Pesan Rahbar

Home » » Pengadilan Mesir Membatalkan Hukum Seumur Hidup Mursi

Pengadilan Mesir Membatalkan Hukum Seumur Hidup Mursi

Written By Unknown on Wednesday 23 November 2016 | 07:46:00

Mohammad Morsi, masih di penjara

Pengadilan banding Mesir pada hari Selasa (22/11) membatalkan salah satu dari dua hukuman seumur hidup yang dijatuhkan terhadap presiden yang digulingkan Mohammad Mursi tahun 2013, pengacaranya dan sumber peradilan mengatakan.

Ini adalah kemenangan banding kedua dalam seminggu untuk Mursi, dimana gerakan Ikhwanul Muslimin telah masuk dalam daftar hitam dan menerima tindakan keras yang telah menewaskan ratusan pendukungnya dan melihat ribuan dipenjara atau dihukum mati.

Pekan lalu, pengadilan yang sama membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap dirinya atas tuduhan mengambil bagian dalam melarikan diri dari penjara dan kekerasan terhadap polisi selama pemberontakan 2011 yang menggulingkan mantan presiden Hosni Mubarak.

Pengadilan yang menangani kasus Mursi dan pendukungnya, banyak di antaranya telah divonis setelah pengadilan massal yang berlangsung hanya beberapa hari, telah menarik kecaman dari PBB, pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia.

(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: