan (fukaha). Ini berarti wilayah merupakan konsepsi yang khas sebagai bentuk distribusi kepemimpinan mulai dari Allah (wilayah Allah), Nabi (wilayah al-nabi), imam (wilayah al-imam), hingga ulama (wilayah al-faqih).
Ayat berikut dipandang oleh syiah sebagai rujukan penting mengenai wilayah: “Sesungguhnya wali kamu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan memberikan sedekah dalam keadaan rukuk.” (Q.S. al-Maidah: 55)
Ayat ini menetapkan tiga “kewalian” yaitu Allah, Nabi Muhammad Saw, dan “orang yang beriman”. Frasa terakhir (orang yang beriman) ini, disebutkan oleh para ahli hadits dan tafsir merujuk kepada Imam Ali bin Abi Thalib.[28] Jadi, ayat ini mengindikasikan kewalian Imam Ali bin Abi Thalib, dan para imam lainnya yang wilayah mereka ditetapkan melalui penunjukan mereka oleh Nabi Saw.[29]
Menurut A.A. Sachedina, Nabi Muhammad sebagai rasul terakhir telah melaksanakan tugasnya mengemban wilayah al-ilahiyah. Wilayah al-Ilahiyah berkaitan dengan visi moral wahyu islami. Wahyu islami memandang kehidupan publik sebagai suatu proyeksi niscaya dari tanggapan pribadi terhadap tantangan moral untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang berdasarkan ajaran-ajaran Allah di muka bumi. Untuk mewujudkan itu, kepemimpinan amat penting. Sebab hanya melalui kepemimpinan yang dibimbing oleh Allah, penciptaan masyarakat yang ideal dapat diwujudkan. Masalah kepemimpinan yang dibimbing oleh Allah dalam memenuhi rencana Allah, di bawah naungan wilayah al-Ilahiyah, dengan demikian menempati posisi sentral dalam sistem keimanan atau pandangan Syiah, yang di dalamnya Nabi Muhammad Saw sebagai wakil aktif Allah yang transendental di muka bumi, digambarkan sebagai memiliki wilayah Ilahi. Untuk menjamin kontinuitas visi wahyu yang demikian, kontinuitas realisasi kepemimpinan menjadi sebuah keniscayaan.[30]
Fakta ini demikian penting, sehingga baik selama masa hidup Nabi Muhammad Saw, maupun segera setelah wafatnya, masalah kepemimpinan dalam Islam menjadi jalin-berjalin demikian erat dengan penciptaan suatu tatanan Islami. Wahyu Islami tak pelak lagi mengandung arti bimbingan Allah melalui perwakilan yang ditunjuk oleh Allah, yaitu Nabi Muhammad Saw, untuk mewujudkan tatanan masyarakat Islami. Dan setelah Rasulullah Muhammad saaw, amanah untuk menjaga dan mewujudkan tatanan islami itu dilanjutkan oleh para imam yang diangkat oleh Allah melalui lisan wahyu Rasulullah saaw.
IMAMAH DAN WILAYAH SEBAGAI KEPEMIMPINAN UNIVERSAL
Kata maula[31] dan al-waliy dalam kamus-kamus Bahasa Arab memiliki beberapa arti, diantaranya : yang bertanggung jawab dalam suatu pekerjaan (al-mutawalli fi al-amr), penolong (nashir), teman (shahib), pecinta (muhib), sekutu (haliif), pewaris (warits).
Akan tetapi, kata al-wali atau maula, sebagaimana terdapat dalam konteks ayat wilayah (Q.S. al-maidah: 55) dan hadits Ghadir Khum di atas, disepakati oleh ulama syiah sebagai konsepsi kepemimpinan universal yang dimiliki oleh Imam Ali bin Abi Thalib. Sedangkan bagi ulama sunni, istilah ini ditafsirkan bermacam-macam, meskipun ada konsensus di antara mereka bahwa ayat dan hadits itu diwahyukan untuk memuji kesalehan dan ketakwaan Ali, namun kata al-wali ditafsirkan sebagai mengandung arti muwalat (persahabatan yang menolong) Ali dan tidak meniscayakan penerimaan akan wilayah (otoritas dalam bentuk kepemimpinan universal/imamah).
Sebagian dari penulis ahli sunnah menyatakan bahwa al-wali atau maula dalam ayat dan hadis “man kuntu maula” berarti teman atau kekasih atau dengan kata lain dalam hadis al-Ghadir, Rasul hanya ingin menegaskan pada kaum muslimin bahwa siapa yang mencintai beliau harus juga mencintai Imam Ali a.s dan tidak lebih dari itu.
Memang tidak ada yang memungkiri bahwa kata al-wali atau maula bisa berarti teman atau kekasih. Akan tetapi, menurut pandangan syiah, dalam konteks ayat wilayah dan hadits al-ghadir, tidaklah tepat memaknai kata tersebut dengan teman atau kekasih dikarenakan alasan sebagai berikut: [32]
1. Bahwasanya kecintaan terhadap Imam Ali a.s. dan kecintaan kaum muslimin dengan sesama mereka adalah masalah yang sudah tersebar luas dan diketahui oleh seluruh umat Islam, karena diawal-awal dakwah rasul, beliau selalu menyampaikan “innamal mukminuna ikhwah”, sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara “, oleh karena itu tidak perlu lagi rasul mengumpulkan puluhan bahkan ratusan ribu kaum muslimin dalam kondisi dibawah terik matahari hanya untuk menyampaikan bahwa mereka harus mencintai Imam Ali as.
2. Ayat tentang wilayah ini mengandung makna pengaturan dan ketaatan khusus pada tiga wali yakni Allah, Nabi dan ‘orang beriman’ (Imam Ali).
3. Sesungguhnya sabda Rasul saww, “Bukankah aku lebih berhak atas kalian dibanding dari kalian?”, yang diucapkan sebelum melantik Imam Ali as, menandakan yang dimaksud dengan maula dihadis al-Ghadir bukan hanya sekedar kecintaan, akan tetapi kepemimpinan Imam Ali as. Sebagaimana Rasul adalah pemimpin kaum muslimin dan beliau lebih berhak atas mereka dibanding diri mereka sendiri begitu pula halnya dengan Imam Ali as.
4. Doa Nabi Muhammad saaw, “Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Bantulah mereka yang membantunya dan tiggalkanlah mereka yang meninggalkannya”, mengindikasikan kepemimpinan Imam Ali, sebab secara alami dalam kepemimpinan ada yang mendukung dan ada yang memusuhinya.
5. Ucapan selamat dan baiat yang disampaikan para sahabat kepada Imam Ali as juga membuktikan akan adanya suatu yang istimewa yang dialami beliau as. Kalau saja yang dimaksud rasul dalam hadis al-Ghadir itu hanya sekedar kecintaan, maka adalah hal yang biasa dan bukan suatu yang istimewa sehingga ayat diturunkan dan para sahabat mengucapkan selamat.
Para ulama Syiah, memaknai maula dalam arti pokoknya yang lain, yaitu al-awla bittasharruf (pemimpin) dan al-ahaq (lebih berhak untuk mengemban otoritas), sebab al-awla dalam penggunaan umum sering diterapkan pada seseorang yang dapat mengemban otoritas atau yang mampu mengelola urusan-urusan. Selain itu, al-wali, sebagaimana terdapat dalam ayat Alquran di atas, tidak selalu berarti seseorang yang memiliki otoritas untuk mendukung atau menolong, sebab banyak sekali ayat-ayat Alquran yang lain yang mengandung makna perintah tolong-menolong antara Rasul dengan kaum Muslim.
Namun, al-wali yang diterapkan pada Nabi Muhammad Saaw, mengandung makna wilayah tasharruf, yang berarti pemilikan akan otoritas yang memberi wali hak untuk bertindak dengan cara apa pun yang dinilainya paling baik, menurut kearifannya, sebagai seorang wakil bebas dalam mengelola urusan-urusan umat. Wilayah al-tasharruf dapat diemban hanya oleh orang yang ditunjuk untuk ini oleh otoritas mutlak yaitu Allah, atau oleh orang yang secara eksplisit ditunjuk oleh Nabi Muhammad Saaw, dalam kedudukan otoritas melalui perwakilan. Konsekuensinya, Imam yang ditunjuk oleh nas sebagai wali memiliki wilayah al-tasharrruf dan diakui sebagai penguasa umat.[33]
Dari hal-hal di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud “maula” dalam hadis al-Ghadir adalah “Khilafah dan Imamah” bagi Imam Ali as. sebagai pemimpin universal. Kepemimpinan universal ini akan terus berlangsung melalui garis para imam, yang secara eksplisit ditunjuk oleh imam-imam sebelumnya. Dalam pengertian terakhir inilah wilayah imam atas umat terkonseptualisasikan. Karena itu, secara keagamaan, melecehkan para imam yang ditunjuk oleh Allah ini sama saja dengan pengingkaran.
Secara kronologis, kepemimpinan umat pasca Nabi Muhammad saaw, menurut perspektif syiah, dimulai oleh Imam Ali bin Abi Thalib, kemudian anak beliau yakni Imam Hasan al-Mujtaba, Imam Husain, dan dilanjutkan sembilan keturunan dari Imam Husain yaitu Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja’far Shadiq, Musa Kazhim, Ali Ridha, Muhammad al-Jawad, Ali al-Hadi, Hasan al-Askari, dan Muhammad al-Mahdi. Hanya saja, Imam yang terakhir ini, meskipun telah lahir pada abad ke-3 Hijrah (tahun 255 H) namun mengalami kegaiban hingga waktu yang tidak diketahui. Dalam masa ketersembunyian Imam Mahdi ini, wilayah imam terdelegasikan kepada ulama yang memenuhi syarat-syarat tertentu untuk secara formal memimpin, membimbing, dan menjelaskan syariat Islam kepada kaum muslimin. Kepemimpinan ulama ini berlaku hingga hadirnya Imam kedua belas, Imam Muhammad al-Mahdi afs.
Ketika al-Mahdi, Imam kedua belas datang kembali, maka otoritas-otoritas temporal dan spiritual akan terpadu pada dirinya seperti halnya Nabi Muhammad saw. Dia akan mempersatukan dua bidang pemerintahan islami yang ideal itu. Maka gagasan tentang Imamah yang ditunjuk di antara keturunan Ali, yang berkesinambungan di sepanjang sejarah dan dalam segala keadaan politis, diperkuat oleh harapan berkenaan dengan Imamah dari Imam terakhir yang sedang gaib. Hal ini mengukuhkan kembali harapan Imamiyah akan pemerintahan islami sejati oleh seorang Imam yang absah dari kalangan keturunan Husein.[34]
Kegaiban dalam pemikiran dan keyakinan syiah terbagi dalam dua tingkatan. Pertama, “kegaiban kecil” (minor occultation/ghaibah ash-shugra) selama 74 tahun (255-329 H), yaitu ketika Imam Mahdi “bersembunyi di dunia fisik dan mewakilkan kepemimpinannya kepada para wakil Imam”. Pada masa ini kesulitan dalam hal marja’ (kepemimpinan agama dan politik) relatif bisa diatasi. Karena, posisi marja’ dijabat oleh empat wakil al-Mahdi, yaitu Abu ‘Ammar Usman bi Sa’id, Abu Ja’far Muhammad bin Usman, Abu al-Qasim al-Husain bin Ruh dan Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad Samari.
Kedua, “kegaiban besar” (major occultation/ ghaibah al-kubra), yaitu pasca meninggalnya keempat wakil Imam di atas hingga datangnya kembali Imam Muhammad al-Mahdi pada akhir zaman. Dalam periode “kegaiban besar” inilah kepemimpinan didelegasikan kepada para faqih. Konsepsi inilah yang dikenal dengan istilah wilayah al-faqih.
Catatan Kaki:
[1] Gelar yang paralel dengan imam adalah amir dan khalifah. Pada awal pemerintahan Islam, masa Rasulullah Saw dan Khulafaar-Rasyidun, penguasa daerah disebut amil (pekerja pemerintah, gubernur) sinonim dengan amir. Kata amir berasal dari akar kata amr yang berarti “perintah”. Amir bermakna “yang memerintah”, kemudian makna ini berkembang sehingga berarti “pemimpin”. Selama pemerintahan Islam di Madinah, para komandan divisi militer disebut Amir, yaitu amir al-jaisy atau amir al-jund. Para gubernur yang mulanya adalah pemimpin militer yang menaklukkan daerah, juga disebut Amir. Tugas utama amir pada mulanya adalah penguasa daerah, yaitu pengelola administrasi politik, pengumpul pajak, dan pemimpin agama. kemudian pada masa pasca Rasulullah Saw, tugas amir bertambah meliputi memimpin ekpedisi militer, menandatangani perjanjian damai, memelihara keamanan taklukan Islam, membangun mesjid, menjadi Imam salat Jumat, mengurus administrasi pengadilan, dan bertanggung jawab kepada khalifah di Madinah. Pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, makna amir hampir sama dengan masa Rasulullah Saw. Taufik Abdullah. et. al., Ensiklopedi Tematis Dunia Islam jilid III. (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002), h. 204-206.
[2] Taufik Abdullah. et.al. Ensiklopedi, h. 204-206.
[3] Taufik Abdullah. et.al. Ensiklopedi, h. 205.
[4] Taufik Abdullah. et.al. Ensiklopedi, h. 205.
[5] Taufik Abdullah. et.al. Ensiklopedi, h. 205.
[6] Pembahasan mengenai imamah dengan dalil-dalil rasional banyak di bahas dalam kitab-kitab kalam syiah. Begitu pula dengan dalil-dalil naqliyah yang bersumber dari al-Quran maupun hadits Nabi Muhammad saaw dan dikomparasikan dengan berbagai argumen mazhab sunni. Lihat misalnya, al-Kulaini, Ushul al-Kafi.(Beirut: Muassasah al-a’lami li al-mathbuat, 2005). Abdul Husain Ahmad al-Amini al-Najafi. al-Ghadir fi al-Kitab wa al-Sunnah wa al-Adab Jilid I. (Beirut: Muassasah al-a’lami lil mathbuat, 1994). Syaikh Abdullah Hasan, Munazarah fil Imamah.
[7] Tentang ayat ini, Fakhr al-Razi, berkomentar; “Ayat ini menjelaskan bahwa setiap orang yang jaiz al-khatha, yang dapat melakukan kesalahan, harus bergabung dan wajib mengikuti orang yang dijamin kebenarannva atau maksum. Mereka adalah orang yang dimaksud oleh Allah sebagai orang-orang yang benar di atas, as-shodiqun. Prinsip ini bukan hanya berlaku pada satu masa saja, tapi untuk sepanjang masa. Jadi, pada setiap masa pasti ada orang maksum. Lihat Fakr al-Razi. Tafsir al-Kabir jilid XVI, h. 221.
[8] Tentang ‘Ismah, dapat di baca secara lengkap dalam Ja’far Subhani. Ma’a al-Syiah al-Imamiyah fi ‘Aqaidihim. (Mu’awiniyatu Syu’uni al-Ta’lim wa al-Buhuts al-Islamiyah, 1413), h. 56-70. Ja’far Subhani. Ishmah Keterpeliharaan Nabi dari Dosa. (Yayasan As-Sajjad, 1991). Sayid Kamal Haydari. Ishmah. (Huquq al-Thab’i Mahfuzhah, 1997); Muhammad at-Tijani as-Samawii. Bersama Orang-orang Yang Benar. (Jakarta: Yayasan as-Sajjad, 1997), h. 213-220.
[9] Ibrahim Amini. Para Pemimpin Teladan. (Jakarta: Al-Huda, 2005), h. 31. dan 40-64.
[10] Munawir Sjadzali. Islam dan Tata Negara. (Jakarta: UI Press, 1993), h. 216.
[11] Allamah Thabathabai. al-Mizan fi Tafsir al-Quran jilid I. (Beirut: Muassasah al-a’lami li al-mathbuat, 1991), h. 270.
[12] Lihat Husain Al-Habsyi. Sunnah-Syiah dalam Ukhwah Islamiyah.(Malang: Yayasan Al-Kautsar, 1991), h. 186. Ja’far Subhani. Ma’a al-Syiah, h. 61.
[13] Lihat pembahasan khusus tentang ayat ini dalam Ali Umar al-Habsyi. Keluarga Suci Nabi Saw: Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 33. (Jakarta: Ilya, 2004). Husain Al-Habsyi. Sunnah, h. 187, dan Ja’far Subhani. Ma’a al-Syiah, h. 58.
[14] Lihat Ali Umar al-Habsyi. Keluarga, h. 10-11.
[15] Lihat Muhammad Taqi Misbah Yazdi. Iman Semesta: Merancang Piramida Keyakinan (Jakarta: al-Huda, 2005), h. 290.
[16] Murtadha Muthahhari. Manusia dan Alam Semesta. (Jakarta: Lentera, 2002), h. 471.
[17] Sayid Muhammad Al-Musawi. Mazhab Syiah. (Bandung: Muthahari Press, 2005), h. 460.
[18] Teks khutbah ini dikumpulkan dengan baik dari berbagai sumber oleh Ali Akbar Shadeqi. Pesan Terakhir Nabi saw: Terjemahan Lengkap Kotbah Nabi saw di Ghadir Khum 18 Dzulhijjah 10 H. (Bandung: Pustaka Pelita, 1998).
[19] Sayid Muhammad Al-Musawi. Mazhab, h. 460.
[20] Ali Akbar Shadeqi. Pesan terakhir, h. 58. lihat juga Al-Mustdrak li al-Hakim juz 3, h. 109. Musnad Ahmad juz 4, h. 437-438. Sunan al-Tirmizi juz 5, h.297. Husain Al-Habsyi. Sunnah, h. 37. Sayid Muhammad Al-Musawi. Mazhab, h. 460-461. Muhammad Baqir al-Majlisi. Bihar al-Anwar Juz al-Hadi wa al-’Isyrun, (Beirut: Muassasatu al-Wafa’, 1983), h. 387.
[21] Ali Akbar Shadeqi. Pesan Terakhir, h. 18.
[22] Sayid Husain Muhammad Jafri. Dari Saqifah Sampai Imamah (Bandung: Pustaka Hidayah, 1995), h. 51.
[23] Abdul Husain Ahmad al-Amini al-Najafi. al-Ghadir fi al-Kitab wa al-Sunnah wa al-Adab Jilid I. (Beirut: Muassasah al-a’lami lil mathbuat, 1994), h. 14-158.
[24] Al-Amini. Al-Ghadir, h. 14-158.
[25] Lihat al-Amini. al-Ghadir, h. 147-151.
[26] Lihat Ibrahim Amini. Para, h. 319-321.
[27] Jalaluddin Rakhmat. Tinjauan Kritis Atas Sejarah Fiqih: Dari Fiqih al-Khulafa’ al-Rasyidin Hingga Mazhab Liberalisme, dalam Budhy Munawar Rachman. ed. Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah. (Jakarta: Paramadina, 1995), h. 264-266.
[28] Lihat diantaranya : Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim ats-Tsa’labi. Tafsir al-Kasyfwa al-bayan ‘an Tafsir al-Qur’an. al-Hakim al-Hiskani. Syawahid at-Tanzil jilid 1 (Beirut), h. 171-177. Jalaluddin as-Suyuthi. Tafsir ad-Durr al-Mantsur. al-Muttaqi al-Hindi. Kanz al-’Ummal jilid 1, h. 305 dan jilid 15, h. 146. (bab keutamaan Ali); ath-Thabrani. Mu’jamah al-Awsath. Al-Hakim an-Naisaburi. Ma’rifah ‘Ulum al-Hadits. (Mesir, 1937), h. 102. al-Khawarizmi. Kitab al-Manaqib, h. 187. Ibnu ‘Asakir. Tarikh Dimasyq jilid 2, h. 409. Ibnu Hajar al-’Asqalani. al-Kaff asy-Syaf fi Takhrij Ahadits al-Kasysyaf. Mesir, h. 56. Muhibuddin ath-Thabari. Dzakha’ir al-’Ugba, h. 201. dan kitab ar-Riyadh an-Nadhirah jilid 2, h. 227. Ahmad bin Yahya al-Baladzari. Ansab al-Asyraf jilid 2 diperiksa oleh Mahmudi (Beirut), h. 150. Al-Wahidi. Asbab an-Nuzul, diperiksa oleh Sayid Ahmad al-Shamad (1389 ), h. 192.
[29] Abdulaziz A. Sachedina. Kepemimpinan Islam Perspektif Syiah. (Bandung: Mizan, 1994), h. 165.
[30] Lihat Abdulaziz A. Sachedina. Kepemimpinan, h. 164.
[31] Al-Amini menyebutkan padanan kata maula hingga mencapai 27 makna yaitu : al-Rab (Tuhan), al-am (paman), ibn al-am (anak paman), al-ibn (anak laki-laki), ibn al-ukht (putra saudari perempuan), al-mu’tiq (pembebas), al-mu’taq (yang dibebaskan), al-abd (hamba), al-malik (penguasa), al-tabi’ (pengikut), al-mun’am alaih (yang diberi nikmat), as-syarik (sekutu), al-halif (sekutu), ash-shahib (teman), al-jar (tetangga), al-nazil (tamu yang berkunjung), al-Shihru (keluarga suami), al-Qarib (teman dekat), al-mun’im (pemberi nikmat), al-faqid (mitra), al-waliy (pelindung), al-aula bi al-syai (yang lebih utama), al-Sayid ghairu al-malik wa al-mu’tiq (tuan), al-muhib (yang mencintai), al-nashir (penolong), al-mutasharrif fi al-amr (yang terlibat dalam urusan), al-mutawalli fi al-amr (yang bertanggung jawab atas urusan). Lihat al-Amini, al-Ghadir, h. 362-363.
[32] Bandingkan dengan Ibrahim Amini. Para, h. 96-97. Tim Penerbit al-Huda (peny). Antologi Islam. (Jakarta: al-Huda, 2005), h. 301-310.
[33] Abdulaziz A. Sachedina. Kepemimpinan, h. 166.
[34] Abdulaziz A. Sachedina. Kepemimpinan, h. 167.
________________________________________
12 Imam Syiah yang termuat dalam kitab-kitab standar Ahli Sunnah
Rasulullah Muhammad saw sangat perhatian dan sayang pada umatnya serta sangat mengharap umatnya selalu berada dalam kebenaran.
Karena itu tidaklah mungkin Rasulullah meninggalkan umat tanpa menjelaskan kepada mereka apa dan siapa yang harus dijadikan rujukan oleh umat berkenaan dengan ajaran yang dibawa oleh beliau.
Jika kita merujuk kepada kitab-kitab hadis, maka kita akan menemukan bahwa Rasulullah saaw telah berwasiat pada segenap umatnya agar kita semua berpegang teguh kepada dua hal: yaitu Alquran dan Ahlul Bait Nabi, yaitu para Imam dari Keluarga Nabi. (Kitab Sahih Muslim, juz 4, halaman 123)
Mengapa?
Karena tentu saja tidak mungkin kita merujuk pada imam yang salah, yang tidak memahami Islam secara sempurna.
Kita juga tentu tak mungkin merujuk pada imam yang kesuciannya diragukan, yang bisa saja berbuat salah.
Itulah sebabnya kita perlu merujuk berbagai persoalan kepada imam yang haq, yang benar, yang terjaga dari perbuatan salah dan dosa. Dan Rasulullah saw telah menyebutkannya bahwa imam yang wajib kita patuhi adalah 12 imam yang telah Beliau saw sebutkan.
Allah SWT sendiri telah menjamin kesucian (kemaksuman) para imam dari keluarga Rasulullah saw tersebut. Ini termaktub dalam Al Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 33: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab : 33).
Karena mereka terjamin kesucian (kemaksuman)nya, maka lewat merekalah ajaran Islam tetap terjaga kemurniannya, dan dengan begitu umat Islam tak ragu dan bimbang lagi dalam mengambil rujukan yang benar dalam berbagai perkara.
Siapa Saja Nama-Nama 12 Imam Tersebut?
Ada banyak sekali hadits Rasulullah saw yang menyatakan keberadaan 12 imam yang wajib ditaati kaum muslimin. Beberapa diantaranya termaktub dalam kitab-kitab hadits sahih rujukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Riwayat ini bisa ditemukan misalnya dalam Sahih Bukhari melalui 3 jalan. Lalu di dalam Sahih Muslim melalui 9 jalan, di dalam Sunan Abu Dawud melalui 3 jalan. Begitu juga di dalam Sunan Turmudzi melalui satu jalan, dan di dalam al-Hamidi melalui 3 jalan.
Di dalam Sahih Bukhari misalnya, termuat hadits yang berasal dari Jabir yang mengatakan, “Rasulullah saw bersabda, ‘Akan muncul sepeninggalku 12 orang amir/imam‘, kemudian Rasulullah saw mengatakan sesuatu yang aku tidak mendengarnya. Lalu saya menanyakan kepada ayah saya, ‘Apa yang dikatakannya?’ Ayah saya menjawab, ‘Semuanya dari bangsa Qureisy.'” (Sahih Bukhari, jild 9, bab Istikhlaf, halaman 81)
Adapun dalam Sahih Muslim yang berasal dari ‘Amir bin Sa’ad yang berkata, “Saya menulis surat kepada Ibnu Samurah, ‘Beritahukan kepada saya sesuatu yang Anda dengar dari Rasulullah saw’. Lalu Ibnu Samurah menulis kepada saya, ‘Saya mendengar Rasulullah saw bersabda pada hari Jum’at sore pada saat dirajamnya al-Aslami, ‘Agama ini akan tetap tegak berdiri hingga datangnya hari kiamat dan munculnya 12 orang khalifah yang kesemuanya berasal dari bangsa Qureisy.”
Dalam hadits lain, nama-nama para Imam yang akan menjadi pemimpin umat Islam yang wajib ditaati oleh seluruh kaum muslimin tersebut sudah disebutkan secara jelas oleh Rasulullah saw. Salah satunya:
Jabir bin Abdillah berkata: ”ketika ayat 55 dari surat Nisa turun yang menegaskan ”taatilah Allah, dan taatilah rasul, dan para pemimin dari kalian” aku bertanya pada rasul SAWW:
“kami telah mengetahui Tuhan dan RasulNya, namun Ulil Amr yang wajib kita taati tersebut belum kami ketahui, siapakah gerangan mereka itu?
Beliau bersabda: ”merekalah penggantiku, para Imam dan pemimpin sepeninggalku. Yang pertama Ali, kemudian secara berurutan Hasan putra Ali, Husain putra Ali, Ali putra Al Husain, Muhammad putra Ali yang dalam Taurat dikenal dengan Baqirul Ulum, dan kamu pada suatu saat akan berjumpa dengannya, dan kapanpun kau menjumpainya sampaikanlah salamku padanya.
Kemudian setelahnya secara urut Ja’far putra Muhammad, Musa putra Ja’far, Ali putra Musa, Muhammad putra Ali, Ali putra Muhammad, Hasan putra Ali, dan kemudian putranya yang nama dan kunyahnya (panggilan) sama dengan ku. Tuhan akan menjadikannya pemimin bagi dunia, dan ia akan tersembunyi dari pandangan dan penglihatan, dan ia akan gaib lama sekali. Sampai suatu saat di mana hanya ada orang-orang yang memiliki keiman yang kokoh, yang teruji dan mendalam akan keyakinan terhadap kepemimpinannya.
(Muntakhabul Atsar, halaman 101)
Dari hadits di atas jelaslah bahwa 12 imam yang dimaksud oleh Rasulullah saw tsb adalah:
1. Imam Ali bin Abi Thalib (Amirul Mukminin)
2. Imam Hasan bin Ali bin Abi Thalib (cucu Rasulullah saw)
3. Imam Husein bin Ali bin Abi Thalib (cucu Rasulullah saw)
4. Imam Ali Zainal Abidin (putra Imam Hussein)
5. Imam Muhammad Al Baqir (putra Imam Ali Zainal Abidin)
6. Imam Ja’far Ash Shadiq (putra Imam Muhammad Al Baqir)
7. Imam Musa Al Kazim (putra Imam Ja’far)
8. Imam Ali Ar Ridha (putra Imam Musa)
9. Imam Muhammad Al Jawad (putra Imam Ar Ridha)
10. Imam Ali Al Hadi (putra Imam Al Jawad)
11. Imam Hasan Al Askari (putra Imam Al Hadi)
12. Imam Muhammad Al-Mahdi (putra Imam Hasan Al-Askari)
Nah, merekalah, para imam yang 12 orang tersebut yang sesungguhnya telah menjadi pemelihara murni dari risalah Islam, ajaran kitab Allah dan sunnah Rasulullah, sebagaimana banyak dituliskan dalam berbagai riwayat dan juga disaksikan oleh sejarah. Oleh sebab itulah kita wajib mencintai 12 imam tersebut dan mengikuti mereka.
Artikel terkait dengan 12 Imam Syiah yang termuat dalam kitab-kitab standar Ahli Sunnah
Sumber Ajaran Islam Menurut Wasiat Rasulullah
Rasulullah saaw telah berwasiat pada segenap umatnya untuk berpegang kepada dua hal yaitu Alquran dan Keluarga Suci Beliau: "Aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu ...
Hadits Berpegangteguh Pada Kitabullah & Sunnah Rasul, Ternyata Hadits Dhaif
Hadits dhaif ini populer sekali. Isinya, "Aku tinggalkan dua perkara padamu yang jika kamu berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu ...
Kewajiban Setiap Muslim Untuk Mencintai Keluarga Nabi
Salah satu kewajiban dalam Islam yang banyak terlalaikan atau terlupakan oleh banyak kaum muslimin adalah tentang kewajiban untuk mencintai ahlul bait nabi atau keluarga Nabi ...
Syiah Bagian dari Islam
oleh : Azis Anwar Fachrudin Salah satu propaganda sektarian yang rentan mempertajam friksi di tubuh umat Islam ialah bahwa “Syiah bukan Islam”. Akhir-akhir ini, kampanye ...
____________________________________
Perawi Yang Dikatakan “Syiah” Namun Diandalkan Oleh Suni
Titik pandang Syiah telah diikuti oleh banyak ulama Islam terdahulu yang dianggap benar dan dipercaya, dan riwayat mereka tentang hadis Nabi saww dijadikan dasar oleh ulama suni terkemuka
Daftar di bawah ini merupakan di antara ulama Syiah yang Bukhari sandarkan dalam Sahih-nya. Jika kami tambahkan mereka semua termasuk periwayat dalam Sahih Muslim dan empat Sihah Sittah lain yang mengikuti keyakinan Syiah, maka jumlahnya akan banyak. Untuk menghemat tempat, referensi dimuat dalam bagian judul (kitab) hanya untuk satu hadis dari satu orang – sisanya dapat ditemukan menggunakan indeks atau software hadis.
Pembaca akan menemukan istilah Rafidi dan di biografi berikutnya. Ulama suni secara umum mendefinisikan seorang Rafidi sebagai seorang Syiah yang secara terbuka mengkritik atau menolak legitimasi khalifah sebelum Imam Ali (as)
1. Ubaidullah bin Musa Al-‘Absi (wafat 213 H)
- Sahih Bukhari [kitab al-‘iman]
- Sahih Muslim [kitab al-‘iman]
- Sahih al-Tirmidzi [kitab al-salat]
- Sunan al-Nasa’i [kitab al-sahw]
- Sunan Abu Dawud [kitab al-taharah]
- Sunan Ibn Majah [kitab al-muqaddamah]
Pandangan Ulama Sunni terhadap Ubaidullah bin Musa Al-’Absi
“Abu Daud berkata : Dia seorang Syiah taat, hadis-hadisnya diterima… Ibnu Mandah berkata: Ahmad bin Hanbal biasa menunjukkan ‘Ubaydullaah pada masyarakat, dan dia sangat dikenal karena Rafd (keberpihakan pada Ali), dan dia tidak mengizinkan siapapun masuk ke rumahnya yang disebut ‘Muawiyah'”. [The Creed of the Imam of Hadits al-Bukhari and of the Great Scholars from whom he narrated (Salafi Publications, UK, 1997), h. 89 dari Al-Dzahabi, Siyar A’lam al-Nubala,9/553-557]
“Orang saleh, salah satu ulama penting Syiah… dipercaya oleh Yahya bin Ma’in, Abu Hatim mengatakan ia diandalkan, dipercaya… al-‘Ijli berkata : Dia pemegang otoritas Quran…” [Al-Dzahabi, Tadhkirat al-Huffaz dalam Ubaidillah bin Musa al-‘Absi ]
2. ‘Abbad bin Ya’qub al-Rawajini (wafat 250 H)
- Sahih Bukhari [kitab al-tawhid]
- Sahih al-Tirmidzi [kitab al-manaqib]
- Sunan Ibn Majah [kitab ma ja’ fi al-jana’iz]
Pandangan Ulama Sunni terhadap ’Abbad bin Ya’qub al-Rawajini
Dia seorang Rafidi terpercaya dan hadisnya ada di (Sahih) Bukhari. [Ibn Hajar al-‘Asqalani, Taqrib al-Tahdhib, dalam Abbad bin Ya’qub al-Rawajani ]
Abu Hatim berkata: Dia seorang syaikh, diandalkan. Ibnu Adi berkata : Dia biasa mencela salaf. Dia ekstrimis Syiah. Salih bin Muhammad berkata : Dia biasa mencela Utsman. Saya mendengar dia berkata, “Allah lebih adil dari sekedar memasukkan Talhah dan Zubair ke surga setelah membaiat Ali kemudian memeranginya.” Ibnu Hibban berkata: Dia penyeru Rafidi. Dia meriwayatkan hadis ini…,“Jika engkau melihat Muawiyah di mimbarku, bunuh dia!” [Ibn Hajar al-‘Asqalani, Tahdhib al-Tahdhib, dalam Abbad binYa’qub al-Rawajani”]
3. ‘Abdul Malik bin A’yan al-Kufi
- Sahih al-Bukhari [kitab al-tawhid]
- Sahih Muslim [kitab al-‘iman]
- Sahih al-Tirmidzi [kitab tafsir al-Qur’an]
- Sunan al-Nasa’i [kitab al-‘iman wa al-nudhur]
- Sunan Abu Dawud [kitab al-buyu’]
- Sunan Ibn Majah [kitab al-zakah]
Pandangan Ulama Sunni terhadap ‘Abdul Malik bin A’yan al-Kufi
Dia seorang Syiah Rafidi, salah satu orang yang dipertimbangkan. [Abu Ja’far al-‘Uqaili, Du’afa al-‘Uqayli, dalam Abdul Malik bin A’yan]
Dia seorang Rafidi, dibenarkan (shaduq). [Al-Mizzi, Tahdhib al-Kamal, dalam Abdul Malik b. A’yan”]
Al-‘Ijli berkata: Dia berasal dari, seorang Tabi’i (pelanjut), diandalkan. Sufyan berkata: ’Abdul Malik bin ‘A’yan seorang Syiah yg meriwayatkan pada kami, dia seorang Rafidi bagi kami, orang yg dipertimbangkan. Hamid berkata: Tiga bersaudara itu, ’Abdul Malik, Zurarah, dan Hamran adalah Rawafid. Abu Hatim berkata: Dia termasuk orang pertama yang memeluk Syiah, dalam posisi penuh kebenaran, memiliki riwayat baik dan tercatat. [Ibn Hajar al-‘Asqalani, Tahdhib al-Tahdhib, dalam Abdul Malik bin A’yan]
4. Abdul Razaq al-San’ani (wafat 211 H)
- Sahih Bukhari [kitab al-‘iman]
- Sahih Muslim [kitab al-‘iman]
- Sahih al-Tirmidzi [kitab al-taharah]
- Sunan Nasa’i [kitab al-taharah]
- Sunan Abi Dawud [kitab al-taharah]
- Sunan Ibn Majah [kitab al-muqaddamah fi al-‘iman]
Pandangan Ulama Sunni terhadap ’Abdul Razaq al-San’ani
Ibn ‘Adi berkata : Mereka (para ulama) tidak melihat masalah dalam hadisnya kecuali mensifatinya dengan Syiah… Dia orang terhormat … dia memuji riwayat ahlulbait Nabi dan mengabaikan yang lain… Mukhlid al-Syu’airi berkata: Saya bersama ‘Abd al-Razzaq ketika seseorang menyebut Mu’awiyah. ‘Abd al-Razzaq berkata: ‘Jangan cemari majelis kami dengan menyebut keturunan Abu Sufyan!’. [Al-Mizzi, Tahdhib al-Kamal, dlm “‘Abd al-Razzaq al-San’ani”]
Ibn ‘Adi meriwayatkan (hadis) dari ‘Abd al-Razzaq…, “Jika engkau melihat Mu’awiyah di mimbarku maka bunuh dia!” [Al-Dzahabi, Mizan al-‘I’tidal, dalam “Abdurrazaq al-San’ani”]
5. ‘Awf bin Abi Jamilah al-‘A’rabi (wafat 146 H)
- Sahih Bukhari [kitab al-‘iman]
- Sahih Muslim [kitab al-masajid wa mawadi’ al-salat]
- Sahih al-Tirmidzi [kitab al-salat]
- Sunan Nasa’i [kitab al-taharah]
- Sunan Abi Dawud [kitab al-salat]
- Sunan Ibn Majah [kitab al-salat]
Pandangan Ulama Sunni terhadap ‘Awf bin Abi Jamilah al-‘A’rabi
Dia seorang Rafidi tapi diandalkan oleh banyak ulama dan dia seorang Syiah. [Al-Dzahabi, Siyar A’lam al-Nubala, dlm “‘Awf bin Abi Jamilah”]
‘Awf seorang Qadari, Syi’i, setan! [Abu Ja’far al-‘Uqayli, Du’afa al-‘Uqayli, dalam ’Awf bin Abi Jamilah”]
Dia cenderung Syiah. Ibn Ma’in berkata : diandalkan, Al-Nasa’i berkata : Sangat diandalkan. [Al-Mizzi, Tahdhib al-Kamal, dlm ’Awf bin Abi Jamilah].
Mungkinkah Bukhari, Muslim, dan lainnya bersandar pada mereka tanpa tahu keyakinan yang sesungguhnya?
Para ulama ini mengabdikan hidupnya untuk memperoleh dan menyampaikan riwayat dan mempelajari kehidupan penyampai hadis. Di antara mereka memiliki kitab Rijal (ilmu penilaiaan kehandalan periwayat). Meski seleksi mereka dan pemilihan otoritas dan bahan sangat mengindikasikan sudut pandang suni, mereka masih mengandalkan orang Syiah yang dinilai benar. Hal ini terjadi meski fakta bahwa kesyiahan mereka dinilai dengan penolakan!
Mengatakan bahwa Bukhari, Muslim, dan lainnya tidak mengetahui keyakinan periwayat Syiah dapat membuat mereka dianggap tidak kompeten dibidangnya!!
Mengapa mereka tidak bersandar pada periwayat suni saja?
Mungkin mereka tidak sefanatik dan berpikiran sempit seperti beberapa saudara suni kita yang bersikeras mengaitkan keyakinan Syiah dengan tuduhan palsu. Jelas dari biografi tersebut bahwa kritis terhadap beberapa khalifah dan sahabat—berdasarkan bukti sejarah yg tak terbantahkan—dapat ditoleransi oleh ulama suni generasi terdahulu.
Apakah Syiah bersandar pada periwayat suni dalam kitabnya?
Selama periwayat suni tidak dikenal karena kebenciannya pada Ahlul Bait Nabi saww dan dipercaya (adil), dia diterima oleh ahli hadis Syiah.
Kesimpulan:
Faktanya bahwa sebagian besar literature hadis suni akan hilang jika bahan dari periwayat Syiah ditolak. Keyakinan Syiah selalu dan tetap menjadi alternatif dengan bukti terbaik bagi pandangan suni.
_______________________________________
Ulama Sunni Syaikh Sulayman Al-Qunduzi Al-Balkhi Al-Hanafi dan Nama 12 Imam Yang Disebutkan Oleh Rasulullah (saww)
BAGIAN I
Selama ini banyak kalangan yang tidak mengetahui siapa sebenarnya Syaikh Sulaiman Al-Qunduzi Al-Balkhi Al-Hanafi, yang merupakan salah satu Ulama Sunni yang banyak mencatat riwayat-riwayat mengenai keutamaan Rasulullah (saww) dan Ahlul Bait (as). Dan anehnya, oleh kaum Nawashib, Syaikh Sulaiman Al-Hanafi dituduh sebagai Syiah, apa motif dibalik semua itu..? apakah kebiasaan kaum Naswahib yang suka menuduh seseorang yang banyak menulis keagungan Rasulullah (saww) dan Ahlul Bait (as) pada khususnya langsung mereka vonis sebagai Syiah!? hal ini tak jauh beda dengan Ibn Abil Hadid seorang bermazhab Mu’tazilah yang mereka katakan Syiah!
Nawashib harusnya sadar bahwa kedekilan otak mereka sampai detik ini bukanlah suatu yang asing, apakah mereka tidak malu dengan cara mereka yang suka menyembunyikan keterangan yang jelas bahkan terkadang memelintir sebuah riwayat atau membuangnya jika tidak sesuai dengan nafsu mereka..!?
Sayikh Sulaiman Al Hanafi adalah salah satu Mufti Agung Konstantinopel dan Ketua Kekhalifahan Utsmani, pusat islam Sunni pada masanya. Sangat tidak masuk akal jika dikatakan beliau sebagai Syiah dan apakah logis orang syiah menjadi mufti agung dalam kekahlifahan Ustmani tersebut? Sedangkan Ottoman sangat tidak suka dengan Syiah atau siapapun yang cenderung kepada Syiah!
Bahkan sejarah tidak mencatat adanya pengusiran atau tuduhan kepada Syaikh Sulaiman al Hanafi pada saat penulisan kitab beliau yang agung yaitu Yanabiul Mawaddah, jika memang beliau syiah maka pemerintahan Ottoman pasti akan menyingkirkannya.
Pandangan Sunni tentang Syaikh Sulaiman Al Qunduzi Al Balkhi Al Hanafi
Dalam Kitab الأعلام :
“(Al Qunduzi) (1220-1270H) (1805-1863 M) Sualyman putra dari Khuwajah Ibrahim Qubalan Al Husaini Al Hanafi Al Naqshbandi al Qunduzi : Seorang yang shaleh, berasal dari Balakh, wafat di kota Qustantinya, ia memiliki kitab “Yanabiul Mawaddah” yang berisi tentang keutamaan Rasulullah dan Ahlul Baitnya” (الأعلام, j.3, h.125).
Umar Ridha Kahalah mencatat dalam معجم المؤلفين :
Sulaiman Al Qunduzi (1220-1294 H) (1805-1877)
Sulaiman bin Ibrahim al Qunduzi al Balkhi al Husaini al Hasymi, seorang Sufi, kitabnya (karyanya) : Ajma al Fawaid, Musyriq al Akwan, Yanabiul Mawaddah….” (Muajam al Mualfiin, oleh Umar Ridha Kahalah, j. 4)
Ulama Sunni Ismail Basya Al Baghdadi (اسماعيل باشا البغدادي) dalam هدية العارفين
Mencatat :
“Al Qunduzi – Sulayman ibn Khuwajah Qalan Ibrahim ibn Baba Khawajah al Qunduzi al Balkhi al Sufi Al Husaini, tinggal di Qustantinya, lahir pada tahun 1220 H dan wafat 1294” (Hidyat al Arifin, j.1, h. 408).
Dalam ايضاح المكنون في الذيل على كشف الظنون Ismail Basya Al Baghdadi juga mencatat :
“Al Qunduzi – Sulayman bin Khawaja Qalan Ibrahim bin baba Khuwaja Al Qunduzi al Balkhi al Sufi al Husaini. Dia tinggal di Qustantiya, lahir pada 1220 H dan wafat tahun 1294 H. Karyanya : Jama’ Al Fawa’id, Masyriq al Akwan, Yanabiul Mawadah mengenai karakteristik Rasulullah (saww) dan hadis dari Ahlul Bait”.
Yusuf Alyan Sarkys mencatat dalam معجم المطبوعات العربية, j.1 h.586 :
“Sulayman bin Khujah Qublan al Qunduzi al Balkhi. (kitabnya) Yanabiul Mawadah berisi Keutamaan Amirul Mu’minin Ali”.
Sangat aneh jika dikatakan bahwa Syaikh Sulayman yang bermazhab Hanafi ini di tuduh sebagai Syiah..! Kenyataannya beberapa ulama Sunni (Mazhab Hanafi) seperti :
1. Saim Khisthi al Hanafi dalam Musykil Kushah mengutip banyak Hadis dari Yanabiul Mawaddah yang disusun oleh Syaikh Sulaiman al Hanafi.
2. Dr. Muhamad Tahir ul Qadri (“Hub Ali” hal.28) mengacu pada Yanabiul Mawaddah ketika mengutip Hadis mengenai keutamaan Ahlul Bait (as).
3. Mufti Ghulam Rasul (Hasab aur Nasab, j.1 h.191, London) juga mengacu pada Yanabiul Mawadah ketika mengutip hadis keutamaan Ahlul Bait (as).
Jika memang Syaikh Sulayman Al Hanafi dikatakan Syiah oleh kaum Nawashib lalu apakah beberapa ulama terkemuka Mazhab Hanafi yang disebutkan diatas begitu bodoh atau buta huruf hingga mereka mengutip catatan ulama Syi’ah (yg kata mereka jgn percaya sama syiah) bagi para pembaca Sunni ?
Alasan paling dasar dibalik “pengecapan” dengan menyatakan figur yang sebenarnya Sunni sebagai Syiah oleh kaum Nawashib adalah karena ulama sejati seperti Syaikh Sulayman Al Hanafi dianggap berpihak kepada Syiah hanya karena banyak mencatat hadis Rasulullah (saww) yang mana riwayatnya banyak dianggap sesuai dengan keyakinan Syiah..!
BAGIAN II
Syaikh Sulayman Al Qunduzi Al Hanafi Mencatat Nama-Nama Para Imam Yang Harus Di ikuti Setelah Rasulullah Saww Dalam Kitabnya Yanabiul Mawaddah
Yanabiul Mawaddah (j.3, h.100-101) dan Yanabiul Mawaddah (j.3 h.284, Tahqiq oleh Sayyid Ali Jamali Asyraf Al Husayni), riwayat dari Jabir al-Anshari (ra) berkata :
Jundal bin Janadah berjumpa Rasulullah (saww) dan bertanya kepada beliau beberapa masalah. Kemudian dia berkata :
Riwayat seperti diatas tidak hanya satu dalam kitab Yanabiul Mawaddah, namun ini sudah cukup sebagai bukti bahwa nama para Imam Ahlul Bait telah dijelaskan oleh Rasulullah (saww) dan tercatat dalam Kitab Sunni sendiri.
Beritahukan kepadaku wahai Rasulullah tentang para washi anda setelah anda supaya aku berpegang kepada mereka.
Beliau (saww) menjawab : “Washiku dua belas orang.”
Lalu Jundal berkata : “Begitulah kami dapati di dalam Taurat.”
Kemudian dia berkata : “Namakan mereka kepadaku wahai Rasulullah.”
Maka Beliau (saww) menjawab :
“Pertama adalah penghulu dan ayah para washi adalah Ali. Kemudian dua anak lelakinya Hasan dan Husain. Berpeganglah kepada mereka dan janganlah kejahilan orang-orang yang jahil itu memperdayakanmu. Kemudian Ali bin Husain Zainal Abidin, Allah akan mewafatkan (Ali bin Husain) dan menjadikan air susu sebagai minuman terakhir di dunia ini.”
Jundal berkata :
“Kami telah mendapatinya di dalam Taurat dan di dalam kitab-kitab para Nabi (as) seperti Iliya, Syibra dan Syabir. Maka ini adalah nama Ali, Hasan dan Husain, lalu siapa setelah Husain..? siapa nama mereka..?”
Berkata (Rasulullah) saww :
Setelah wafatnya Husain, imam setelahnya adalah putranya Ali dipanggil Zainal Abidin setelahnya adalah anak lelakinya Muhammad, dipanggil al-Baqir. Setelahnya anak lelakinya Ja’far dipanggil al-Shadiq. Setelahnya anak lelakinya Musa dipanggil al-Kadzim. Setelahnya anak lelakinya Ali dipanggil al-Ridha. Setelahnya anak lelakinya Muhammad dipanggil al Taqy Az Zaky. Setelahnya anak lelakinya Ali dipanggil al-Naqiy al-Hadi. Setelahnya anak lelakinya Hasan dipanggil al-Askari. Setelahnya anak lelakinya Muhammad dipanggil al-Mahdi al-Qa’im dan al-Hujjah. Beliau ghaib dan akan keluar memenuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana itu dipenuhi dengan kefasadan dan kezaliman. Alangkah beruntungnya bagi orang-orang yang bersabar semasa ghaibnya. Dan alangkah beruntungnya bagi orang-orang yang bertaqwa terhadap Hujjah mereka. Dan mereka itulah orang yang disifatkan oleh Allah di dalam firmanNya “Petunjuk bagi mereka yang bertaqwa yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib.”(1) Kemudian beliau membaca “Maka sesungguhnya partai Allah itulah yang pasti menang.”(2) Beliau bersabda : Mereka adalah dari partai Allah (hizbullah).”
Catatan Kaki:
[1]. Surah al-Baqarah (2) : 2-3.
[2]. Surah al-Mai’dah (5) :56.
_________________________________________
12 IMAM DALAM HADITS-HADITS AHLU SUNNAH: Siapakah Mereka?
JUMLAH HADITS
Tidak kurang dari 270 hadits tentang kedatangan 12 Imam atau 12 pemimpin atau 12 emir atau 12 khalifah sepeninggal Rasulullah. Jumlah yang persis 12 dan diulang-ulang itu tentu saja bukan sembarang angka yang tidak ada maknanya. Mengabaikan angka itu sama dengan mengabaikan risalah Islam yang disampaikan oleh Rasulullah. Rasulullah telah mewanti-wanti kita bahwa jumlah mereka yang 12 itu akan memimpin umat Islam sampai akhir zaman. Beberapa dari hadits-hadits tersebut ialah sebagai berikut:
1. Shahih al-Bukhari, vol. 4, halaman 168
Jabir berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada 12 pemimpin dan khalifah.’ Kemudian beliau menambahkan sesuatu yang tidak bisa kudengar. Ayahku berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Semuanya dari golongan Qurays’” (Lihat Kitab al-Ahkam, Mesir 1351, no. 6682; lihat juga Shahih Muslim, Kitab al-‘Imarah, no. 3393, 3394, 3395, 3396, dan 3397; juga Sunan at-Turmudzi, Kitab al-Fitan, no. 2149; juga Sunan Abi Dawud, Kitab al-Mahdi, no 3731 dan 3732; juga Musnad Ahmad, Musnad al-Basyiryin, no. 19875, 19901, 19920, 19963, 20017, 20019, 20032, dan 20125)
2. Shahih Muslim, vol. 6, halaman 4 (Syarh Nawawi)
Rasulullah saw telah bersabda, “Agama ini akan tetap berdiri sampai 12 khalifah, yang semuanya dari golongan Qurays, memerintah atas kamu.” (Lihat Kitab al-Imarah, no. 3398)
3. Shahih Muslim, vol. 6, halaman 3
Jabir meriwayatkan, “Aku dan ayahku pergi menemui Rasulullah saw. Kami mendengarnya bersabda, ‘Persoalan ini (khilafah) tidak akan berakhir sampai datang 12 khalifah.’ Kemudian beliau menambahkan sesuatu yang tidak kudengar. Aku menanyakan pada ayahku apa yang Rasulullah saw sabdakan. Beliau saw bersabda, ‘Semuanya dari golongan Qurays’” (Lihat Kitab al-Imarah, no. 3398, Mesir 1334)
4. Shahih Muslim, vol. 6, halaman 3
Jabir meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah saw yang agung bersabda, “Islam akan selalu besar hingga datang 12 Imam.” (Jabir berkata), “Kemudian beliau mengatakan sesuatu yang tidak kumengerti. Aku bertanya pada ayahku, ‘Apa yang beliau katakana?’ Ia menjawab, ‘Semuanya dari golongan Qurays.’” (Lihat Kitab al-Imarah, no. 3398)
5. Shahih at-Tirmidzi, vol. 2, halaman 45
Jabir berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada 12 Imam dan pemimpin setelahku.’ Kemudian beliau mengatakan sesuatu yang tidak dapat kumengerti. Aku menanyakan pada seseorang di sampingku tentang itu. Ia berkata, ‘Semuanya dari golongan Qurays.’” (Lihat cetakan New Delhi (tahun 1342), no. 2149. Tirmidzi menulis tentang hadits ini, “Hadits ini baik dan shahih, diriwayatkan oleh Jabir dari jalur sanad yang berbeda. Hal yang sama dikutip dari Jabir dalam ‘Shahih Abi Daud’, vol. 2, cet. Matba’a Taziyah, Mesir. Kitab al-Manaqib halaman 207 no. 3731)
6. Musnad Ahmad, vol. 5, hal. 106
Rasulullah bersabda, “Terdapat dua belas khalifah untuk umat ini”
Catatan: Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad mengutip hadits tentang persoalan ini dalam tiga puluh empat rantai hadits yang berlainan dari Jabir. (Lihat: Matba’a Miymaniyyah, Mesir 1313, Musnad al-Basriyyin, no. 19944)
7. Shahih Abu Daud, vol. 2, hal. 309
“Agama ini akan tetap agung sampai datang dua belas Imam.” Mendengar hal ini, orang-orang mengagunkan Allah dengan berkata, “Allahu Akbar” (Allah maha besar) dan menangis keras. Kemudian beliau mengatakan sesuatu dengan suara yang pelan. “Aku bertanya pada ayahku, ‘Apa yang beliau katakan?’ ‘Mereka semua dari golongan Qurays,’ jawabnya.” Catatan: Hakim Naysaburi meriwayatkan hadits ini dengan sanad yang berbeda dari yang sebelumnya disebutkan. (Lihat: Edisi pertama dari ‘Dar- Al-Fikr, 1334)
APA KATA AHLU SUNNAH MENGENAI HADITS-HADITS TENTANG 12 IMAM YANG ADA DI DALAM KITAB MEREKA?
Para ulama Ahlussunnah memiliki pendapat yang beraneka-ragam mengenai hal ini. Mereka sama sekali tidak bisa menolak keberadaan dan kesahihan dari hadits-hadits tersebut karena saking banyak jumlahnya dan saking sahih sanad yang dilalui oleh hadits-hadits itu. Mau tidak mau mereka juga mencoba untuk menyusun daftar para pemimpin atau khalifah atau amir atau imam yang menurut mereka cocok dengan risalah Nabi itu. Berikut nama ulama Ahlussunnah dan daftar-daftar yang telah mereka buat:
Menurut Ibnu Katsir:
mereka adalah keempat khalifah awal, lalu Umar ibn Abdul Aziz, dan sebagian khalifah dari dinasti Abbasiyah, di mana Imam Mahdi yang dijanjikan berasal dari mereka. Menurut Ibnu Katsir Imam Mahdi bukan berasal dari Bani Hasyim melainkan Bani Umayyah.
Menurut Qadhi Damaskus:
mereka adalah Khulafa’ Rasyidin, Muawiyah, Yazid ibn Muawiyah, Abdul Malik ibn Marwan dan keempat anaknya (Walid, Sulaiman, Yazid dan Hisyam), dan diakhiri oleh Umar ibn Abdul Aziz. Di sini tidak ada Imam Mahdi yang dijanjikan.
Menurut Waliyyullah:
seorang Ahli Hadis dalam kitab Qurratul ‘Ainain, sebagaimana dinukil dalam kitab ‘Aunul Ma’bud: mereka adalah empat khalifah pertama muslimin, Abdul Malik ibn Marwan dan keempat anaknya, Umar ibn Abdul Aziz, Walid ibn Yazid ibn Abdul Malik. Kemudian Waliyyullah menukil dari Malik ibn Anas seraya memasukkan Abdullah ibn Zubair ke dalam dua belas orang tersebut, akan tetapi dia menolak perkataan Malik dengan dalil riwayat dari Umar dan Ustman dari Rasulullah saw. yang menunjukkan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Abdullah ibn Zubair adalah sebuah bencana dari sederet malapetaka yang diderita umat Islam. Ia juga menolak dimasukkannya Yazid dan menegaskan, bahwa dia adalah sosok yang berperilaku bejat.
Menurut Ibnu Qayim Jauzi:
“Sedangkan jumlah khalifah itu dua belas orang; sekelompok orang yang di antaranya; Abu Hatim, Ibnu Hibban dan yang lain mengatakan bahwa yang terakhir dari mereka adalah Umar ibn Abdul Aziz. Mereka menyebut khalifah empat pertama, Muawiyah, Yazid ibn Muawiyah, Muawiyah ibn Yazid, Marwan ibn Hakam, Abdul Malik ibn Marwan, Walid ibn Abdul Malik, Sulaiman ibn Abdul Malik, dan khalifah yang kedua belas Umar ibn Abdul Aziz. Khalifah yang terakhir ini wafat pada tahun seratus Hijriyah; di abad pertama dan paling awal dari abad-abad kalender Hijriah manapun, pada abad inilah agama berada di puncak kejayaan sebelum terjadi apa yang telah terjadi”.
Menurut Nurbasyti:
”Cara terbaik memaknai hadis ini adalah menerapkan maknanya pada mereka yang adil, karena pada dasarnya merekalah yang berhak menyandang gelar sebagai khalifah, dan tidak mesti mereka memegang kekuasaan, karena yang dimaksud dari hadis adalah makna metaforis saja. Begitulah yang disebutkan di dalam Al-Mirqat”.
Dan menurut Maqrizi:
jumlah dua belas imam adalah khalifah empat pertama dan Hasan cucunda Nabi saw. Ia mengatakan: “Dan padanya (Imam Hasan a.s.), masa khalifah rasyidin pun berakhir”. Maqrizi tidak memasukkan satu pun dari penguasa dinasti Umawiyah. Masih menurut penjelasannya, khilafah setelah Imam Hasan a.s. telah menjadi sistem kerajaan yang di dalamnya telah terjadi kekerasan dan kejahatan. Lebih lanjut, ia juga tidak memasukkan satu penguasa pun dari dinasti Abbasiyah, karena pemerintahan mereka telah memecah belah kalimat umat dan persatuan Islam, dan membersihkan kantor-kantor administrasi dari orang Arab lalu merekrut bangsa Turki. Yaitu, pertama-tama bangsa Dailam memimpin, lalu disusul bangsa Turki yang akhirnya menjadi sebuah bangsa yang begitu besar. Maka, terpecahlah kerajaan besar itu kepada berbagai bagian, dan setiap penguasa suatu kawasan mencaplok dan menguasainya dengan kekerasan dan kebrutalan.
Dengan demikian, tampak jelas bagaimana kebingungan madrasah Khulafa’ (Ahli Sunnah) dalam menafsirkan hadis tersebut; mereka tidak sanggup keluar dari keadaan ini selagi berpegang pada tafsir futuralistik itu.
Dalam kitab Al-Hawi lil Fatawa, As-Suyuthi mengatakan: ”Sampai sekarang, belum ada kesepakatan dari umat Islam mengenai setiap pribadi dua belas imam.”
Dengan itu maka, saudara-saudara kita dari golongan Ahlussunnah telah tersandera oleh ketidak-pastian tentang siapakah yang akan dirujuk dan dijadikan anutan untuk mendapatkan bimbingan dan pertolongan mengingat manusia itu memerlukan petunjuk Tuhan agar hidupnya senantiasa berjalan di atas kebenaran menuju kebahagiaan yang memang telah dijanjikan Tuhan.
Kaum Ahlussunnah akan senantiasa bertikai memperebutkan hak kepemimpinan karena mereka satu sama lain akan berlainan pendapat mengenai siapakah yang harus mereka ikut hingga akhir zaman. Kasus Ahmadiyyah adalah salah satu contoh klasik dimana ada kelompok yang tidak setuju dengan penafsiran siapakah yang disebut dengan IMAM MAHDI itu? Kaum Ahmadiyyah telah menentukan IMAM MAHDINYA sementara kelompok yang berseberangan memiliki IMAM MAHDI sendiri yang sampai saat ini masih mereka cari atau mungkin sebagian besar dari mereka tidak peduli.
Padahal hadits-hadits tentang 12 Imam yang ditutup oleh Imam Mahdi itu sangat shahih dan tak bisa dibantah keberadaannya. Mana mungkin mereka mendapatkan petunjuk kalau mereka tidak atau belum menentukan siapakah imam-imamnya secara pasti. Padahal mengenali Imam zamannya dan mengikuti bimbingan dan petunjuknya serta patuh dan taat padanya adalah bagian penting dari risalah suci ini. Rasulullah telah tiada meninggalkan kita, dan beliau mewariskan 12 pemimpin itu untuk kita ikuti bersama. Melupakan hadits-hadits suci itu sama saja dengan mengkhianati Nabi. Mengkhianati Nabi sama saja dengan keluar dari Islam dan hidup sebagai orang murtad. Pantas saja Nabi mewanti-wanti agar kita mengenali Imam kita. Lihatlah hadits-hadits berikut ini.
BAGAIMANA KATA HADITS TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI PEMIMPIN?
Berikut akan saya paparkan beberapa hadits tentang kewajiban untuk memiliki, mengikuti dan mentaati pemimpin atau imam.
1. “Barangsiapa mati tanpa imam, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah” (lihat Majma’ az-Zawa’id, jilid 5, halaman 218; lihat juga Abu Dawud, Musnad, halaman 259 dari jalur ‘Abdullah bin Umar dan ditambahkan: “Dan barangsiapa menolak untuk taat, maka pada hari kiamat ia tidak punya hujjah, pembelaan”)
2. “Barangsiapa mati tanpa berbai’at maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah” (lihat Shahih Muslim, jilid 6, halaman 22; lihat juga Baihaqi, Sunan, jilid 8, halaman 156; kemudian Ibnu Katsir dalam Tafsir, jilid 1, halaman 517; Al-Haitsami dalam Al-Majma’, jilid 5, hal. 218)
3. “Barangsiapa meninggal dan tiada ketaatan (kepada imam), maka ia telah meninggal dalam keadaan jahiliyah” (lihat Imam Ahmad dalam Musnad, jilid 3, hal. 446; Haitsami dalam al-Majma’, jilid 5, hal. 223)
4. “Barangsiapa meninggal dan tidak mengetahui imam zamannya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah” (lihat Al-Taftazani, Syarh al-Maqashid, jilid 2, hal. 275. Ia mengeluarkan hadits ini dalam hubungan ayat (QS. An-Nisaa: 59) yang saya kutipkan di atas. Syaikh ‘Ali al-Qari, Al-Marqat fi Khatimah al-Jawahir al-Madhiyah, jilid 2, hal. 509, dan pada hal. 457 tatkala mengutip Shahih Muslim yang berbunyi: “Barangsiapa meninggal dan tidak mengetahui imam zamannya, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah”, ia menambahkan bahwa arti hadits tersebut adalah: “seseorang yang tidak mengetahui bahwa ia wajib mengikuti tuntunan imam pada zamannya.
_______________________________
Nama 12 Imam Ahlul Bait Ada Dalam Al Qur’an, Hadis tentang Dua Belas Imam, Hadis 12 Khalifah Sunni Bukti Kebenaran Syiah dan Bukti 12 Imam Ahlul Bait Adalah Khulafaurrasyidin
Hadis tentang dua belas Imam redaksinya bermacam-macam, saya hanya menyebutkan sebagian saja:
1. Dalam Shahih Bukhari juz 4, kitab Ahkam:
Diriwayatkan oleh Jabir bin Sammarah, ia berkata bahwa Nabi saw bersabda:
يكون بعدي إثنا عشر أميراً، فقال كلمة لم أسمعها، فقال أبي أنه قال كلهم من قريش
“Sesudahku ada dua belas amir (pemimpin)”. Kemudian beliau menyabdakan suatu kalimat yang aku tidak mendengarnya; lalu ayahku mengatakan bahwa Nabi saw bersabda: “Mereka semuanya dari golongan Quraisy.”
2. Dalam Shahih Muslim, bermacam-macam redaksi:
جابر بن سمرة قال دخلت مع أبي على النبي (صلى الله عليه وآله) فسمعته يقول (إن هذا الامر لا ينقضي حتى يمضي فيهم إثنا عشر خليفة) قال ثم تكلم بكلام خفي علي قال: فقلت لابي ما قال، قال «كلهم من قريش»
Jabir bin Sammarah berkata: aku bersama ayahku datang kepada Nabi saw, lalu aku mendengar beliau bersabda: “Sungguh persoalan ini tidak akan selesai sehingga berada di bawah pimpinan dua belas khalifah.” Kemudian beliau mengucapkan suatu kalimat yang tidak jelas bagiku. Kemudian aku bertanya kepada ayahku tentang apa yang diucapkan oleh beliau. Ayahku berkata bahwa Nabi saw bersabda: “semuanya dari quraisy.” (Shahih Muslim jilid 4, halaman 79).
Nabi saw bersabda:
لا يزال الدين قائماً حتى تقوم الساعة ويكون عليهم إثنا عشر خليفة كلهم من قريش
“Agama akan selalu tegak sampai hari kiamat di bawah pimpinan dua belas khalifah yang semuanya dari golongan quraisy.” (Shahih Muslim jilid 2, bab manusia mengikuti Qurasy). Sebagian lagi redaksinya:
لا يزال الاسلام عزيزاً إلى اثنى عشر خليفة كلهم من قريش
“Islam selalu mulia di bawah pimpinan dua belas khalifah yang semuanya dari quraisy.” Redaksi yang lain:
لا يزال أمر الناس ماضياً ما وليهم إثنا عشر رجلاً كلهم من قريش
“Persoalan manusia senantiasa sempurna di bawah pimpinan dua belas orang, semuanya dari quraisy.” Sebagian redaksinya:
لا يزال هذا الدين عزيزاً منيعاً إلى إثنا عشر خليفة كلهم من قريش
“Agama ini akan selalu mulia dan terjaga di bawah pimpinan dua belas khalifah, semuanya dari quraisy.”
3. Shahih At-Turmidzi, jilid 2:
لا يزال الاسلام عزيزاً إلى اثنى عشر امـيرا كلهم من قريش
“Islam akan selalu tegak di bawah pimpinan dua belas amir yang semuanya dari quraisy.”
4. Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 1, halaman 398:
عن الشعبي عن مسروق قال كنا جلوساً عند عبد الله بن مسعود وهو يقرئنا القرآن فقال له رجل يا أبا عبد الرحمن هل سألتم رسول الله (صلى الله عليه وآله) كم تملك الامة من خليفة فقال عبد الله بن مسعود ما سألني عنها أحد منذ قدمت العراق قبلك ثم قال نعم ولقد سألنا رسول الله (صلى الله عليه وآله)فقال اثنا عشر كعدة نقباء بني إسرائيل
Diriwayatkan dari Asy-Sya’bi dari Masyruq, ia berkata, aku pernah duduk-duduk dengan Abdullah bin Mas’ud, ia membacakan ayat Al-Qur’an kepada kami. Kemudia ada seseorang bertanya kepadanya: wahai Aba Abdurrahman, apakah kamu pernah bertanya kepada Rasulullah saw berapa jumlah khalifah yang akan memimpin ummat. Kemudian Ibnu Mas’ud menjawab: Ya, aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw, lalu beliau bersabda: “Dua belas khalifah seperti jumlah pemimpin Bani Israil.”
Dalam redaksi yang lain:
عن جابر بن سمرة قال سمعت رسول الله (صلى الله عليه وآله) يقول في حجة الوداع لا يزال هذا الدين ظاهراً على من ناواه ولا يضره مخالف ولا مطارق حتى يمضي من امتي إثنا عشر أميراً كلهم من قريش
Diriwayatkan dari Jabir bin Sammarah, ia berkata: aku mendengar Rasulullah saw bersabda dalam haji wada’: “Agama ini selalu jelas pada orang yang bermaksud padanya, dan membahayakan padanya orang yang menentang dan menyerangnya, sehingga berlalu dari ummatku dua belas amir yang semuanya dari quraisy.” (Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 5, halaman 89).
5. Shawa’iqul Muhriqah, Ibnu Hajar, bab 11, pasal 2:
عن جابر بن سمرة أن النبي صلى الله عليه وآله قال: «يكون بعدي إثنا عشر أميراً كلهم من قريش.
Diriwayatkan dari Jabir bin Sammarah bahwa Nabi saw bersabda: “Akan ada sesudahku dua belas amir semuanya dari quraisy.”
6. Kanzul Ummal, Al-Muttaqi, jilid 6, halaman 160:
عن النبي صلى الله عليه وآله أنه قال: يكون بعدي إثنا عشر خليفة
Nama 12 Imam Ahlul Bait Ada Dalam Al Qur'an
Salah seorang pemerhati Agama Mesir dan Khatib Universitas al Azhar berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran. Berdasarkan laporan ini disebutkan bahwa beliau mampu membuktikan kebenaran 12 imam yang dimulai dari Imam Ali sampai Imam terakhir, yaitu Imam Mahdi (as).
Menurut kantor berita Abna, DR. Majdi Wahbe as Syafi'i berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran. Berdasarkan laporan ini disebutkan bahwa beliau mampu membuktikan kebenaran 12 imam yang dimulai dari Imam Ali sampai Imam terakhir, yaitu Imam Mahdi (as). Berita ini disebutkan dalam salah satu majalah berita Mesir dimana di situ dijelaskan: Tak diragukan lagi bahwa jumlah/angka dalam Al Qur'an itu memiliki dalil tersendiri. Misalnya, kata "yaum" (hari) yang berjumlah 365 kali diulang dalam Al Qur'an menunjukkan bilangan hari selama satu tahun, demikian juga kata "syaher" (bulan) yang berulang sebanyak 12 kali menunjukkan bahwa selama 1 tahun itu terdapat 12 bulan.
Kemudian laporan itu melanjukan: Kata yang merupakan derivasi (pecahan) dari "al imamah" (imam/kepemimpinan) juga berulang sebanyak 12 kali dalam Al Qur'an yang bermakna 12 imam dimana berdasarkan riwayat yang dinukil dari Nabi saw urutannya adalah dari Imam Ali (as), Imam Hasan (as) dan Imam Husain serta mencakup 9 Imam dari keturunan Imam Ketiga.
Dari Nabi saw, beliau bersabda: “Akan ada sesudahku dua belas khalifah.”
7. Dalam Kitab Yanabi’ul Mawaddah oleh Al-Qunduzi Al-Hanafi, bab 95:
جابر بن عبدالله قال: قال رسول الله (صلى الله عليه وآله) يا جابر أن اوصيائي وأئمة المسلمين من بعدي أولهم علي، ثم الحسن، ثم الحسين، ثم علي بن الحسين، ثم محمد بن علي المعروف بالباقر ستدركه يا جابر فإذا لقيته فاقراه مني السلام، ثم جعفر بن محمد، ثم موسى بن جعفر، ثم علي بن موسى، ثم محمد بن علي، ثم علي بن محمد، ثم الحسن بن علي، ثم القائم اسمه اسمى وكنيته كنيتي ابن الحسن ابن علي ذاك الذي يفتح الله تبارك وتعالى على يديه مشارق الارض ومغاربها، ذاك الذي يغيب عن أوليائه غيبة لا يثبت القول بامامته الا من امتحن الله قلبه للايمان قال جابر: فقلت يا رسول الله فهل للناس الانتفاع به في غيبته؟ فقال اي والذي بعثني بالنبوة انهم يستضيئون بنور ولايته في غيبته كانتفاع الناس بالشمس وان سترها سحاب هذا سر مكنون سر الله ومخزون علم الله فاكتمه الا عن أهله
Jabir bin Abdillah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: Wahai Jabir, sesungguhnya para washiku (penerima wasiatku) dan para Imam kaum muslimin sesudahku adalah pertama Ali, kemudian Al-Hasan, kemudian Al-Husein, kemudian Ali bin Husein, kemudian Muhammad bin Ali yang terkenal dengan julukan Al-Baqir dan kamu akan menjumpainya wahai Jabir, dan jika kamu menjumpainya sampaikan padanya salamku; kemudian Ja’far bin Muhammad, kemudian Musa bin Ja’far, kemudian Ali bin Musa, kemudian Muhammad bin Ali, kemudian Ali bin Muhammad, kemudian Al-Hasan bin Ali; kemudian Al-Qaim, namanya sama dengan namaku, nama panggilannya sama dengan nama panggilanku, yaitu putera Al-Hasan bin Ali, di tangan dialah Allah tabaraka wa ta’ala membuka kemenangan di bumi bagian timur dan barat, dialah yang ghaib dari para kekasihnya, ghaib yang menggoncangkan kepercayaan terhadap kepemimpinannya kecuali orang yang hatinya telah Allah uji dalam keimanan. Kemudian Jabir berkata, aku bertanya kepada Rasulullah saw: Ya Rasulallah, apakah manusia memperoleh manfaat dalam keghaibannya? Nabi menjawab: Demi Zat Yang Mengutusku dengan kenabian, mereka memperoleh cahaya dari cahaya wilayahnya (kepemimpinannya) dalam keghaibannya seperti manusia memperoleh manfaat cahaya matahari walaupun matahari itu tertutup oleh awan; inilah rahasia Allah yang tersimpan dan ilmu Allah yang dirahasiakan, Allah menyimpannya kecuali dari ahlinya.
_____________________________________________
Salah seorang pemerhati Agama Mesir dan Khatib Universitas al Azhar berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran. Berdasarkan laporan ini disebutkan bahwa beliau mampu membuktikan kebenaran 12 imam yang dimulai dari Imam Ali sampai Imam terakhir, yaitu Imam Mahdi (as).
Menurut kantor berita Abna, DR. Majdi Wahbe as Syafi'i berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran. Berdasarkan laporan ini disebutkan bahwa beliau mampu membuktikan kebenaran 12 imam yang dimulai dari Imam Ali sampai Imam terakhir, yaitu Imam Mahdi (as). Berita ini disebutkan dalam salah satu majalah berita Mesir dimana di situ dijelaskan: Tak diragukan lagi bahwa jumlah/angka dalam Al Qur'an itu memiliki dalil tersendiri. Misalnya, kata "yaum" (hari) yang berjumlah 365 kali diulang dalam Al Qur'an menunjukkan bilangan hari selama satu tahun, demikian juga kata "syaher" (bulan) yang berulang sebanyak 12 kali menunjukkan bahwa selama 1 tahun itu terdapat 12 bulan.
Kemudian laporan itu melanjukan: Kata yang merupakan derivasi (pecahan) dari "al imamah" (imam/kepemimpinan) juga berulang sebanyak 12 kali dalam Al Qur'an yang bermakna 12 imam dimana berdasarkan riwayat yang dinukil dari Nabi saw urutannya adalah dari Imam Ali (as), Imam Hasan (as) dan Imam Husain serta mencakup 9 Imam dari keturunan Imam Ketiga.
Dua belas (12) Ayat Al Quran yang mencakup kata "imam dan imamah", yaitu:
1- سورة البقرة، الآية 124: {وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَاماً قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِين}.
2- سورة التوبة، الآية 12: {وَإِن نَّكَثُواْ أَيْمَانَهُم مِّن بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُواْ فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُواْ أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ}.
3- سورة هود، الآية17: {أَفَمَن كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْهُ وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إَمَاماً وَرَحْمَةً أُوْلَـئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ فَلاَ تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِّنْهُ إِنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ }.
4- سورة الاسراء، الآية70: {يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ فَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُوْلَـئِكَ يَقْرَؤُونَ كِتَابَهُمْ وَلاَ يُظْلَمُونَ فَتِيلا}.
5- سورة الانبياء، الآية 72: {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِين}.
6- سورة القصص، الآية 5: {وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الاَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِين}.
7- سورة الحجر، الآية 79: {فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ وَإِنَّهُمَا لَبِإِمَامٍ مُّبِينٍ }.
8- سورة السجدة، الآية 24: {وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُون}.
9- سورة يس، الآية 12: {إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ }.
10- سورة القصص، الآية 41: {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لا يُنصَرُون}.
11- سورة الفرقان، الآية 74: {وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}.
12- سورة الأحقاف، الآية 12: {وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إِمَاماً وَرَحْمَةً وَهَذَا كِتَابٌ مُّصَدِّقٌ لِّسَاناً عَرَبِيّاً لِّيُنذِرَ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَبُشْرَى لِلْمُحْسِنِينَ}.
Yang menarik Khatib Masjid al Azhar ini juga membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait –sebagaimana yang termaktub dalam surah al Ahzab, ayat 33 itu hanya 5 orang (yaitu Rasul saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain) dan sama sekali tidak mencakup istri-istri Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan sendiri oleh Ummu Salamah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam hadisnya yang terkenal dengan "hadis kisa". (Kisa berarti kain penutup). Beliau menyatakan bahwa kata kisa' pun lima kali disebutkan dalam al Quran, yaitu:
:
2- سورة التوبة، الآية 12: {وَإِن نَّكَثُواْ أَيْمَانَهُم مِّن بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُواْ فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُواْ أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ}.
3- سورة هود، الآية17: {أَفَمَن كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْهُ وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إَمَاماً وَرَحْمَةً أُوْلَـئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ فَلاَ تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِّنْهُ إِنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يُؤْمِنُونَ }.
4- سورة الاسراء، الآية70: {يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ فَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُوْلَـئِكَ يَقْرَؤُونَ كِتَابَهُمْ وَلاَ يُظْلَمُونَ فَتِيلا}.
5- سورة الانبياء، الآية 72: {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِين}.
6- سورة القصص، الآية 5: {وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الاَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِين}.
7- سورة الحجر، الآية 79: {فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ وَإِنَّهُمَا لَبِإِمَامٍ مُّبِينٍ }.
8- سورة السجدة، الآية 24: {وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُون}.
9- سورة يس، الآية 12: {إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ }.
10- سورة القصص، الآية 41: {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لا يُنصَرُون}.
11- سورة الفرقان، الآية 74: {وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}.
12- سورة الأحقاف، الآية 12: {وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إِمَاماً وَرَحْمَةً وَهَذَا كِتَابٌ مُّصَدِّقٌ لِّسَاناً عَرَبِيّاً لِّيُنذِرَ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَبُشْرَى لِلْمُحْسِنِينَ}.
Yang menarik Khatib Masjid al Azhar ini juga membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait –sebagaimana yang termaktub dalam surah al Ahzab, ayat 33 itu hanya 5 orang (yaitu Rasul saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain) dan sama sekali tidak mencakup istri-istri Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan sendiri oleh Ummu Salamah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam hadisnya yang terkenal dengan "hadis kisa". (Kisa berarti kain penutup). Beliau menyatakan bahwa kata kisa' pun lima kali disebutkan dalam al Quran, yaitu:
:
1- سورة البقرة، الآية 233: {وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُواْ أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير}.
2- سورة البقرة، الآية 259: {أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىَ يُحْيِـي هَـَذِهِ اللّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللّهُ مِئَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْماً أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِئَةَ عَامٍ فَانظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِّلنَّاسِ وَانظُرْ إِلَى العِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْماً فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير}.
3- سورة المائدة، الآية 89: {لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون}.
4- سورة المؤمنون، الآية 14: {ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَاماً فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْماً ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقاً آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِين}.
5- سورة النساء، الآية 5: {وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفا}.
2- سورة البقرة، الآية 259: {أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىَ يُحْيِـي هَـَذِهِ اللّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللّهُ مِئَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْماً أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِئَةَ عَامٍ فَانظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِّلنَّاسِ وَانظُرْ إِلَى العِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْماً فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِير}.
3- سورة المائدة، الآية 89: {لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون}.
4- سورة المؤمنون، الآية 14: {ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَاماً فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْماً ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقاً آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِين}.
5- سورة النساء، الآية 5: {وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفا}.
_________________________________________
Hadis 12 Khalifah Sunni Bukti Kebenaran Syiah
Hadis 12 Khalifah Sunni Bukti Kebenaran Syiah
Salam dan Solawat. Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Pengasih.
Mungkin Anda pernah membaca beberapa tulisan di blog ini mengenai sejarah penghancuran makam sahabat dan keluarga nabi, atau mayat yang dikabarkan ada di kubah hijau, atau perubahan yang dilakukan di pagar makam nabi. Masih dari kota Madinah, ada hal lain yang ingin saya cerita-bagikan: nama dan gelar imam ahlulbait di sekitaran Masjid Nabawi.
Tidak diragukan lagi, para imam ahlulbait adalah manusia-manusia terhormat bagi seluruh kalangan. Beberapa ilmuwan dan ulama ahlusunah ada yang pernah menimba ilmu dari mereka. Meski mereka bukan semata milik Syiah, tapi tidak dinafikan bahwa pengikut Syiah menaruh perhatian lebih. Jika tidak membaca buku karya ulama Syiah, mungkin kita tidak pernah mendengar nama Musa Al-Kazhim, Ali An-Naqi, atau Muhammad At-Taqi, apatah lagi hadis yang disampaikan oleh mereka.
Mereka adalah keturunan langsung Rasulullah saw. Menurut sejarah, Musa Al-Kazhim dipenjara dan wafat atas perintah Harun Ar-Rasyid dan dimakamkan di Irak. Putranya, Ali Ar-Ridha, merupakan alim di kota Madinah. Karena dianggap mengganggu kekuasaan Al-Makmun, beliau diasingkan dan diracun serta dimakamkan di Masyhad, Iran.
Menurut sejarah, Muhammad At-Taqi syahid diracun atas perintah khalifah Al-Muktasim. Makamnya saat ini berada di Baghdad, Irak.
Sebelas imam ahlulbait syahid karena dibunuh, tidak terkecuali imam kesepuluh Ali An-Naqi, yang menurut Syiah adalah kakek dari Muhammad Al-Mahdi. Menurut ahlusunah, Imam Mahdi yang dijanjikan belumlah lahir walaupun namanya sudah tertulis di tembok Masjid Nabawi.
Jadi, bukankah sudah saatnya bagi kita untuk lebih mengenal para imam ahlulbait?
Mungkin Anda pernah membaca beberapa tulisan di blog ini mengenai sejarah penghancuran makam sahabat dan keluarga nabi, atau mayat yang dikabarkan ada di kubah hijau, atau perubahan yang dilakukan di pagar makam nabi. Masih dari kota Madinah, ada hal lain yang ingin saya cerita-bagikan: nama dan gelar imam ahlulbait di sekitaran Masjid Nabawi.
Tidak diragukan lagi, para imam ahlulbait adalah manusia-manusia terhormat bagi seluruh kalangan. Beberapa ilmuwan dan ulama ahlusunah ada yang pernah menimba ilmu dari mereka. Meski mereka bukan semata milik Syiah, tapi tidak dinafikan bahwa pengikut Syiah menaruh perhatian lebih. Jika tidak membaca buku karya ulama Syiah, mungkin kita tidak pernah mendengar nama Musa Al-Kazhim, Ali An-Naqi, atau Muhammad At-Taqi, apatah lagi hadis yang disampaikan oleh mereka.
Teras Masjid Nabawi
Old Masjid Nabawi (via theawesomejourney.wordpress.com)
Mereka adalah keturunan langsung Rasulullah saw. Menurut sejarah, Musa Al-Kazhim dipenjara dan wafat atas perintah Harun Ar-Rasyid dan dimakamkan di Irak. Putranya, Ali Ar-Ridha, merupakan alim di kota Madinah. Karena dianggap mengganggu kekuasaan Al-Makmun, beliau diasingkan dan diracun serta dimakamkan di Masyhad, Iran.
Menurut sejarah, Muhammad At-Taqi syahid diracun atas perintah khalifah Al-Muktasim. Makamnya saat ini berada di Baghdad, Irak.
Sebelas imam ahlulbait syahid karena dibunuh, tidak terkecuali imam kesepuluh Ali An-Naqi, yang menurut Syiah adalah kakek dari Muhammad Al-Mahdi. Menurut ahlusunah, Imam Mahdi yang dijanjikan belumlah lahir walaupun namanya sudah tertulis di tembok Masjid Nabawi.
Jadi, bukankah sudah saatnya bagi kita untuk lebih mengenal para imam ahlulbait?
Sejak kita di bangku sekolah lagi, di dalam pendidikan sejarah Islam,
nama Khalifah Ar Rasyidin adalah sesuatu yang kerap kita dengar, dan
kita telah dididik untuk menyanjung dan mencontohi mereka dalam segala
hal. Kita kerap mendengar guru-guru kita memberikan hadis ini kepada
kita.
Ada beberapa masalah tentang hadis di atas, jika katakan kita mahu mengguna pakai hadis ini:
1. Di keluarkan dari Bukhari, Ahmad dan Baihaqi, dari Jabir bin Samurah, berkata,
Dengan adanya hadis-hadis ini, bagaimanakah saudara-saudara Sunni sekalian boleh menghadkan Khalifah sesudah Nabi hanya 4 orang, dan apakah dalil-dalil atau nas yang mengatakan khalifah-khalifah ini ialah Abu Bakr, Umar, atau Usman(Ali sudah tentu ada, hehe)? Setakat ini dan selama sejarah ini,yang diketahui mengenali dan mengikut 12 orang khalifah secara tepat hanyalah Syiah Imamiah. Mereka menjadikan mereka sebagai sumber kepimpinan mereka.
Lihat sahaja betapa Rasulullah(sawa) begitu menekankan tentang 12 orang khalifah ini, yang dari semua hadis ini, kita dapat rumuskan mereka sebagai penjaga agama dan urusan umat sepeninggalan baginda. Kalau kita match kan hadis-hadis ini dengan hadis wilayah Ahlulbait(as), tidakkah kita mendapati mereka(Ahlulbaiy) ialah gandingan yang sesuai untuk 12 orang ini? Dan sememangnya, hanya 12 orang sahaja yang dengan sebenar-benarnya layak memimpin umat Islam.
Siapakah Mereka?
Sewaktu saya masih dalam tempoh kajian, saya begitu teruja dan ingin tahu tentang 12 orang amir ini. Saya sentiasa membayangkan mereka sebagai pelindung Islam dan pengikutnya. Malangnya saya tidak mengenali mereka yang lain, selain dari empat yang telah diketahui umum. Saya tertanya-tanya, siapakah 8 orang yang selebihnya? Ulama-ulama Sunni, menemui jalan buntu dalam percubaan mereka untuk menakwil dan memahami hadis ini. Apa kata mereka?
Qadi Abu Bakr Ibn Al Arabi
Demi membuka kebuntuan ini, biarlah saya meriwayatkan hadis ini sebagai permulaan:-
Al-Dhahabi yang merupakan seorang ulamak yang terkenal, berkata di dalam Tadhkirat al-Huffaz, Jilid. 4, ms. 298, dan Ibn Hajar al-’Asqalani berkata didalam al-Durar al-Kaminah, Jilid. 1, ms. 67 bahawa Sadruddin Ibrahim bin Muhammad bin al-Hamawayh al-Juwayni al-Shafi’i merupakan seorang ulamak hadith yang terkenal. Beliau (Al-Juwayni) melaporkan dari Abdullah ibn Abbas (r) yang melaporkan dari Rasulullah (s) yang bersabda,
[Al-Juwayni, Fara’id al-Simtayn, Mu’assassat al-Mahmudi li-Taba’ah, Beirut 1978, p. 160].
Pendapat inilah yang selari dengan pendapat kami, Syiah Ahlulbait(as). Jelas sekali di sini, Khalifah ar Rasyidin bukanlah ditujukan kepada Abu Bakr, Umar atau Usman. Gelaran ini juga tidak muncul di zaman pemerintahan mereka. Ia hanya diberikan oleh ulama-ulama dari golongan Tabiin dan seterusnya, yang memandang zaman itu sebagai zaman kegemilangan Islam.
Untuk lebih detail, inilah mereka.
Apa yang boleh saya simpulkan di sini ialah:-
Wallahu’alam.
Salam alaikum dan solawat.
DR. Majdi Wahbe as Syafi’i (Khatib al Azhar) berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran.
Nama 12 Imam Ahlul Bait Ada Dalam Al Qur’an
Kemudian laporan itu melanjukan: Kata yang merupakan derivasi (pecahan) dari “al imamah” (imam/kepemimpinan) juga berulang sebanyak 12 kali dalam Al Qur’an yang bermakna 12 imam dimana berdasarkan riwayat yang dinukil dari Nabi saw urutannya adalah dari Imam Ali (as), Imam Hasan (as) dan Imam Husain serta mencakup 9 Imam dari keturunan Imam Ketiga.
Dua belas (12) Ayat Al Quran yang mencakup kata “imam dan imamah”, yaitu:
“Aku wasiatkan kepada kamu agar bertaqwa kepada Allah dengar serta taat, meskipun kamu dipimpin oleh seorang hamba. Sesungguhnya barangsiapa diantara kamu yang masih hidup sesudah pemergianku, ia akan melihat banyak perselisihan yang akan berlaku. Maka ketika itu pastikan kamu berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafa Ar Rasyidin. Gigitlah ia dengan gerahammu, dan berhatilah dengan perkara-perkara baru dalam agama, kerana setiap bidaah itu ialah kesesatan.”Hadis di atas adalah antara sandaran utama AhlulSunnah, dan antara sebab mereka mengagungkan para khalifah ini. Walaubagaimanapun, hadis ini dhaif, dan akan saya bincangkan nanti tentang kedhaifannya. Anyway, saya berpendapat, matan hadis ini boleh di pakai, hanya jika kita menakwilkannya terhadap para Imam dari Ahlulbait(as), seperti yang saya telah bahaskan dalam artikel yang lepas. Sunnah para Aimmah(as) tidak pernah bercanggah dengan Sunnah Nabi(sawa), juga tidak pernah bercanggah sesama mereka. Ini ialah satu fakta dan mengapa saya memilih untuk menggigit sunnah mereka dengan gigi geraham saya.
Ada beberapa masalah tentang hadis di atas, jika katakan kita mahu mengguna pakai hadis ini:
- Rasulullah(sawa) tidak pernah menyebutkan siapa “Khalifah Ar Rasyidin” ini secara jelas(kecuali untuk Imam Ali(as) dan Ahlulbait baginda) di dalam hadisnya, jadi mengapa kalian AhlulSunnah menamakan Abu Bakr, Umar dan Usman sebagai khalifah ar rasyidin?
- Jika pun benar mereka ialah para khalifah yang disebutkan oleh Rasul Akram(sawa), apakah hujah kalian untuk hanya menetapkan mereka kepada 4 orang sahaja?
1. Di keluarkan dari Bukhari, Ahmad dan Baihaqi, dari Jabir bin Samurah, berkata,
“Akan wujud 12 orang amir”.Jabir berkata: Setelah itu baginda(sawa) mengatakan sesuatu yang tidak dapat aku mendengarnya. Lantas bapaku berkata bahawa baginda bersabda:
“Semuanya dari Quraish.”2. Di keluarkan oleh Muslim dari Jabir bin Samurah berkata: Aku masuk bersama bapaku ke hadhrat Nabi lalu aku mendengar baginda(sawa) bersabda:
‘Urusan agama ini tidak akan selesai hingga sempurna 12 orang Khalifah.”Jabir berkata: Kemudian baginda mengatakan sesuatu yang kabur dari pendengaran ku, maka aku bertanya kepada bapaku. Bapaku menjawab:
“Semuanya daripada Quraish”3. Dikeluarkan oleh Muslim dan Ahmad dari Jabir bin Samurah: Aku telah mendengar bahawa Rasulullah bersabda:
“Urusan agama akan tetap berjalan lancar selagi mereka dipimpin oleh 12 orang lelaki.”4. Di keluarkan oleh Muslim, Abu Daud, Ahmad, Ibnu Hibban, al Khatib al Tabrizi, dari Jabir bin Samurah, Rasulullah(sawa) bersabda:
“Islam akan tetap mulia(selagi mereka dipimpin oleh) dengan 12 orang khalifah”5. Dikeluarkan oleh Muslim dari Jabir bin Samurah berkata: Aku telah mendengar Nabi bersabda pada petang Jumaat ketika al Aslani di rejam:
“Agama ini akan tetap teguh berdiri hingga hari kiamat kerana kamu dipimpin oleh 12 orang khalifah.”6. Di keluarkan oleh Ahmad, Al Hakim, al Haithami di dalam Majma’ uz Zawaid dinukil dari Thabrani dan al Bazzar, dari Jabir bin Samurah, Nabi bersabda:
“Urusan umatku akan berada dalam keadaan baik sehinggalah cukup 12 orang khalifah.”7. Di keluarkan oleh Ahmad, al Haithami di dalam Majma uz Zawaid, Ibnu Hajar di dalam al Mathalibul ‘Aliyah, al Busairi di dalam Mukhtasar al Ithaf dari Masruq berkata: Telah datang seorang lelaki kepada Abdullah Ibnu Mas’ud lalu berkata:
Apakah Nabimu pernah mengkhabarkan bilangan khalifah setelah pemergiannya?Ibnu Mas’ud menjawab:
“Ya, tetapi tiada orang pun selain kamu yang bertanyakan perkara ini. Sesungguhnya kamu masih muda. Bilangan khalidah adalah seperti bilangan majlis Musa(as), iaitu 12 orang.”Inilah antara hadis yang menunjukkan bilangan khalifah/amir sepeninggalan Rasululla(sawa), iaitu 12 orang, yang mana selagi di bawah pimpinan mereka:-
- Islam akan tetap mulia.
- Agama ini akan tetap teguh.
- Urusan umat akan tetap dalam keadaan baik.
Dengan adanya hadis-hadis ini, bagaimanakah saudara-saudara Sunni sekalian boleh menghadkan Khalifah sesudah Nabi hanya 4 orang, dan apakah dalil-dalil atau nas yang mengatakan khalifah-khalifah ini ialah Abu Bakr, Umar, atau Usman(Ali sudah tentu ada, hehe)? Setakat ini dan selama sejarah ini,yang diketahui mengenali dan mengikut 12 orang khalifah secara tepat hanyalah Syiah Imamiah. Mereka menjadikan mereka sebagai sumber kepimpinan mereka.
Lihat sahaja betapa Rasulullah(sawa) begitu menekankan tentang 12 orang khalifah ini, yang dari semua hadis ini, kita dapat rumuskan mereka sebagai penjaga agama dan urusan umat sepeninggalan baginda. Kalau kita match kan hadis-hadis ini dengan hadis wilayah Ahlulbait(as), tidakkah kita mendapati mereka(Ahlulbaiy) ialah gandingan yang sesuai untuk 12 orang ini? Dan sememangnya, hanya 12 orang sahaja yang dengan sebenar-benarnya layak memimpin umat Islam.
Siapakah Mereka?
Sewaktu saya masih dalam tempoh kajian, saya begitu teruja dan ingin tahu tentang 12 orang amir ini. Saya sentiasa membayangkan mereka sebagai pelindung Islam dan pengikutnya. Malangnya saya tidak mengenali mereka yang lain, selain dari empat yang telah diketahui umum. Saya tertanya-tanya, siapakah 8 orang yang selebihnya? Ulama-ulama Sunni, menemui jalan buntu dalam percubaan mereka untuk menakwil dan memahami hadis ini. Apa kata mereka?
Qadi Abu Bakr Ibn Al Arabi
Setelah mengira bilangan Amir selepas Rasulullah sebagai 12 kita mendapati mereka terdiri daripada : Abu Bakr, ‘Umar, ‘Uthman, Ali, Hasan, Mu’awiyah, Yazid, Mu’awiyah ibn Yazid, Marwan, ‘Abd al-Malik ibn Marwan, Yazid bin ‘Abd al-Malik, Marwan bin Muhammad bin Marwan, As-Saffah… Selepas dari mereka ini ada 27 orang lagi khalifah dari Bani Abbasiyyah.Qadi ‘Iyad al-Yahsubi:
Kalau kita hanya mengambil 12 orang khalifah dari mereka itu kita akan sampai kepada Sulayman. Kalau kita mengambil maksud hadith ini secara literal, kita hanya boleh mengambil 5 orang daripada mereka dan ditambah dengan 4 orang Khulafa’ ar-Rasyidun dan ‘Umar bin ‘Abd al-’Aziz…
Saya tidak boleh memahami maksud Hadith ini.
