Pesan Rahbar

Home » » Ini Isi Pertemuan JK dan Perwakilan Demonstran di Istana, Diluar Istana Malah Tidak Terima Atas Keputusan Isi Perjanjian dan Membuat Anarkis

Ini Isi Pertemuan JK dan Perwakilan Demonstran di Istana, Diluar Istana Malah Tidak Terima Atas Keputusan Isi Perjanjian dan Membuat Anarkis

Written By Unknown on Friday 4 November 2016 | 22:16:00

Jusuf Kalla berkunjung ke merdeka.com. (Foto: Merdeka.com/imam buhori)

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani turut menghadiri pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan perwakilan demonstran di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (4/11) sore.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Jusuf Kalla memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bergerak cepat memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) yang dituduh menistakan agama.

"Wapres menyampaikan ke Kapolri agar ini diproses secepat-cepatnya tentu dengan tidak mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan," kata Arsul.

Arsul menjelaskan, Kapolri yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengamini perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kapolri, kata dia, berjanji akan menyelesaikan kasus Ahok dalam waktu yang secepat-cepatnya.

"Kapolri juga responsif mengatakan akan selesaikan kasus ini secepat-cepatnya," ujar Politikus PPP ini.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya menemui empat perwakilan massa pendemo. Wapres JK didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Usai menggelar pertemuan tertutup selama 40 menit, Wapres Jusuf Kalla menyempatkan diri menemui wartawan dan menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan delegasi Bactiar Nasir.

"Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa yang luar biasa banyaknya," ungkap Wapres JK di kantor Wapres, Jumat (4/11).

JK membeberkan kesimpulan yang diambil dari hasil pertemuan tersebut. Mantan ketua umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap berjalan. Pemerintah berjanji prosesnya akan dilakukan secara cepat.

"Kesimpulannya dalam hal soal saudara Ahok, kita akan tegakkan pelaksanaan hukum tegas dan cepat. Kapolri janji selesai 2 minggu. Sehingga semua sesuai aturan dengan tegas. itu saja," singkat JK.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: