Knesset, The Zionist Israeli parliament
Parlemen Zionis Israel memberikan persetujuan awal Rabu (16/11) untuk ketetapan yang melegalkan ribuan permukiman di Tepi Barat, yang memicu kemarahan internasional.
Ketetapan, yang akan berlaku untuk sekitar 2.000 sampai 3.000 permukiman illegal Zionis Israel di Tepi Barat yang diduduki, hanya membutuhkan tiga anggota parlemen untuk menjadi hukum.
Ada laporan bahwa kompromi dibelakang tabir sudah akan bisa menentukan kesepakatan ketetapan itu.
Suara di Knesset, atau parlemen, adalah 58-50.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang ‘tampaknya’ menentang RUU pada awalnya, mengklaim dia takut suatu reaksi internasional dan implikasi hukum, tetapi sekarang mendukung, Rabu (16/11).
Ketetapan telah didorong oleh anggota garis keras dari koalisi Netanyahu yang 'menantang' agar tidak terus maju, sementara Jaksa Agung negara itu mengatakan tidak akan kuat di pengadilan.
RUU itu akan mengesahan sekitar 2.000 sampai 3.000 permukiman Israel di Tepi Barat yang dibangun di atas tanah Palestina.
Pemerintahan Presiden AS Barack Obama hanya mengatakan dia "sangat prihatin."
(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email