[Qadi Abu Bakr Ibn al-‘Arabi, Sharh Sunan Tirmidhi, 9:68-69]
Bilangan Khalifah adalah lebih dari itu. Untuk menghadkan bilangan mereka kepada dua belas adalah tidak tepat. Rasulullah (s.a.w.s.) tidak pernah mengatakan bahawa hanya ada dua belas orang dan tidak lebih dari itu. Oleh itu bilangan mungkin ada lebih.Jalal al-Din al-Suyuti:
[Al-Nawawi, Sharh Sahih Muslim, 12:201-202;Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari, 16:339]
Hanya ada duabelas orang khalifah sehingga hari kebangkitan. Dan mereka akan tetap bertindak mengikut haq (kebenaran) walaupun mereka tidak berturutan.Ibn Hajar al-‘Asqalani:
Daripada 12 itu, empat adalah khulafa ar-Rasyidun, kemudian Hasan, kemudian Mu’awiyah, kemudian Ibn Zubayr, dan diakhiri dengan ‘Umar bin ‘Abd al-’Aziz. Bilangan mereka baru lapan. Tinggal lagi empat. Mungkin Mahdi, si-Abbasiyyah boleh dimasukkan kerana beliau dikalangan Bani Abbasiyyah adalah seperti ‘Umar bin ‘Abd al-’Aziz dikalangan Bani Umayyah. Tahir ‘Abbasi akan juga dimasukkan kedalam bilangan ini kerana beliau merupakan seorang sultan yang adil. Dua lagi akan datang pada masa hadapan. Salah seorang daripada mereka adalahMahdi, kerana beliau adalah dari Ahlul Bayt (a.s.).
[Al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa, Page 12;Ibn Hajar al-Haytami, Al-Sawa’iq al-Muhriqa Page 19
Tidak ada seorangpun yang mempunyai ilmu yang cukup untuk memahami hadith dari sahih Bukhari ini.Adalah tidak tepat untuk mengatakan bahawa imam-imam ini akan hadir pada satu ketika/masa yang sama.Ibn al-Jawzi:
[Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari 16:338-341]
Khalifah pertama dari Bani Umayyah adalah Yazid ibn Mu’awiyah dan yang terakhir adalah, Marwan Al-Himar. Bilangan mereka adalah tiga belas. ‘Uthman, Mu’awiyah dan ibn Zubayr tidak dimasukkan didalam bilangan ini kerana mereka adalah dikalangan para sahabat Rasulullah(s).
Kalau kita mengecualikan Marwan bin al-Hakam kerana kontorversi samada beliau dikira sebagai sahabat ataupun tidak kerana walaupun beliau berkuasa Abdullah ibn Zubayr mendapat sokongan daripada rakyat. Baharulah kita akan mendapat angka dua belas. … Setelah kekhilafahan Bani Umayyah, suatu kekacauan yang hebat berlaku. Sehingga Bani Abbasiyyah berjaya untuk menstabilkan pemerintahan mereka. Oleh itu suasana asal telah bertukar seluruhnya.
[Ibn al-Jawzi, Kashf al-Mushkil, sebagaimana yang telah dicatatkan dalam Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari 16:340 dari Sibt Ibn al-Jawzi]Al Baihaqi:
Bilangan ini (duabelas) akan dijumpai hingga ke zaman Walid ibn ‘Abd al-Malik. Selepas daripada ini timbul kekacauan dan gangguan. Kemudian datang pula Bani Abbasiyyah. Riwayat ini telah meningkatkan bilangan Imam. Sekiranya kita ketepikan sebahagian daripada perilaku mereka yang datang selepas kekacauan tersebut, bilangan mereka akan meningkat.”
[Ibn Kathir, Ta’rikh, 6:249; Al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa Page 11]Ibnu Katsir:
Barangsiapa yang mengikut dan bersetuju dengan pandangan Bayhaqi bahawa Jama’ah bermaksud khalifah-khalifah yang datang turut menurut sehingga pada masa Walid ibn Yazid ibn ‘Abd al-Malik si-pengganas adalah mereka yang dikritik dan dihina oleh kami dengan berhujah kepada beberapa hadith.
Dan sekiranya kita menerima Kekhalifahan Ibn Zubayr sebelum ‘Abd al-Malik bilangannya akan menjadi enam belas. Padahal bilangannya sepatutnya duabelas sebelum dari ‘Umar ibn ‘Abd al-’Aziz. Dengan kaedah ini Yazid ibn Mu’awiyah akan dimasukkan dan tidak ‘Umar ibn ‘Abd al-’Aziz. Walaubagaimanapun, adalah telah diterima oleh junhur ulema bahawa ‘Umar ibn ‘Abd al-’Aziz adalah seorang khalifah yang benar dan adil.
[Ibn Kathir, Ta’rikh, 6:249-250]Lihat sahaja kekeliruan mereka. Ini mungkin disebabkan oleh kejahilan mereka kerana hanya memberi tumpuan terhadap orang yang memegang kuasa bukan yang di lantik Rasulullah(sawa). Ini juga disebabkan oleh prejudis terhadap Syiah sehingga mereka terlepas pandang terhadap hadis keutamaan Ahlulbait(as).
Demi membuka kebuntuan ini, biarlah saya meriwayatkan hadis ini sebagai permulaan:-
Al-Dhahabi yang merupakan seorang ulamak yang terkenal, berkata di dalam Tadhkirat al-Huffaz, Jilid. 4, ms. 298, dan Ibn Hajar al-’Asqalani berkata didalam al-Durar al-Kaminah, Jilid. 1, ms. 67 bahawa Sadruddin Ibrahim bin Muhammad bin al-Hamawayh al-Juwayni al-Shafi’i merupakan seorang ulamak hadith yang terkenal. Beliau (Al-Juwayni) melaporkan dari Abdullah ibn Abbas (r) yang melaporkan dari Rasulullah (s) yang bersabda,
“Aku adalah penghulu bagi para Nabi dan Ali ibn Abi Talib adalah penghulu bagi penggantiku, dan selepas daripada aku, penggantiku adalah 12, yang pertama merupakan Ali ibn Abi Talib dan yang terakhir merupakan Al Mahdi.“Al-Juwayni juga meriwayatkan daripada Ibn ‘Abbas (r) yang meriwayatkan daripada Rasulullah (s):
“Sesungguhnya Khalifahku dan pewarisku dan Hujjah Allah keatas makhlukNya selepas dari ku adalah 12. Yang pertama daripada mereka adalah saudaraku dan yang terakhir daripada mereka adalah anakku (cucu).“ Baginda ditanya: “Ya Rasulullah, Siapakah saudaramu?” Beliau menjawab, “Ali ibn Abi Talib” Kemudian mereka bertanya lagi, “Dan siapakah anakmu?” Rasulullah (s) menjawab, “Al Mahdi, beliau yang akan memenuhi dunia ini dengan keadilan dan kesaksamaan seperti mana pada ketika itu ia dipenuhi oleh ketidakadilan dan kekejaman. Dengan Dia yang telah mengangkatku sebagai pemberi khabar buruk dan khabar baik, biarpun hanya sehari tinggal untuk kehidupan dunia ini, Allah Maha Kuasa akan memanjangkan hari itu sehingga beliau menghantar anakku Mahdi, kemudian Beliau akan menyuruh Ruhullah ‘Isa ibn Maryam (a) untuk turun dan solat dibelakang beliau (Mahdi). Dan dunia akan disinari oleh cahaya kehebatannya. Dan kekuasaannya akan mencapai timur dan barat.”Al-Juwayni juga meriwayatkan bahawa Rasulullah(s) juga memberitahu: “Aku, Ali, Hasan, Husayn dan sembilan orang daripada zuriat Husayn adalah mereka yang disucikan dan yang tidak melakukan kesalahan.”
[Al-Juwayni, Fara’id al-Simtayn, Mu’assassat al-Mahmudi li-Taba’ah, Beirut 1978, p. 160].
Pendapat inilah yang selari dengan pendapat kami, Syiah Ahlulbait(as). Jelas sekali di sini, Khalifah ar Rasyidin bukanlah ditujukan kepada Abu Bakr, Umar atau Usman. Gelaran ini juga tidak muncul di zaman pemerintahan mereka. Ia hanya diberikan oleh ulama-ulama dari golongan Tabiin dan seterusnya, yang memandang zaman itu sebagai zaman kegemilangan Islam.
Untuk lebih detail, inilah mereka.
Dalam Ikmal al-Din terdapat sebuah hadis melalui Jabir al-Jufri yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah yang berkata: “Ya Rasulullah kami telah mengetahui Allah dan Rasul-Nya, lalu siapakah ulil amri yang Allah jadikan ketaatan kepada mereka sama dengan ketaatan kepadamu?”
Lalu Nabi SAW bersabda: “Wahai Jabir, mereka adalah penerusku dan para pemimpin muslimin. Yang pertama dari mereka adalah ‘Ali bin Abi Thalib, kemudian (Imam) Hasan dan (Imam) Husain, kemudian ‘Ali bin Husain, kemudian Muhammad bin ‘Ali, yang dikenal dalam taurat dengan nama al-Baqir, yang engkau akan jumpai kelak. Wahai Jabir! Apabila engkau menjumpainya, sampaikanlah salamku padanya. Setelahnya adalah ash-Shadiq, Ja’far bin Muhammad; kemudian Musa bin Ja’far, kemudian ‘Ali bin Musa, kemudian Muhammad bin ‘Ali, kemudian ‘Ali bin Muhammad, kemudian Hasan bin ‘Ali, setelahnya adalah al-Qa’im yang nama asli dan gelarnya sama denganku. Dia adalah hujjah Allah di bumi dan pengingat hamba-hamba-Nya. Dia anak (Imam) Hasan bin ‘Ali (al-’Askari). Peribadi inilah yang menyebabkan tangan Allah akan membukakan arah Timur dan Barat dunia dan peribadi ini jugalah yang akan digaibkan dari para pengikut dan pencintanya. karena inilah (kegaiban -penerj) keimamahannya tidak dapat dibuktikan oleh pernyataan siapapun kecuali oleh orang yang keimanannya telah Allah uji.”
Jabir berkata: “Aku bertanya padanya: ‘Wahai Rasulullah! Apakah para pengikut (syi’ah)-nya akan mendapatkan manfaat dari kegaibannya?’ Dia menjawab: ‘Ya. Demi Zat yang mengutusku dengan kenabian, mereka akan mencari cahaya dan taat kepadanya pada masa gaibnya sebagaimana manusia mendapat manfaat dari (cahaya) matahari ketika awan menutupnya’ …”
(Ikmal al-Din, jilid 1, hal. 253, dengan makna yang hampir sama dalam Yanabi’ al-Mawaddah, hal.117)
- Yanabi al Mawaddah : hal 134 dan 137
- Syawahidul Tanzil:1/48 hadis 202-204
- Tafsir Razi:3/375
Seorang Yahudi yang bergelar Nat’sal datang bertemu Rasulullah(sawa) lalu berkata;Setakat ini, bolehlah saya simpulkan bahawa nama para Imam/Khalifah/Amir ini ialah:
Wahai Muhammad(sawa) aku berhajat untuk bertanya kepadamu sesuatu yang aku pendamkan di dalam diriku. Jika kamu menjawabnya, maka aku akan mengisytiharkan keislamanku di hadapan mu.” Rasulullah(sawa) menjawab, “Tanyalah wahai Abu Imarah.” Dia lalu menyoal baginda sehingga beliau merasa puas dan mengakui kebenaran baginda(sawa).
Kemudian dia berkata, “ Beritahu aku tentang pengganti kamu, siapakah mereka? Sesungguhnya tiada Rasul yang tidak mempunyai wasi(pengganti).Rasul kami Musa melantik Yusha bin Nuun sebagai pengganti dirinya. Baginda menjawab: “Wasi ku ialah Ali bin Abi Thalib, diikuti oleh kedua cucuku, Hassan dan Hussain, seterusnya diikuti pula oleh 9 orang keturunan Hussain.
Dia bertanya lagi: “Sebutkan nama-nama mereka kepada ku waha Muhammad(sawa).” Rasul menjawab, “Apabila Hussain pergi, beliau akan diganti oleh anaknya, Ali, apabila Ali pergi, Muhammad akan menggantikannya. Apabila Muhammad pergi, Ja’afar akan menggantikannya. Apabila Ja’afar pergi, beliau akan digantikan oleh anaknya Musa. Apabila Musa pergi, anaknya Ali akan menggantikannya. Setelah Ali pergi anaknya Muhammad akan menggantikannya. Setelah Muhammad pergi, anaknya Ali akan menggantikannya. Apabila Ali pergi, anaknya Hassan akan menggantikannya. Apabila Hassan pergi, anaknya Muhammad al Mahdi akan menggantikannya. Inilah mereka yang 12 orang.Dengan jawapan tersebut yahudi itu memuji Allah dan menyatakan keislamannya.
- Imam Ali Ibnu Abi Thalib Al Murtadha
- Imam Hassan ibn Ali al Mujtaba
- Imam Hussain ibn Ali asy-Syahid
- Imam Ali ibn Hussain Zain al Abidin
- Imam Muhammad ibn Ali al Baqir
- Imam Ja’afar ibn Muhammad as Sadiq
- Imam Musa ibn Ja’afar al Kazim
- Imam Ali ibn Musa ar Redha
- Imam Muhammad ibn Ali al Jawad
- Imam Ali Ibn Muhammad al Hadi
- Imam Hassan ibn Ali al Askari
- Imam Muhammad ibn Hassan al Mahdi
Apa yang boleh saya simpulkan di sini ialah:-
- Khalifa ar Rasyidin bukan sekadar 4 orang, tetapi 12 orang.
- Mereka semuanya ialah Ahlulbait(as), bukan Abu Bakr, Umar dan Usman.
- Rasulullah sendiri telah menyebut mereka, dan bukan ciptaan kami.
- Di bawah Imamah mereka, Islam itu aman, terurus dan terlindung, begitu jugalah dengan umatnya yang mengikuti mereka.
Wallahu’alam.
Salam alaikum dan solawat.
DR. Majdi Wahbe as Syafi’i (Khatib al Azhar) berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran.
Nama 12 Imam Ahlul Bait Ada Dalam Al Qur’an
Salah seorang pemerhati Agama Mesir dan Khatib Universitas al Azhar
berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran.
Berdasarkan laporan ini disebutkan bahwa beliau mampu membuktikan
kebenaran 12 imam yang dimulai dari Imam Ali sampai Imam terakhir, yaitu
Imam Mahdi (as).
|
Kemudian laporan itu melanjukan: Kata yang merupakan derivasi (pecahan) dari “al imamah” (imam/kepemimpinan) juga berulang sebanyak 12 kali dalam Al Qur’an yang bermakna 12 imam dimana berdasarkan riwayat yang dinukil dari Nabi saw urutannya adalah dari Imam Ali (as), Imam Hasan (as) dan Imam Husain serta mencakup 9 Imam dari keturunan Imam Ketiga.
Dua belas (12) Ayat Al Quran yang mencakup kata “imam dan imamah”, yaitu:
1- سورة البقرة، الآية 124: {وَإِذِ ابْتَلَى
إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ
لِلنَّاسِ إِمَاماً قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي
الظَّالِمِين}.
2- سورة التوبة، الآية 12: {وَإِن نَّكَثُواْ
أَيْمَانَهُم مِّن بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُواْ فِي دِينِكُمْ
فَقَاتِلُواْ أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَانَ لَهُمْ
لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ}.
3- سورة هود، الآية17: {أَفَمَن كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ
مِّن رَّبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْهُ وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى
إَمَاماً وَرَحْمَةً أُوْلَـئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ
مِنَ الأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ فَلاَ تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِّنْهُ
إِنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ
يُؤْمِنُونَ }.
4- سورة الاسراء، الآية70: {يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ
أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ فَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُوْلَـئِكَ
يَقْرَؤُونَ كِتَابَهُمْ وَلاَ يُظْلَمُونَ فَتِيلا}.
5- سورة الانبياء، الآية 72: {وَجَعَلْنَاهُمْ
أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ
الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا
عَابِدِين}.
6- سورة القصص، الآية 5: {وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى
الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الاَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً
وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِين}.
7- سورة الحجر، الآية 79: {فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ وَإِنَّهُمَا لَبِإِمَامٍ مُّبِينٍ }.
8- سورة السجدة، الآية 24: {وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ
أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا
يُوقِنُون}.
9- سورة يس، الآية 12: {إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي
الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ
أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ }.
10- سورة القصص، الآية 41: {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لا يُنصَرُون}.
11- سورة الفرقان، الآية 74: {وَالَّذِينَ يَقُولُونَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}.
12- سورة الأحقاف، الآية 12: {وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ
مُوسَى إِمَاماً وَرَحْمَةً وَهَذَا كِتَابٌ مُّصَدِّقٌ لِّسَاناً
عَرَبِيّاً لِّيُنذِرَ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَبُشْرَى لِلْمُحْسِنِينَ}.
Yang menarik Khatib Masjid al Azhar ini juga membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait –sebagaimana yang termaktub dalam surah al Ahzab, ayat 33 itu hanya 5 orang (yaitu Rasul saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain) dan sama sekali tidak mencakup istri-istri Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan sendiri oleh Ummu Salamah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam hadisnya yang terkenal dengan “hadis kisa”. (Kisa berarti kain penutup). Beliau menyatakan bahwa kata kisa’ pun lima kali disebutkan dalam al Quran, yaitu:
Yang menarik Khatib Masjid al Azhar ini juga membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait –sebagaimana yang termaktub dalam surah al Ahzab, ayat 33 itu hanya 5 orang (yaitu Rasul saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain) dan sama sekali tidak mencakup istri-istri Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan sendiri oleh Ummu Salamah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam hadisnya yang terkenal dengan “hadis kisa”. (Kisa berarti kain penutup). Beliau menyatakan bahwa kata kisa’ pun lima kali disebutkan dalam al Quran, yaitu:
1- سورة البقرة، الآية 233: {وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن
يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ
وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ
تُضَآرَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى
الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ
مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن
تَسْتَرْضِعُواْ أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم
مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ
اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير}.
2- سورة البقرة، الآية 259: {أَوْ كَالَّذِي مَرَّ
عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىَ يُحْيِـي
هَـَذِهِ اللّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللّهُ مِئَةَ عَامٍ ثُمَّ
بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْماً أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ
قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِئَةَ عَامٍ فَانظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ
لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً
لِّلنَّاسِ وَانظُرْ إِلَى العِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا
لَحْماً فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِير}.
3- سورة المائدة، الآية 89: {لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ
بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ
الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ
مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ
فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ
أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون}.
4- سورة المؤمنون، الآية 14: {ثُمَّ خَلَقْنَا
النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا
الْمُضْغَةَ عِظَاماً فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْماً ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ
خَلْقاً آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِين}.
5- سورة النساء، الآية 5: {وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء
أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ
فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفا}.
________________________________________________
Hadis Tsaqalain Sunni bermakna 12 imam Ahlul bait beserta Fatimah Az Zahra
Muslim meriwayatkan di dalam kitab sahihnya [1], “Telah berkata
kepada kami Muhammad bin Bakkar bin at-Tarian, “Telah berkata kepada
kami Hisan (yaitu Ibnu Ibrahim), dari Sa’id (yaitu Ibnu Masruq), dari
Yazid bin Hayan yang berkata, ‘Kami masuk kepada Zaid bin Arqam dan
berkata, ‘Anda telah melihat kebajikan. Anda telah bersahabat dengan
Rasulullah saw dan telah salat di belakangnya. Anda telah menjumpai
banyak kebaikan, ya Zaid (bin Arqam). Katakanlah kepada kami, ya Zaid (bin Arqam), apa yang Anda telah dengar dari Rasulullah saw.‘ Zaid (bin Arqam) berkata, ‘Wahai
anak saudaraku, demi Allah, telah lanjut usiaku, telah berlalu masaku
dan aku telah lupa sebagian yang pernah aku ingat ketika bersama
Rasulullah. Oleh karena itu, apa yang aku katakan kepadamu terimalah,
dan apa yang aku tidak katakan kepadamu janganlah kamu membebaniku
dengannya.’
Kemudian Zaid bin Arqam berkata, ‘Pada suatu hari Rasulullah saw
berdiri di tengah-tengah kami menyampaikan khutbah di telaga yang
bernama “Khum”, yang terletak di antara Mekkah dan Madinah. Setelah
mengucapkan hamdalah dan puji-pujian kepada-Nya serta memberi nasihat
dan peringatan Rasulullah saw berkata, ‘Adapun selanjutnya,
wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh
utusan Tuhanku, maka aku pun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan
padamu dua perkara yang amat berharga, yang pertama adalah Kitab Allah,
yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada
di atas petunjuk, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia berada
di atas kesesatan.’Kemudian Rasulullah saw melanjutkan sabdanya, ‘Adapun
yang kedua adalah Ahlul Baitku. Demi Allah, aku peringatkan kamu akan
Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan
kamu akan Ahlul Baitku.’
Kemudian kami bertanya kepadanya (Zaid bin Arqam), ‘Siapakah Ahlul Baitnya, apakah istri-istrinya?’ Zaid bin Arqam menjawab, ‘Demi
Allah, seorang wanita akan bersama suaminya untuk suatu masa tertentu.
Kemudian jika suaminya menceraikannya maka dia akan kembali kepada ayah
dan kaumnya. Adapun Ahlul Bait Rasulullah adalah keturunan Rasulullah
saw yang mereka diharamkan menerima sedekah sepeninggal beliau. “
___________________________________________
Penunjukkan makna hadis tsaqalain terhadap keimamahan Ahlul
Bait adalah sesuatu yang amat jelas bagi setiap orang yang adil. Karena
makna hadis tsaqalain menunjukkan kepada wajibnya mengikuti mereka di
dalam masalah-masalah keyakinan, hukum dan pendapat, dan tidak menentang
mereka baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.
Karena amal perbuatan apa pun yang melenceng dari kerangka mereka
maka dianggap telah keluar dari Al-Qur’an, dan tentunya juga telah
keluar dari agama. Dengan demikian, mereka adalah ukuran yang teliti,
yang dengannya dapat diketahui jalan yang benar. Karena sesungguhnya tidak ada petunjuk kecuali melalui jalan mereka dan tidak ada kesesatan kecuali dengan menentang mereka.
Inilah yang dimaksud dengan ungkapan, “jika kamu berpegang teguh kepada keduanya (tsaqalain)niscaya kamu tidak akan tersesat”. Karena
yang dimaksud berpegang teguh kepada Al-Qur’an ialah mengamalkan apa
yang ada di dalamnya, yaitu menuruti perintahnya dan menjauhi
laranganya.
Demikian juga halnya dengan berpegang teguh kepada ‘ltrah Ahlul Bait.
Karena jawab syarat tidak akan dapat terlaksana kecuali dengan
terlaksananya yang disyaratkan (al-masyruth) terlebih dahulu. Dhamir
(kata ganti) “bihima” kembali kepada al-Kitab dan ‘ltrah. Saya kira
tidak ada seorang pun dari orang Arab, yang mempunyai pemahaman sedikit
tentang bahasa, yang menentang hal ini. Dengan demikian, maka mengikuti
Ahlul Bait sepeninggal Rasulullah saw adalah sesuatu yang wajib,
sebagaimana juga mengikuti Al-Qur’an adalah sesuatu yang wajib, terlepas
dari siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait itu.
Yang penting di sini ialah kita membuktikan bahwa perintah dan larangan serta ikutan adalah milik Ahlul Bait.
Adapun pembahasan mengenai siapa mereka, berada di luar konteks
pembahasan hadis ini. Sebagaimana para ulama ilmu ushul mengatakan,
“Sesungguhnya proposisi tidak menetapkan maudhu-nya”‘, maka tentu Ahlul
Bait adalah para khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Sabda Rasulullah
yang berbunyi “Aku tinggalkan padamu….” adalah merupakan nas yang jelas
bahwa Rasulullah saw menjadikan mereka sebagai khalifah sepeninggal
beliau, dan berpesan kepada umat untuk mengikuti mereka.
Rasulullah saw menekankan hal ini dengan sabdanya “Maka perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya sepeninggalku”. Kekhilafahan Al-Qur’an sudah jelas, sementara kekhilafahan Ahlul Bait tidak dapat terjadi kecuali dengan keimamahan mereka.
Oleh karena itu, Kitab Allah dan ‘ltrah Rasulullah saw adalah
merupakan sebab yang menyampaikan manusia kepada keridaan Allah. Karena
mereka adalah tali Allah yang kita telah telah diperintahkan oleh Allah
untuk berpegang teguh kepadanya, “Dan berpegang teguh lah kamu kepada tali Allah.” (QS. Ali ‘lmran: 103).
Ayat ini bersifat umum di dalam menentukan apa dan siapa tali Allah
yang dimaksud. Sesuatu yang dengan jelas dapat disimpulkan dari ayat ini
ialah wajibnya berpegang teguh kepada tali Allah; lalu kemudian datang
sunah dengan membawa hadis tsaqalain dan hadis-hadis lainnya, yang
menjelaskan bahwa tali yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya
ialah Kitab Allah dan Rasulullah saw.
Al-Qanduzi menyebutkannya di dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah. Dia
berkata tentang firman Allah SWT yang berbunyi “Dan berpegang teguhlah
kamu semua kepada tali Allah”, “Tsa’labi telah mengeluarkan dari Aban
bin Taghlab, dari Ja’far ash-Shadiq as yang berkata, ‘Kami
inilah tali Allah yang telah Allah katakan di dalam firman-Nya ‘Dan
berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah danjanganlah
berpecah-belah.’”.
Penulis kitab al-Manaqib juga mengeluarkan dari Sa’id bin Jabir, dari
Ibnu Abbas yang berkata, “Kami pernah duduk di sisi Rasulullah saw,
lalu datang seorang orang Arab yang berkata, ‘Ya Rasulullah, saya dengar
Anda berkata, ‘Berpegang teguhlah kamu kepada tali Allah’, lalu apa
yang dimaksud tali Allah yang kita diwajibkan berpegang teguh
kepadanya?’ Rasulullah saw memukulkan tangannya ke tangan Ali
seraya berkata, ‘Berpegang teguhlah kepada ini, dia lah tali Allah yang
kokoh itu.‘”[2]
Adapun sabda Rasulullah saw yang berbunyi “Keduanya tidak akan pernah berpisah hingga menemui aku di telaga”, menunjukkan kepada beberapa arti berikut:
Pertama, menetapkan kemaksuman mereka.
Karena keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang sama sekali tidak ada
sedikit pun kebatilan di dalamnya, menunjukkan pengetahuan mereka
tentang apa yang ada di dalam Kitab Allah dan bahwa mereka tidak akan
menyalahinya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Jelas,
munculnya penentangan dalam bentuk apa pun dari mereka terhadap Kitab
Allah, baik disengaja maupun tidak disengaja, itu berarti keterpisahan
mereka dari Kitab Allah. Padahal, secara tegas hadis mengatakan keduanya
tidak akan pernah berpisah sehingga menjumpai Rasulullah saw di telaga.
Karena jika tidak demikian, maka itu berarti menuduh Rasulullah saw
berbohong. Pemahaman ini juga dikuatkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan
sunah. Kita akan tunda pembahasan ini pada tempatnya.
Kedua, sesungguhnya kata lan menunjukkan arti
pelanggengan (ta’bidiyyah). Yaitu berarti bahwa berpegang teguh kepada
keduanya akan mencegah manusia dari kesesatan untuk selamanya, dan itu
tidak dapat terjadi kecuali dengan berpegang teguh kepada keduanya
secara bersama-sama, tidak hanya kepada salah satunya saja. Sabda
Rasulullah saw di dalam riwayat Thabrani yang berbunyi “Janganlah
kamu mendahului mereka karena kamu akan celaka, janganlah kamu
tertinggal dari mereka karena kamu akan binasa, dan janganlah kamu
mengajari mereka karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui dari kamu” memperkuat makna ini.
Ketiga, keberadaan ‘ltrah di sisi Kitab Allah akan
tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat, dan tidak ada satu pun
masa yang kosong dari mereka. Ibnu Hajar telah mendekatkan makna ini di
dalam kitabnya ash-Shawa’iq, “Di dalam hadis-hadis yang menganjurkan
untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait, terdapat isyarat yang
mengatakan tidak akan terputusnya kelayakan untuk berpegang teguh kepada
mereka hingga hari kiamat. Demikian juga halnya dengan Kitab Allah.
Oleh karena itu, mereka adalah para pelindung bagi penduduk bumi,
sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Hadis yang berbunyi ‘Pada setiap generasi dari umatku akan ada orang-orang yang adil dari Ahlul Baitku’, memberikan
kesaksian akan hal ini. Kemudian, orang yang paling berhak untuk
diikuti dari kalangan mereka, yang merupakan imam mereka ialah Ali bin
Abi Thalib —karramallah wajhah, dikarenakan keluasan ilmunya dan
ketelitian hasil-hasil istinbathnya.[3]
Keempat, kata ini juga menunjukkan kelebihan mereka
dan pengetahuan mereka terhadap rincian syariat; dan itu dikarenakan
keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang tidak mengabaikan hal-hal
yang kecil apalagi hal-hal yang besar. Sebagaimana Rasulullah saw telah
bersabda, “Janganlah kamu mengajari mereka karena mereka lebih tahu
darimu.”
Ringkasnya, mau tidak mau harus ada seorang dari kalangan Ahlul Bait
pada setiap jaman hingga datangnya hari kiamat, yang ucapan dan
perbuatannya tidak menyalahi Al-Qur’an, sehingga tidak berpisah darinya.
Dan arti dari “tidak berpisah dari Al-Qur’an secara perkataan maupun
perbuatan” ialah berarti dia maksum dari segi perkataan dan perbuatan,
sehingga wajib diikuti karena merupakan pelindung dari kesesatan.
Tidak ada yang mengatakan arti yang seperti ini kecuali Syi’ah, di
mana mereka mengatakan wajibnya adanya imam dari kalangan Ahlul Bait
pada setiap jaman, yang terjaga dari segala kesalahan, yang kita wajib
mengenal dan mengikutinya.
Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenal Imam jaman-nya maka dia mati sebagaimana matinya orang jahiliyyah.”
Makna yang demikian ditunjukkan oleh firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan pada hari di saat Kami memanggil setiap manusia dengan Imam mereka.”
Referensi:
1. Sahih Muslim, juz 4, halaman 123, terbitan Dar al-Ma’arif Beirut – Lebanon.
2, Yanabi’ al-Mawaddah, hal. 118, terbitan Muassasah al-A ‘lami Beirut – Lebanon.
3. Ash-hawa’iq, hal. 151
_____________________________________________
Hadis Tsaqalain Sunni bermakna 12 imam Ahlul bait beserta Fatimah Az Zahra
Muslim meriwayatkan di dalam
kitab sahihnya [1], “Telah berkata kepada kami Muhammad bin Bakkar bin
at-Tarian, “Telah berkata kepada kami Hisan (yaitu Ibnu Ibrahim), dari
Sa’id (yaitu Ibnu Masruq), dari Yazid bin Hayan yang berkata, ‘Kami
masuk kepada Zaid bin Arqam dan berkata, ‘Anda telah melihat kebajikan.
Anda telah bersahabat dengan Rasulullah saw dan telah salat di
belakangnya. Anda telah menjumpai banyak kebaikan, ya Zaid (bin Arqam). Katakanlah kepada kami, ya Zaid (bin Arqam), apa yang Anda telah dengar dari Rasulullah saw.‘ Zaid (bin Arqam) berkata,
‘Wahai anak saudaraku, demi Allah, telah lanjut usiaku, telah berlalu
masaku dan aku telah lupa sebagian yang pernah aku ingat ketika bersama
Rasulullah. Oleh karena itu, apa yang aku katakan kepadamu terimalah,
dan apa yang aku tidak katakan kepadamu janganlah kamu membebaniku
dengannya.’
Kemudian Zaid bin Arqam berkata, ‘Pada suatu hari Rasulullah saw berdiri di tengah-tengah kami menyampaikan khutbah di telaga yang bernama “Khum”, yang terletak di antara Mekkah dan Madinah. Setelah mengucapkan hamdalah dan puji-pujian kepada-Nya serta memberi nasihat dan peringatan Rasulullah saw berkata, ‘Adapun selanjutnya, wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh utusan Tuhanku, maka aku pun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yang pertama adalah Kitab Allah, yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada di atas petunjuk, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia berada di atas kesesatan.’ Kemudian Rasulullah saw melanjutkan sabdanya, ‘Adapun yang kedua adalah Ahlul Baitku. Demi Allah, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku.’
Kemudian kami bertanya kepadanya (Zaid bin Arqam), ‘Siapakah Ahlul Baitnya, apakah istri-istrinya?’ Zaid bin Arqam menjawab, ‘Demi Allah, seorang wanita akan bersama suaminya untuk suatu masa tertentu. Kemudian jika suaminya menceraikannya maka dia akan kembali kepada ayah dan kaumnya. Adapun Ahlul Bait Rasulullah adalah keturunan Rasulullah saw yang mereka diharamkan menerima sedekah sepeninggal beliau. “
Penunjukkan makna hadis tsaqalain terhadap keimamahan Ahlul Bait adalah sesuatu yang amat jelas bagi setiap orang yang adil. Karena makna hadis tsaqalain menunjukkan kepada wajibnya mengikuti mereka di dalam masalah-masalah keyakinan, hukum dan pendapat, dan tidak menentang mereka baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.
Karena amal perbuatan apa pun yang melenceng dari kerangka mereka maka dianggap telah keluar dari Al-Qur’an, dan tentunya juga telah keluar dari agama. Dengan demikian, mereka adalah ukuran yang teliti, yang dengannya dapat diketahui jalan yang benar. Karena sesungguhnya tidak ada petunjuk kecuali melalui jalan mereka dan tidak ada kesesatan kecuali dengan menentang mereka.
Inilah yang dimaksud dengan ungkapan, “jika kamu berpegang teguh kepada keduanya (tsaqalain)niscaya kamu tidak akan tersesat”. Karena yang dimaksud berpegang teguh kepada Al-Qur’an ialah mengamalkan apa yang ada di dalamnya, yaitu menuruti perintahnya dan menjauhi laranganya.
Demikian juga halnya dengan berpegang teguh kepada ‘ltrah Ahlul Bait. Karena jawab syarat tidak akan dapat terlaksana kecuali dengan terlaksananya yang disyaratkan (al-masyruth) terlebih dahulu. Dhamir (kata ganti) “bihima” kembali kepada al-Kitab dan ‘ltrah. Saya kira tidak ada seorang pun dari orang Arab, yang mempunyai pemahaman sedikit tentang bahasa, yang menentang hal ini. Dengan demikian, maka mengikuti Ahlul Bait sepeninggal Rasulullah saw adalah sesuatu yang wajib, sebagaimana juga mengikuti Al-Qur’an adalah sesuatu yang wajib, terlepas dari siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait itu.
Yang penting di sini ialah kita membuktikan bahwa perintah dan larangan serta ikutan adalah milik Ahlul Bait. Adapun pembahasan mengenai siapa mereka, berada di luar konteks pembahasan hadis ini. Sebagaimana para ulama ilmu ushul mengatakan, “Sesungguhnya proposisi tidak menetapkan maudhu-nya”‘, maka tentu Ahlul Bait adalah para khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Sabda Rasulullah yang berbunyi “Aku tinggalkan padamu….” adalah merupakan nas yang jelas bahwa Rasulullah saw menjadikan mereka sebagai khalifah sepeninggal beliau, dan berpesan kepada umat untuk mengikuti mereka.
Rasulullah saw menekankan hal ini dengan sabdanya “Maka perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya sepeninggalku”. Kekhilafahan Al-Qur’an sudah jelas, sementara kekhilafahan Ahlul Bait tidak dapat terjadi kecuali dengan keimamahan mereka.
Oleh karena itu, Kitab Allah dan ‘ltrah Rasulullah saw adalah merupakan sebab yang menyampaikan manusia kepada keridaan Allah. Karena mereka adalah tali Allah yang kita telah telah diperintahkan oleh Allah untuk berpegang teguh kepadanya, “Dan berpegang teguh lah kamu kepada tali Allah.” (QS. Ali ‘lmran: 103).
Ayat ini bersifat umum di dalam menentukan apa dan siapa tali Allah yang dimaksud. Sesuatu yang dengan jelas dapat disimpulkan dari ayat ini ialah wajibnya berpegang teguh kepada tali Allah; lalu kemudian datang sunah dengan membawa hadis tsaqalain dan hadis-hadis lainnya, yang menjelaskan bahwa tali yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya ialah Kitab Allah dan Rasulullah saw.
Al-Qanduzi menyebutkannya di dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah. Dia berkata tentang firman Allah SWT yang berbunyi “Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah”, “Tsa’labi telah mengeluarkan dari Aban bin Taghlab, dari Ja’far ash-Shadiq as yang berkata, ‘Kami inilah tali Allah yang telah Allah katakan di dalam firman-Nya ‘Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah danjanganlah berpecah-belah.'”
Penulis kitab al-Manaqib juga mengeluarkan dari Sa’id bin Jabir, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Kami pernah duduk di sisi Rasulullah saw, lalu datang seorang orang Arab yang berkata, ‘Ya Rasulullah, saya dengar Anda berkata, ‘Berpegang teguhlah kamu kepada tali Allah’, lalu apa yang dimaksud tali Allah yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya?’ Rasulullah saw memukulkan tangannya ke tangan Ali seraya berkata, ‘Berpegang teguhlah kepada ini, dia lah tali Allah yang kokoh itu.‘”[2]
Adapun sabda Rasulullah saw yang berbunyi “Keduanya tidak akan pernah berpisah hingga menemui aku di telaga”, menunjukkan kepada beberapa arti berikut:
Pertama, menetapkan kemaksuman mereka. Karena keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang sama sekali tidak ada sedikit pun kebatilan di dalamnya, menunjukkan pengetahuan mereka tentang apa yang ada di dalam Kitab Allah dan bahwa mereka tidak akan menyalahinya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Jelas, munculnya penentangan dalam bentuk apa pun dari mereka terhadap Kitab Allah, baik disengaja maupun tidak disengaja, itu berarti keterpisahan mereka dari Kitab Allah. Padahal, secara tegas hadis mengatakan keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga menjumpai Rasulullah saw di telaga. Karena jika tidak demikian, maka itu berarti menuduh Rasulullah saw berbohong. Pemahaman ini juga dikuatkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan sunah. Kita akan tunda pembahasan ini pada tempatnya.
Kedua, sesungguhnya kata lan menunjukkan arti pelanggengan (ta’bidiyyah). Yaitu berarti bahwa berpegang teguh kepada keduanya akan mencegah manusia dari kesesatan untuk selamanya, dan itu tidak dapat terjadi kecuali dengan berpegang teguh kepada keduanya secara bersama-sama, tidak hanya kepada salah satunya saja. Sabda Rasulullah saw di dalam riwayat Thabrani yang berbunyi “Janganlah kamu mendahului mereka karena kamu akan celaka, janganlah kamu tertinggal dari mereka karena kamu akan binasa, dan janganlah kamu mengajari mereka karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui dari kamu” memperkuat makna ini.
Ketiga, keberadaan ‘ltrah di sisi Kitab Allah akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat, dan tidak ada satu pun masa yang kosong dari mereka. Ibnu Hajar telah mendekatkan makna ini di dalam kitabnya ash-Shawa’iq, “Di dalam hadis-hadis yang menganjurkan untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait, terdapat isyarat yang mengatakan tidak akan terputusnya kelayakan untuk berpegang teguh kepada mereka hingga hari kiamat. Demikian juga halnya dengan Kitab Allah. Oleh karena itu, mereka adalah para pelindung bagi penduduk bumi, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Hadis yang berbunyi ‘Pada setiap generasi dari umatku akan ada orang-orang yang adil dari Ahlul Baitku’, memberikan kesaksian akan hal ini. Kemudian, orang yang paling berhak untuk diikuti dari kalangan mereka, yang merupakan imam mereka ialah Ali bin Abi Thalib —karramallah wajhah, dikarenakan keluasan ilmunya dan ketelitian hasil-hasil istinbathnya.[3]
Keempat, kata ini juga menunjukkan kelebihan mereka dan pengetahuan mereka terhadap rincian syariat; dan itu dikarenakan keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang tidak mengabaikan hal-hal yang kecil apalagi hal-hal yang besar. Sebagaimana Rasulullah saw telah bersabda, “Janganlah kamu mengajari mereka karena mereka lebih tahu darimu.”
Ringkasnya, mau tidak mau harus ada seorang dari kalangan Ahlul Bait pada setiap jaman hingga datangnya hari kiamat, yang ucapan dan perbuatannya tidak menyalahi Al-Qur’an, sehingga tidak berpisah darinya. Dan arti dari “tidak berpisah dari Al-Qur’an secara perkataan maupun perbuatan” ialah berarti dia maksum dari segi perkataan dan perbuatan, sehingga wajib diikuti karena merupakan pelindung dari kesesatan.
Tidak ada yang mengatakan arti yang seperti ini kecuali Syi’ah, di mana mereka mengatakan wajibnya adanya imam dari kalangan Ahlul Bait pada setiap jaman, yang terjaga dari segala kesalahan, yang kita wajib mengenal dan mengikutinya.
Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenal Imam jaman-nya maka dia mati sebagaimana matinya orang jahiliyyah.”
Makna yang demikian ditunjukkan oleh firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan pada hari di saat Kami memanggil setiap manusia dengan Imam mereka.”
1. Sahih Muslim, juz 4, halaman 123, terbitan Dar al-Ma’arif Beirut – Lebanon.
2, Yanabi’ al-Mawaddah, hal. 118, terbitan Muassasah al-A ‘lami Beirut – Lebanon.
3. Ash-hawa’iq, hal. 151.
DR. Majdi Wahbe as Syafi’i (Khatib al Azhar) berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran.
Nama 12 Imam Ahlul Bait Ada Dalam Al Qur’an
Kemudian laporan itu melanjukan: Kata yang merupakan derivasi (pecahan) dari “al imamah” (imam/kepemimpinan) juga berulang sebanyak 12 kali dalam Al Qur’an yang bermakna 12 imam dimana berdasarkan riwayat yang dinukil dari Nabi saw urutannya adalah dari Imam Ali (as), Imam Hasan (as) dan Imam Husain serta mencakup 9 Imam dari keturunan Imam Ketiga.
Dua belas (12) Ayat Al Quran yang mencakup kata “imam dan imamah”, yaitu:
Yang menarik Khatib Masjid al Azhar ini juga membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait –sebagaimana yang termaktub dalam surah al Ahzab, ayat 33 itu hanya 5 orang (yaitu Rasul saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain) dan sama sekali tidak mencakup istri-istri Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan sendiri oleh Ummu Salamah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam hadisnya yang terkenal dengan “hadis kisa”. (Kisa berarti kain penutup). Beliau menyatakan bahwa kata kisa’ pun lima kali disebutkan dalam al Quran, yaitu:
(ABNA/Tafsir-Tematis/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Kemudian Zaid bin Arqam berkata, ‘Pada suatu hari Rasulullah saw berdiri di tengah-tengah kami menyampaikan khutbah di telaga yang bernama “Khum”, yang terletak di antara Mekkah dan Madinah. Setelah mengucapkan hamdalah dan puji-pujian kepada-Nya serta memberi nasihat dan peringatan Rasulullah saw berkata, ‘Adapun selanjutnya, wahai manusia, sesungguhnya aku ini manusia yang hampir didatangi oleh utusan Tuhanku, maka aku pun menghadap-Nya. Sesungguhnya aku tinggalkan padamu dua perkara yang amat berharga, yang pertama adalah Kitab Allah, yang merupakan tali Allah. Barangsiapa yang mengikutinya maka dia berada di atas petunjuk, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia berada di atas kesesatan.’ Kemudian Rasulullah saw melanjutkan sabdanya, ‘Adapun yang kedua adalah Ahlul Baitku. Demi Allah, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku, aku peringatkan kamu akan Ahlul Baitku.’
Kemudian kami bertanya kepadanya (Zaid bin Arqam), ‘Siapakah Ahlul Baitnya, apakah istri-istrinya?’ Zaid bin Arqam menjawab, ‘Demi Allah, seorang wanita akan bersama suaminya untuk suatu masa tertentu. Kemudian jika suaminya menceraikannya maka dia akan kembali kepada ayah dan kaumnya. Adapun Ahlul Bait Rasulullah adalah keturunan Rasulullah saw yang mereka diharamkan menerima sedekah sepeninggal beliau. “
_______________________________________________
Penunjukkan makna hadis tsaqalain terhadap keimamahan Ahlul Bait adalah sesuatu yang amat jelas bagi setiap orang yang adil. Karena makna hadis tsaqalain menunjukkan kepada wajibnya mengikuti mereka di dalam masalah-masalah keyakinan, hukum dan pendapat, dan tidak menentang mereka baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.
Karena amal perbuatan apa pun yang melenceng dari kerangka mereka maka dianggap telah keluar dari Al-Qur’an, dan tentunya juga telah keluar dari agama. Dengan demikian, mereka adalah ukuran yang teliti, yang dengannya dapat diketahui jalan yang benar. Karena sesungguhnya tidak ada petunjuk kecuali melalui jalan mereka dan tidak ada kesesatan kecuali dengan menentang mereka.
Inilah yang dimaksud dengan ungkapan, “jika kamu berpegang teguh kepada keduanya (tsaqalain)niscaya kamu tidak akan tersesat”. Karena yang dimaksud berpegang teguh kepada Al-Qur’an ialah mengamalkan apa yang ada di dalamnya, yaitu menuruti perintahnya dan menjauhi laranganya.
Demikian juga halnya dengan berpegang teguh kepada ‘ltrah Ahlul Bait. Karena jawab syarat tidak akan dapat terlaksana kecuali dengan terlaksananya yang disyaratkan (al-masyruth) terlebih dahulu. Dhamir (kata ganti) “bihima” kembali kepada al-Kitab dan ‘ltrah. Saya kira tidak ada seorang pun dari orang Arab, yang mempunyai pemahaman sedikit tentang bahasa, yang menentang hal ini. Dengan demikian, maka mengikuti Ahlul Bait sepeninggal Rasulullah saw adalah sesuatu yang wajib, sebagaimana juga mengikuti Al-Qur’an adalah sesuatu yang wajib, terlepas dari siapa yang dimaksud dengan Ahlul Bait itu.
Yang penting di sini ialah kita membuktikan bahwa perintah dan larangan serta ikutan adalah milik Ahlul Bait. Adapun pembahasan mengenai siapa mereka, berada di luar konteks pembahasan hadis ini. Sebagaimana para ulama ilmu ushul mengatakan, “Sesungguhnya proposisi tidak menetapkan maudhu-nya”‘, maka tentu Ahlul Bait adalah para khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Sabda Rasulullah yang berbunyi “Aku tinggalkan padamu….” adalah merupakan nas yang jelas bahwa Rasulullah saw menjadikan mereka sebagai khalifah sepeninggal beliau, dan berpesan kepada umat untuk mengikuti mereka.
Rasulullah saw menekankan hal ini dengan sabdanya “Maka perhatikanlah bagaimana kamu memperlakukan keduanya sepeninggalku”. Kekhilafahan Al-Qur’an sudah jelas, sementara kekhilafahan Ahlul Bait tidak dapat terjadi kecuali dengan keimamahan mereka.
Oleh karena itu, Kitab Allah dan ‘ltrah Rasulullah saw adalah merupakan sebab yang menyampaikan manusia kepada keridaan Allah. Karena mereka adalah tali Allah yang kita telah telah diperintahkan oleh Allah untuk berpegang teguh kepadanya, “Dan berpegang teguh lah kamu kepada tali Allah.” (QS. Ali ‘lmran: 103).
Ayat ini bersifat umum di dalam menentukan apa dan siapa tali Allah yang dimaksud. Sesuatu yang dengan jelas dapat disimpulkan dari ayat ini ialah wajibnya berpegang teguh kepada tali Allah; lalu kemudian datang sunah dengan membawa hadis tsaqalain dan hadis-hadis lainnya, yang menjelaskan bahwa tali yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya ialah Kitab Allah dan Rasulullah saw.
Al-Qanduzi menyebutkannya di dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah. Dia berkata tentang firman Allah SWT yang berbunyi “Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah”, “Tsa’labi telah mengeluarkan dari Aban bin Taghlab, dari Ja’far ash-Shadiq as yang berkata, ‘Kami inilah tali Allah yang telah Allah katakan di dalam firman-Nya ‘Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali Allah danjanganlah berpecah-belah.'”
Penulis kitab al-Manaqib juga mengeluarkan dari Sa’id bin Jabir, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Kami pernah duduk di sisi Rasulullah saw, lalu datang seorang orang Arab yang berkata, ‘Ya Rasulullah, saya dengar Anda berkata, ‘Berpegang teguhlah kamu kepada tali Allah’, lalu apa yang dimaksud tali Allah yang kita diwajibkan berpegang teguh kepadanya?’ Rasulullah saw memukulkan tangannya ke tangan Ali seraya berkata, ‘Berpegang teguhlah kepada ini, dia lah tali Allah yang kokoh itu.‘”[2]
Adapun sabda Rasulullah saw yang berbunyi “Keduanya tidak akan pernah berpisah hingga menemui aku di telaga”, menunjukkan kepada beberapa arti berikut:
Pertama, menetapkan kemaksuman mereka. Karena keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang sama sekali tidak ada sedikit pun kebatilan di dalamnya, menunjukkan pengetahuan mereka tentang apa yang ada di dalam Kitab Allah dan bahwa mereka tidak akan menyalahinya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan. Jelas, munculnya penentangan dalam bentuk apa pun dari mereka terhadap Kitab Allah, baik disengaja maupun tidak disengaja, itu berarti keterpisahan mereka dari Kitab Allah. Padahal, secara tegas hadis mengatakan keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga menjumpai Rasulullah saw di telaga. Karena jika tidak demikian, maka itu berarti menuduh Rasulullah saw berbohong. Pemahaman ini juga dikuatkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan sunah. Kita akan tunda pembahasan ini pada tempatnya.
Kedua, sesungguhnya kata lan menunjukkan arti pelanggengan (ta’bidiyyah). Yaitu berarti bahwa berpegang teguh kepada keduanya akan mencegah manusia dari kesesatan untuk selamanya, dan itu tidak dapat terjadi kecuali dengan berpegang teguh kepada keduanya secara bersama-sama, tidak hanya kepada salah satunya saja. Sabda Rasulullah saw di dalam riwayat Thabrani yang berbunyi “Janganlah kamu mendahului mereka karena kamu akan celaka, janganlah kamu tertinggal dari mereka karena kamu akan binasa, dan janganlah kamu mengajari mereka karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui dari kamu” memperkuat makna ini.
Ketiga, keberadaan ‘ltrah di sisi Kitab Allah akan tetap berlangsung hingga datangnya hari kiamat, dan tidak ada satu pun masa yang kosong dari mereka. Ibnu Hajar telah mendekatkan makna ini di dalam kitabnya ash-Shawa’iq, “Di dalam hadis-hadis yang menganjurkan untuk berpegang teguh kepada Ahlul Bait, terdapat isyarat yang mengatakan tidak akan terputusnya kelayakan untuk berpegang teguh kepada mereka hingga hari kiamat. Demikian juga halnya dengan Kitab Allah. Oleh karena itu, mereka adalah para pelindung bagi penduduk bumi, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Hadis yang berbunyi ‘Pada setiap generasi dari umatku akan ada orang-orang yang adil dari Ahlul Baitku’, memberikan kesaksian akan hal ini. Kemudian, orang yang paling berhak untuk diikuti dari kalangan mereka, yang merupakan imam mereka ialah Ali bin Abi Thalib —karramallah wajhah, dikarenakan keluasan ilmunya dan ketelitian hasil-hasil istinbathnya.[3]
Keempat, kata ini juga menunjukkan kelebihan mereka dan pengetahuan mereka terhadap rincian syariat; dan itu dikarenakan keseiringan mereka dengan Kitab Allah yang tidak mengabaikan hal-hal yang kecil apalagi hal-hal yang besar. Sebagaimana Rasulullah saw telah bersabda, “Janganlah kamu mengajari mereka karena mereka lebih tahu darimu.”
Ringkasnya, mau tidak mau harus ada seorang dari kalangan Ahlul Bait pada setiap jaman hingga datangnya hari kiamat, yang ucapan dan perbuatannya tidak menyalahi Al-Qur’an, sehingga tidak berpisah darinya. Dan arti dari “tidak berpisah dari Al-Qur’an secara perkataan maupun perbuatan” ialah berarti dia maksum dari segi perkataan dan perbuatan, sehingga wajib diikuti karena merupakan pelindung dari kesesatan.
Tidak ada yang mengatakan arti yang seperti ini kecuali Syi’ah, di mana mereka mengatakan wajibnya adanya imam dari kalangan Ahlul Bait pada setiap jaman, yang terjaga dari segala kesalahan, yang kita wajib mengenal dan mengikutinya.
Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mengenal Imam jaman-nya maka dia mati sebagaimana matinya orang jahiliyyah.”
Makna yang demikian ditunjukkan oleh firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan pada hari di saat Kami memanggil setiap manusia dengan Imam mereka.”
1. Sahih Muslim, juz 4, halaman 123, terbitan Dar al-Ma’arif Beirut – Lebanon.
2, Yanabi’ al-Mawaddah, hal. 118, terbitan Muassasah al-A ‘lami Beirut – Lebanon.
3. Ash-hawa’iq, hal. 151.
DR. Majdi Wahbe as Syafi’i (Khatib al Azhar) berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran.
Nama 12 Imam Ahlul Bait Ada Dalam Al Qur’an
Salah seorang pemerhati Agama Mesir dan Khatib Universitas al Azhar
berhasil menetapkan jumlah para imam Ahlul Bait (as) melalui Al Quran.
Berdasarkan laporan ini disebutkan bahwa beliau mampu membuktikan
kebenaran 12 imam yang dimulai dari Imam Ali sampai Imam terakhir, yaitu
Imam Mahdi (as).
|
Kemudian laporan itu melanjukan: Kata yang merupakan derivasi (pecahan) dari “al imamah” (imam/kepemimpinan) juga berulang sebanyak 12 kali dalam Al Qur’an yang bermakna 12 imam dimana berdasarkan riwayat yang dinukil dari Nabi saw urutannya adalah dari Imam Ali (as), Imam Hasan (as) dan Imam Husain serta mencakup 9 Imam dari keturunan Imam Ketiga.
Dua belas (12) Ayat Al Quran yang mencakup kata “imam dan imamah”, yaitu:
1- سورة البقرة، الآية 124: {وَإِذِ ابْتَلَى
إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ
لِلنَّاسِ إِمَاماً قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي
الظَّالِمِين}.
2- سورة التوبة، الآية 12: {وَإِن نَّكَثُواْ
أَيْمَانَهُم مِّن بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُواْ فِي دِينِكُمْ
فَقَاتِلُواْ أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَانَ لَهُمْ
لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ}.
3- سورة هود، الآية17: {أَفَمَن كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ
مِّن رَّبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْهُ وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى
إَمَاماً وَرَحْمَةً أُوْلَـئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ
مِنَ الأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ فَلاَ تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِّنْهُ
إِنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ
يُؤْمِنُونَ }.
4- سورة الاسراء، الآية70: {يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ
أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ فَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُوْلَـئِكَ
يَقْرَؤُونَ كِتَابَهُمْ وَلاَ يُظْلَمُونَ فَتِيلا}.
5- سورة الانبياء، الآية 72: {وَجَعَلْنَاهُمْ
أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ
الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا
عَابِدِين}.
6- سورة القصص، الآية 5: {وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى
الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الاَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً
وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِين}.
7- سورة الحجر، الآية 79: {فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ وَإِنَّهُمَا لَبِإِمَامٍ مُّبِينٍ }.
8- سورة السجدة، الآية 24: {وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ
أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا
يُوقِنُون}.
9- سورة يس، الآية 12: {إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي
الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ
أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ }.
10- سورة القصص، الآية 41: {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لا يُنصَرُون}.
11- سورة الفرقان، الآية 74: {وَالَّذِينَ يَقُولُونَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً}.
12- سورة الأحقاف، الآية 12: {وَمِن قَبْلِهِ كِتَابُ
مُوسَى إِمَاماً وَرَحْمَةً وَهَذَا كِتَابٌ مُّصَدِّقٌ لِّسَاناً
عَرَبِيّاً لِّيُنذِرَ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَبُشْرَى لِلْمُحْسِنِينَ}.
Yang menarik Khatib Masjid al Azhar ini juga membuktikan bahwa yang dimaksud Ahlul Bait –sebagaimana yang termaktub dalam surah al Ahzab, ayat 33 itu hanya 5 orang (yaitu Rasul saw, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain) dan sama sekali tidak mencakup istri-istri Nabi saw, sebagaimana diriwayatkan sendiri oleh Ummu Salamah. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam hadisnya yang terkenal dengan “hadis kisa”. (Kisa berarti kain penutup). Beliau menyatakan bahwa kata kisa’ pun lima kali disebutkan dalam al Quran, yaitu:
1- سورة البقرة، الآية 233: {وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن
يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ
وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ
تُضَآرَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى
الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ
مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن
تَسْتَرْضِعُواْ أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم
مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ
اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير}.
2- سورة البقرة، الآية 259: {أَوْ كَالَّذِي مَرَّ
عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىَ يُحْيِـي
هَـَذِهِ اللّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللّهُ مِئَةَ عَامٍ ثُمَّ
بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْماً أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ
قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِئَةَ عَامٍ فَانظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ
لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً
لِّلنَّاسِ وَانظُرْ إِلَى العِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا
لَحْماً فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِير}.
3- سورة المائدة، الآية 89: {لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ
بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ
الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ
مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ
فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ
أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون}.
4- سورة المؤمنون، الآية 14: {ثُمَّ خَلَقْنَا
النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا
الْمُضْغَةَ عِظَاماً فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْماً ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ
خَلْقاً آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِين}.
5- سورة النساء، الآية 5: {وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء
أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ
فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفا}.
________________________________________________
Post a Comment
mohon gunakan email