Haram-haram Imam Ma’shum as kedudukan dan kehormatannya harus selalu terjaga.
Terkait masalah urgensi menjaga dan melindungi makam suci Ahlul Bayt Rasulullah saww Ketua dewan kebijakan Imam-imam shalat Jum’at provinsi Fars, Hujjatul Islam mengatakan bahwa hal ini merupakan mishdaq dari ayat “dan barang siapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati”.
Menurutnya, menjaga makam-makam suci Ahlul Bayt ini merupakan salah satu bentuk menjaga syi’ar-syi’ar ilahi, hal ini juga merupakan perintah Al-Qur’an bahwasanya para muslimin harus menjaga tempat-tempat yang menjadi tempat mengingat Allah.
Lebih lanjut pengajar hauzah ilmiah ini juga menegaskan, haram-haram para Imam suci as harus selalu terjaga dan dilindungi, karena tampat-tempat suci ini dahulunya merupakan tempat berlindung orang-orang dan para Syi’ah juga menemukan kedamaian di tempat-tempat suci ini dan mereka juga bisa meminta kebutuhan dan keinginannya di tempat suci ini, ini adalah hal yang sangat penting.
Hujjatul Islam Malek Makan juga menyinggung tentang kerja sama antara para Imam shalat Jum’at provinsi Fars dengan markas restorasi haram-haram suci dan dukungannya, beliau mengatakan bahwa para Imam-imam shalat Jum’at akan melakukan dengan semampunya untuk menjalankan perintah suci ini, melalui ceramah-ceramah dalam shalat Jum’at untuk mengajak orang-orang menyalurkan bantuannya dan memberikan dukungannya dalam merestorasi dua haram suci ini.
Beliau juga berharap supaya masyarakat turut berkonstribusi untuk menjaga dan melindungi haram-haram suci Ahlul Bayt Rasulullah saww.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain-ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email