Pesan Rahbar

Home » » Pelaku Turut Tewas, Kasus TKI Siti Mustifah Mandek (Terhenti)

Pelaku Turut Tewas, Kasus TKI Siti Mustifah Mandek (Terhenti)

Written By Unknown on Monday 15 August 2016 | 00:28:00

Ilustrasi

Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Riyadh menuturkan, sampai saat ini KBRI Riyadh belum bisa mengurus kasus kematian seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah, Siti Mustifah. Siti tewas dalam sebuah kecelakaan yang terjadi di ibukota Saudi tersebut.

Menurut keterangan KBRI Riyadh, kasus ini mandek karena pelaku yang menabrak Siti turut tewas dalam kecelakaan itu. Dan, sampai saat ini KBRI Riyadh belum menemukan ahli waris dari pelaku.

"Untuk saat ini, proses permintaan uang diyat tersebut agak tersendat, karena pelaku yang menabrak pun tewas bersama Siti. Kami harus mencari tahu siapa ahli warisnya dan untuk saat ini kami belum tahu siapa dan ada di mana," kata KBRI Riyadh dalam konferensi video dengan keluarga Siti, Minggu (7/8).

Pihak KBRI meminta kepada keluarga Siti untuk bersabar. Sebab, untuk bisa menemukan ahli waris dari pelaku, akan membutuhkan waktu yang kemungkinan besar tidak sebentar.

Dalam konferensi video itu, KBRI Riyadh juga melakukan komunikasi dengan keluarga TKI Darwati binti Doto Nyaman. TKI asal Grobogan itu tewas pada tahun 2015 lalu, dan diduga ia melakukan bunuh diri.

KBRI Riyahd mengaku telah bertemu dengan majikan Darmawati, dan telah meminta sang majikan untuk memenuhi hak-hak Darwati." Kami meminta haknya, berupa gaji dan juga uang duka. Tapi, sejauh ini belum ada jawaban," jelas pernyataan KBRi Riyadh.

Keluarga Darwati dalam kesempatan itu menanyakan mengenai apakah Darwati sudah dimakamkan di Saudi atau belum. KBRI menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan permohohan kepada Kementerian Luar Negeri Suadi, namun sampai saat ini jenazah Darwati belum dimakamkan.

"Kita juga sudah meminta kepada Kemlu Saudi untuk memamkamkan yang bersangkutan di Saudi dan berdasarkan informasi terakhir yang bersangkutan belum dimakamkan. Kita berharap minggu ini jenazah sudah bisa dimakamkan," tukas pihak KBRI.

(Sindo-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: