Pesan Rahbar

Home » » Kapolda Jabar: Kalau Ada Warga Yang Intoleran, Silakan Angkat Kaki Dari Tanah Sunda

Kapolda Jabar: Kalau Ada Warga Yang Intoleran, Silakan Angkat Kaki Dari Tanah Sunda

Written By Unknown on Saturday, 24 December 2016 | 22:22:00


Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi secuil ruang bagi tiap tindakan intoleransi di tanah Sunda.

Hal itu disampaikan Anton saat memberi sambutan di acara ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Bandung, Jumat (23/12/2016) malam.

"Ketika berbicara toleransi, tanah Sunda adalah tempat paling toleran. Kalau ada warga yang intoleran, silakan keluar dari tanah Sunda. Bukan hanya satu umat, satu agama, seluruh masyarakat Sunda yang mengerti filosofi Sunda akan melawan segala bentuk intoleran," ucap Anton.

Menurut dia, mengacu pada sejarah, tanah Sunda dibangun oleh kedamaian dan toleransi. Bahkan, lanjutnya, nilai keberagaman telah terpatri dalam Pancasila sebagai dasar negara.

"Kita sudah sepakati sejak mulai 1908 kemudian 1928 dan puncaknya tahun 1945 bahwa negara kita berdasar Pancasila. (Sila pertama) Ketuhanan yang Maha Esa, di mana memberikan jaminan bagi setiap warganya untuk memeluk agamanya sesuai ajarannya masing-masing, ini adalah kesepakatan nasional," kata Anton.

"Barang siapa yang melanggar, itu bukan orang Sunda, bukan penduduk tanah parahyangan. Tanah Sunda hanya bisa dibangun dengan sebuah kedamaian, barang siapa yang ingin mengganggu tidak perlu hidup di tanah Sunda," tambahnya.

Anton berpendapat, segala bentuk intoleransi yang terjadi di Jabar merupakan sebuah kemunduran.

"Saya beserta jajaran, akan menjamin sepenuhnya setiap kegiatan agama yang ada di Jabar. Karena Jabar dari dulu terkenal dengan toleransinya, karena kerukunan. Jadi kalau sekarang ada intoleransi yang tidak menghargai satu sama lain, berarti kemunduran," ujar dia.

(Kompas/Detik-Share-7/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: