Bareskrim Polri hari ini memeriksa anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio terkait dugaan pencemaran nama baik lantaran menyebut penangkapan sejumlah pelaku teror di Bekasi sebagai pengalihan isu di media sosial.
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi terlapor," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, hari ini .
Eko akan dimintai keterangan mengapa dirinya melakukan postingan yang menyebut bahwa penangkapan sejumlah terduga teroris merupakan upaya pengalihan isu atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini yang mesti diklarifikasi," ungkap Boy.
Boy sendiri membantah dengan keras apa yang ditulis oleh Eko, bahwa pemberantasan teroris adalah sebuah kerja politik untuk menghalihkan isu yang berkembang di masyarakat.
"Jika mereka ini tak ditangkap, bagaimana kerugian yang kita dapat dari aktivitas mereka. Jadi penangkapan ini adalah benar dan sesuai dengan fakta yang ada," papar Boy.
(Rima-News/Swara-Nasional-Pos/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email