Wali Kota Cannes, Prancis telah melarang penggunaan pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh atau burkini di pantai. Pelarangan ini disebabkan pemakaian burkini dapat mengganggu ketertiban umum.
David Lisnard mengatakan pakaian tersebut adalah "simbol ekstremisme Islam" dan mungkin saja dapat memicu bentrokan, sebagaimana Prancis yang menjadi target ekstremis Islam.
Prancis saat ini sedang berada dalam siaga tinggi menyusul serangkaian insiden termasuk serangan truk pada Juli di Nice. Siapa pun yang kedapatan menghina aturan baru, mereka bisa didenda. Demikian sebagaimana dilansir BBC, Jumat (12/8/2016).
Pertama kali, perempuan yang memakai burkini diminta untuk mengganti pakaian mereka dengan kostum renang lain atau meninggalkan pantai. Meski demikian, tidak ada orang yang ditangkap karena memakai burkini di Cannes sejak peraturan itu mulai berlaku pada akhir Juli.
Ini bukan pertama kalinya pakaian perempuan dibatasi di Prancis. Pada 2011, Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang melarang penggunaan jilbab yang menutupi seluruh wajah, yang dikenal dengan burka dan niqab, yang menutupi sebagian wajah.
Awal pekan ini, wahana wisata air dekat Marseille harus membatalkan penggunaan burkini selama satu hari karena muncul protes dari pengunjung.
(Oke-Zone/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email