Pesan Rahbar

Home » » Bapak Yang Demo Djarot Ini Ditangkap Polisi, Kini Mengaku Menyesali Perbuatannya. Tapi Terlambat Sudah!!

Bapak Yang Demo Djarot Ini Ditangkap Polisi, Kini Mengaku Menyesali Perbuatannya. Tapi Terlambat Sudah!!

Written By Unknown on Saturday 19 November 2016 | 22:36:00


NS, penghadang calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat melakukan kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November 2016, disebut menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulang kembali.

NS adalah orang yang berhadapan dan berdialog dengan Djarot pada saat penghadangan itu.

Hal itu diungkapkan Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Fadilah.

"(Saat itu) Pak Djarot bukan mundur, malah mendatangi, 'Mana komandan kalian'. Nah dia tampil dengan gagahnya 'Saya komandannya'. Diajak salaman. Diperingati oleh Pak Djarot 'Mau ngapain, Pak'," kata Fadilah di Kantor Bawaslu, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

Fadilah menuturkan, NS menyebut bahwa Djarot adalah penista agama. NS menolak kehadiran Djarot di Kembangan Utara. Djarot kemudian membalas NS dengan menyebutkan akan melaporkannya ke Bawaslu karena menghalangi dirinya berkampanye.

"Dengan gagahnya Bapak itu, direkam, video, foto, dan sebagainya. Jadi karena dihadang, Pak Djarot tidak lagi ke tujuan yang dimaksud. Jadi berhasil (penghadangannya)," kata dia.

Dari bukti-bukti dokumentasi tersebut, tim sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu DKI, polisi, dan jaksa, bisa menemukan dan mengetahui identitas NS.

Saat ditemui tim sentra Gakkumdu, NS mengaku menyesal.

"Sudah kami datangi ke sana. Dia menyesal dan dia enggak tahu bahwa itu adalah pelanggaran," kata Fadilah.

Dia menuturkan, motif NS yakni agar kampanye Djarot tidak terlaksana di lokasi yang telah dijadwalkan dan memiliki izin. Tim sentra Gakkumdu telah memutuskan penghadangan oleh NS terhadap Djarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

Bawaslu DKI akan menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk diproses dan ditindaklanjuti.

Pelaku bisa dijerat hukuman kurungan.

"Serendah-rendahnya satu bulan Setinggi-tingginya tiga bulan. Mereka istilahnya cuma menghadang," kata Penyidik Dit. Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fadilah di kesempatan yang sama.

Saat blusukan pada 9 November 2016, Djarot mengajak pengunjuk rasa untuk berdialog. Dia menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan penolakan para pengunjuk rasa itu kepada Bawaslu.

"Kalau Bapak enggak setuju, nanti tanggal 15 enggak usah dipilih, Pak. Gitu aja, Pak. Enak toh," kata Djarot saat itu.

"Ini bukan masalah Pilkada, Pak. Ini masalah penistaan agama," kata orang itu menjawab Djarot.

"Kalau masalah penistaan agama ini ada pak polisi, Pak, sudah diproses oleh polisi. Gitu lho Pak, kenapa lihat aja Pak. Maaf ya, Pak," kata Djarot sambil meninggalkan pria tersebut.

(Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: