Pesan Rahbar

Home » » Pemerintah Bangladesh Menutup Saluran TV Milik Zakir Naik Yang Mengandung Radikal

Pemerintah Bangladesh Menutup Saluran TV Milik Zakir Naik Yang Mengandung Radikal

Written By Unknown on Tuesday 12 July 2016 | 17:04:00


Di tengah kekhawatiran saluran televisi menyiarkan ajaran Islam garis keras yang bisa meradikalisasi pemuda, Pemerintah Bangladesh berencana untuk melarang saluran televisi Islam di negara tersabut, yakni Peace TV.

Bangladesh akhir-akhir ini menghadapai serangkaian aktifitas terror yang dilakukan oleh kelompok Islam garis keras. Yang terbaru adalah serangan yag menyasar 200 ribu muslim saat sedang melaksanakan salat Idul Fitri 1437 Hijriah. Serangan itu menewaskan empat orang.

Menteri Informasi Bangladesh Hasanul Haq Inu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan langkah-langkah adminsitratif untuk pelarangan saluran tersebut.

“Peace TV tidak konsisten dengan masyarakat Muslim, Al-Quran, Sunnah, Hadis, Konstitusi Bangladesh, budaya, adat istiadat dan ritual kita,” kata Inu seperti dimuat BBC Senin 11 Juli 2016.

Pemilik saluran tersebut diketahui adalah dai kondang yang kerap menyampaikan pemikiran takfirise, yakni, Zakir Naik. Pria 50 merupakan Presiden Islamic Research Foundation yang berbasis di Mumbai. Ia diketahui pernah dilarang masuk ke Inggris karena dinilai memiliki perilaku yang tidak dapat diterima.

Meski memakai nama Peace TV, saluran tersebut kerap menyiarkan acara penyebaran kebencian dan semangat kekerasan. Saluran TV itu mengudara selama 24 jam disiarkan dari Dubai dalam bahasa Inggris, Urdu dan Bangla.

Upaya penutupan saluran Peace TV itu dilakukan pasca terjadi serangan di pusat ibukota Dhaka beberapa waktu lalu. Salah seorang pelaku penyerangan tersebut diduga terinsipirasi dengan pidato yang disampaikan Naik di saluran tersebut. Namun Naik sendiri menepis tuduhan tersebut.

“Saya berbicara dengan orang-orang pemerintah Bangladesh. Mereka mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak percaya saya menginsipirasi teroris Bangladesh untuk melakukan tindakan membunuh orang yang tidak bersalah,” tegas Naik.

(BBC/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: