Pesan Rahbar

Home » , » Wahabi: Daging Babi Haram Sedangkan Tulang dan Jeroannya Halal

Wahabi: Daging Babi Haram Sedangkan Tulang dan Jeroannya Halal

Written By Unknown on Wednesday 12 October 2016 | 04:41:00

"Tulang babi itu halal karena yang diharamkan hanya daging babi.", menurut pendapat kaum wahabi salafi


Dengan bermodalkan terjemahan al-Qur`an, seorang kaum tekstual jumud Wahabi Salafi dalam membela Basalamah berani menyalahkan nabi yg mengharamkan binatang bertaring dan binatang yg hidup di dua alam.

Tidak berhenti sampe disitu saja..

Dengan modal ilmu seadanya, dia juga berani mengatakan bahwa tulang babi itu halal karena yang diharamkan hanya daging babi. Begitu juga dengan usus dan jeroan babi, dll selain daging babi. Baginya kata innama dalam ayat pengharaman adalah pembatasan yang bersifat mutlak.

(Manhaj-Salafi/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: